Sebanyak 595 item atau buku ditemukan

Transparansi dan keterbukaan informasi publik

Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik

On legal aspects of freedom access to public information in Indonesia.

On legal aspects of freedom access to public information in Indonesia.

Kompilasi regulasi keterbukaan & pelayanan informasi publik

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Pemerintah nomor 61 tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar Layanan Informasi Publik

Muhammadiyah di penghujung abad xx : keberadaan organisasi, perubahan masyarakat, dan peran ulama & intelektual

seminar nasional dalam rangka dies natalis ke 27

... Dari Seminar Nasional Muhammadiyah di Sukoharjo Mubyarto : Islam Perlu
Lebih Buka Diri Umar Kayam : Birokrasi Kita Mementingkan Loyalitas , Bukan
Prestasi 2 DAFTAR ISI HALAMAN .. Pemberitaan Pers menjelang Seminar 5 -
NPAC ...

Program organisasi periode ke XIII/th. 1974-1977 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)

kongres PGRI ke-XIII tgl. 21 s/d 25 Nopember 1973, Jakarta

Mempublisir Training , experience , service dan kompetensi guru - guru juga mempublisir pelayanan guru - guru kepada masyarakat dan Organisasi profesi lain . 3. Mendirikan program bureau untuk melayani sekolah dan masyarakat . 4.

Pendidikan Kewarganegaraan

Projek Penyelarasan Materi Ajar Kepribadian Mahasiswa 2018

Buku ajar yang dihasilkan ini akan digunakan sebagai salah satu acuan pembelajaran bagi seluruh dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan pada semua program. Hal ini dimaksudkan sebagai suatu bentuk standarisasi proses pendidikan dan pembelajaran dalam rangka menjaga mutu dan meningkatkan kualitas lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (character building) bangsa indonesia yang bercirikan antara lain: 1. Membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; 2. Menjadikan warga negara yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis, namun tetap selalu menjaga persatuan dan integritas bangsa; 3. Membentuk kesadaran bela negara dan berpikir komprehensif integral di kalangan mahasiswa dalam rangka Ketahanan Nasional sebagai Geostrategi Indonesia yang didasari dengan: kecintaan kepada tanah air; kesadaran berbangsa dan bernegara; memupuk rasa persatuan dan kesatuan; keyakinan akan ketangguhan Pancasila; dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warga negara Indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisa dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negara secara berkesinambungan dan konsisten terhadap cita-cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945.

Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warga negara Indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisa dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negara secara berkesinambungan dan konsisten terhadap cita-cita dan ...

Pendidikan kewarganegaraan

dilengkapi UU no. 3 1946 Warganegara & Penduduk Negara; UU no. 62 1958 Kewarganegaraan; UU no. 39 1999 HAM; dan UU no. 32 2004 Otonomi Daerah

On civic education based on Indonesian laws in Indonesia.

On civic education based on Indonesian laws in Indonesia.