Sebanyak 1149 item atau buku ditemukan

Islam in Historical Perspective, 2e

Islam in Historical Perspective 2e organically integrates the history of Islamic societies with a discussion of how Muslim scriptures, laws, moral values and myths have shaped the lives and thought of individual Muslims and various Muslim communities from the rise of Islam until today. It provides introductory readers with a large body of carefully selected historical and scriptural evidence that enables them to form a comprehensive and balanced vision of Islam s evolution from its inception up to the present day."

This new edition features a thoroughly revised and updated text, new illustrations, expanded study questions and chapter summaries.

Everyday Lived Islam in Europe

This book offers a new direction for the study of contemporary Islam by focusing on what being Muslim means in people's everyday lives. It complements existing studies by focusing not on mosque-going, activist and devout Muslims, but on those who are nominal believers, or who put their religion to work in 'unorthodox' ways. As well as offering fresh empirical studies of everyday lived Islam, the book offers a new approach which calls for the study of 'high' religion and everyday 'popular' religion in relation to one another.

This book offers a new direction for the study of contemporary Islam by focusing on what being Muslim means in people's everyday lives.

Reideologi Pancasila

Buku ini hadir sebagai jembatan antara nilai-nilai Pancasila yang melangit dengan tindakan-tindakan pancasilais yang membumi. Buku ini bertumpu pada dua landasan; landasan teoritis, dan landasan praktis. Landasan teoritis membahas koherensi antara satu Sila dengan Sila lainnya yang kemudian menghasilkan sepuluh konsepsi kepancasilaan. Landasan praktis membahas tentang kesepuluh konsep tersebut jika dikorespondensi dengan realitas sosial berbangsa dan bernegara.

Buku ini hadir sebagai jembatan antara nilai-nilai Pancasila yang melangit dengan tindakan-tindakan pancasilais yang membumi.

Penelitian Hukum Non-Doktrinal Trend Penggunaan Metode & Teknik Penelitian Sosial di Bidang Hukum

Pada serial sebelumnya, telah disinggung tentang adanya trend pada berbagai fakultas dan atau program studi hukum, baik Strata I maupun Pascasarjana, kecenderungan melakukan pendekatan nondoktrinal terhadap hukum dalam rangka penyelesaian studi mahasiswanya. Hanya saja, bahwa proposal-proposal tersebut seringkali tidak jelas pendekatan apa yang digunakan, bahkan terkesan seperti ramuan “gado-gado”, meskipun pada akhirnya si penyusun tetap saja akan bergelar “Sarjana Hukum”, “Magister Hukum”, atau pun “Doktor Ilmu Hukum”, tentu saja (jangan hanya) karena yang bersangkutan memang terdaftar sebagai mahasiswa pada fakultas/program studi hukum. Idealnya, seorang “Sarjana Hukum”, seharusnya memiliki karakteristik ilmu pengetahuan, kemampuan, termasuk melakukan penelitian yang memang dapat dipertanggungjawabkan sebagai sebuah hasil penelitian hukum. Meskipun demikian, tentu saja teramat sulit menjauhi pendekatan yang bersifat non-doktrinal, karena ilmu hukum, apalagi praktik hukum yang semakin tidak otonom. Di samping itu, berbagai kelemahan hukum (perundang-undangan) semakin memperlihatkan urgensi pendekatan non-doktrinal dalam rangka pembangunan sistem hukum nasional. Buku ini sungguh masih jauh dari kesempurnaan, tetapi paling tidak diharapkan membantu mahasiswa untuk memahami beberapa pembeda utama antara penekatan doktrinal (baca buku: Penelitian Hukum Doktrinal) dengan isi buku ini. Oleh karena itu, saran dan koreksi dari sidang pembaca, akan sangat bermanfaat.

Pada serial sebelumnya, telah disinggung tentang adanya trend pada berbagai fakultas dan atau program studi hukum, baik Strata I maupun Pascasarjana, kecenderungan melakukan pendekatan nondoktrinal terhadap hukum dalam rangka penyelesaian ...

Ensiklopedi Karakter 1

Pendidikan Anti Korupsi

Secara etimologi Korupsi atau rasuah berasal dari bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

Secara etimologi Korupsi atau rasuah berasal dari bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta ...

Cepat & Mudah Memahami Hukum Pidana

Referensi hukum ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat awam yang tidak mengerti hukum, namun penting untuk diketahui. Sebab, hukum pidana merupakan bagian dari komponen hukum yang paling banyak dihadapi sebagian besar masyarakat. Karena itu, dibutuhkan referensi hukum pidana yang cara penyajian dan pembahasannya ringan, lugas,dan mudah dipahami. Poin pentingdari buku ini, antara lain: Apa itu hukum pidana? Apa tujuan hukum pidana? Kapan berlakunya hukum pidana? Pengertian, unsur, dan jenis tindak pidana. Siapakahyang menegakkan hukum pidana? Mencoba melakukan tindak pidana,apa juga dihukum? Penganiayaan, penibunuhan, pencurian, pemerasan dan peng-ancaman, penggelapan, penipuan, penghancuran atau perusakan barang, penadahan, serta pemalsuan. Kejahatan kemerdekaan orang. Tindak pidana ter-hadap kehormatan. Tindak pidana nnelanggar kesopanan. Kejahatanterhadap.ketertiban umum Buku Persembahan Penerbit PrenadaMedia -Kencana-

Referensi hukum ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat awam yang tidak mengerti hukum, namun penting untuk diketahui.

KUHP

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur hukum pidana materiil di Indonesia mengalami perubahan, penambahan, dan penghapusan pasal-pasal yang diatur lebih lanjut dalam bentuk undang-undang. Seiring perjalanannya pula, berbagai pihak telah beberapa kali memohon judicial review atas KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan-putusan MK mengakibatkan substansi pasal-pasal yang ada dalam KUHP juga mengalami penyesuaian, karena ada beberapa pasal yang dinyatakan bertentangan dengan UUD NRI 1945, tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, atau konstitusional bersyarat (conditionally constitutional). Perubahan dan penyesuaian KUHP berdasarkan undang-undang dan putusan-putusan MK tersebut belum banyak diketahui oleh masyarakat diakibatkan oleh keterbatasan media sosialisasi. Padahal, pengetahuan mengenai hal tersebut menjadi sangat penting untuk diketahui oleh semua orang dengan tujuan agar segala perbuatan hukum yang akan dilakukan tidak bertentangan dengan KUHP. Buku ini disusun sepraktis mungkin untuk memudahkan pembaca dalam memahaminya. Hadirnya buku ini dapat menjadi referensi peraturan perundang-undangan hukum pidana bagi praktisi hukum, akademisi, dan masyarakat pada umumnya sebagai upaya mendapatkan kemudahan dalam memahami hukum pidana di Indonesia. -Visimedia Pustaka-

Perubahan dan penyesuaian KUHP berdasarkan undang-undang dan putusan-putusan MK tersebut belum banyak diketahui oleh masyarakat diakibatkan oleh keterbatasan media sosialisasi.

Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana

Tinjauan Kritis Melalui Konsistensi Antara Asas, Teori, dan Penerapannya

Asas daad-daderstrafsrecht berusaha diaktualisasikan oleh penulis dalam rangka pembentukan undang-undang pidana (KUHP ataupun undang-undang di luar KUHP). Tinjauan kritis melalui konsistensi merupakan pisau analisis dalam rangka terutama mengkaji teori dualistis, di samping itu juga terhadap teori monistis yang diikuti oleh KUHP yang berlaku saat ini. Konsep-konsep tentang tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana banyak dibahas dengan maksud untuk membandingkan beberapa pendapat ahli hukum pidana dari dua sistem hukum common law dan civil law. Perbedaan pandangan para ahli hukum pidana tentang tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana merupakan penambahan bahan hukum yang melengkapi buku ini. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Konsep-konsep tentang tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana banyak dibahas dengan maksud untuk membandingkan beberapa pendapat ahli hukum pidana dari dua sistem hukum common law dan civil law.

Islamic Banks and Financial Institutions

A Study of their Objectives and Achievements

This book is a study of the objectives of Islamic Finance in the modern banking space and offers insight into the effects of changes and developments occurring in Islamic banking products and services.

financial system: risk sharing, reward sharing, fairness, transparency, and the sanctity of contracts. Theoretical studies have used alternative Islamic modes of finance to build models through which these functions can be performed ...