Sebanyak 142 item atau buku ditemukan

PERBANDINGAN NOVEL SASTRA INDONESIA DAN MALAYSIA (Sosiologi Religi)

Data 05 tersebut mengambarkan negara kolonial Barat yang menjajah negara-negara jajahan sehingga membuat rakyat negara jajahan menjadi menderita, tertindas, miskin, dan terbelenggu oleh sistem ekonomi kapitalisme.

MANAJEMEN KEWIRAUSAHAAN KONTEMPORER

Pendekatan Teori dan Praktek

Era industri 4.0 ditandai dengan hadirnya jaringan siber, IoT, ditambah internet. Mesin yang satu dengan yang lain bisa saling terhubung karena ada jaringan. Ada beberapa poin di sana, dalam peralihan revolusi industri 1.0 ke 2.0 ialah bergantinya pekerjaan berbahaya dan berat dari manusia oleh mesin. Kemudian pada industri 3.0, proses pekerjaan yang berulang digantikan oleh mesin dan menggunakan sistem komputerisasi. Lalu pada industri 4.0, ditandai dengan revolusi digitalisasi. Mesin digantikan oleh artificial intellegence (AI). Tadinya manusia yang berpikir, sekarang robot yang berpikir, dan ini akan sangat banyak terjadi di masa yang akan datang,”. Berbagai prediksi yang akan terjadi di masa depan di era industri 4.0. Misalnya pada 2030, diprediksi akan banyak pekerjaan yang muncul, yang belum pernah ada sebelumnya berbagai prediksi yang akan terjadi di masa depan di era industri 4.0. Misalnya pada 2030, diprediksi akan banyak pekerjaan yang muncul, yang belum pernah ada sebelumnya. Hal ini sebagaimana terjadi di zaman sekarang dengan kehadiran Go-Jek, Bukalapak dan start up lainnya. Kesemuanya itu berdampak pada persaingan kebutuhan tenaga manusia yang lebih berkualitas. Disinilah efektifitas manajemen diperlukan. Manajemen kewirausahaan yang efektif dan efisien apabila didukung oleh sumber daya manusia yang professional untuk mengoperasikan. Upaya peningkatan manajemn perlu didukung dengan kemampuan manajerial para pengelola, yang memeliki komitmen untuk mendayagunakan sumber-sumber manajemen organisasi, baik personal maupun material, secara efektif danefisien guna menunjang tercapainya tujuan organisasi/perusahaan secara optimal. Kesemuanya itu perlu dukung dengan sarana-prasarana yang memadai, dana yang cukup untuk menggaji staf sesuai dengan fungsinya, serta partisipasi masyarakat yang tinggi. Bila salah satu hal diatas tidak sesuai dengan yang diharapkan atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan (sekolah/madrasah) kurang optimal. Dengan demikian diperlukan adanya keseimbangan antara komponen-komponen di atas. Namun dalam perjalanannya, beruntung di antara rnereka yang berhasil meraih untung. Tetapi banyak juga yang gagal total dengan rnenyisakan utang-utang usahanya. Ada juga yang awalnya rneraih sukses, tetapi tidak bisa bertahan lama, alias kalah dalam kerasnya persaiagan bisnis yang saangat berat. Tentunya sernua orang berharap memiliki usaha yang stabil dan konsisten rneskipun ada perubahan kondisi dan situasi. Bisnis yang bisa dilaksanakan oleh siapa pun dan di mana pun dibutuhkan manajernen yang matang dengan beberapa prinsip kewirausahaan yang kontekseual dengan perkembangan zaman. Dalam konteks itulah buku “Manajemen Kewirausahaan Kontemporer” Revisi ke IV ini, melalui penyesuaian kekinian, hadir dan disajikan membantu para niahasiswa, akademisi, birokrat, manajer pengembang usaha khususnya dan para pembaca pada urnumnya dalam mendalami manajemen kewirausahaan kontem-porer, melalui pendekatan teori, konsep dan implementasinya. Penulis berharap, kehadiran buku revisi ke IV ini, dapat memberikan inspirasi dan urun rembuk, pada pemecahan, mencerdaskan, dan menjadi solusi terhadap berbagai permasalahan manajemen kewirausahaan saat ini. Semoga buku ini bermanfaat bagi kepentingan umat dan mendapat ridlo Allah SWT., Amin. Bandung, 3 Januari 2022 Penulis/Revisi IV: Prof. Dr. H. A. Rusdiana, MM

Semoga buku ini bermanfaat bagi kepentingan umat dan mendapat ridlo Allah SWT., Amin. Bandung, 3 Januari 2022 Penulis/Revisi IV: Prof. Dr. H. A. Rusdiana, MM

Sistem Peradilan Pidana Terpadu dan Sistem Penegakan Hukum di Indonesia

Bagian pertama buku ini akan membahas mengenai Sistem Peradialan Pidana yang terdiri beberapa pokok bahasa sebagai berikut: Pengertian Sistem Peradialan Pidana dilihat dari Terminologinya, penegrtian Sistem Peradilan Pidana dan Sistem Peradialan Pidana Terpadu. Sejarah dan perkembangan Sistem Peradialan Pidana di Eropa Dan Amerika Serikat yang terdiri dari beberapa bentuk yakni: sistem inquisitoir dan accusatoir; adversary sytem dan non adversary system; baik sytem ( sistem jaminan/sistem uang tembusan) dan plea bargaining system serta meidasi dalam perkara pidana atau dikenal dengan istilah mediasi penal (penal mediation) sebagai bagian dari plea bargaining system. Buku ini juga akan membahas mengenai model-model Sistem peradilan yang terdiri dari beberapa bentuk misalnya: Crime Control Model, Model kekeluargaan (Family Model); Bureaucratic Model, Status Passage Model, Power Model, Model kekeluargaan (Family Model); Model Yuridis dan Model kemudian yang dianut oleh bangsa Indonesia dan Komponen-komponen yang membentunya (kepolisian, kejaksaan, pengadialan, lembaga pemasyarakata, dan advokat). Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.

Bagian pertama buku ini akan membahas mengenai Sistem Peradialan Pidana yang terdiri beberapa pokok bahasa sebagai berikut: Pengertian Sistem Peradialan Pidana dilihat dari Terminologinya, penegrtian Sistem Peradilan Pidana dan Sistem ...

Sistem Peradilan Pidana Terpadu dan Sistem Penegakan Hukum di Indonesia

Bagian pertama buku ini akan membahas mengenai Sistem Peradialan Pidana yang terdiri beberapa pokok bahasa sebagai berikut: Pengertian Sistem Peradialan Pidana dilihat dari Terminologinya, penegrtian Sistem Peradilan Pidana dan Sistem Peradialan Pidana Terpadu. Sejarah dan perkembangan Sistem Peradialan Pidana di Eropa Dan Amerika Serikat yang terdiri dari beberapa bentuk yakni: sistem inquisitoir dan accusatoir; adversary sytem dan non adversary system; baik sytem ( sistem jaminan/sistem uang tembusan) dan plea bargaining system serta meidasi dalam perkara pidana atau dikenal dengan istilah mediasi penal (penal mediation) sebagai bagian dari plea bargaining system. Buku ini juga akan membahas mengenai model-model Sistem peradilan yang terdiri dari beberapa bentuk misalnya: Crime Control Model, Model kekeluargaan (Family Model); Bureaucratic Model, Status Passage Model, Power Model, Model kekeluargaan (Family Model); Model Yuridis dan Model kemudian yang dianut oleh bangsa Indonesia dan Komponen-komponen yang membentunya (kepolisian, kejaksaan, pengadialan, lembaga pemasyarakata, dan advokat) Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Bagian pertama buku ini akan membahas mengenai Sistem Peradialan Pidana yang terdiri beberapa pokok bahasa sebagai berikut: Pengertian Sistem Peradialan Pidana dilihat dari Terminologinya, penegrtian Sistem Peradilan Pidana dan Sistem ...

Penelitian Tindakan Kelas

Guru sebagai pekerja profesional harus memiliki sejumlah kompetensi yang berkaitan dengan pengelolaan pembelajaran. Buku kecil ini berisi prosedur pelaksanaan Penelitian Tindakan Kelas (PTK)—yang merupakan salah satu teknik peningkatan mutu pembelajaran lewat perbaikan berkesinambungan proses pembelajaran mulai perancangan sampai pelaksanaannya. Tiap bab berisi paparan komprehensif landasan teoretis yang dipadu dengan ilustrasi aplikasi teori tersebut dalam praktik pembelajaran. Buku persembahan penerbit prenadaMedia -PrenadaMedia-

Buku kecil ini berisi prosedur pelaksanaan Penelitian Tindakan Kelas (PTK)—yang merupakan salah satu teknik peningkatan mutu pembelajaran lewat perbaikan berkesinambungan proses pembelajaran mulai perancangan sampai pelaksanaannya.

Studi Perbandingan Ushul Fiqh

Kompleksitas dari ilmu ushul fiqh adalah eksistensinya terbangun dengan keragaman pendapat—yang dalam proses konstruksinya menjadi cabang ilmu terjadi secara evolutif-akumulatif, telah melahirkan banyak aliran atau mazhab dengan Ushul al-Mazhab (prinsip keilmuan) yang tidak saja variatif, tetapi juga terdapat kontradiktif antar satu dengan yang lainnya. Mazhab-mazhab hukum dengan keragaman perbedaan prinsip satu sama lainnya ini, pada satu sisi, tidak jarang memunculkan paham yang kontroversial yang tidak ada titik temu satu sama lainnya—yang dalam praktiknya dijalankan menurut pandangan mereka masing-masing—karena sudah menjadi anutan yang mereka akui sendiri kebenarannya. Dalam keadaan seperti ini, sering pula diiringi oleh Sikap pandang “ashabiyah” kontra-produktif, yaitu sikap “fanatisme buta yang merasa benar sendiri dan orang lain salah”. Sikap pandang seperti inilah yang acap kali menimbulkan situasi yang bermuara pada konflik antar mazhab. Akan tetapi, pada sisi yang lain, secara akademik, kompleksitas ilmu ushul fiqh dengan keragaman mazhab dan berbagai perbedaan (ikhtilaf) yang muncul di dalamnya, sebenarnya, adalah sangat positif. Bahwa keragaman dan perbedaan tersebut merupakan segmen dan unsur penting dalam menuju kesempurnaan konstruksi bangunan cabang ilmu ini—di samping luasnya contents dan banyaknya aspek yang menjadi bahasannya. Karena, ternyata, tidak ada suatu bidang atau cabang keilmuan yang tidak ada perdebatan dan perbedaan di dalamnya. Demikian halnya dengan ilmu ushul fiqh, di mana berbagai mazhab dengan perbedaannya masing-masing, menjadi sebuah kenyataan yang tidak terhindari. Oleh karena itu, melakukan kajian perbandingan secara komprehensif dan mendalam adalah menjadi sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditawar-tawar. Dengan demikian, kehadiran buku yang ada di tangan Anda sekarang ini patut diapresiasi, karena telah cukup responsif atas berbagai persoalan yang menjadi perdebatan di dalamnya. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

... masing-masing diterbitkan oleh IAIN RAFAH Press 2006 dan Tunas Gemilang Press Palembang 2008; Pengantar Ilmu Ushul Fiqh (Penerbit Kencana 2017); Kebebasan Berusaha dan Kolektivisme Dalam Sistem Ekonomi Islam (Pendekatan Normatif), ...

Kamus Pintar Al-Qur'an

Al-QurÕan adalah kitab akhir zaman, pegangan hidup kita. Dengan membaca, memahami, dan menerapkan isinya, banyak kebaikan yang bisa kita raih. Dengan tujuan itulah Kamus Pintar Al-QurÕan ini dihadirkan. Menyajikan terjemahan ayat-ayat Al-QurÕan secara tematik, kamus ini menghadirkan lebih dari 1000 kata kunci dalam bentuk daftar kata dasar yang disusun secara alfabetis agar Anda dapat dengan cepat dan tepat mencari serta menemukan pesan-pesan Al-QurÕan sesuai dengan tema atau masalah yang ingin Anda ketahui. Keunggulan kamus ini: ¥ Ayat-ayat Al-QurÕan diperkenalkan melalui salah satu kata yang menonjolkan pesan utamanya. ¥ Karena kandungan Al-QurÕan sangat luas, buku ini juga memperkenalkan ayat-ayat melalui kosakata yang bukan termasuk kata kunci. ¥ Cakupan kata kunci sangat beragam, antara lain Abu Lahab, Baitullah, cinta, durhaka, emas, fakir, gempa, halal, iddah, Jibril, Kakbah, Luth, malaikat, nikah, orang, perkara, qishash, rezeki, sakaratul maut, takabur, utang, waris, Yahudi, dan zikir. ¥ Anda bisa melakukan kajian silang melalui kata-kata yang termuat dalam ayat-ayat lain. ¥ Terjemahan ayat-ayat Al-QurÕan dalam kamus ini bersumber pada Al-QurÕan dan Terjemahnya susunan Tim Departemen Agama RI yang diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi (Madinah Al-Munawwarah: 1413 H).

Sanksi Pelanggaran Pasal 113 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta Setiap orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (1) huruf i untuk penggunaan secara komersial ...

Kearifan Al-Qur'an

Al-QurÕan adalah kitab suci terakhir untuk seluruh manusia hingga akhir zaman. Sebagai permulaan Islam dan manifestasinya yang terpenting, Al-QurÕan merupakan dunia tempat kaum Muslim hidup. Ia adalah ajaran yang relevan untuk kehidupan manusia kapan saja dan di mana saja. Berlaku sepanjang masa, norma-normanya menjadi ukuran seluruh hukum yang berlaku dalam masyarakat, baik hukum positif, moral, susila, maupun adat kebiasaan. Al-QurÕan juga merupakan intisari dari semua pengetahuan. AyatayatnyaÑ sebagian didaktis dan penuh keterangan, sebagian lagi puitis, ringkas, dan langsung pada pokok persoalan; agung dan penuh misteri seperti rimba belantara; kadang jernih, simetris, dan geometris seperti kristalÑmengandung kearifan yang tidak hanya mempertebal iman, tapi juga menghangatkan jiwa dan bisa menjadi pedoman mengatasi berbagai problem hidup. Buku ini mengajak Anda menyibak satu per satu rahasia mengapa Al-QurÕan tak lekang waktu, juga menghadirkan ayat-ayat kearifan pilihan yang bukan saja perlu dijadikan panduan menjalani hidup, tapi juga merupakan media ampuh mendekatkan diri kepada-Nya. Sungguh, dalam Al-QurÕan ini ada peringatan bagi kaum yang menyembah Allah. (21:106)

Sanksi Pelanggaran Pasal 113 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta Setiap orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (1) huruf i untuk penggunaan secara komersial ...

Indonesia The Mining Law Review Telaah Atas Kebijakan Hukum Pertambangan Di Indonesia Pasca Perubahan UU Mineral Dan Batu Bara

Pada dasarnya Pengelolaan dan pemanfaatan terhadap sumber daya alam tersebut harus mengacu pada UUD 1945 khususnya yang tercantum dalam pasal 33 yang mengamanatkan bahwa tujuan pengelolaan terhadap sumber daya alam mineral dan batu bara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu eksistensi peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang sumber daya alam mineral dan batu bara (Minerba) sebagai wujud dari pelaksanaan hak negara dalam pengelolaan sumber daya alam sebagaimana ketentuan Pasal 33 UUD 1945 harus sejalan dengan tujuan negara yaitu untuk pemanfaatan sumber daya alam sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Keberadaan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu bara terus mengalami perubahan, perubahan perubahan tersebut tentu diharapkan membawa semangat pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara yang mandiri, andal, transparan, berdaya saing, efisien, dan berwawasan lingkungan, guna menjamin pembangunan nasional secara berkelanjutan. Undang-undang tersebut juga diharapkan mengatur tentang pentingnya pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara yang dapat memberikan nilai tambah secara nyata kepada vi pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Indonesia The Mining Law Review Telaah Atas Kebijakan Hukum Pertambangan Di Indonesia Pasca Perubahan UU Mineral Dan Batu Bara ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Indonesia The Mining Law Review Telaah Atas Kebijakan Hukum Pertambangan Di Indonesia Pasca Perubahan UU Mineral Dan Batu Bara ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Filsafat Islam

Telaah Tokoh dan Pemikirannya

Kajian filsafat Islam merupakan suatu kajian sistematis terhadap kehidupan, alam semesta, etika, moralitas, pengetahuan, pikiran, dan gagasan-gagasan yang dilakukan di dalam dunia Islam. Umat Islam atau para cendekiawan Muslim terdahulu banyak merupakan tokoh filsuf dan mereka menuangkan pemikiran mereka ke dalam ilmu filsafat tersebut. Berangkat dari kesadaran ini, terbesit dalam pemikiran penulis untuk melakukan pengkajian secara mendalam, menyadari hakikat kebenaran suatu ilmu yang berdasarkan pada kebenaran ajaran dan nilai-nilai agama Islam, maka lahirlah ide dan gagasan pemikiran mengenai Filsafat Islam: Telaah Tokoh dan Pemikirannya. Dalam buku ini, penulis menelaah para cendekiawan Muslim beserta pemikirannya, di antaranya: intelektual filsafat al-Kindi mengenai hubungan antara filsafat dan agama, serta falsafah al-Nafs; filsafat al-Razi mengenai Lima Kekekalan; Al-Farabi tentang filsafat al-Faidh dan al-Nafs; Ibnu Sina yang dikenal dengan Filsafat Ibnu Sina; Ibnu Tufail mengenai pemikirannya, falsafah Hay bin Yaqzan; Al-Ghazali dengan pemikirannya mengenai kritik terhadap filsuf; Ibnu Rusyd mengenai kritik terhadap al-Ghazali; Filsafat Ibnu Miskawaih; serta Ikhwan al-Shafa dengan konsep berpikirnya. Penulis berharap, para pembaca dapat memetik ilmu berharga dari sajian buku ini. Bahwa kerangka pemikiran filsuf Muslim adalah sebuah pijakan yang akan melahirkan pola pikir Islamisasi ilmu pengetahuan. Beranjak dari pola pikir tersebut maka terbentuklah keserasian terhadap nilai-nilai ajaran Islam dengan konsepsi manusia menurut Al-Qur’an, baik berkaitan dengan hakikat penciptaan, potensi dasar manusia, dan fungsi manusia sebagai makhluk yang berpikir. Insya Allah. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Kajian filsafat Islam merupakan suatu kajian sistematis terhadap kehidupan, alam semesta, etika, moralitas, pengetahuan, pikiran, dan gagasan-gagasan yang dilakukan di dalam dunia Islam.