Dengan senantiasa bersyukur kepada Allah swt, buku sederhana ini diharapkan dapat menjadi bahan kajian alternatif dalam mengembangkan apa yang disebut sebagai hukum Aceh. Istilah ini mulai muncul di kalangan terbatas akademisi hukum, setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Undang-undang tersebut mengatur sejumlah hal spesial untuk Aceh dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia. Aceh menjadi satu-satunya daerah yang diatur secara khusus dan istimewa. Buku ini, ingin menawarkan cara pandang tertentu mengenai hukum Aceh. Istilah ini bisa saja diperdebatkan,namun perkembangan hukum mengenai Aceh menampakkan sejumlah hal yang khas.
Dengan senantiasa bersyukur kepada Allah swt, buku sederhana ini diharapkan dapat menjadi bahan kajian alternatif dalam mengembangkan apa yang disebut sebagai hukum Aceh.
Hukum administrasi negara telah berkembang sejalan dengan gerak pemerintah mulai menata masyarakat. Dalam kaitan itu pemerintah menggunakan sarana hukum sebagai instrumen pengaturan. Sebagai perwujudannya, pemerintah mengeluarkan / melaksanakan undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, peraturan daerah, dan keputusan-keputusan yang mengandung suatu larangan maupun berupa kebolehan (izin). Oleh karna itu, sejak awal, bahkan, sejak dahulu kala pemerintah telah terlibat atau telah menggunakan sarana hukum dalam penataan dan pengelolaan masyarakat. Dengan berkembangnya kehidupan masyarakat menyebabkan pula berkembangnya tugas-tugas pemerintahan yang dapat di lihat pada berbagai bidang urusan pemerintahan telah terjadi penumpukan aturan-aturan dan keputusan-keputusan pemerintah yang saling melengkapi, bahkan dapat pula bersifat mengubah karna terjadinya perubahan situasi dan kondisi dalam masyarakat.
Jakarta dikenal sebagai Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya ( DKI Jaya ) , yang
dikepalai oleh seorang gubernur dengan ... seperti , gedung untuk Pemerintahan
, Perusahaan , Perguruan Tinggi , Bank , Hotel , Pusat Perbelanjaan , Bandara ...
... kedudukannya didalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung
Hukum dan Pemerintahan itu dengan tidak ada ... ekonomi , sosial dan hukum
adat lokal yang berlaku dikalangan masyarakat hukum adat masing - masing daerah .
Buku ini disusun dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada para mahasiswa mengenai konsep dasar perpajakan dan hukum pajak serta bagaimana cara menghitung pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh) 21, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Buku ini juga dilengkapi dengan video penjelasan. Harapannya dengan adanya video penjelasan, para pembaca buku ini dapat lebih memahami materi yang disampaikan. KONSEP DASAR PERPAJAKAN KONSEP DASAR HUKUM PAJAK KONSEP DASAR PEMUNGUTAN PAJAK SUBJEK, OBJEK, DAN TARIF PAJAK PAJAK PUSAT DAN DAERAH UTANG PAJAK DAN PENAGIHANNYA PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK MENGHITUNG PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 21 MENGHITUNG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH (PPnBM) MENGHITUNG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN MENGHITUNG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
Buku ini disusun dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada para mahasiswa mengenai konsep dasar perpajakan dan hukum pajak serta bagaimana cara menghitung pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh) 21, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak ...
Manajemen keuangan desa atau pengelolaan keuangan desa adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan keuangan desa. Hal-hal yang dibahas meliputi pendapatan, belanja, pembiayaan yang diatur dalam pengelolaan keuangan desa yang dapat dinilai dengan uang dengan periodisasi satu tahun anggaran. Buku ini adalah bagian kedua dari Seri Buku Manajemen Keuangan Desa yang disusun untuk memberikan pengetahuan dasar terkait menajemen/pengelolaan keuangan desa. Pada bagian ini, bab yang dibahas adalah perencanaan keuangan desa. Bagian lain dari seri buku ini dapat ditemukan pada seri buku bagian pertama dan ketiga.