Sebanyak 15461 item atau buku ditemukan

Korelasi Sertifikasi Halal Pada Kerberkahan Bisnis

Sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki manfaat untuk menjadi jaminan bahwa suatu produk halal baik dari kandungan bahan ataupun proses produksi. Sehingga aspek perekonomi pada prinsipnya berbicara tentang perilaku manusia sebagai konsumen, distributor dan produsen, sedangkan objek utamanya adalah perilaku manusia itu sendiri. Penulis menemukan beberapa fenomena dilapangan yang beredar dipara pelaku bisnis khususnya pada skala usaha mikro kecil. Menurut data observasi maupun hasil studi eksploratif yang dilakukan penulis di lapangan, menunjukan temuan adanya sudut pandang bahwa menurut para pelaku usaha kecil beranggapan bahwa pendaftaran sertifikasi produk halal tersebut mahal, karena tidak sebanding antara cost and benefits.

Sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki manfaat untuk menjadi jaminan bahwa suatu produk halal baik dari kandungan bahan ataupun proses produksi.

Merger Perbankan Syariah di Indonesia

Perbankan syariah mulai berkembang sejak pendirian bank syariah pertama pada tahun 1990. Sejak itu perkembangan perbankan syariah di Indonesia terus mengalami peningkatan dan telah menjadi tolak ukur keberhasilan eksistensi ekonomi syariah. Namun di era persaingan bisnis global seperti sekarang mengkehendaki perbankan syariah melaksanakan berbagai strategi untuk meningkatkan kinerjanya. Salah satu strategi dengan melakukan merger atau penggabungan perbankan syariah. Perbankan syariah perlu merujuk pada konsep dasar falsafah ekonomi Islam. Filsafat ekonomi Islam didasarkan pada konsep triangle yakni filsafat Tuhan, manusia, dan alam. Dimensi falsafah inilah yang membedakan ekonomi Islam dengan sistem lainnya, termasuk dalam dunia perbankan syariah. Bank syariah tidak semata bertujuan untuk mencari keuntungan, namun mempunyai tanggung jawab lain yang lebih besar yakni eksistensinya dapat berkontribusi positif kepada kesejahteraan, keadilan, dan kemaslahatan. Falsafah tersebut dapat tercermin dari praktik perbankan syariah pada implementasi Sharia compliance, orientasi sosial dan pemberdayaan ekonominya. Kinerja keuangan, sharia compliance, social fund, dan economic empowerment merupakan esensi perbankan syariah dan menjadi dasar yang perlu mendapatkan telaah lebih lanjut pasca kebijakan merger. Buku ini menguraikannya secara komprehensif sehingga mampu menghadirkan paradigma yang berbeda terkait kebijakan merger perbankan syariah di Indonesia.

Buku ini menguraikannya secara komprehensif sehingga mampu menghadirkan paradigma yang berbeda terkait kebijakan merger perbankan syariah di Indonesia.

Memajukan Industri Keuangan Syariah Berdaya Saing

Indonesia sangat berpotensi menjadi nomor satu dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Hal ini didukung oleh penduduk muslimnya yang mencapai 87% dari total 267 juta penduduk. Market share atau pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia per Februari 2021 tercatat 10,11% dari total industri keuangan syariah. Data Global Economic Indicator 2020 juga mencatat Indonesia menduduki peringkat keempat dalam pengembangan ekonomi syariah dan masuk 10 terbesar di sektor industri halal dunia. Hadirnya Buku Bunga Rampai dengan judul Memajukan Industri Keuangan Syariah Berdaya Saing menjadi sangat relevan di tengah semakin pesatnya kegiatan transaksi ekonomi secara global, khususnya syariah. Buku ini menarik, mengingat industri keuangan syariah merupakan salah satu sektor utama yang didorong Presiden RI untuk menjadi Pusat Halal Dunia. Untuk itu diperlukan desain, strategi, dan sumber daya manusia yang kreatif dan inovatif agar dapat mendorong industri keuangan syariah dalam menghadapi persaingan di pasar global. Bahasan dalam buku ini memiliki alur cukup menarik, mulai dari diskursus konseptual ekonomi dan keuangan syariah dalam perspektif regulasi, kelembagaan dan implementasinya serta bagaimana tantangan dan upaya Indonesia menjadi pusat keuangan syariah dunia. Selanjutnya buku ini juga membahas mengenai sejarah perbankan syariah dan tantangan perkembangannya. Lebih lanjut, buku ini bicara mengenai peran industri keuangan non bank syariah dalam mewujudkan pusat halal Indonesia. Di samping itu, buku ini juga melihat pentingnya penguatan koperasi syariah sebagai bagian dari instrumen ekonomi dan keuangan syariah. Pada setiap tulisan, diuraikan secara jelas bagaimana industri keuangan syariah memegang peranan kunci dalam mendukung perekonomian nasional karena besarnya potensi dan peluang yang dimilikinya Dengan demikian peran dari DPR RI sebagai regulator, pemerintah, SDM sektor jasa keuangan syariah, pelaku usaha halal, dan masyarakat menjadi sangat penting dalam penguatan ekonomi dan industri keuangan syariah ke depan.

Indonesia sangat berpotensi menjadi nomor satu dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Hal ini didukung oleh penduduk muslimnya yang mencapai 87% dari total 267 juta penduduk.