Sebanyak 19112 item atau buku ditemukan

Pendekatan Hukum Responsif Terhadap Pemidanaan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Hukum Pemidanaan berlaku apabila didapati korban Dan Kejadian Perkara sehingga berlaku Pemidanaan. Buku ini hadir sebagai bagian panduan untuk para hakim

Hukum Pemidanaan berlaku apabila didapati korban Dan Kejadian Perkara sehingga berlaku Pemidanaan. Buku ini hadir sebagai bagian panduan untuk para hakim

Hukum pidana materiil

Buku ini membahas mengenai aspek hukum pidana materiil, tentunya mengenai teori-teori dasar hukum pidana. Pada Bab I penulis menguraikan mengenai pengertian Hukum Pidana, tujuan hukum pidana sifat hukum pidana, jenis-jenis hukum pidana, fungsi hukum pidana dan hukum pidana sebagai ilmu dan ilmu bantu hukum pidana. Pada Bab II karena hukum pidana di Indonesia merupakan hukum yang berlaku saat ini, maka penulis juga menjabarkan sejarah hukum pidana, sumber hukum pidana, sistematika KUHP, perkembangan dan pembaruan hukum pidana (KUHP). Berbicara mengenai dasar-dasar hukum pidana maka akan membicarakan asas hukum pidana yang terdiri dari Asas Legalitas (Lex Temporis Delictie), Asas Berlakunya Hukum Pidana Menurut Tempat, Locus dan Tempus Delictie. Hukum pidana materiil merupakan materi yang diajarkan pada bangku perguruan tinggi khususnya fakultas hukum, oleh karena itu buku ini memuat kaidah-kaidah ilmiah mengenai tindak pidana. Selain itu buku ini juga berfungsi bagi para praktisi baik polisi, jaksa, hakim, profesi hukum lainnya ataupun masyarakat yang mau mendalami hukum pidana. Oleh karena itu pada bab-bab berikutnya penulis mengkaji secara detail dan lengkap mengenai subjek tindak pidana, sifat melawan hukum, kesalahan, kesengajaan, kealpaan, bentuk-bentuk tindak pidana, alasan penghapus pidana dan alasan hapusnya kewenangan menuntut dan menjalankan pidana. Buku ini tentunya memberikan banyak informasi mengenai teori hukum pidana selain itu dipadukan pula dengan perkembangan-perkembangan hukum pidana yang saat ini telah mengubah aturan-atran hukum pidana misalnya mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi, pembaruan hukum pidana dan pembaruan-pembaruan lainnya. Oleh karena itu sebagai suatu ilmu hukum pidana akan terus berkembang, dengan demikian perkembangan tersebut tidak dapat begitu saja dipotret melalui satu literatur, maka penulis mengakui akan banyak celah dalam buku ini, namun tentunya penulis berharap dengan para pembaca ini dapat menyempurnakan celah-celah hukum yang tidak terpotret dalam buku ini, sehingga sebagaimana kaidah ilmu, maka hukum pidana akan terus kaya dan berkembang. Terima kasih tentunya tidak lupa kami ucapkan kepada para pihak yang telah membantu dalam penerbitan buku ini, cukup sekian pengantar dari kami, selamat membaca selamat bertamasya ke alam hukum pidana. Buku persembahan penerbit PrenadaMedia #Prenada

Hukum pidana materiil merupakan materi yang diajarkan pada bangku perguruan tinggi khususnya fakultas hukum, oleh karena itu buku ini memuat kaidah-kaidah ilmiah mengenai tindak pidana.

Buku Ajar Hukum Pidana

Buku ajar ini sebagian besar memuat pengetahuan dasar dari hukum pidana Indonesia yang dapat dijadikan sumber rujukan serta panduan khususnya bagi mahasiswa yang sedang mengambil mata kuliah Hukum Pidana. Sebagai buku pengantar dalam mempelajari Hukum Pidana, dalam buku ini dipaparkan dari mulai pengertian, sejarah KUHP, beberapa istilah yang digunakan dalam tindak pidana. Pada buku ini dibahas pula asas-asas yang berlaku dalam Hukum Pidana mulai dari asas yang berlaku menurut waktu seperti asas legalitas, dilanjutkan dengan asas yang berlaku menurut tempat. Pada bagian akhir dijelaskan pula hal-hal yang menyebabkan gugurnya hak menuntut maupun gugurnya penjatuhan pidana.

Buku ajar ini sebagian besar memuat pengetahuan dasar dari hukum pidana Indonesia yang dapat dijadikan sumber rujukan serta panduan khususnya bagi mahasiswa yang sedang mengambil mata kuliah Hukum Pidana.

Pengembalian Aset Tindak Pidana Korupsi

Pendekatan Hukum Progresif

Usaha pengembalian aset negara “yang dicuri” (stolen asset recovery) dalam tindak pidana korupsi seringkali menimbulkan fenomena yang problematis bahkan dramatis. Karenanya, hampir tidak ada pelaku yang mengakui dan menyerahkan secara sukarela aset hasil korupsi. Sebaliknya para pelaku umumnya memiliki akses yang luar biasa dan sulit terjangkau hukum dalam menyembunyikan aset hasil tindak pidana korupsi. Masalah pengembalian aset semakin rumit ketika aparat penegak hukum tidak memiliki keberanian, ketegasan dan inovasi dalam menegakkan hukum dan merampas aset dari tangan para koruptor. Paradigma memberantas korupsi telah berkembang tidak hanya menggunakan pendekatan follow the suspect (menghukum pelaku) tetapi telah bergeser ke arah pendekatan follow the money, dan follow the asset (merampas uang dan aset). Perkembangan paradigma ini menuntut penegak hukum masa kini untuk berhukum secara progresif sebagai bagian dan proses searching for the truth (pencarian kebenaran) dan searching for justice (pencarian keadilan) yang tidak pernah berhenti. Penegak hukum yang progresif akan selalu setia pada asas besar bahwa “Hukum adalah untuk manusia” karena kehidupan manusia penuh dinamika dan terus berubah dari waktu ke waktu.

Usaha pengembalian aset negara “yang dicuri” (stolen asset recovery) dalam tindak pidana korupsi seringkali menimbulkan fenomena yang problematis bahkan dramatis.

Penjatuhan Pidana

Teori pemisahan tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana yang sebelumnya sering disebut dengan teori dualistis bukan semata-mata pemisahan aspek objektif yang terkandung dalam perbuatan dan aspek subjektif yang terkandung dalam orang (pelaku tindak pidana) sebagaimana dikenal dalam doktrin actus reus dan mens rea, tetapi merupakanpemisahantindak pidana dan pertanggungjawaban itu sendiri.Tindak pidana menempatkan perbuatan sebagai unsur Pembentuk tindak pidana, sedangkan pertanggungjawaban Penjatuhan Pidana dan Dua Prinsip Dasar Hukum Pidana pidana menjadikan kesalahan sebagai inti sarinya. Kendati tindak pidana merujuk kepada perbuatan dan keadaan-keadaan yang menyertainya, namun kadang kala tindak pidana menggunakan aspek subjektif untuk menjelaskan sifat melawan hukum subjektif, yaitu niat atau maksud yang ditujukan kepada sifat melawan hukumnya perbuatan. Begitu pula dengankesalahan normatif yang menjelaskan ketercelaan pembuattindak pidana tidak selalu menekankan aspek subjektif karena penilaian atas ketercelaan pembuat tindak pidana justru dilakukan secara objektif berdasarkan keadaan-keadaan yang dialami oleh pembuat tindak pidana. Buku Persembahan Penerbit PrenadaMedia

Teori pemisahan tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana yang sebelumnya sering disebut dengan teori dualistis bukan semata-mata pemisahan aspek objektif yang terkandung dalam perbuatan dan aspek subjektif yang terkandung dalam orang ...

Islamic Criminal Law: Oxford Bibliographies Online Research Guide

This ebook is a selective guide designed to help scholars and students of Islamic studies find reliable sources of information by directing them to the best available scholarly materials in whatever form or format they appear from books, chapters, and journal articles to online archives, electronic data sets, and blogs. Written by a leading international authority on the subject, the ebook provides bibliographic information supported by direct recommendations about which sources to consult and editorial commentary to make it clear how the cited sources are interrelated related. A reader will discover, for instance, the most reliable introductions and overviews to the topic, and the most important publications on various areas of scholarly interest within this topic. In Islamic studies, as in other disciplines, researchers at all levels are drowning in potentially useful scholarly information, and this guide has been created as a tool for cutting through that material to find the exact source you need. This ebook is a static version of an article from Oxford Bibliographies Online: Islamic Studies, a dynamic, continuously updated, online resource designed to provide authoritative guidance through scholarship and other materials relevant to the study of the Islamic religion and Muslim cultures. Oxford Bibliographies Online covers most subject disciplines within the social science and humanities, for more information visit www.aboutobo.com.

In Islamic studies, as in other disciplines, researchers at all levels are drowning in potentially useful scholarly information, and this guide has been created as a tool for cutting through that material to find the exact source you need.

Crime and Punishment in Islamic Law

A Fresh Interpretation

In Crime and Punishment in Islamic Law: A Fresh Interpretation, Mohammad Kamali considers problems associated with and proposals for reform of the hudud punishments prescribed by Islamic criminal law, and other topics related to crime and punishment in Shariah. He examines what the Qur'an and hadith say about hudud punishments, as well as just retaliation (qisas), and discretionary punishments (ta'zir), and looks at modern-day applications of Islamic criminal law in 15 Muslim countries. Particular attention is given to developments in Malaysia, a multi-religious society, federal state, and self-described democracy, where a lively debate about hudud has been on-going for the last three decades. Malaysia presents a particularly interesting case study of how a reasonably successful country with a market economy, high levels of exposure to the outside world, and a credible claim to inclusivity, deals with Islamic and Shariah-related issues. Kamali concludes that there is a significant gap between the theory and practice of hudud in the scriptural sources of Shariah and the scholastic articulations of jurisprudence of the various schools of Islamic law, arguing that literalism has led to such rigidity as to make Islamic criminal law effectively a dead letter. His goal is to provide a fresh reading of the sources of Shariah and demonstrate how the Qur'an and Sunnah can show the way forward to needed reforms of Islamic criminal law.

In Crime and Punishment in Islamic Law: A Fresh Interpretation, Mohammad Kamali considers problems associated with and proposals for reform of the hudud punishments prescribed by Islamic criminal law, and other topics related to crime and ...

Corpus Juris of Islamic International Criminal Justice

This pioneering scholarly oeuvre evaluates the major comparative philosophy of Islamic international criminal justice. It represents an in-depth analysis of the necessities of creating an Islamic international criminal court, its possible jurisdiction, proceedings, judgments, and sanctions. It implies a court functioning under the legal personality of the International Criminal Court, with comparative international criminal lawyers with basic knowledge of Shariah contributing to the prevention of crimes and impunity at an international level. The morality and philosophy of Islamic justice are highly relevant with reference to the atrocities committed explicitly or implicitly under the pretext of Islamic rules by superiors, groups and governments. The volume focuses on substantive criminal law and three methods of the criminal procedure, namely the inquisitorial, adversarial, and adquisitorial. The first two constitute the corpus juris of civil and common law systems. The third term presents a hybrid of the first two methods. The intention is to enhance the scope of each method of the criminal procedure comprehensively. The volume examines their variations and effects on a shared system of international criminal justice. The inherence of comparable norms in the foundation of Islamic and international criminal law affirms their efficiency in the implementation of the essence of the complementarity principle. This book will appeal to readers who are interested in comparative criminal law, international criminal justice, and Shariah criminal law. It is recommended for course literature.

This book will appeal to readers who are interested in comparative criminal law, international criminal justice, and Shariah criminal law. It is recommended for course literature.