Harta dalam bahasa Arab disebut al-mal (لاملا) yang berasal dari kata اليم ـ ليمي ـ لام yang berarti condong, cenderung, dan miring. Manusia cenderung ingin memiliki dan menguasai harta. Harta (al-mal) menurut kamus Al-muhith tulisan Alfairuz Abadi adalah: ءيش لك نم هت ك ـ�م ام “Segala sesuatu yang engkau punyai”.
Alhamdulillah dengan berkat dan rahmat Allah SWT buku ini yang berjudul Qawaid Fiqhiyyah Muamalah; Kaidah-Kaidah Fiqih Hukum Ekonomi Syariah telah selesai ditulis. Penulisan buku ini semata-mata didorong oleh keinginan penulis untuk memudahkan para pelajar, santri maupun mahasiswa yang sedang belajar ilmu kaidah fiqih agar mereka mudah dalam mempelajari dan memahami dasar-dasar pokok dalam ilmu kaidah fiqih, khususnya yang berkaitan dengan muamalah atau hukum ekonomi syariah serta memudahkan mereka dalam menghafalkan kaidah-kaidah fiqih tersebut karena kaidah-kaidah tersebut disusun dengan menggunakan tabel, bahkan di akhir buku disertakan lampiran tabel kumpulan hafalan kaidah. Buku ini disusun secara sistematis, rinci dan lengkap dalam membahas kaidah-kaidah fiqih, mulai dari teori dasar tentang kaidah fiqih, kaidah asasi yang lima, kaidah kulliyah muamalah, kaidah qadla dan murafa’at (kaidah fiqih peradilan dan hukum acara). Kaidahkaidah tersebut dijelaskan secara konseptual dan sistematis disertai analisis kaidah dan contoh aplikasinya dalam praktek muamalah/ hukum bisnis syariah.
Alhamdulillah dengan berkat dan rahmat Allah SWT buku ini yang berjudul Qawaid Fiqhiyyah Muamalah; Kaidah-Kaidah Fiqih Hukum Ekonomi Syariah telah selesai ditulis.
Buku ini membahas tentang konsep fiqih dan dan ibadah dalam Islam, kewajiban mengurus jenazah, segala hal yang berhubungan dengan zakat, serta mengupas tentang haji dan umroh. Semua bab diulas dengan mendetail sehingga memudahkan pembaca untuk memahami masing-masing bab.
Buku ini membahas tentang konsep fiqih dan dan ibadah dalam Islam, kewajiban mengurus jenazah, segala hal yang berhubungan dengan zakat, serta mengupas tentang haji dan umroh.
Buku yang ada di hadapan para pembaca ini amat penting untuk dibaca dan dikuasai. Mengapa? Karena buku ini berisi metodologi dalam merumuskan dan menetapkan hukum Islam, khususnya ekonomi dan bisnis syariah. Tanpa ilmu ushul fiqh, maka mustahil teks Al-Qur’an dan hadis dapat dipahami dalalahnya. Begitu pula fenomena hukum berjalan di masyarakat, apalagi yang berkaitan dengan ekonomi dan bisnis yang sangat dinamis. Kualifikasi hasil ijtihad, di antaranya, ditentukan oleh metode istinbat yang digunakan. Dengan demikian, ushul fiqh merupakan ilmu yang memiliki posisi fundamental, strategis, dan penting bagi para mahasiswa, sarjana, maupun praktisi hukum Islam. Bahkan, bisa dikatakan ushul fiqh adalah inti kajian ilmu syariat atau hukum Islam. Dalam kerangka inilah buku ajar ini hadir sebagai bentuk ikhtiar mengantarkan pembaca, khususnya mahasiswa, agar mampu memahami, menguasai, dan mendalami ushul fiqh.
Buku yang ada di hadapan para pembaca ini merupakan terjemahan kitab As-Sullam, juz kedua dari trilogi kitab fiqh dan ushul fiqh karangan Abdul Hamid Hakim. Sebuah risalah sederhana, ringkas, tetapi padat. Saya tergugah untuk menerjemahkan kitab ini, sebab sependek pengetahuan saya, terjemahan kitab ini masih jarang ditemukan di pasaran. Padahal isi kitab ini sangat bagus dan penting bagi para pemula yang ingin mempelajari metodologi hukum Islam, khususnya ushul dan kaidah fiqh. Dalam menerjemahkan kitab ini, saya memadukan antara pendekatan tekstual dan kontekstual. Sebagaimana kita tahu, penerjemahan tekstual menyebabkan gaya bahasa sasaran mengikuti bahasa sumbernya, sehingga terasa aneh, kaku, dan berujung pada kesulitan memahami isi kitab. Sebaliknya, penerjemahan kontekstual acap kali menyebabkan hasil terjemahan jauh dari teks asalnya dan peran penerjemah sering melebihi porsi yang ada dan dimaksudkan dalam teks, sehingga menyebabkan bias makna.
Buku yang ada di hadapan para pembaca ini merupakan terjemahan kitab As-Sullam, juz kedua dari trilogi kitab fiqh dan ushul fiqh karangan Abdul Hamid Hakim.
... and it would be easy to produce inconsistent obligations by considering political situations , legal systems ... While reasoning is included in thought , thought also involves assumption and ( as the term is commonly used ) belief .
Pada dasarnya ekonomi islam di bangun untuk tujuan suci di tuntun oleh ajaran islam dan dicapai dengan cara-cara yang di tuntunkan pula oleh ajaran islam. Oleh karena itu, ke semua hal tersebut saling terkait dan terstruktur secara hierarkis, dalam arti bahwa spirit ekonomi islam tercermin dari tujuannya, dan di topang oleh pilarnya. Tujuan untuk mencapai falah hanya bisa (Islamic values), dan pilar operasional, yang tercermin dalam prinsip-prinsip ekonomi (Islam principles). Dari sinilah akan tampak suatu bangunan ekonomi islam dalam suatu paradigma, baik paradigma dalam berpikir dan berperilaku maupun bentuk perekonomiannya. Pilar ekonomi islam adalah moral. Hanya dengan moral islam inilah bangunan ekonomi islam dapat tegak. Moralitas islam berdiri di atas suatu postulat keimanan dan postulat ibadah. Esensi dan moral islam adalah tauhid. Implikasi dari tauhid, bahwa ekonomi islam memiliki sifat transendental (bukan sekuler), di mana peranan Allah dalam seluruh aspek ekonomi menjadi mutlak. Ketika menjalankan ekonomi Islam seseorang haruslah berjalan sesuai dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan oleh syariat, melalui syariatnya.
Pada dasarnya ekonomi islam di bangun untuk tujuan suci di tuntun oleh ajaran islam dan dicapai dengan cara-cara yang di tuntunkan pula oleh ajaran islam.
Perkembangan ekonomi Islam di Indonesia dari hari ke hari semakin berkembang. Hal ini ditandai dengan semakin bertambahnya lembaga keuangan seperti bank dan lembaga keuangan nonbank yang tumbuh di Indonesia. Selain itu, semakin banyak perguruan tinggi yang membuka jurusan atau program studi ekonomi Islam. Fenomena ini menuntut akan banyak tersedianya literatur yang berkaitan dengan ekonomi Islam. Buku yang terdiri dari dua belas bab ini merupakan buku ajar yang dapat dijadikan sebagai bahan acuan atau referensi dalam mata kuliah Pengantar Ekonomi Islam, Fundamental Ekonomi Islam, ataupun judul mata kuliah ekonomi Islam yang sifatnya memberikan pengantar terkait dengan ekonomi Islam. Buku ini diharapkan dapat menjadi pelengkap dalam pengembangan dan kemajuan ekonomi Islam di Indonesia.
Buku yang terdiri dari dua belas bab ini merupakan buku ajar yang dapat dijadikan sebagai bahan acuan atau referensi dalam mata kuliah Pengantar Ekonomi Islam, Fundamental Ekonomi Islam, ataupun judul mata kuliah ekonomi Islam yang sifatnya ...