Sebanyak 433 item atau buku ditemukan

Pendidikan Kewarganegaraan

Terbentuknya negara Indonesia tidak sekadar dimulai dari proklamasi tetapi adanya pengakuan akan hak setiap bangsa untuk memerdekakan dirinya. Bangsa Indonesia memiliki tekad kuat untuk menghapus segala penindasan dan penjajahan suatu bangsa atas bangsa lain. Oleh karena itu, semua warga negara Indonesia perlu memiliki wawasan kebangsaan dan kewarganegaraan dalam rangka mempertahankan dan merawat eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk menuju terciptanya situasi yang adil dan makmur bagi seluruh masyarakat. Buku ini ditulis untuk para mahasiswa agar mereka dapat meningkatkan kemampuan menganalisis masalah kontekstual pendidikan kewarganegaraan yang berkaitan dengan semangat kebangsaan, cinta tanah air, demokrasi berkeadaban, dan kesadaran hukum serta keragaman, untuk menjadi generasi yang berkepribadian dan bertanggung jawab. Konten atau materi dalam buku ini sistematis dan komprehensif sehingga layak untuk dimiliki dan dibaca oleh mahasiswa dan semua pihak yang ingin memahami seluk-beluk kewarganegaraan, baik itu dalam konteks akademik maupun praktis. Buku persembahan Penerbit PrenadaMediaGroup

Buku ini ditulis untuk para mahasiswa agar mereka dapat meningkatkan kemampuan menganalisis masalah kontekstual pendidikan kewarganegaraan yang berkaitan dengan semangat kebangsaan, cinta tanah air, demokrasi berkeadaban, dan kesadaran ...

Inti Sari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Inti Sari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan penggabungan pembelajaran mengenai nilai-nilai Pancasila dan kewarganeraan yang secara umum perlu diketahui oleh warga negara pada umumnya. Secara khusus perlu dipahami dan dipelajari oleh masyarakat perguruan tinggi sesuai norma dan patokan yang bernilai filosofis. Mahasiswa atau peserta didik di samping perlunya pendidikan juga pengajaran, yakni memanusiakan manusia melalui pendidikan; sebagaimana tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Adapun pendidikan kepribadian tersebut menurut SK Dirjen Dikti N0. 43 Tahun 2006 harus diambil oleh setiap mahasiswa yang meliputi Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, serta Pendidikan Agama. Oleh karena sulitnya memahami nilai-nilai filosofis Pancasila dan Kewarganegaraan secara cepat dalam waktu yang singkat (satu semester), maka perlu adanya referensi panduan bagi mahasiswa dan masyarakat dalam mempelajari Pancasila dan Kewarganegaraan tersebut secara cepat dan mudah. Buku Inti Sari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ini dapat menjadi panduan atau pedoman cepat untuk memahaminya. Dengan buku ini, pembaca dapat memahami nilai-nilai Pancasila dan sistem politik demokratis menurut Pendidikan Kewarganegaraan serta untuk memahami masalah ketahanan nasional, identitas bangsa, wawasan Nusantara, negara hukum, sistem politik demokrasi, dan good governance. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Inti Sari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan penggabungan pembelajaran mengenai nilai-nilai Pancasila dan kewarganeraan yang secara umum perlu diketahui oleh warga negara pada umumnya.

Ikhtisar dalam Memahami Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Suatu Pendekatan yang Bersifat Holistik

Sistem Pendidikan di Indonesia mengamanatkan salah satunya pembangunan kepribadian pendidikan yang berdasarkan kepada Pancasila dan UUD NRI 1945. Buku ini sebagai ikhtisar dalam memahami Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menguraikan berbagai aspek dari sudut pandang nilai-nilai instrumental Pancasila, Kewarganegaraan, Negara Hukum, HAM, Pertahanan Negara dan Wawasan Nusantara. Penerbit Deepublish, Deepublish, Pendidikan Pancasila

Buku ini sebagai ikhtisar dalam memahami Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menguraikan berbagai aspek dari sudut pandang nilai-nilai instrumental Pancasila, Kewarganegaraan, Negara Hukum, HAM, Pertahanan Negara dan Wawasan Nusantara.

Hukum, Moral & Keadilan

Buku ini merupakan sebuah kajian filsafat hukum tentang hukum, moral, dan keadilan dari masa lalu sampai sekarang. Diceritakan sejarah perkembangan filsafat hukum mengenai bagaimana mula pertama hukum ditemukan dan untuk apa sebenarnya hukum itu diciptakan. Peradaban hukum diawali dari kodifikasi yang pertama dikenal adalah kodifikasi Urukagina sekitar abad ke-23 SM yang dilandasi oleh sebuah asas yang mengkonfirmasi bahwa raja merupakan manusia pilihan, kemudian disusul kodifikasi Hammurabi pada abad ke- 1 7 SM yang memuat aturan tentang adanya hak dan kewajiban subjek hukum maupun etika profesi. Mula pertama hukum diciptakan dalam rangka memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat, sehingga hukum yang diciptakan harus adil untuk semua. Perkembangan filsafat hukum sejak zaman alam pikiran kuno atau masa pra- Socrates diceritakan pula dalam buku ini, hingga abad XX atau zaman modern. Ternyata perkembangan hukum dari masa ke masa mengalami perkembangan bagi peradaban manusia. Dibahas juga mengenai filsafat hukum, mulai dari pengertian filsafat dan filsafat hukum serta perbedaan antara filsafat dengan filsafat hukum. Aliran-aliran hukum dalam kajian filsafat hukum ikut mewarnai buku ini, yang diawali dari aliran hukum alam sampai pada aliran pragmatis legal realisme. Yang menarik dalam buku ini menampilkan aneka kode etik profesi bidang ilmu hukum, mulai dari profesi hakim, jaksa, notaris, dan advokat/pengacara, dilengkapi dengan sedikit hak asasi manusia. Dari semua paparan yang terurai di atas, buku ini sangat penting untuk dibaca sebagai referensi oleh para mahasiswa S - 1Fakultas Hukum maupun S -2 Ilmu hukum dan para dosen Fakultas Hukum serta para profesional hukum, seperti para hakim, jaksa notaris, dan advokat/pengacara, agar bisa memahami hakikat hukum yang sebenarnya. Buku Persembahan Penerbit PrenadaMedia -Kencana-

Dalam sebuah profesi, etika disusun dalam bentuk kode etik, dengan demikian
kode etik dalam sebuah profesi tertentu ... kesehatan (dokter), sosialisasi/
pendidikan (guru), dan informasi (jurnalistik).65 Rumusan konkret tentang sistem
etika ...

Buku Sakti Pengantar Akuntansi

Dewasa ini, perkembangan teknologi dan informasi semakin cepat. Sehingga, manusia dituntut untuk berubah mengikuti perubahan yang begitu cepat itu. Manusia sebagai sumber daya organisasi pun juga harus ikut berkembang dan menyesuaikan diri, terutama dalam organisasi perusahaan. Salah satu kompetensi penting yang harus dikuasai dalam suatu organisasi perusahaan adalah AKUNTANSI. Sebab, kemampuan manajemen dalam pengelolaan SDM sangatlah dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan para investor. Buku Sakti Pengantar Akuntansi ini dikemas dengan sistematis, praktis, mudah dipahami, serta pendekatan ilmu akutansi yang sesuai dengan standar IFRS (International Finance Reporting Standards). Tak dimungkiri, akuntansi tak luput dari perkembangan teknologi. Maka, buku ini hadir sebagai jembatan bagi para pelajar akuntansi, calon akuntan, akademisi, praktisi bisnis, usahawan muda, maupun masyarakat umum yang hendak menguasai akuntansi dengan cepat dan tepat.

Buku Sakti Pengantar Akuntansi ini dikemas dengan sistematis, praktis, mudah dipahami, serta pendekatan ilmu akutansi yang sesuai dengan standar IFRS (International Finance Reporting Standards).

Ilmu Ushul Fiqih

1 & 2

Buku ini menghadirkan semua aspek ushul fiqih dalam bahasan komprehensif dan sistematis yang dinarasikan dengan gaya bahasa dan logika yang mudah dicerna oleh para pemula sekalipun. Berbagai contoh yang mengiringi uraian dalam buku ini merupakan daya tarik utama buku ini di dalam menjembatani antara konsep dan kaidah ushuli dengan aplikasi di dunia nyata. Ushul fiqih adalah sarana penting di dalam memahami dan bahkan menganalisis berbagai praktik hukum Islam, karena itu penguasaan ilmu ini merupakan syarat penting untuk meletakkan hukum Islam dalam posisi akal. *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)

Ushul fiqih adalah sarana penting di dalam memahami dan bahkan menganalisis berbagai praktik hukum Islam, karena itu penguasaan ilmu ini merupakan syarat penting untuk meletakkan hukum Islam dalam posisi akal. *** Persembahan penerbit ...

Hukum Pidana Khusus

Pembangunan hukum pidana nasional yang bertumpu pada nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat telah lama menjadi impian dan harapan masyarakat. Harapan itu yakni terbentuknya KUHP nasional sebagai pengganti KUHP yang berlaku saat ini. Namun demikian, harapan itu belum kesampaian. Untuk memenuhi kebutuhan hukum dibentuklah berbagai undang-undang (UU) yang memuat norma, sanksi pidana, dan hukum acara pidana yang bersifat khusus. Terbentuknya berbagai UU tersebut sedikit banyak akan berpengaruh pada upaya sinkronisasi dan efektivitas penegakannya. Bahkan dapat menjadi pemicu terjadinya tumpang-tindih kewenangan yang dapat berujung pada konflik antar-sesama penegak hukum. Buku ini terdiri atas empat bab: Bab 1 tentang pendahuluan, berisi sejarah perkembangan Hukum Pidana Khusus dan politik hukum pidana. Bab 2 tentang pengertian dan karakteristik Hukum Pidana Khusus, berisi pengertian hukum pidana, sifat dan pembagian hukum pidana, pengertian. Hukum Pidana Khusus, dan karakteristik Hukum Pidana Khusus. Bab 3 tentang subjek hukum dan pertanggungjawaban pidana korporasi. Bab 4 tentang ruang lingkup Hukum Pidana Khusus, yang terdiri atas uraian terhadap 31 (tiga puluh satu) perumusan tindak pidana (delik) dalam UU yang tersebar di luar KUHP. Perumusan tindak pidana tersebut, yakni: (1) Tindak pidana dalam UU Korupsi; (2) Tindak pidana dalam UU Pencucian Uang; (3) Tindak pidana dalam UU Terorisme; (4) Tindak pidana dalam UU Pengadilan Hak Asasi Manusia; (5) Tindak pidana dalam UU Narkotika; (6)-Tindak pidana dalam UU Psikotropika; (7) Tindak pidana dalam UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; (8) Tindak pidana dalam UU Lingkungan Hidup; (9) Tindak pidana dalam UU Perikanan; (10) Tindak pidana dalam UU Kehutanan; (11) Tindak pidana dalam UU Penataan Ruang; (12) Tindak pidana dalam UU Keimigrasian; (13) Tindak pidana dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; (14) Tindak pidana dalam UU Kesehatan; (15) Tindak pidana dalam UU Praktik Kedokteran; (16) Tindak pidana dalam UU Sistem Pendidikan Nasional; (17) Tindak pidana dalam UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis; (18) Tindak pidana dalam UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga; (19) Tindak pidana dalam UU Perlindungan Anak; (20) Tindak pidana dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik; (21) Tindak pidana dalam UU Pornografi; (22) Tindak pidana dalam UU Kepabeanan; (23) Tindak pidana dalam UU Cukai; (24) Tindak pidana dalam UU Perlindungan Konsumen; (25) Tindak pidana dalam UU Pangan; (26) Tindak pidana dalam UU Paten; (27) Tindak pidana dalam UU Merek; (28) Tindak pidana dalam UU Hak Cipta; (29) Tindak pidana dalam UU Pemilu; (30) Tindak pidana dalam UU Kewarganegaraan; dan (31) Tindak pidana dalam UU Penerbangan. Sebagai buku yang mengkaji tindak pidana di luar kodifikasi (KUHP), buku ini perlu dibaca oleh berbagai kalangan terutama mahasiswa Fakultas Hukum, akademisi, aparat penegak hukum (polisi, jaksa, hakim, advokat, pegawai rutan/lapas) dan semua kalangan yang tertarik untuk mengenal dan mendalami tindak pidana di luar KUHP. Buku persembahan Penerbit PrenadaMediaGroup

Bab 2 tentang pengertian dan karakteristik Hukum Pidana Khusus, berisi pengertian hukum pidana, sifat dan pembagian hukum pidana, pengertian. Hukum Pidana Khusus, dan karakteristik Hukum Pidana Khusus.

Hukum Pidana Internasional

dalam dinamika pengadilan pidana internasional

Dewasa ini pengajaran materi Hukum Pidana Internasional di indonesia masih mencakup kedua materi berikut ini: hukum tentang kejahatan internasional dan hukum tentang kejahatan transnasional. Mengingat perkembangan kejahatan internasional kini semakin merisaukan, sehingga materi hukumnya bertambah luas dan kompleks. Sebaiknya, pengajaran materi hukum pun diberikan secara terpisah demi pengembangan keilmuan yang lebih luas dan komprehensif. Buku persembahan penerbit PrenadaMediagroup

Dewasa ini pengajaran materi Hukum Pidana Internasional di indonesia masih mencakup kedua materi berikut ini: hukum tentang kejahatan internasional dan hukum tentang kejahatan transnasional.

Tafsir Konstitusi Berbagai Aspek Hukum

Untuk mempertajam pendalaman, "tafsir konstitusi" dalam buku ini memuat isu-isu klasik seperti konvergensi/titik singgung antara Islam dan Pancasila; relasi antara etika, keadilan, dan hak asasi manusia (HAM); dan diskursus RUU Keistimewaan Yogyakarta. Juga tentang dua lembaga negara dalam rumpun kekuasaan kehakiman yang diintrodusir oleh UUD 1945, yakni Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Konstitusi (MK). -PrenadaMedia-

... Constitutional Democracy, Oxford University Press. 1996. Dicey, Introduction to the Study of the Law of the Constitution. London. 1971. Djokosutono, Hukum Tata Negara, Dihimpun Harun Alrasid. Jakarta: Ghalia Indonesia. Cet. pertama ...

Hukum Telematika Indonesia

Mewujudkan konektivitas antarwilayah menjadi tantangan besar bagi negara kepulauan seperti Indonesia. Kesadaran ini mendorong pemerintah untuk melakukan investasi dalam pembangunan berbagai fasilitas infrastruktur berupa jaringan jalan raya, rel kereta api, pelabuhan, dan bandara. Salah satu fasilitas publik yang tidak kalah pentingnya di zaman digital ini adalah infrastruktur telekomunikasi, untuk menunjang kebutuhan masyarakat terhadap layanan komunikasi di seluruh wilayah Indonesia. Proyek Palapa Ring merupakan investasi sektor telekomunikasi hasil Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)/Public-Private Partnership (PPP) yang dibagi menjadi tiga paket: Barat, Tengah, dan Timur, di mana pemerintah berperan dalam menyediakan penjaminan untuk melayani daerah-daerah yang tidak layak secara bisnis/keuangan (non-financially feasible). Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Secara umum, Kode Etik Jurnalistik menurut Wina Armada Sukardi adalah
himpunan atau kumpulan mengenai etika di bidang jurnalistik yang dibuat oleh,
dari, dan untuk kaum jurnalis sendiri. Wina Armada Sukardi juga menegaskan
tidak ...