Sebanyak 4497 item atau buku ditemukan

Sosiologi Pariwisata

Kajian Kepariwisataan dalam Paradigma Intergratif-Transformatif menuju Wisata Spiritual

Pariwisata merupakan industri yang terbukti mampu memacu pertumbuhan ekonomi yang cepat. Utamanya dalam hal pembukaan kesempatan kerja, peningkatan pendapatan dan taraf hidup. Pariwisata juga terbukti mampu mengaktifkan dan mendongkrak sektor lain bagi pemasukan devisa negara yang diterima dari arus masuk para wisatawan. Sebagai sektor yang kompleks, pariwisata juga mampu menghidupkan sektor lain, seperti industri kerajinan tangan, industri cinderamata, penginapan, dan transportasi. Singkatnya, pariwisata sebagai industri jasa berperan sangat penting dalam menetapkan kebijakan mengenai pembukaan kesempatan kerja pada masa yang akan datang. Karena alasan itu, sejak 1978 hingga kini, pemerintah terus mengembangkan sektor kepariwisataan yang secara legal-formal diperkuat oleh TAP MPR No IV/MPR/1978 yang menyatakan bahwa pariwisata perlu ditingkatkan dan diperluas untuk meningkatkan penerimaan devisa, memperluas lapangan kerja, dan memperkenalkan kebudayaan. Namun, pembinaan dan pengembangan pariwisata dilakukan tetap memperhatikan terpeliharanya kebudayaan dan keperibadian nasional.

Pariwisata merupakan industri yang terbukti mampu memacu pertumbuhan ekonomi yang cepat.

Sosiologi Hukum: Penegakan, Realitas dan Nilai Moralitas Hukum

Buku ini berisi analisis yang tajam serta komprehensif terhadap konsep, teori, dan realitas sosiologi hukum. Terdapat tiga pokok permasalahan penting yang dibahas dalam buku ini. Pertama, ruang lingkup sosiologi hukum melalui pendekatan instrumental, hukum alam dan paradigmatik, serta pemikiran yang memengaruhi terbentuknya sosiologi hukum. Kedua, pandangan ke depan tentang penegakan hukum. Ketiga, realitas hukum dan nilai moralitas disertai pemahaman terhadap fakta hukum dan fakta sosial. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.

Buku ini berisi analisis yang tajam serta komprehensif terhadap konsep, teori, dan realitas sosiologi hukum.

Sosiologi hukum

studi tentang perubahan hukum & sosial

Dengan demikian pemerintah memiliki disamping kekuatan tadi juga kekuatan penuh terhadap bentuk pendidikan dan pengajaran maupun media komunikasi , dan lambat laun dapat memperoleh bentuk dan mengatur jalan pikiran rakyatnya yang ...

Sosiologi hukum

penegakan, realitas, dan nilai moralitas hukum

On comprehensive analysis of theory and reality of sociological jurisprudence in Indonesia.

On comprehensive analysis of theory and reality of sociological jurisprudence in Indonesia.

Sosiologi

Di dalam kehidupan bermasyarakat, tiap individu anggota masyarakat akan timbul kesadaran, bahwa kehidupan mereka akan selalu berpedoman pada suatu aturan yang oleh sebagian besar warga masyarakat dipatuhi dan ditaati karena merupakan pegangan baginya. Hubungan-hubungan antar individu serta antara individu dengan masyarakat atau kelompoknya, diatur oleh serangkaian nilai-nilai dan kaidah-kaidah dan perikelakuannya lama-kelamaan melembaga menjadi polapola. Jadi, sejak dilahirkan di dunia ini, manusia telah mulai sadar bahwa dia merupakan bagian dari kesatuan manusia yang lebih besar dan lebih luas lagi dan bahwa kesatuan manusia tadi memiliki kebudayaan. Pada dasarnya, setiap manusia pasti akan saling membutuhkan dengan manusia lainnya dalam pergaulan hidupnya sehari-hari di lingkungan masyarakat. Itulah sebabnya, manusia disebut sebagai mahluk sosial (zoon politicon – menurut Aristoteles). Manusia, sehebat apapun dia, tidak akan mampu mengembangkan potensi dirinya, kemampuan/kompetensinya secara maksimal, manakala dia hidup sendirian. Manusia, sebagai mahluk paling sempurna yang oleh Sang Kholiq (Sang Maha Pencipta) diberi anugerah kemampuan kecerdasan akal budi, hanya akan bisa memanfaatkan segala potensi yang dimilikinya, manakala dia berada di tengah lingkungan masyarakat. Sejak manusia lahir, dia sudah berhubungan dengan orang tuanya, saudara-saudaranya. Semakin meningkat usianya, semakin luas pula lingkup pergaulannya. Dari lingkup pergaulan keluarga, masyarakat sekitar, lokal, regional, nasional bahkan sampai lingkup internasional. Hakekatnya, mereka saling membutuhkan, saling mencari pemenuhan kebutuhan sesuai dengan kepentingan serta maksud dan tujuannya masing-masing. Sebagaimana dia sadari bahwa kebudayaan dan peradaban dewasa ini adalah merupakan hasil perkembangan masa-masa yang silam. Diapun menyadari, bahwa dalam berbagai hal pasti mempunyai persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaan dengan orang lain. Semua itu merupakan pengetahuan yang bersifat sosiologis, ketika dia terlibat dalam hubungan-hubungan sosial, dalam keikutsertaan membentuk kebudayaan masyarakat serta kesadaran akan adanya persamaan dan perbedaan dengan orang lain. Semua itu memberikan gambaran tentang obyek yang dipelajari, yaitu sosiologi. Akan tetapi semuanya itu belum berarti bahwa dia telah menjadi seorang ahli sosiologi, sebab dia belum mengetahui dengan sesungguhnya apakah ilmu itu dan oleh karena itu akan ditinjau terlebih dahulu apakah sosiologi itu. Untuk lebih jelasnya, silakan untuk menyimak buku yang penulis susun ini. Semoga bermanfaat.

Semua itu memberikan gambaran tentang obyek yang dipelajari, yaitu sosiologi.

Sosiologi Hukum

Penegakan, Realitas dan Nilai Moralitas Hukum (Edisi Pertama)

Ruang lingkup sosiologi hukum dalam buku ini ditelaah melalui pendekatan instrumental, hukum alam dan paradigmatik, serta pemikiran yang memengaruhi terbentuknya sosiologi hukum, baik pemikiran filsafat hukum dan teori-teori hukum yang berkaitan dengan sosiologi hukum dari teori hukum murni Hans Kelsen, sampai teori solidaritas Ibnu Khaldun. Kelompok-kelompok sosial dan hukum yang juga membicarakan stratifikasi terhadap penegakan hukum dan menjelaskan tentang perubahan sosial serta karakter ideal sosiologi hukum di masa depan.Pandangan ke depan tentang penegakan hukum dalam buku ini dibedah dengan memakai teori hukum progresif, serta peran hakim dalam perspektif teori hukum progresif beserta dengan contoh putusannya. Selain itu, buku ini juga menjelaskan potret sosial penegakan hukum di Indonesia secara holistik dari perspektif advokat, polisi, jaksa, dan hakim. Selanjutnya dalam buku ini dipaparkan pula secara jelas tentang realitas hukum dan nilai-nilai moralitas juga pemahaman terhadap fakta hukum dan fakta sosial. Paparan tersebut dilengkapi pula dengan analisis tentang hukum dan moralitas yang sangat erat kaitan antara keduanya, sehingga perlu membangun etika dan moral penegak hukum serta pengaturannya, tentu saja hal ini menjadi tumpuan harapan terhadap penegakan hukum di Indonesia. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Ruang lingkup sosiologi hukum dalam buku ini ditelaah melalui pendekatan instrumental, hukum alam dan paradigmatik, serta pemikiran yang memengaruhi terbentuknya sosiologi hukum, baik pemikiran filsafat hukum dan teori-teori hukum yang ...

Kepemimpinan lestari berasaskan Maqasid Syariah