Sebanyak 688 item atau buku ditemukan

Proceedings International Conference on Guidance and Counseling 2017 (ICGC‟17)

Multicultural Guidance & Counseling

Buku ini merupakan Buku Prosiding yang diselenggarakan oleh Jurusan Bimbingan Konseling Islam (BKI) Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Pontianak pada tahun 2017. Multicultural Guidance and Counseling merupakan salah satu pendekatan yang dapat dilakukan dalam proses pemberian konseling baik di dunia pendidikan, sosial dan masyarakat. Pendekatan Multikultural ini memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia yang multi etnis, agama dan lain-lain yang homogen dari berbagai hal. Pentingnya penerapan konseling multikuktural ini, dapat untuk mengatasi ragam kehidupan yang ada. Hal ini menjadikan penerimaan terhadap keragaman yang menyangkat nilai-nilai, sistem, kebiasaan dan lain-lain. Permasalahan yang ada dapat diatasi dengan pendekatan konseling multikultural yang tepat. Sebagai Keynote Wraiters dalam buku ini adalah Ibu Dr. Salwa Mahalle (Institut Pendidikan Sultan Hasanal Balkiah, Brunai Darussalam), Bapak Md. Noor bin Saper (Universitas Pendidikan Sultan Idris, Malaysia), Ibu Dr. Hesti Nurrahmi, M.Pd (Institut Agama Islam Negeri Pontianak, Indonesia).

Sebagai Keynote Wraiters dalam buku ini adalah Ibu Dr. Salwa Mahalle (Institut Pendidikan Sultan Hasanal Balkiah, Brunai Darussalam), Bapak Md. Noor bin Saper (Universitas Pendidikan Sultan Idris, Malaysia), Ibu Dr. Hesti Nurrahmi, M.Pd ...

Pembiayaan Syariah Untuk Usaha Mikro di Indonesia

Pemaparan materi dalam buku ini diharapkan memberikan kontribusi keilmuan kepada para pelaku usaha ultra mikro dan mikro untuk memiliki pilihan akses modal sesuai dengan kondisi ekonominya. Pada tahap paling rendah para pelaku usaha ultra mikro yang masuk katagori orang yang berhak menerima zakat (mustahik) dapat memanfaatkan sumber modal dari lembaga zakat yaitu BAZNAS dan LAZ. Demikian pula Bank Wakaf Mikro dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha ultra mikro pada lapisan masyarakat bawah yang tidak punya asset untuk dijadikan agunan. Pada tingkat selanjutnya pembiayaan syariah di Koperasi Syariah bisa menjadi pilihan bagi masyarakat yang bergabung dan menjadi anggota koperasi. Selanjutnya Pergadaian syariah bisa menjadi pilihan bagi masyarakat yang memiliki asset yang bernilai rendah seperti sepeda motor untuk dijadikan agunan untuk pembiayaan murah. Pada level berikutnya, pelaku usaha mikro dapat naik kelas ke lembaga keuangan perbankan dengan mengakses Kredit Usaha Rakyat yang juga menyediakan skema syariah di Bank Syariah.

Pemaparan materi dalam buku ini diharapkan memberikan kontribusi keilmuan kepada para pelaku usaha ultra mikro dan mikro untuk memiliki pilihan akses modal sesuai dengan kondisi ekonominya.

Buku Ajar Akuntansi Syariah: Landasan dan Implementasi Akad Murabahah, Musyarakah, dan Mudharabah

Buku ini menghadirkan pemahaman mendalam tentang realitas industri keuangan syariah di Indonesia, dengan fokus pada implementasi akuntansi pembiayaan dalam tiga dimensi kunci: Mudharabah, Musyarakah, dan Murabahah. Dimensi Pengakuan dan Pengukuran Akuntansi Mudharabah Penulis mengurai betapa pentingnya transparansi dalam akad mudharabah, yang menjadi pijakan utama transaksi kerja sama usaha antara pemilik dana dan pengelola dana. Risiko pembiayaan mudharabah, yang sepenuhnya ditanggung oleh bank syariah, menjadi sorotan khusus. Dimensi Pengakuan dan Pengukuran Akuntansi Musyarakah Buku ini membahas seberapa baik pengakuan dan pengukuran transaksi kerjasama dalam bisnis melalui akad musyarakah. Bagaimana modal disertakan dan bagaimana keuntungan dan kerugian dibagi menjadi fokus utama. Dimensi Pengakuan dan Pengukuran Akuntansi Murabahah Melalui dimensi ini, pembaca akan meresapi bagaimana bank syariah mencatat dan mengukur akad jual beli barang melalui akad murabahah. Tahapannya, dari pengakuan transaksi hingga pembiayaan produk seperti KPR, ditelusuri dengan menggunakan panduan PSAK No. 102. Murabahah, Musyarakah, dan Akuntansi Mudharabah Bagian kedua buku membawa pembaca lebih dekat ke tiga konsep kunci: Murabahah sebagai transaksi jual beli dengan markup, Musyarakah sebagai perjanjian kerjasama, dan Akuntansi Mudharabah sebagai uniknya prinsip bagi hasil dalam Lembaga Keuangan Syariah. Pembaca diajak memahami konsep-konsep ini dan bagaimana mereka meresapi prinsip-prinsip syariah. Buku ini menjadi panduan komprehensif bagi mahasiswa, praktisi keuangan, dan pembaca umum yang ingin mengeksplorasi dunia akuntansi syariah dan implementasinya dalam konteks keuangan syariah Indonesia.

... Syariah (PSAK) 102 tentang akuntansi murabahah. Adapun ruang lingkup dari PSAK 102 ini mengikat pihak-pihak berikut: 1. Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan Koperasi Syariah yang melakukan transaksi murabahah baik sebagai penjual maupun ...