Sebanyak 163 item atau buku ditemukan

Analisis Jalur (Perhitungan Manual dan Aplikasi Komputer Statistik)

Analisis jalur (path analysis) merupakan suatu teknik analisis statistika yang dikembangkan dari analisis regresi. Analisis regresi digunakan untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh antara satu atau lebih variabel bebas terhadap variabel terikatnya, baik secara simultan maupun parsial. Teknik analisis jalur dikembangkan oleh Sewal Wright pada tahun 1934 sebagai alat untuk mengkaji hubungan antar variabel dalam produksi ternak, namun penerapannya sekarang meluas ke bidang-bidang lain, seperti genetika terapan dan ekonomi. Buku ini menjelaskan mengenai menghitung analisis jalur dengan menggunakan perhitungan manual dan dengan menggunakan aplikasi komputer (Aplikasi SPSS). Pada buku ini penulis membagi pada pokok bahasan menjadi tiga, pertama membahas analisis satu jalur. Pada analisis satu jalur dijelaskan dua model yaitu: model dengan dua variabel eksogen dan satu variabel endogen dan model dengan tiga variabel eksogen dan satu variabel endogen. Pokok bahasan kedua dibahas mengenai analisis dua jalur. Pada analisis dua jalur dijelaskan dua model yaitu: model dengan satu variabel eksogen dan dua variabel endogen dan model dengan dua variabel eksogen dan dua variabel endogen. Pokok bahasan ketiga adalah analisis tiga jalur. Pada analisis tiga jalur dijelaskan model dengan dua variabel eksogen dan tiga variabel endogen.

Analisis jalur (path analysis) merupakan suatu teknik analisis statistika yang dikembangkan dari analisis regresi.

Sejarah Dan Politik Hukum Hak Cipta

Ketika tulisan tentang hukum yang kerap kali bernuansa normatif bermunculan, OK. Saidin mencoba untuk membuka cakrawala baru menawarkan pendekatan hukum dengan paradigma lain, yang sebenarnya bukan juga hal yang baru. Sekalipun tulisan ini semula adalah sebagian dari naskah disertasi beliau – yang oleh penulisnya dimodifikasi dengan penambahan data dan informasi ter- mutakhir – tetapi bagi siapa pun yang membacanya akan larut dalam pemikiran penulisnya. Pembaca akan terbawa jauh ke alam masa lampau, ketika menelusuri perjalanan sejarah Undang-undang Hak Cipta Nasional. Tidak itu saja pembaca akan menukik ke kedalaman seolah-olah menyelam di dasar laut, lalu terbang membubung ke angkasa ketika pembaca masuk ke bab yang meng- uraikan tentang pendekatan filosofis. Pembaca pun akan terbawa ke jalan berliku dan terjal menembus lereng dan bukit ketika pembaca mulai memasuki babak uraian tentang pilihan politik hukum. Inilah paradigma hukum yang ditawarkan oleh OK. Saidin dalam buku ini. Karenanya buku ini menjadi perlu dibaca oleh siapa pun yang berkecimpung dalam dunia hukum, antara lain: 1. Para akademisi dan mahasiswa terutama mereka yang sedang melanjutkan studi ke jenjang pendidikan S2 dan S3. 2. Para politisi, terutama yang duduk di lembaga Badan Legislatif Nasional. Dewan Perwakilan Rakyat dan siapa pun yang berkecimpung dalam proses pembuatan undang-undang. 3. Para eksekutif dan para pengambil kebijakan dalam bidang hukum Hak Cipta. 4. Para aparat penegak hukum dan pelaku penemuan hukum, terutama polisi, jaksa, advokat, notaris dan para hakim.

Widjaja, Gunawan, Transplantasi Trusts dalam KUH Perdata, KUHD dan Undangundang Pasar Modal Indonesia, Rajawali, ... Soetandyo., Dari Hukum Kolonial ke Hukum Nasional Dinamika Sosial-Politik dalam Perkembangan Hukum di Indonesia ...

Narasi dan Literasi Media dalam Pemahaman Gerakan Radikalisme:Konsep dan Analisis

Narasi dan Literasi merupakan unsur yang penting bagi kehidupan seorang individu dalam bermasyarakat. Akademisi yang didalammnya termasuk mahasiswa merupakan ujung tombak dalam perubahan sebuah pemahaman wacana yang berkembang. Banyaknya pergerakan yang membawa nama agama juga massif dimasyarakat dengan membawa visi dan misi tertentu, hal ini perlu mendapat perhatian yang serius bila mengarah pada memecah belah suatu kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kaum intelektual merupakan aktor-aktor aktif dan gigih dalam menyuarakan pergerakan yang berujung pada tujuan radikal. Pemahaman inilah yang berbeda-beda dalam melihat sebuah misi berbangsa dan bernegara, dan menimbulkan bentuk narasi dan literasi yang keras, ekstrim dan tidak bisa fleksibel. Kaum-kaum muda intelektual merupakan sarana yang cukup kuat dalam mempertahankan suatu ideologi, maka dari itu sudah sepatutnya masyarakat secara umum dan masyarakat khususnya kaum intelektual kampus dapat memilah dan memberikan bentuk-bentuk narasi dan literasi yang tidak mengarah pada radikalisme, hal ini tentu sangat membahayakan utamanya bagi generasi penerus bangsa yang akan menjadi cikal bakal penerus kedepan dan bukan justru memecah belah dalam berbagai kelompok-kelompok tertentu. Gerakan-gerakan yang cukup halus namun intens perlu diwaspadai bila membawa dampak negative dalam cara pandang dan keyakinan, ini penting untuk diperhatikan secara bersama dalam komunitas keluarga hingga masyarakat agar tidak disalahgunakan menjadi bibit-bibit kebencian yang akhirnya dapat merusak dan membawa perpecahan pada anak-anak bangsa. Menjadi tugas bersama untuk menarasikan pemahaman dengan cara yang baik dan dapat dimengerti serta dapat diterima semua golongan dan menyuguhkan literasi kedamaian dan kebersamaan dalam persatuan dan kesatuan berbangsa dan bernegara.

Kedua, penelitian Abdul Hakim,12 memaparkan bahwa perlu adanya pengawasan dan tindakan tegas dari pemerintah terhadap pemberitaan di media massa dan media sosial yang menyebarkan berita-berita fitnah dan hasutan kepada masyarakat.

Ni Nyoman Padmadewi

Pepatah mengatakan “Tidak kenal maka tidak sayang”. Hal yang demikian juga berlaku pada sebuah produk, baik barang maupun jasa. Produk barang dan atau produk jasa yang untuk pertama kalinya diluncurkan untuk dipasarkan dan dijual ke suatu arena pasar terlebih dahulu harus diperkenalkan kepada masyarakat, yang perlu diperkenalkan adalah nama produk, manfaatnya, untuk kelompok mana diperuntukan, berapa harganya, di mana produk tersebut dapat diperoleh, dan sebagainya. Apabila suatu produk tidak diperkenalkan, maka masyarakat pada umumnya dan calon konsumen khususnya tidak akan mengetahui tentang adanya produk tersebut. Masyarakat juga tidak tahu apa manfaatnya, tidak tahu bagi kelompok mana produk tersebut bisa dikonsumsi, dan apa faedahnya. Masyarakat juga tidak tahu berapa harganya dan di mana produk tersebut dapat diperoleh.

disebut dengan konsumen institusi, konsumen organisasi atau konsumen kelompok. Di dalam konsumen kelompok, terdapat konsumen individu, karena pada dasarnya konsumen kelompok merupakan kumpulan konsumen individu.

Refleksi Keberagamaan dalam Sistem Pengobatan Tradisional

Sebuah fenomena yang menarik terkait dengan sinkritisasi agama dan budaya adalah sebuah keniscayaan yang tidak terbantahkan. Tetapi hal tersebut tidak dapat untuk dinilai baik dan buruk. Realitas tersebut merupakan realitas alamiah yang ada dalam lingkup kehidupan masyarakat tradisional terkhusus pada masyarakat pedesaan. Fenomena pengobatan tradisional yang ada pada masyarakat pedesaan merupakan merupakan salah satu fenomena yang menggambarkan bagaimana sinkrititasi itu terjadi. Tarik menarik antara agama dan budaya seolah terjadi secara tarik ulur, bahkan terkadang berjalan bersamaan. Buku ini mencoba memberikan gambaran bagaimana realitas sistem pengobatan tradisional ditinjau dari persfektif sosiologi, antropologi dan psikologi. Sehingga didapat sebuah hakikat dari sistem pengobatan tradisional tersebut. Berkenaan dengan hal tersebut maka buku ini hadir untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait apa sebenarnya sistem pengobatan tradisional itu?, lalu apakah sistem pengobatan tersebut akan dapat di gantikan dengan sistem pengobatan modern. Nah dalam buku ini kedua pertanyaan itu akan di jawab dan dielaborasi. Ada tiga temuan penting yang berhasil diungkapkan dalam buku ini, yaitu: Pertama, bahwa realitas perilaku keberagamaan masyararakat perdesaan terkontruksi dalam bentuk agama dan mitos. Kedua, bahwa realitas sistem pengobatan tradisional masyarakat perdesaan tidak terlepas dari unsur agama, mitos dan magi. Dan Ketiga, bahwa pemahaman dan pengalaman masyarakat perdesaan mengkontruksi prilaku keberagamaan masyarakat yang kemudian akan merefleksi kedalam sistem pengobatan tardisional masyarakat perdesaaan. Salah satu keunggulan buku ini adalah mengelaborasi tentang sebuah sistem pengobatan secara holistik dan integral. Sehingga dihasilkan sebuah temuan teoritis tentang hakikat sistem pengobatan tradisional secara keseluruhan. Penting untuk diingat bahwa apabila kita ingin memahami tentang sistem pengobatan tradisional yang berada pada masyarakat pedesaan, maka ada tiga kata kunci yang harus dipahami, yaitu: agama, magi, dan mitos. Ketiga hal tersebut merupakan point penting yang membedakan pengobatan tradisional dengan pengobatan modern. Diharapkan buku ini bermanfaat sebagai referensi baik untuk kalangan umum maupun untuk kalangan akademisi yang mengkaji tentang agama dan budaya.

Eksploitasi dari kaum kapitalis diterima dengan dingin tanpa ada usaha untuk melawan. Akhirnya agamalah yang menjadi tempat mereka bersandar sebagai penghiburan dengan menjanjikan kebahagiaan di alam sesudah kehidupan.

Manajemen Komunikasi Pemasaran Terpadu

Pola-pola tradisional strategi komunikasi pemasaran yang telah teruji dalam kurun waktu puluhan tahun dan mampu mendukung pencapaian kesuksesan suatu organisasi komersial maupun sosial dalam mencapai visi dan misinya, saat ini mulai dirasakan adanya perubahan-perubahan yang mendasar. Strategi-strategi konvensional dalam bisnis, pemasaran, dan komunikasi pemasaran yang semula tajam dan dapat dihandalkan, mulai kehilangan daya dorongnya. Diperlukan adanya pemikiran dan terobosan baru untuk mengatasi perubahan kondisi dan situasi pada Abad ke-21. Buku ini memberikan pemahaman mendasar tentang Komunikasi Pemasaran Terpadu (Integrated Marketing Communications/IMC), merupakan paradigma baru dalam konsep dan aplikasi perencanaan komunikasi pemasaran yang mampu menjawab tantangan permasalahan bisnis, pemasaran, dan komunikasi pemasaran pada era teknologi informasi dan komunikasi, di masa kini maupun mendatang. Sebagai buku teks, buku ini layak dijadikan buku pedoman bagi para akademisi untuk dasar pengajaran, referensi bagi mahasiswa, dan implementatif bagi para praktisi yang menggeluti bisnis, pemasaran, dan komunikasi pemasaran.

Apabila dalam program pemasaran dikenal adanya bauran elemen pemasaran (marketing mix) yang antara lain terdiri dari produk, harga, distribusi, promosi, dan sumber daya manusia, maka dalam komunikasi pemasaran juga dikenal bauran elemen ...

Hukum Sistem Ekonomi Islam

Dalam kegiatan ekonomi, aspek hukum tidak bisa diabaikan. Kegiatan ekonomi yang tidak didukung oleh hukum akan mengakibatkan terjadinya kekacauan, karena apabila para pelaku ekonomi dalam mengejar keuntungan tidak dilandasi oleh norma hukum, maka ini akan menimbulkan kerugian salah satu pihak dalam melakukan aktivitas ekonomi. Oleh karena itulah, aspek hukum sangat penting dalam kegiatan ekonomi. Buku ini menerangkan tentang hukum sistem ekonomi Islam. Hukum sistem ekonomi Islam adalah keseluruhan asas, kaidah, pranata, serta lembaga yang bersifat perdata maupun publik yang mengatur dan mengarahkan aktivitas atau tata perekonomian berdasarkan konsep hukum Islam. Sejumlah pembahasan buku ini meliputi mulai dari pengertian, fungsi dan ruang lingkup hukum sistem ekonomi Islam, larangan-larangan dalam ekonomi Islam, subjek hukum dalam Islam, hak, kepemilikan, harta dan uang dalam perspektif hukum ekonomi Islam, kontrak syariah (akad) dan jual beli, akad profit (akad tijari/tijarah) dan akad non-profit (akad tabarrru’), fatwa ekonomi dan keuangan syariah, hingga kaidah-kaidah hukum Islam dan penerapannya pada ekonomi dan keuangan syariah. Kehadiran buku ini di tengah-tengah masyarakat Indonesia sangatlah penting, apalagi mengingat dewasa ini pertumbuhan dan perkembangan ekonomi dan lembaga keuangan syariah yang semakin pesat dan signifikan di Indonesia. Adapun buku ini tidak cuma dapat dibaca oleh para mahasiswa, khususnya yang berasal dari Fakultas Syariah atau yang menekuni bidang ekonomi Islam, para pemerhati atau praktisi ekonomi syariah termasuk pula masyarakat luas yang ingin mengetahui hukum sistem ekonomi Islam juga dapat menggunakan buku ini.

Dalam kegiatan ekonomi, aspek hukum tidak bisa diabaikan.

Sistem Pengawasan Badan Peradilan di Indonesia

Terwujudnya peradilan yang agung merupakan visi peradilan yang dirumuskan dalam Cetak Biru (Blue Print) Pembaruan Peradilan tahun 2010 yang merupakan kelanjutan dari program reformasi peradilan sebelumnya. Reformasi peradilan ditandai dengan terbitnya naskah Cetak Biru (Blue Print) pertama tahun 2003 dan kemudian disusul dengan cetak biru tahun 2010 dengan visi Terwujudnya Badan Peradilan yang Agung dan dalam kemandirian pengawasan menjadi salah satu faktor kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat sebagai salah satu prasyarat terjuwudnya Badan Peradilan yang Agung. Buku ini bertujuan untuk memahami tahapan dari pelaksanaan sistem pengawasan badan peradilan di Indonesia, mengetahui hubungan pelaksanaan pengawasan oleh badan pengawasan Mahkamah Agung RI dengan upaya untuk mewujudkan peradilan yang agung dan agar dapat memahami kriteria peradilan yang Agung dan tindakan Mahkamah Agung RI untuk mencapainya agar dapat menganalisis pelaksanaan dan metode yang tepat dalam pelaksanaan sistem pengawasan yang dapat menjaga independensi kekuasaan kehakiman. Setelah membaca buku ini, pembaca diharapkan dapat memahami bahwa pengawasan yang berhasil adalah pengawasan yang dapat mendukung upaya mewujudkan peradilan yang agung. Pengawasan tidak boleh menjangkau putusan hakim dan melakukan intervensi mental dalam sebuah proses perkara, fungsi pengawasan yang efektif berjalan konsisten dan sejalan dengan indikator peradilan yang agung yaitu peradilan yang bersih dan hakim yang berintegritas yang selalu menjaga kemandirian kekuasaan kehakiman bermuara pada pelayanan publik yang prima dan berkeadilan.

Sedangkan di Indonesia tidak menganut sistem ekonomi kapitalis ataupun masyarakatnya tidak liberal. Namun harus diakui juga pahampaham seperti kapitalisme, sosialisme, liberalisme telah bercampur dengan tujuan-tujuan mengenai keadilan ...