Ni Nyoman Padmadewi

Pepatah mengatakan “Tidak kenal maka tidak sayang”. Hal yang demikian juga berlaku pada sebuah produk, baik barang maupun jasa. Produk barang dan atau produk jasa yang untuk pertama kalinya diluncurkan untuk dipasarkan dan dijual ke suatu arena pasar terlebih dahulu harus diperkenalkan kepada masyarakat, yang perlu diperkenalkan adalah nama produk, manfaatnya, untuk kelompok mana diperuntukan, berapa harganya, di mana produk tersebut dapat diperoleh, dan sebagainya. Apabila suatu produk tidak diperkenalkan, maka masyarakat pada umumnya dan calon konsumen khususnya tidak akan mengetahui tentang adanya produk tersebut. Masyarakat juga tidak tahu apa manfaatnya, tidak tahu bagi kelompok mana produk tersebut bisa dikonsumsi, dan apa faedahnya. Masyarakat juga tidak tahu berapa harganya dan di mana produk tersebut dapat diperoleh.

disebut dengan konsumen institusi, konsumen organisasi atau konsumen kelompok. Di dalam konsumen kelompok, terdapat konsumen individu, karena pada dasarnya konsumen kelompok merupakan kumpulan konsumen individu.