Sebanyak 4565 item atau buku ditemukan

Fikih Prioritas

Banyak pendapat dan analisa berkaitan dengan kemerosotan umat islam saat ini. Ada yang menyalahkan faktor internal maupun eksternal. Salah satunya adalah umat tidak memperhatikan prioritas dalam beramal, bermuamalah, bermasyarakat, dan berperilaku sehari-hari. Buku ini akan menunjukkan kepada kita apa saja yang semestinya diprioritaskan berkaitan dengan fikih Islam sehingga akan menghasilkan amal yang maksimal, muamalah yang sempurna, masyarakat yang madani, dan perilaku yang terpuji. Dengan mengetahui rambu-rambu prioritas, maka kita tidak akan salah langkah dalam mengambil segala tindakan. Untuk anda, buku ini akan menambah khazanah keislaman yang buahnya dapat dimanfaatkan setiap kaum muslimin sehingga menuju kepada kejayaan dan kebangkitan Islam di muka bumi.

- Pustaka Al-Kautsar Publisher - Dilarang keras mem-PDF-kan, mendownload, dan memfotokopi buku-buku Pustaka Al-Kautsar.

Ketika Fikih Membela Perempuan

"""Fikih adalah penafsiran secara kultural terhadap ayat-ayat Al Qur'an & Hadits. Dalam sejarah intelektual Islam,syariah dibedakan dengan fikih. Fikih disusun di dalam masyarakat yang cenderung di dominasi oleh laki-laki (Male diminated society),seperti di kawasan timur tengah ketika itu, sudah tentu akan melahirkan fikih yang bercorak patriarki. Fenomena ini melahirkan beberapa sikap yang dikumandangkan oleh beberapa kalangan. Sebagian di antara mereka masih bersikap hati-hati,dan sebagian lainnya bersikap optimis. Buku yang ada di tangan anda ini, memaparkan bagaimana cara menjembatani itu semua, dengan memberikan alternatif pemikiran baru dan langkah konkret bagaimana seharusnya fikih membela perempuan. Semoga buku ini dapat memberikan wawasan ke islaman yang lebih luas,dan bermanfaat bagi seluruh umat islam di mana pun berada."""

"""Fikih adalah penafsiran secara kultural terhadap ayat-ayat Al Qur'an & Hadits.

Fikih Kekayaan

Buku ini terdiri dari Enam BAB yang menjelaskan tentang hukum kekayaan dalam syariat Islam. Bab pertama membahas definisi kekayaan, Bab kedua membahas syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam memperoleh kekayaan, Bab ketiga menjelaskan hukum-hukum syariat kekayaan, Bab keempat membahas jenis harta yang haram dinafkahkan dan yang halal, Bab kelima membahas kewajiban yang dibebankan kepada orang kaya, Bab keenam mengupas masalah harta kekayaan negara Islam dan efek kekuasaan yang ditimbulkannya. " Islam sebetulnya tidak mencela harta kekayaan, namun hanya mencela dampak buruk dan bencana yang ditimbulkannya. Malapetaka dan keburukan itu muncul akibat adanya penyimpangan dan penyelewengan dari metodologi Islam yang seharusnya mengatur perilaku dan tindakan orang-orang yang selalu menentang ajaran dan hukum Allah Swt.Diterbitkan oleh penerbit Serambi Ilmu Semesta" (Serambi Group)

Demi kepentingan ini, perlu ada pembinaan terhadap para juru dakwah yang
akan mengibarkan panji-panji Islam. Mereka semua turut berjuang melindungi
agama Islam dengan kekuatan pena, retorika, dan argumentasi, sebagaimana ...

Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i

Selain lengkap dan sempurna, Islam juga agama yang lentur dan toleran. Islam sangat menghargai perbedaan pendapat selama masih dalam koridor yang bisa dipertanggung jawabkan; jelas sumbernya dan jelas pula alasannya. Dan, sesungguhnya perbedaan pendapat ini sudah ada sejak masa Rasulullah Saw, di mana beliau tidak menyalahkan sahabatnya ketika alasannya bisa diterima. Setidaknya ada empat Madzhab fikih yang kita kenal; Hanafi, Maliki, AS-Syafi'i, dan Hambali. Ada banyak perbedaan di antara mereka, namun kesamaannya juga tak terhitung banyaknya. Demikianlah buku ini, meskipun membahas fikih ibadah menurut madzhab Asy-Syafi'i, tetapi penulisnya juga sering menyandingkan dan membandingkannya dengan pendapat-pendapat dari tiga madzhab yang lain. Bahkan, jika ada perbedaan pendapat di antara para ulama sesama madzhab Asy Syafi'i pun, juga beliau sebutkan. Anda yang ingin memperbaiki pratik ibadah Thaharah, wudhu, shalat, zakat, puasa, dan haji; Anda yang menyukai fikih; dan khusunya Anda yang bermadzhab Asy Syafi'i, buku ini sangat cocok bagi Anda. - Pustaka Al-Kautsar Publisher -

Demikianlah buku ini, meskipun membahas fikih ibadah menurut madzhab Asy-Syafi'i, tetapi penulisnya juga sering menyandingkan dan membandingkannya dengan pendapat-pendapat dari tiga madzhab yang lain.

7 Kaidah Utama Fikih Muamalat

Kaidah-kaidah fikih (qawa’id fiqhiyah) adalah kaidah-kaidah hukum yang disusun oleh para fikih, sebagai pedoman untuk mempermudah dan membantu memahami permasalahan fikih di dalam menentukan hukum dari suatu perkara dan kejadian. Kaidah-kaidah ini sangat banyak dan bercabang-cabang. Dari sisni, seorang pengkaji hukum Islam atau faqih tidak dapat memahami segala isi kajian hokum Islam kecuali jika ia mempelajari qawa’id fiqhiyah. Semakin tinggi tingkat penguasaan seorang faqih akan kaidah-kaidah ini, maka tingkat prestasinya akan semakin naik dan rangkingnya pun akan semakin meningkat, dan terbukalah jalan di hadapannya menuju prosedur fatwa. Oleh karena itu, mempelajari kaidah-kaidah fikih merupakan kewajiban bagi setiap orang yang menggeluti dunia fikih.

- Pustaka Al-Kautsar Publisher - Dilarang keras mem-PDF-kan, mendownload, dan memfotokopi buku-buku Pustaka Al-Kautsar.

Fikih Kedokteran Kontemporer

Buku ini merupakan kraya ilmiah orisinil berbahasa Indonesia yang distingnif, di tengah-tengah berbagai buku terkait yang masih terjemahan dari bahasa asing. Di dalamnya dibahas tentang inseminasi buatan, bayi tabung, bank sperma, rahim titipan, bank ASI, alat bantu hidup dan penentuan kematian, serta transplansi organ. Disajikan secara sistematis dari sisi kedokteran dan fikih secara mendalam, terkait halal haramnya dan apa saja dhawabih (aturan) dan hudud (batasan) dari masing-masing topik kedokteran tersebut. Buku ini layak dibaca sebagai referensi bagi para dokter, mahasiswa kedokteran, para ilmuwan fikih dan ushul fikih, serta maysarakat pemerhati masalah kedokteran, kesehatan, bioetika, dan hukum Islam. - Pustaka Al-Kautsar Publisher -

Buku ini merupakan kraya ilmiah orisinil berbahasa Indonesia yang distingnif, di tengah-tengah berbagai buku terkait yang masih terjemahan dari bahasa asing.

Hak Asasi Manusia Dalam Fikih Kontemporer

Buku ini mencoba menguraikan pandangan Fikih Kontemporer terhadap Hak Asasi Manusia yang terungkap dalam teks sakral (Al- QurÕan dan Sunnah) secara komprehensif dan itu tidak dapat dipisahkan dari kehidupan setiap individu umat. Sinergisitas pemahaman Fikih Islam dan Universal Declaration of Human Right akan menjembatani terwujudnya kehidupan yang egaliter, toleran, bermartabat, rukun, dan makmur dengan tetap mengakui adanya kekhasan setiap worldview yang terbangun. HAM akan memberikan kepada setiap manusia hak-hak prinsipiel dan melekat yang mengacu kepada al-hurriyyat (kebebasan) dan almusawat (persamaan). Kebebasan dalam kacamata agama selalu terikat dengan prinsip dasar teologis, kebebasan orang lain, moralitas, nilai dan adat yang hidup dalam masyarakat. Moderasi pemahaman ini mendorong adanya reaktualisasi pemahaman hak asasi yang sejalan dengan roh Ilahiah dan insaniyyah sesuai dengan tuntutan space and time (ruang dan waktu). *** Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)

Buku ini mencoba menguraikan pandangan Fikih Kontemporer terhadap Hak Asasi Manusia yang terungkap dalam teks sakral (Al- QurÕan dan Sunnah) secara komprehensif dan itu tidak dapat dipisahkan dari kehidupan setiap individu umat.

Fikih Zakat, Sedekah, dan Wakaf

Zakat sebagai salah satu dari lima pilar Islam tentu perlu dipahami dengan baik, agar umat Islam dapat menjalankannya bukan hanya sekadar menggugurkan kewajiban tetapi juga memberikan efek yang lebih baik bagi masyarakat, baik itu dari segi material maupun sosial. Oleh karena itu, pemahaman seluk-beluk zakat wajib dikuasai umat Islam di Tanah Air. Buku ini disusun demi memudahkan mahasiswa dan mahasiswi memahami matakuliah fikih zakat, sedekah, dan wakaf. Buku ini diawali dengan pembahasan sejarah pensyariatan zakat, manajemen dan organisasi zakat, tujuan zakat dalam kehidupan, zakat fitrah, zakat mal, zakat dalam perekonomian kontemporer, zakat dan pajak, zakat produktif, tata cara membayar zakat, sedekah, dan wakaf Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Oleh karena itu, pemahaman seluk-beluk zakat wajib dikuasai umat Islam di Tanah Air. Buku ini disusun demi memudahkan mahasiswa dan mahasiswi memahami matakuliah fikih zakat, sedekah, dan wakaf.

Pengantar Ushul Fikih

"Ilmu tentang kaidah-kaidah (Aturan-aturan/ketentuan-ketentuan) dan pembahasan-pembahasan yang dijadikan sarana untuk memperoleh hukum-hukum syara' mengenai perbuatan dari dalil-dalilnya yang terperinci." (Abdul Wahhab Khallaf) "Ilmu tentang kaidah-kaidah yang menggariskan jalan-jalan untuk memperoleh hukum-hukum syara' mengenai perbuatan dan dalil-dalinya yang terperinci." (Muhammad Abu Zahrah) Ilmu ushul fikih merupakan ilmu yang mulia kedudukannya dan agung pengaruhnya. Ilmu ini senantiasa dibutuhkan oleh para pakar fikih (faqih), pakar hadits (muhaddits), pakar tafsir (mufassir) juga semua orang yang sedang mepelajari ilmu syar'i. Sebab masing-masing mereka perlu mengetahui hukum-hukum syar'i dan tatacara pengambilan hukum dari dalilnya. Ilmu ini tidak hanya diperlukan dalam memahami teks-teks yang terdapat dalam Al-Qur`an maupun hadits, tetapi juga untuk menetapkan hal atau peristiwa yang belum ada hukumnya dalam dua teks tersebut. Oleh karena itu, seorang tidak mungkin dapat memahami hukum Islam dengan tepat tanpa memahami ilmu ushul fikih. Buku yang ditulis oleh Dr. Abdul Hayy Abdul 'Al menghimpun seluruh istilah dan konsep yang dikandung dalam ilmu ushul fiqh. -Pustaka Al-Kautsar-

Oleh karena itu, seorang tidak mungkin dapat memahami hukum Islam dengan tepat tanpa memahami ilmu ushul fikih. Buku yang ditulis oleh Dr. Abdul Hayy Abdul 'Al menghimpun seluruh istilah dan konsep yang dikandung dalam ilmu ushul fiqh.