Sebanyak 44 item atau buku ditemukan

MENYIBAK MAQASID NIKAH DALAM PANDANGAN ALI AHMAD AL-JURJAWI

MENYIBAK MAQASID NIKAH DALAM PANDANGAN ALI AHMAD AL-JURJAWI Penulis : Dr. Arisman, M.Sy., Editor : Dr. Nurhadi, S.Pd.I., S.E.Sy., SH., M.Sy., MH., M.Pd. Terbit : Mei 2021 Sinopsis : Tujuan pemikahan dalam kitab fikih munakahat banyak dijumpai. Wahbah Zuhaili (w. 2015 M) dalam Fiqh al-Islami wa Adillatuh, memberikan penjelasan singkat tentang tujuan (hikmah) disyariatkannya pemikahan, antara lain; memelihara seseorang dan pasangannya dari sesuatu yang haram, memelihara keberlangsungan hidup (jenis) manusia dengan memiliki keturunan, menjaga keturunan dan nasab, membentuk keluarga sebagai bagian dari masyarakat, mengokohkan perilaku saling menolong, mendapatkan cinta, menguatkan hubungan kekeluargaan dan menyempurnakan tradisi saling menolong dalam mewujudkan kemaslahatan. Imam al-Ghazali (w. 505 H/1111 M) dalam lhya' Ulum al-Din menguraikan tujuan pemikahan antara lain; mendapatkan keturunan, memenuhi kebutuhan seksual, memenuhi panggilan agama, memelihara diri dari kemaksiatan, menumbuhkan tanggung jawab, memperoleh harta yang halal, membangun rumah tangga yang tenteram atas dasar cinta dan kasih sayang. Salah seorang ulama yang juga memberikan perhatian terhadap masalah pernikahan ini adalah Ali Ahmad al-Jurjawi dalam kitabnya Hikmat al-tasyri’ wa falsafatuhu.Ali Ahmad al-Jurjawi termasuk Ulama yang konsen memahami hikmah di balik disyariatkannya suatu hukum. Ia adalah seorang ulama besar al-Azhar Mesir pada abad 19, pernah dipercaya sebagai Direktur Aasosiasi Riset Ilmiah Universitas al-Azhar dan mantan advokat Mahkamah Tinggi Syariah Mesir. Melalui karyanya yang berjudul Hikmat al-tasyri’ wa falsafatuhu, ia memberikan kontribusi mengenai hikmah tasyri'. Dalam kitab ini ia menjabarkan falsafah dan hikmah dari setiap taklif yang dibebankan kepada manusia dalam 331 pembahasan. Dalam bab Nikah, ia menyajikannya 58 pasal secara runtut dan mendetail, mulai dari hikmah nikah, poligami, talak, nafkah dan Mahram. Masalah khitan, poligami Rasulullah, nikah beda agama hingga etika keluarga juga menjadi perhatiannya. Buku ini hadir untuk menguak maqashid nikah versi ‘Ali Ahmad al-Jurjawi. Hadirnya buku ini sebagai bahan bacaan perbandingan tujuan dan maqashid nikah yang telah banyak ditulis dan dikemukakan oleh ulama lain. Semoga bermanfaat dan membawa berkah. Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

MENYIBAK MAQASID NIKAH DALAM PANDANGAN ALI AHMAD AL-JURJAWI Penulis : Dr. Arisman, M.Sy., Editor : Dr. Nurhadi, S.Pd.I., S.E.Sy., SH., M.Sy., MH., M.Pd. Terbit : Mei 2021 Sinopsis : Tujuan pemikahan dalam kitab fikih munakahat banyak ...

KONSEP PENDIDIKAN KARAKTER ULUL AL-BAB DALAM AL-QUR’AN

KONSEP PENDIDIKAN KARAKTER ULUL AL-BAB DALAM AL-QUR’AN PENULIS: Basrinsyah, M.Pd. Editor: Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-270-318-6 Terbit : Juni 2020 www.guepedia.com Sinopsis: Konsep ul?l-alb?b yang terdapat dalam al-Quran adalah orang yang selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara ber-zikir di manapun dan kapanpun dia berada. Mereka selalu menancapkan kalimatullah dalam hatinya, di samping itu dia mau menggunakan kecerdasannya dengan selalu berfikir dan menganalisa ciptaan Allah SWT, sehingga dengan kegiatan berfikir dan berzikir tersebut mereka mampu mengambil faidah darinya atas semua keagungan Allah SWT dan mau mengingat hikmah akal dan keutamaannya dalam segala situasi dan kondisi. Dengan melakukan dzikir dan fikir, maka sampailah manusia pada suatu kesimpulan bahwa Allah SWT menciptakan alam ini syarat dengan tujuan dan kemanfaatan bagi manusia. Selanjutnya mereka memohon kepada Allah SWT supaya mereka diberi petunjuk dan dihindarkan dari siksa api neraka.Relevansi konsep ul?l-alb?b dengan karakter pendidikan nasional sangat erak sekali. ul?l-alb?bdan karakter pendidikan nasional adalah dua kata yang salingberhubungan, karena sebenarnya karakter pendidikan nasional adalah suatu misi yang diemban dan hendak direalisasikan oleh seorang ul?l-alb?b melalui berbagai aktifitas dalam kehidupan yang dijalaninya. Sedangkan ul?l-alb?b adalah merupakan salah satu tujuan akhir dari pendidikan itu sendir. Karakter ul?l-alb?b yang selalu befikir dan berzikir kepada Allah SWT akan mendekatkan dia yang karakter pendidikan nasional yang sejatinya sudah tergambar dalam Islam dan juga pribadi ulal albab. Karakter tersebut antara lain religius, jujur, toleransi, disiplin, dan lain-lain. www.guepedia.com Email : [email protected] WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

KONSEP PENDIDIKAN KARAKTER ULUL AL-BAB DALAM AL-QUR’AN PENULIS: Basrinsyah, M.Pd. Editor: Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-270-318-6 Terbit : Juni 2020 www.guepedia.com Sinopsis: ...

Hukum Jaminan Kesehatan

Sebuah Telaah Konsep Negara Kesejahteraan Dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan

Buku ini berjudul “Hukum Jaminan Kesehatan (Sebuah Telaah Konsep Negara Kesejahteraan Dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan). Adalah merupakan luaran hasil penelitian tentang jaminan kesehatan, dan akan diteruskan dengan buku kedua. Pada buku pertama ini telaah dilakukan terhadap konsep negara kesejahteraan yang dianut Indonesia dengan landasan Pancasila dan UUD’45. Konsep mana menunjukkan bagaimana Negara melaksanakan tanggungjawabnya untuk mewujudkan kesejahteraan bagi warganya. Pelaksanaan jaminan kesehatan bagi masyarakat adalah salah satu strateginya. Buku ini diharapkan dapat memberikan informasi bagi lingkungan akademisi, dan para peneliti untuk melakukan telaah lebih lanjut terkait dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Buku ini juga diharapkan bermanfaat bagi penentu kebijakan terkait dengan berbagai ketentuan hukum yang perlu disesuaikan dengan perkembangan.

Buku ini berjudul “Hukum Jaminan Kesehatan (Sebuah Telaah Konsep Negara Kesejahteraan Dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan).

HUKUM KETENAGAKERJAAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA

Tak dapat dipungkiri, tenaga kerja merupakan pelaku pembangunan dan pelaku ekonomi baik secara individu maupun secara kelompok, sehingga mempunyai peranan yang sangat signifikan dalam aktivitas perekonomian nasional, yaitu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Di Indonesia, tenaga kerja sebagai salah satu penggerak tata kehidupan ekonomi dan merupakan sumber daya yang jumlahnya cukup melimpah. Indikasi ini bisa dilihat pada masih tingginya jumlah pengangguran di Indonesia serta rendahnya atau minimnya kesempatan kerja yang disediakan.

Tak dapat dipungkiri, tenaga kerja merupakan pelaku pembangunan dan pelaku ekonomi baik secara individu maupun secara kelompok, sehingga mempunyai peranan yang sangat signifikan dalam aktivitas perekonomian nasional, yaitu meningkatkan ...

STRATEGI CUSTOMER RELATIONSHIP MARKETING

Upaya Meningkatkan Citra dan Keputusan Konsumen Menabung di Bank BRI Surabaya

Strategi Customer Relationship Marketing, sebagai strategi dalam upaya meningkatkan Citra dan Keputusan Konsumen Menabung di Bank BRI Surabaya. Buku ini disiapkan untuk dapat menjadi salah satu rujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan referensi mahasiswa yang mengikuti perkuliahan Marketing. Kami menyadari bahwa buku ini masih jauh dari sempurna dan memiliki banyak kekurangan, oleh karenanya kami selalu terbuka untuk segala kritik dan saran demi kesempurnaan. Semoga buku ini membawa manfaat bagi para pembaca.

Program pemasaran meliputi tindakan yang dapat mempengaruhi permintaan terhadap produk, di antaranya harga, merancang kampanye iklan yang baik, merancang program promosi yang unik, mementukan saluran distribusi, dan sebagainya.

KONSEP TANGGUNG JAWAB PENDIDIK DALAM ISLAM

KONSEP TANGGUNG JAWAB PENDIDIK DALAM ISLAM PENULIS: Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. dan MUHAMMAD IRHAMUDDIN HARAHAP, M.Pd. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-7570-26-4 Terbit : Januari 2020 www.guepedia.com Sinopsis: Tanggung Jawab Guru dalam Pendidikan Islam menurut Pemikiran Buya HAMKA berdasarkan penjelasan dalam bukunya yakni mendidik: a). Pendidikan keimanan; b). Pendidikan moral (akhlak); c). Pendidikan fisik (jasmani dan rohani); d). Pendidikan sosial kemasyarakatan; e). Pendidikan intelektual. Sedangkan Tanggung jawab Guru dalam Pendidikan Islam menurut Pemikiran Hasan Langgulung setidaknya mencakup 7 hal, yakni: a). Pendidikan keagamaan yang meliputi pendidikan keimanan, aqidah dan ibadah; b). Pendidikan moral (akhlak); c). Pendidikan fisik yang mencakup pendidikan jasmani dan kesehatan; d). Pendidikan psikologis yang terdiri dari pendidikan kejiwaan dan perasaan; e). Pendidikan sosial kemasyarakatan; f). Pendidikan intelektual. Adapun Relevansi pemikiran Buya HAMKA dan Hasan Langgulung tentang Tanggung jawab Guru dalam Pendidikan Islam dapat diketahui bahwa Pendidikan pada dasarnya berkisar antara ilmu, amal, akhlak, dan keadilan. Ketiganya merupakan suatu konsep yang harus saling keterkaitan dalam proses pendidikan. Pendidikan bagi manusia bukan hanya untuk pemenuhan kepentingan internal sebagai makhluk yang dinamis, akan tetapi juga kepentingan eksternal, yaitu tertatanya peradaban umat manusia secara kaffah dan harmonis. www.guepedia.com Email : [email protected] WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

KONSEP TANGGUNG JAWAB PENDIDIK DALAM ISLAM PENULIS: Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. dan MUHAMMAD IRHAMUDDIN HARAHAP, M.Pd. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-7570-26-4 Terbit : Januari 2020 www.guepedia.com Sinopsis: ...

Buku Ajar Filsafat Hukum

Filsafat di artikan kegiatan sistematis yang hanya dapat merasa puas merima hasil - hasil yang muncul dari kegiatan berpikir itu sendiri, yang di maksud dalam suatu hubungan dialogikal dengan yang lain, dimana berupaya merumuskan argumen untuk di peroleh pengkajian. Buku ini sangat bermanfaat dan memahami bagi mahasiswa maupun dosen dalam proses perkuliahan, di mana buku ini dapat di gunakan sebagai pedoman bagi dosen dalam mberikan materi kuliah untuk mahasiswa yang menempuh mata kuliah Hukum. Buku Ajar Filsafat Hukum ini ber isi seperti : BAB I Pengantar Filsafat, BAB II Aliran -Aliran Filsafat Hukum, BAB III Aliran - Aliran Filsafat Hukum (Lanjutan), BAB IV Tutorial untuk tugas mahsiswa, BAB V Masalah - Masalah Terkait Filsafat Hukum, BAB VI Hukum dan Moral, BAB VII Sebab Orang Mentaati Hukum, BAB VIII Sebab Negara Berhak Menghukum.

Buku Ajar Filsafat Hukum ini ber isi seperti : BAB I Pengantar Filsafat, BAB II Aliran -Aliran Filsafat Hukum, BAB III Aliran - Aliran Filsafat Hukum (Lanjutan), BAB IV Tutorial untuk tugas mahsiswa, BAB V Masalah - Masalah Terkait Filsafat ...

PENYIMPANAN ARSIP SIDIK JARI DI KEPOLISIAN SEBAGAI ALAT BANTU PEMBUKTIAN DALAM PENYIDIKAN PERKARA BERDASARKAN UNDANG- UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Kejahatan merupakan gejala sosial yang selalu dihadapi oleh masyarakat. Adapun usaha manusia untuk menghapus secara tuntas kejahatan tersebut, sering kali dilakukan namun hasilnya lebih kepada kegagalan. Sehingga usaha yang dilakukan oleh manusia yakni hanya menekan atau mengurangi laju terjadinya kejahatan. Di zaman modern seperti sekarang ini, seiring dengan berkembangnya peralatan canggih yang dapat membantu manusia dalam menyelesaikan pekerjaannya, maka semakin mudah pula seseorang dalam melaksanakan tugasnya yang terhitung sulit, misalnya saja tugas seorang polisi dalam mengungkap suatu kejahatan, salah satu kecanggihan teknologi yang berkembang saat ini adalah alat pemindai sidik jari.5 Sidik jari sebenarnya adalah kulit yang menebal dan menipis membentuk suatu “punggungan” pada telapak jari yang membentuk suatu pola, sidik jari tidak akan hilang sampai seorang meninggal dunia dan busuk, goresan-goresan atau luka biasanya pada waktu kulit berganti akan membentuk pola yang sama. Kecuali kulit tersebut mengalami luka bakar yang parah. Ukuran : 13x20 cm 88 halaman

Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pasal 6 ayat 1 “Badan Publik berhak menolak memberikan inforamasi yang
dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Pasal 6
ayat ...

PARADIGMA MEMBANGUN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN PANDUAN KULIAH DI PERGURUAN TINGGI

Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan hidayah-Nya, penulis akhirnya dapat merampungkan buku yang saat ini tersaji dihadapan pembaca budiman yang diberi judul Paradigma Membangun Pendidikan Kewarganegaraan sebagai panduan bagi mahasiswa di Perguruan Tinggi. Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu dari mata kuliah wajib yang dipelajari di semua jenjang pendidikan. Sebelum berlakunya aturan mengenai pemisahan antara Pancasila dan Kewarganegaraan maka kedua matakuliah wajib tersebut disatukan menjadi mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan atau dikenal dengan istilah PPKn. Barulah kemudian setelah keluarnya Undang-Undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang secara implisit diatur pada Pasal 25 UU No.12 Tahun 2012, bahwa matakuliah umum yang terkait dengan pendidikan kewarganegaraan dilaksanakan melalui mata kuliah Pancasila dan Kewarganegaraan. Dalam kajiannya diuraikan bahwa tujuan mata kuliah Pancasila adalah pendidikan yang memberikan pemahaman dan penghayatan kepada mahasiswa mengenai ideologi bangsa Indonesia sedangkan mata kuliah Kewarganegaraan memiliki tujuan adalah mewujudkan warga negara yang sadar akan tanggung jawabnya sebagai warga negara, memiliki pemahaman politik dan kebangsaan,kepekaan mengembangkan jati diri dan moral dalam bingkai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika. Dalam buku ini, menyiratkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi mengemban misi sebagai pendidikan nilai kepribadian (moral), pendidikan yang didalamnya terdapat pembekalan mengenai pemahaman tentang hubungan antara warga negara dengan negara (civic education), pendidikan politik (politik education) yang didalamnya membahas tentang demokrasi, pemahaman tentang HAM dan Rule of Law. Adapun konsep Membangun yang dimaksud dalam judul buku ini adalah mengandung makna bahwa adanya sebuah kerangka pikir Indonesia merupakan negara yang besar yang didalam terbentang gugusan pulau pulau, kekayaan alam yang melimpah yang merupakan anugerah dari yang Maha Kuasa, jika tidak dijaga dengan baik maka potensi yang ada tersebut tidak berarti apa-apa bahkan dapat menimbulkan diintegrasi bangsa. Olehnya pemahaman tentang bela negara menjadi sebuah keniscayaan untuk diketahui, dari pemahaman bela negara tersebut terjabarkan dalam konsep Geopolitik Indonesia atau Wawasan Indonesia dan Geostrategi Indonesia atau Ketahanan Nasional yang kontennya tidak mengarahkan kepada sesuatu hal yang kesannya doktriner dan milteristik. Akhirnya penulis berharap, semoga buku yang diberi judul Paradigma Membangun Pendidikan Kewarganegaraan ini bermanfaat bagi mahasiswa serta pihak-pihak lain yang memiliki komitemen untuk mengembangkan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia. Demi kesempurnaan isi atau materi yang ada dalam buku ini, penulis mengharapkan saran dan kritik yang bersifat konstruktif dari pembaca sangat diharapkan. Sekian.

Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan hidayah-Nya, penulis akhirnya dapat merampungkan buku yang saat ini tersaji dihadapan pembaca budiman yang diberi judul Paradigma Membangun Pendidikan Kewarganegaraan ...

Pendidikan Kewarganegaraan : Civic Education

Pendidikan kewarganegaraan sebenarnya dikembangkan diseluruh dunia, meskipun dengan berbagai macam istilah dan nama. Mata kuliah tersebut sering disebut sebagai civic education, citizenship education dan bahkan ada yang menyebut sebagai democracy education. Mata kuliah ini memiliki peranan yang strategis dalam mempersiapkan warganegara yang cerdas, bertanggung jawab dan berkeadaban. Berdasarkan rumusan “Civic Internation” pada tahun 1995, disepakati bahwa pendidikan demokrasi penting untuk pertumbuhan civic culture, Untuk keberhasilan pengembangan dan pemeliharaan pemerintah demokrasi Semangat perjuangan bangsa yang telah ditunjukkan pada kemerdekaan 17 Agustus 1945 tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keikhlasan untuk berkorban. Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai-nilai perjuangan Bangsa Indonesia. Semangat inilah yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia dalam mengisi kemerdekaan. Selain itu nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia masih relevan dalam memecahkan setiap permasalahan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta terbukti keandalannya. Tetapi nilai–nilai perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pendidikan kewarganegaraan sebenarnya dikembangkan diseluruh dunia, meskipun dengan berbagai macam istilah dan nama.