Sebanyak 2 item atau buku ditemukan

Memahami Dasar Ilmu Hukum

Konsep Dasar Ilmu Hukum

Dalam mempelajari bidang apa saja, mahasiswa harus memahami dan menguasai hal-hal yang mendasar dalam bidang studi tersebut. Tanpa penguasaan materi dasar, akan sulit bagi mahasiswa untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuannya pada tingkat lebih lanjut. Mengingat pentingnya materi dasar itulah, maka disusunlah buku ini sebagai bahan pembelajaran bagi mahasiswa yang menekuni kajian bidang studi hukum. Buku ini disusun secara sistematis dan komprehensif untuk memudahkan pembaca dalam memahaminya. Muatannya mencakup beragam materi dasar seperti ruang lingkup ilmu hukum, sejarah ilmu hukum, konsep dasar, teori-teori ilmu hukum, kaidah-kaidah hukum, penafsiran dan mazhab atau aliran dalam ilmu hukum, lembaga hukum, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, buku ini wajib dimiliki oleh mahasiswa hukum dan siapa saja yang tertarik dengan studi ilmu hukum, baik di ranah akademik atau praktis. Buku persembahan penerbit PrenadaMedia

Dalam mempelajari bidang apa saja, mahasiswa harus memahami dan menguasai hal-hal yang mendasar dalam bidang studi tersebut.

Ilmu Hukum Adat

Buku perkuliahan ini disusun sebagai salah satu sarana pembelajaran pada mata kuliah Hukum Adat yang berjudul Ilmu Hukum Adat. Secara rinci buku ini memuat beberapa paket penting meliputi; 1) Pengertian Dasar Tentang Hukum, Adat dan Hukum Adat; 2) Proses Terbentuknya Hukum; 3) Sumber Pengenal Hukum Adat; 4) Dasar Berlakunya Hukum Adat; 5) Perkembangan Politik Hukum yang Berhubungan dengan Hukum Adat; 6) Struktur Persekutuan Hukum; 7) Pengertian Hukum Tanah; 8) Hak-hak Atas Tanah; 9) Hak Persekutuan Tanah; 10) Hak Perorangan Atas Tanah; 11) Perjanjian Bagi Hasil; 12) Sewa Tanah; 13) Perbuatan Pura-Pura; 14) Gabungan dari Beberapa Perjanjian; 15) Perjanjian dengan Tanah; 16) Penumpang Rumah dan Penumpang Pekarangan; 16) Memberikan Tanah yang di Pakai; 17) Sistem Perkawinan; 18) Bentuk Perkawinan Unilateral; 19) Bentuk-bentuk Perkawinan dalam Masyarakat Bilateral; 20) Cara Perkawinan Dilaksanakan; 21) Pengaruh Agama Islam dan Kristen terhadap Hukum Perkawinan; 22) Perceraian; 23) Akibat Perceraian; 24) Sistem Pewarisan; 25) Harta yang Diwariskan; 26) Hibah; 27) Para Ahli Waris; 28) Fungsi Hukum Adat dalam Rangka Penyelesaian Konflik yang Terjadi di antara Masyarakat pada Daerah Otonom; 29) Eksistensi Hukum Adat sebagai Masukan Pembentukan Hukum Nasional; 30) Hukum Adat sebagai Hukum yang Tidak Tertulis; 31) Hukum Adat yang yurisprudensi; 32) Pluralisme Hukum Adat di Indonesia; 33) Antropologi Hukum Adat Kearifan Lokal Masyarakat Madani; 34) Pengaruh Perkembangan Agama dalam Hukum Adat. Ilmu Hukum Adat ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak

Ilmu Hukum Adat ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak