Sebanyak 817 item atau buku ditemukan

Reception Through Selection-Modification: Antropologi Hukum Islam di Indonesia

Indonesia dikenal dunia sebagai negara dengan jumlah muslim terbesar. Penyebaran Islam di nusantara sendiri bukan tanpa hambatan. Proses masuknya bahkan sudah berlangsung sejak abad VII silam. Berawal dari para pedagang yang berdakwah dengan cakupan yang terbatas, kemudian dilanjutkan oleh para dai yang menyebarkan dakwah secara massif ke seluruh penjuru Nusantara, hingga para utusan kerajaan yang mengenalkan Islam kepada para penguasa lokal dan masyarakat yang disinggahinya. Mereka telah berkontribusi bagi penyebaran Islam di Nusantara dengan berbagai corak dan karakteristik keislaman masing-masing. Corak dan karakteristik keislaman ini menjadi berbeda di tiap-tiap daerah karena dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti adat dan budaya masyarakat setempat.

Buku Reception through selection-modification: antropologi hukum islam di indonesia ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

Filsafat Pendidikan Islam Sebuah Bangunan Ilmu Islamic Studies

Filsafat Pendidikan Islam adalah mata kuliah yang saya asuh sejak tahun 2003 sampai sekarang, khususnya di STAIN Malikussaleh yang sekarang menjadi IAIN Lhokseumawe dan di IAIN Padangsidimpuan baik di S1 maupun di S2. Dari sisi niat dan usaha, karya ini tergolong terlambat penerbitannya. Karya ini saya harapkan terbit sebelum mutasi kerja dari STAIN Malikussaleh ke IAIN Padangsidimpuan. Pentingnya penerbitan buku Filsafat Pendidikan Islam bagi saya, karena disiplin ilmu ini menjadi konsentrasi keilmuan dan fungsional saya sebagai dosen yang disertifikasi oleh negara. Selain itu, penerbitan buku ini, sebagian arsip pemahaman saya terhadap Filsafat Pendidikan Islam. Siapa pun dia, hemat saya tidak bisa mengarsipkan pemahamannya secara utuh dalam sebuah tulisan. Pertama, karena orang yang selalu membaca, sangat memungkinkan terjadi dinamika pemahaman. Kedua, adakalanya pemahaman itu tidak cocok untuk ditulis, tapi bisa diungkapkan. Ketiga, ketebalan buku juga menjadi pertimbangan marketing, dll.

Ketiga, ketebalan buku juga menjadi pertimbangan marketing, dll. Buku Filsafat pendidikan Islam sebuah bangunan ilmu islamic studies ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.

Buku Saku Konseling Sejawat Aparatur Sipil Negara

Buku ini adalah sebuah buku saku yang dipergunakan oleh Aparatur Sipil Negara di yang dapat dipergunakan sebagai pegangan atau acuan oleh pembina kepegawaian, unit pengembangan karier dan konseling di pemerintah provinsi, kota dan kabupaten serta sebagai pedoman untuk pelaksanaan konseling pribadi antar sejawat yang berada di Organisasi Pemerintah Daerah baik provinsi, kabupaten dan kota. Buku saku tentang tata cara pelaksanaan konseling yang dapat dilaksanakan di kantor yang pelaksananya adalah teman sejawat yaitu teman satu level jabatan, lintas unit kerja, antar jabatan, antara atasan dan staf atau bisa jadi pelaksanaan konseling dilakukan oleh staf terhadap atasan. Buku Saku Konseling Sejawat Aparatur Sipil Negara ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak

Buku Saku Konseling Sejawat Aparatur Sipil Negara ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak

Pencegahan Fraud Di Lembaga Keuangan Mikro Syariah

Fraud atau yang biasa dikenal sebagai penipuan merupakan tindak kriminal yang memiliki peluang besar terjadinya di suatu organisasi maupun lembaga, tidak tertutup kemungkinan di lembaga keuangan syariah. Seluruh celah terjadinya penyalahgunaan keuangan harus diantisipasi. Meskipun fraud tidak mungkin bisa dihilangkan secara keseluruhan, namun harapan berkurangnya fraud ini sangat bergantung pada bagaimana kesiapan masing-masing untuk mencegah tindakan kecurangan tersebut. Dibutuhkan pencegahan sekaligus usaha penanganan fraud dan korupsi sehingga penting bagi masyarakat untuk dibekali pengetahuan tentang korupsi dan fraud akan bahayanya serta upaya pencegahannya.

Fraud atau yang biasa dikenal sebagai penipuan merupakan tindak kriminal yang memiliki peluang besar terjadinya di suatu organisasi maupun lembaga, tidak tertutup kemungkinan di lembaga keuangan syariah.

Fikih Muamalah Kontemporer: Jilid 3

Ada banyak pertanyaan di masyarakat atas fenomena munculnya praktik sosial dan ekonomi kontemporer. Sebut saja ojek daring, cashback e-money, crowdfunding, paylater, bank syariah yang dianggap tidak sesuai syariah, sukuk tabungan, purchase order, reksa dana syariah, asuransi syariah, pembiayaan syariah, bagi hasil, sale and lease back, berutang untuk umrah, THR, parsel, serta masalah keseharian lain yang tak terbatas. Pertanyaan dan fenomena tersebut direspon penulis dengan penjelasan yang sesuai dengan manhaj salafus shalih, juga Otoritas Fatwa Nasional dan Internasional. Melalui buku ini, Penulis berikhtiar dalam menjawab pertanyaan untuk memastikan dan merujuk pada gambaran yang benar terhadap masalah, dalil yang bisa dijadikan landasan, maqashid syariah, adab muamalah, fikih aulawiat, dan muwazanah, fatwa salaf (pendapat para ulama dalam literatur klasik), pendapat yang memudahkan, ijtihad kolektif (seperti fatwa DSN dan Standar Syariah Internasional AAOIFI), serta perundang-undangan terkait). Buku persembahan Republika Penerbit [Republika, bukurepublika, Penerbit Republika, hukum, keuangan]

Ada banyak pertanyaan di masyarakat atas fenomena munculnya praktik sosial dan ekonomi kontemporer.

FIKIH MUAMALAH KONTEMPORER: Jilid 4

Ada banyak pertanyaan di masyarakat atas fenomena munculnya praktik sosial dan ekonomi kontemporer. Sebut saja, selfie, medsos, update status, ngetwit, like comment and share, zakat profesi, wakaf hak intelektual, wasiat lebih dari sepertiga, bisnis jasa titip (Jastip), biaya tes masuk lembaga pendidikan, BPJS kesehatan syariah, adab berhutang, arisan, uang pelicin, dan masalah-masalah lain yang dihadapi hampir setiap hari oleh masyarakat. Pertanyaan dan fenomena tersebut harus direspon dengan penjelasan yang sesuai dengan manhaj salafus shalih, juga Otoritas Fatwa Nasional dan Internasional. Melalui buku ini, Penulis berikhtiar untuk (salah satunya) memastikan menjawab pertanyaan dengan pembahasan yang substansial, menghimpun dan menguatkan, mengapresiasi dan memberi solusi. Seperti bahasan yang berkriteria wajib, rukun, dan prioritas untuk dilakukan atau ditinggalkan, dibutuhkan oleh masyarakat umum, ditanyakan oleh masyarakat luas, dan mendesak untuk dijelaskan. Buku persembahan Republika Penerbit [Republika, bukurepublika, Penerbit Republika, hukum, keuangan]

Ada banyak pertanyaan di masyarakat atas fenomena munculnya praktik sosial dan ekonomi kontemporer.

Fikih Munakahat

Fikih adalah sesuatu yang berhubungan dengan hukum yang mengatur tentang semua hal dalam kehidupan manusia dengan berlandaskan pada Al-Qur'an dan Al-Hadits. Semua hal ini diatur berdasarkan syariat agama, yang di dalamnya terdapat berbagai macam kebaikan bila kita pandai mengambil hikmah dan faedahnya. Pernikahan merupakan sebuah kejadian yang menyebabkan adanya hubungan yang suci antara suami istri, dan di dalam Islam, pernikahan merupakan perjanjian yang agung antara seorang hamba dengan Allah untuk mengambil alih tanggung jawab yang besar yang disebut sebagai keluarga. Untuk itu, diperlukan hukum yang mengatur tentang segala kehidupan dari hamba tersebut memulai mengemban tanggung jawab itu, yang disebut sebagai fikih munakahat, untuk mencapai perni- kahan yang barokah, sakinah, dan penuh rahmat. Buku ini mengupas tuntas segala macam pengertian, juga hukum dalam tata kelola rumah tangga, untuk membantu para suami dan para istri agar dapat menjalin pernikahan yang lebih diberkahi. Tidak hanya untuk pasangan menikah, buku ini juga Highly-recommended untuk para lajang dalam mencari ilmu untuk mencapai pernikahan sakinah, mawaddah, dan penuh rohmah di kehidupan mendatang. [Penerbit Deepublish, Deepublish, Fiqih, Agama, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Daarul Fatah Tanggerang Selatan]

Untuk itu, diperlukan hukum yang mengatur tentang segala kehidupan dari hamba tersebut memulai mengemban tanggung jawab itu, yang disebut sebagai fikih munakahat, untuk mencapai perni- kahan yang barokah, sakinah, dan penuh rahmat.

Ilmu Hukum Adat

Buku perkuliahan ini disusun sebagai salah satu sarana pembelajaran pada mata kuliah Hukum Adat yang berjudul Ilmu Hukum Adat. Secara rinci buku ini memuat beberapa paket penting meliputi; 1) Pengertian Dasar Tentang Hukum, Adat dan Hukum Adat; 2) Proses Terbentuknya Hukum; 3) Sumber Pengenal Hukum Adat; 4) Dasar Berlakunya Hukum Adat; 5) Perkembangan Politik Hukum yang Berhubungan dengan Hukum Adat; 6) Struktur Persekutuan Hukum; 7) Pengertian Hukum Tanah; 8) Hak-hak Atas Tanah; 9) Hak Persekutuan Tanah; 10) Hak Perorangan Atas Tanah; 11) Perjanjian Bagi Hasil; 12) Sewa Tanah; 13) Perbuatan Pura-Pura; 14) Gabungan dari Beberapa Perjanjian; 15) Perjanjian dengan Tanah; 16) Penumpang Rumah dan Penumpang Pekarangan; 16) Memberikan Tanah yang di Pakai; 17) Sistem Perkawinan; 18) Bentuk Perkawinan Unilateral; 19) Bentuk-bentuk Perkawinan dalam Masyarakat Bilateral; 20) Cara Perkawinan Dilaksanakan; 21) Pengaruh Agama Islam dan Kristen terhadap Hukum Perkawinan; 22) Perceraian; 23) Akibat Perceraian; 24) Sistem Pewarisan; 25) Harta yang Diwariskan; 26) Hibah; 27) Para Ahli Waris; 28) Fungsi Hukum Adat dalam Rangka Penyelesaian Konflik yang Terjadi di antara Masyarakat pada Daerah Otonom; 29) Eksistensi Hukum Adat sebagai Masukan Pembentukan Hukum Nasional; 30) Hukum Adat sebagai Hukum yang Tidak Tertulis; 31) Hukum Adat yang yurisprudensi; 32) Pluralisme Hukum Adat di Indonesia; 33) Antropologi Hukum Adat Kearifan Lokal Masyarakat Madani; 34) Pengaruh Perkembangan Agama dalam Hukum Adat. Ilmu Hukum Adat ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak

Ilmu Hukum Adat ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak

Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Studi Atas Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan Tentang Perkawinan

Buku ini menguraikan kasus-kasus yang terjadi di tengah masyarakat yang berkaitan dengan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan tentang Perkawinan, dengan menfokuskan pada lima kasus, yaitu perkawinan yang tidak dicatatkan, talak di luar Pengadilan Agama, kawin hamil karena zina yang diulang setelah anaknya lahir, istri menikah lagi selagi dalam ikatan perkawinan yang sah dan perkawinan di bawah umur. Kemudian buku ini juga menjelaskan hubungan indikator kesadaran hukum pelanggar hukum terhadap peraturan perundang-undangan tentang Perkawinan dan implikasi kesadaran hukum dari pelanggar hukum terhadap pospek peraturan perundang-undangan tentang Perkawinan. Tidak hanya itu, dalam buku ini juga diuraikan usaha yang dilakukan oleh pemerintah dalam meningkatkan kesadaran Hukum masyarakat baik secara formal maupun non formal, serta peranan aturan adat atau sanksi adat yang diberikan kepada pelaku pelanggaran hukum ternyata bisa membuat efek jera dan bisa meminimalkan terjadinya pelanggaran hukum. Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Studi Atas Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan Tentang Perkawinan ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak

Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Studi Atas Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan Tentang Perkawinan ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak

Sosiologi Hukum Islam: Kajian Empirik Komunitas Sempalan

Buku berjudul Sosiologi Hukum Islam: Kajian Empirik Komunitas Sempalan ini berasal dari penelitian disertasi penulis dengan topik Kajian Sosiologi Hukum Islam terhadap Eksistensi Komunitas An-Nadzir. Yang menjadi sorotan dalam penelitian ini adalah eksistensi komunitas itu sendiri yang sejak kemunculannya menimbulkan kontroversi berbeda dengan kelompok mayoritas.

Buku berjudul Sosiologi Hukum Islam: Kajian Empirik Komunitas Sempalan ini berasal dari penelitian disertasi penulis dengan topik Kajian Sosiologi Hukum Islam terhadap Eksistensi Komunitas An-Nadzir.