Sebanyak 256 item atau buku ditemukan

METODE PENELITIAN HUKUM TEORI DAN PRAKTEK

Buku ini merupakan hasil karya yang dapat dijadikan sumber belajar bagi mahasiswa sebagai dasar dalam melakukan pembelajaran. Buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan di bidang akademisi sehingga menjadi buku yang signifikan. Untuk memudahkan pembaca dalam memahaminya, penulis menyusun buku ini dalam beberapa bagian bab. Dengan adanya buku ini, diharapkan dapat membantu mahasiswa dalam memperluas dan memperdalam pengetahuan mereka untuk melakukan pengkajian pada bidang ilmu yang diperlukan.

Buku ini merupakan hasil karya yang dapat dijadikan sumber belajar bagi mahasiswa sebagai dasar dalam melakukan pembelajaran.

Penelitian Hukum Non-Doktrinal Trend Penggunaan Metode & Teknik Penelitian Sosial di Bidang Hukum

Pada serial sebelumnya, telah disinggung tentang adanya trend pada berbagai fakultas dan atau program studi hukum, baik Strata I maupun Pascasarjana, kecenderungan melakukan pendekatan nondoktrinal terhadap hukum dalam rangka penyelesaian studi mahasiswanya. Hanya saja, bahwa proposal-proposal tersebut seringkali tidak jelas pendekatan apa yang digunakan, bahkan terkesan seperti ramuan “gado-gado”, meskipun pada akhirnya si penyusun tetap saja akan bergelar “Sarjana Hukum”, “Magister Hukum”, atau pun “Doktor Ilmu Hukum”, tentu saja (jangan hanya) karena yang bersangkutan memang terdaftar sebagai mahasiswa pada fakultas/program studi hukum. Idealnya, seorang “Sarjana Hukum”, seharusnya memiliki karakteristik ilmu pengetahuan, kemampuan, termasuk melakukan penelitian yang memang dapat dipertanggungjawabkan sebagai sebuah hasil penelitian hukum. Meskipun demikian, tentu saja teramat sulit menjauhi pendekatan yang bersifat non-doktrinal, karena ilmu hukum, apalagi praktik hukum yang semakin tidak otonom. Di samping itu, berbagai kelemahan hukum (perundang-undangan) semakin memperlihatkan urgensi pendekatan non-doktrinal dalam rangka pembangunan sistem hukum nasional. Buku ini sungguh masih jauh dari kesempurnaan, tetapi paling tidak diharapkan membantu mahasiswa untuk memahami beberapa pembeda utama antara penekatan doktrinal (baca buku: Penelitian Hukum Doktrinal) dengan isi buku ini. Oleh karena itu, saran dan koreksi dari sidang pembaca, akan sangat bermanfaat.

Pada serial sebelumnya, telah disinggung tentang adanya trend pada berbagai fakultas dan atau program studi hukum, baik Strata I maupun Pascasarjana, kecenderungan melakukan pendekatan nondoktrinal terhadap hukum dalam rangka penyelesaian ...

Syariah: Pengakuan dan Perlindungan Hak dan Kewajiban Manusia dalam Perspektif Hukum Islam

Penerbit : Airlangga University Press ISBN: 9786026606976 Buku ini mengetengahkan pandangan tentang pluralisme HAM yang berada di antara aspek religius dan sekuler. Dualisme pemahaman inilah yang menjadi pembahasan utama, yang pada akhirnya akan memberikan bentuk harmonisasi prinsip-prinsip HAM dalam Islam dan sekuler tanpa mengurangi inti sari dari kedua bentuk tersebut. Namun dalam penjabaran dan pemaknaan dari buku ini, Penulis akan bertitik tolak dari perspektif hukum Islam karena yang menjadi ruh dalam buku ini adalah mencari dasar terhadap pembenaran bahwa Islam telah mengatur HAM dan prinsip HAM yang ada telah sesuai dengan prinsip hukum Islam, terlepas dari pembahasan tentang fenomena lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang saat ini sedang populer.

... Hak Asasi Manusia. Cetakan Pertama, Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta. Soemantri ... Law to the Universal Declaration of Human Rights. Unesco Courier. Visscher, Charles de. 1957. Theory and ...

Hukum Pemerintahan

Dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam

Buku Hukum Pemerintahan dalam Perspektik Hukum Positif dan Hukum Islam yang ada di tangan pembaca ini ditulis untuk menambah refrensi mata kuliah hukum pemerintan di Indonesia serta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat baik akademisi, praktisi, mahasiswa dan masyarakat pada umumnya di bidang hukum pemerintahan di Indonesia. Oleh karena itu, buku ini ditulis secara luas dan mendalam maka buku ini membahas mengenai; Hukum, Hukum Islam, Konsep Negara, Konsep Negara Hukum, Konsep Negara Dalam Islam, Hukum dan Pemerintahan, Pemerintahan yang Baik (Good Governance), Konsep Demokrasi, Konsep Politik Islam, Hukum HAM, Hukum Humaniter Internasional, Konsep Jihad dan Radikalisme, Bab terakhir mengenai Keadilan dan Moralitas Hukum. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Buku Hukum Pemerintahan dalam Perspektik Hukum Positif dan Hukum Islam yang ada di tangan pembaca ini ditulis untuk menambah refrensi mata kuliah hukum pemerintan di Indonesia serta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat baik akademisi, ...

Pengetahuan Dasar Antikorupsi dan Integritas

Buku kolaborasi dengan judul Pengetahuan Dasar Antikorupsi dan Integritas ini disusun oleh para penyuluh antikorupsi, akademisi, dan penggiat antikorupsi yang berasal dari berbagai institusi di Indonesia. Pada buku ini penulis berupaya menghadirkan kebaruan berdasarkan peraturan dan program pemberantasan korupsi terkini. Adapun metode penyusunan naskah menggunakan studi literatur. Secara struktur buku ini terdiri dari 15 bab. Merujuk kepada 15 materi dasar penyuluh antikorupsi yang bersumber dari ACLC-KPK. Materi tersebut merupakan materi wajib yang dikuasi oleh penyuluh antikorupsi bersertifikat dari Lembaga Sertifikasi Profesi KPK dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Buku kolaborasi dengan judul Pengetahuan Dasar Antikorupsi dan Integritas ini disusun oleh para penyuluh antikorupsi, akademisi, dan penggiat antikorupsi yang berasal dari berbagai institusi di Indonesia.

PENDIDIKAN ANTI KORUPSI

Buku Pendidikan Anti Korupsi ini untuk membantu masyarakat dari semua kalangan dalam membekali diri dalam rangka bersama-sama mencegah korupsi di segala bidang dan lingkup. Buku ini berisi tentang ruang lingkup korupsi, penyebab korupsi, sosiologi korupsi, tindak pidana korupsi, pendidikan karakter anti korupsi, pengembangan budaya whistleblowing.

Buku Pendidikan Anti Korupsi ini untuk membantu masyarakat dari semua kalangan dalam membekali diri dalam rangka bersama-sama mencegah korupsi di segala bidang dan lingkup.

Pendidikan Antikorupsi (Model Pemberantasan Korupsi)

Book Chapter dari 14 Bab yang membahaas Ruang Lingkup Antikorupsi, Sejarah Antikorupsi, Gratifikasi, Suap, dan Pemerasan Bukan Budaya Indonesia, Model Kelembagaan Antikorupsi Negara-Negara di Dunia, Menumbuhkan Sembilan Nilai Antikorupsi dalam Mencegah Korupsi, Kontribusi Tridharma Perguruan Tinggi dalam Mencegah Praktik Korupsi, Pencegahan Korupsi Melalui Pendidikan Kewirausahaan, Pencegahan Korupsi Melalui Agama, Good Governance dan Pengadaan Elektorik Mencegah Korupsi, Pembinaan Keluarga dan Pendidikan Karakter Sejak Dini Mencegah Korupsi, Budaya dan Kearifan Lokal Mencegah Korupsi, Peran Lembaga Hukum dalam Pencegahan dan Penindakan Korupsi, Inovasi Cegah dan Berantas Korupsi. Sebagai sebuah karya manusia, Book Chapter ini tentu masih terdapat banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Saran dan kritik yang membangun dibutuhkan untuk perbaikan dan penyempurnaan dari pembaca.

Book Chapter dari 14 Bab yang membahaas Ruang Lingkup Antikorupsi, Sejarah Antikorupsi, Gratifikasi, Suap, dan Pemerasan Bukan Budaya Indonesia, Model Kelembagaan Antikorupsi Negara-Negara di Dunia, Menumbuhkan Sembilan Nilai Antikorupsi ...

Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana

Tinjauan Kritis Melalui Konsistensi Antara Asas, Teori, dan Penerapannya

Asas daad-daderstrafsrecht berusaha diaktualisasikan oleh penulis dalam rangka pembentukan undang-undang pidana (KUHP ataupun undang-undang di luar KUHP). Tinjauan kritis melalui konsistensi merupakan pisau analisis dalam rangka terutama mengkaji teori dualistis, di samping itu juga terhadap teori monistis yang diikuti oleh KUHP yang berlaku saat ini. Konsep-konsep tentang tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana banyak dibahas dengan maksud untuk membandingkan beberapa pendapat ahli hukum pidana dari dua sistem hukum common law dan civil law. Perbedaan pandangan para ahli hukum pidana tentang tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana merupakan penambahan bahan hukum yang melengkapi buku ini. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Konsep-konsep tentang tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana banyak dibahas dengan maksud untuk membandingkan beberapa pendapat ahli hukum pidana dari dua sistem hukum common law dan civil law.

Pertanggungjawaban Tindak Pidana Korupsi Menurut Ajaran Dualistis

Pada dewasa yang ini, fenomena tindak pidana korupsi di Indonesia makin marak dan sekaligus merefleksikan bahwa pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia tidak memuaskan jika tidak ingin dikatakan gagal. Meningkatnya tindak pidana korupsi ini dapat disebabkan oleh beberapa hal, seperti budaya, dan lemahnya penegakan hukum, bahkan dapat dikatakan cenderung tidak berdaya guna. Secara ekstrem fakta ini mengindikasikan fungsi penegakan hukum tidak berjalan sesuai dengan yang semestinya, dan seolah-olah tidak berdaya untuk melakukan tindakan nyata terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Buku ini membahas secara mendalam jam Kausa Mengapa fungsi penegakan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi tidak berjalan semestinya berdasarkan teori-teori yang ditemukan penulis dalam penelitiannya untuk memperoleh predikat Doktor pada tahun 2012 di Universitas 17 Agustus (UNTAG), Surabaya, di bawah bimbingan tim promotor Prof. Dr. Teguh Prasetyo, S.H., M.Si. (Ketua) dan Dr. Slamet Suhartono, S.H., M.H. (Anggota) serta tim penguji: Prof. Dr. Siti Maryani, S.H., M.Hum; Prof. Dr. Tjuk Wirawan, S.H.; Prof. Dr. Teguh Prasetyo, S.H., M.S.i.; Prof. Dr. Made Warka, S.H., M.Hum.; Prof. Dr. Emiliana Krisnawati, S.H., M,Si.; Dr. Soetanto Soepiadhy, S.H., M.H.; Dr. Slamet Suhartono, S.H., M.H.

Dr. Tjuk Wirawan, S.H.; Prof. Dr. Teguh Prasetyo, S.H., M.S.i.; Prof. Dr. Made Warka, S.H., M.Hum.; Prof. Dr. Emiliana Krisnawati, S.H., M,Si.; Dr. Soetanto Soepiadhy, S.H., M.H.; Dr. Slamet Suhartono, S.H., M.H.

Hukum Pidana Korporasi dan Sistematisasi Penegakannya Secara Integral

Lima abad korporasi ada dan dikenal di Indonesia, dengan masuknya korporasi Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) tahun 1602 berhasil mengintimidasi subjek hukum orang dan menguras sumber daya alam. Kemudian di masa Orde Lama juga tendensi korporasi melakukan kejahatan ekonomi terdeteksi sehingga terbit UU No. 17 Tahun 1951 tentang Penimbunan Barang dan korporasi diteguhkan sebagai subjek Hukum Pidana. Era Orde Baru korporasi dengan konsep bisnis konglomerasi juga hampir membangkrutkan Indonesia dengan krisis ekonomi 1998-1999 dan hingga tahun 2021 utang korporasi Obligor BLBI tersebut belum juga dapat ditagih semuanya oleh negara. Karenanya, sudah waktunya mensistematisasi Hukum Pidana Korporasi secara Integral/Terpadu (Integrated Corporate Criminal Legal System) untuk mengatur secara terpadu: “Corporate Crime Legal Substance yang terdiri dari hukum pidana korporasi materiel, hukum pidana korporasi formal, dan pelaksanaan pidana korporasi; Corporate Crime Legal Structure menyangkut lembaga-lembaga struktur penegak hukumnya; mulai dari badan penyidikan, badan penuntutan dan badan peradilan; dan Corporate Crime Legal Culture antara lain menyangkut perilaku aparat, loyalitas, dan kemampuan teknis aparat dalam bidang ilmu hukum pidana korporasi, berikut kebijakan penegakan pertanggungjawaban pidana korporasi secara integral. Karena jika hukum negara gagal diterapkan, maka yang digunakan adalah logika hukum alam/rimba (legibus sumptis desinentibus lege naturae utendum est)”. Sebab, ketidaktersediaan sistem hukum pidana korporasi yang sahih dan integral akan menjadikan korporasi bagai serigala atas sesama korporasi dan serigala juga bagi subjek hukum orang. Bagi korporasi “bisnis adalah perang” dan akan menggunakan segala daya untuk menjadi pemenang, jikalau hukum pidana korporasi tidak terintegrasi penegakannya. Hukum Pidana Korporasi dan Sistematisasi Penegakannya Secara Integral ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Hukum Pidana Korporasi dan Sistematisasi Penegakannya Secara Integral ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.