Sebanyak 203 item atau buku ditemukan

Dasar Teknik Elektro Jilid 3

Sistem Tenaga dan Telekomunikasi

Buku ini disusun untuk menunjang mata kuliah Dasar Teknik Elektro yang diberikan di perguruan tinggi tingkat akademi dan strata satu. Sistematikanya mendekati silabus baku untuk program pendidikan teknik elektro strata satu yang disusun oleh Konsorsium Teknologi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Buku ini merupakan buku acuan yang disusun sejauh mungkin mengikuti perkembangan penerapan Teknik elektro di Indonesia. Berdasarkan pertimbangan praktis bagi pemakai dan agar harganya terjangkau, buku ini sengaja diterbitkan dalam tiga jilid. Buku ini diawali dengan tinjauan tentang sejarah teknik elektro, rangkaian listrik dan pengantar elektronika dasar. Buku kedua akan membahas kelanjutan teknik elektronika dan sistem tenaga listrik yang berakhir pada transformator. Buku ketiga menguraikan prinsip elektromekanika dan mesin-mesin berputar. Buku ketiga juga memperkenalkan konsep sistem, sistem instrumentasi, sistem kendali otomatis, sistem komunikasi, dan diakhiri dengan masalah keselamatan dan kesehatan kerja. Pendekatan yang ditempuh adalah menumbuhkan proses bagi mahasiswa untuk mengenal, menghargai, dan memahami masalah-masalah yang akan dihadapi dalam teknik elektro. Untuk mencapai tujuan tersebut, intuisi kadang-kadang lebih penting daripada analisis matematika, tetapi seperti halnya teori dengan praktikum, keduanya erat berkaitan; tidak mungkin kita meninggalkan salah satu. Bahannya pun disajikan begitu rupa agar mudah dipahami mahasiswa tahun pertama setelah mereka mendapat pengetahuan fisika dan matematika dari sekolah menengah atas.

Buku ini disusun untuk menunjang mata kuliah Dasar Teknik Elektro yang diberikan di perguruan tinggi tingkat akademi dan strata satu.

MODEL PEMBELAJARAN KOGNITIF UNTUK KETERAMPILAN BERPIKIR KRITIS SISWA

Judul : MODEL PEMBELAJARAN KOGNITIF UNTUK KETERAMPILAN BERPIKIR KRITIS SISWA Penulis : Siddin, Hamzah, Ismail Suardi Wekke Ukuran : 15,5 x 23 cm Tebal : 132 Halaman No ISBN : 978-623-56871-2-4 Guru dalam memilah dan memilih model pembelajaran hendaknya sejalan dengan semangat reformasi yang sedang bergulir. Semangat reformasi menghendaki adanya perubahan-perubahan dalam sistem pembelajaran. Model pembelajaran yang disuguhkan penulis adalah untuk melihat bagaimana kemampuan dari asing-masing siswa dalam menerima dan mengorganisasi informasi dari sekitarnya, Oleh karena itu seorang guru harus mampu mengidentifikasi perbedaan karakteristik individual siswa setelah membaca buku ini.

Judul : MODEL PEMBELAJARAN KOGNITIF UNTUK KETERAMPILAN BERPIKIR KRITIS SISWA Penulis : Siddin, Hamzah, Ismail Suardi Wekke Ukuran : 15,5 x 23 cm Tebal : 132 Halaman No ISBN : 978-623-56871-2-4 Guru dalam memilah dan memilih model ...

Manajemen: Sebuah Pengantar

Tujuan disusunnya buku ini adalah untuk memberikan tambahan paradigma pengetahuan dan membantu para pembaca yang berasal dari berbagai kalangan, baik akademisi maupun praktisi dalam memahami teori manajemen. Buku ini membahas mengenai konsep dasar Manajemen yang dibagi atas 10 bab yaitu: Bab 1. Pengertian Manajemen Bab 2. Manajemen dan Manajer Bab 3. Perkembangan Teori Manajemen Bab 4. Manajer dan Lingkungan Eksternalnya Bab 5. Proses Perencanaan Bab 6. Penetapan Tujuan Organisasi Bab 7. Pembuatan Keputusan Bab 8. Pengorganisasian dan Struktur Organisasi Bab 9. Motivasi Bab 10. Komunikasi dalam organisasi Bab 11. Kepemimpinan Bab 12. Manajemen Konflik Bab 13. Dasar-dasar Proses Pengawasan

Tujuan disusunnya buku ini adalah untuk memberikan tambahan paradigma pengetahuan dan membantu para pembaca yang berasal dari berbagai kalangan, baik akademisi maupun praktisi dalam memahami teori manajemen.

Hadis Nabi yang tekstual dan kontekstual

telaah Ma'ani al-Hadits tentang ajaran Islam yang universal, temporal, dan lokal

Pengembangan diri menjadi pribadi mulia

"Saat ini banyak muncul elite-elite muslim di berbagai lembaga pemerintah dan swasta yang mengalami krisis integritas. Kecerdasan intelek hanya mengantarkan sosok kaum muslim menjadi manusai yang memiliki wawasan pengetahuan tentang Islam, tetapi tidak mengantarkannya menjadi muslim yang berakhlak mulia. Sementara itu muncul kelompok putus asa yang kehilangan kepercayaan dan kesabaran dalam menghadapi elite-elite muslim di berbagai lembaga pemerintah yang mengalami krisis integritas. Mereka mencari jalan pintas untuk segera keluar dari kebusukan ini dengan mengembangkan pola pikir dan corak keislaman yang radikal. Padahal Islam adalah ajaran yang berdasarkan pada landasan akidah, syariat, dan al-akhl�q al-kar�mah, akhlak yang mulia. Ini semua tercermin pada perilaku Nabi Muhammad saw., sebagai al-Qur`an hidup. Rasulullah merupakan figur sentral yang menjadi teladan umat Islam dalam kehidupan sosial, intelektual, dan penghayatan nilai-nilai spiritual. Buku ini diharapkan menjadi ragi dalam mengembangkan corak keislaman yang menjadikan seorang muslim menjadi pribadi yang memadukan keyakinan agama yang kuat dengan pengamalan ibadah yang mantap. Dari keyakinan yang kuat dan ibadah yang mantap, melahirkan sosok seorang muslim yang memiliki kesalehan sosial. Seorang muslim yang tampil dengan kepribadian yang mulia, peduli dan berbagi, serta toleran dengan segala perbedaan yang ada. Dari corak keislaman yang memadukan ilmu dan amal, serta akal dan kalbu; diharapkan akan membimbing umat memiliki kekuatan akal atau argumentasi yang kuat untuk menolak corak keislaman yang radikal; sementara pada waktu yang sama akan menguatkan integritas moral dan akhlak."

"Saat ini banyak muncul elite-elite muslim di berbagai lembaga pemerintah dan swasta yang mengalami krisis integritas.

Indonesia The Mining Law Review Telaah Atas Kebijakan Hukum Pertambangan Di Indonesia Pasca Perubahan UU Mineral Dan Batu Bara

Pada dasarnya Pengelolaan dan pemanfaatan terhadap sumber daya alam tersebut harus mengacu pada UUD 1945 khususnya yang tercantum dalam pasal 33 yang mengamanatkan bahwa tujuan pengelolaan terhadap sumber daya alam mineral dan batu bara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu eksistensi peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang sumber daya alam mineral dan batu bara (Minerba) sebagai wujud dari pelaksanaan hak negara dalam pengelolaan sumber daya alam sebagaimana ketentuan Pasal 33 UUD 1945 harus sejalan dengan tujuan negara yaitu untuk pemanfaatan sumber daya alam sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Keberadaan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu bara terus mengalami perubahan, perubahan perubahan tersebut tentu diharapkan membawa semangat pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara yang mandiri, andal, transparan, berdaya saing, efisien, dan berwawasan lingkungan, guna menjamin pembangunan nasional secara berkelanjutan. Undang-undang tersebut juga diharapkan mengatur tentang pentingnya pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara yang dapat memberikan nilai tambah secara nyata kepada vi pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Indonesia The Mining Law Review Telaah Atas Kebijakan Hukum Pertambangan Di Indonesia Pasca Perubahan UU Mineral Dan Batu Bara ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Indonesia The Mining Law Review Telaah Atas Kebijakan Hukum Pertambangan Di Indonesia Pasca Perubahan UU Mineral Dan Batu Bara ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

DIREKTORI PRODUK KREDIT DAN TABUNGAN PERBANKAN

SE-KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2014

Berdasarkan survei Lembaga Demografi FE UI 2012[1], hanya 35.31% penduduk dewasa Indonesia yang memiliki rekening di lembaga keuangan formal. Survei tersebut sejalan dengan hasil survei rumah tangga yang dilakukan Bank Indonesia pada tahun 2011 yang menunjukkan bahwa hanya 48% masyarakat Indonesia yang memiliki tabungan di bank dan Lembaga Keuangan non bank serta pada sektor non Lembaga Keuangan (non formal). Sementara itu, menurut World Bank (2011) hanya 19,6% orang dewasa di Indonesia yg memiliki rekening di Lembaga Keuangan Formal, dan jumlah tersebut masih sangat rendah jika dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia yang jumlahnya sudah mencapai 66,7% dan Thailand yang angkanya sudah mencapai 77,7%. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka meningkatkan jumlah penduduk yang memiliki rekening di bank, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Program Edukasi Keuangan sebagai bagian dari Program Financial Inclussion yang merupakan komponen penting dari inklusi sosial dan ekonomi. Tersedianya akses terhadap layanan keuangan juga merupakan hal penting dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perekonomian modern, sehingga masyarakat dapat menjadi bagian kegiatan ekonomi yang lebih luas. Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat atau pelaku UMKM dalam mendapatkan layanan jasa perbankan adalah keterbatasan informasi mengenai produk dan jasa bank yang sesuai dengan kebutuhan mereka, baik yang terkait dengan kredit atau pembiayaan maupun penghimpunan dana. Dalam upaya mengatasi permasalahan diatas dan merupakan bagian dari program financial inclusion, maka Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah menyusun Buku Direktori Kredit dan Dana Pihak Ketiga Perbankan di Provinsi Kalimantan Tengah, yang diharapkan dapat menjadi sumber informasi bagi masyarakat atau pelaku usaha, khususnya UMKM. Akhirnya, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu tersusunya buku ini. Semoga buku ini bermanfaat dalam upaya mendukung pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah [1]Survei kerjasama BI dan Lembaga Demografi FE UI pada Triwulan IV 2012

Berdasarkan survei Lembaga Demografi FE UI 2012[1], hanya 35.31% penduduk dewasa Indonesia yang memiliki rekening di lembaga keuangan formal.