Sebanyak 433 item atau buku ditemukan

Modul Pembelajaran Ilmu Perlindungan Hutan : Penyebaran Hama Hutan

Judul : Modul Pembelajaran Ilmu Perlindungan Hutan : Penyebaran Hama Hutan Penulis : Dr. Ir. Fransina.S. Latumahina.S.Hut.MP.IPP Ukuran : 15,5 x 23 cm Tebal : 100 Halaman Cover : Soft Cover ISBN : 978-623-68728-8-8 SINOPSIS Modul pembelajaran dibuat sebagai pegangan tambahan selain buku ajar yang disiapkan kepada mahasiswa untuk lebih memahami mengenai perlindungan hutan secara umum dan hama hutan secara khusus. Kesadaran tentang pentingnya perlindungan dalam pengelolaan hutan baru muncul ketika pembangunan hutan tanaman dilakukan dalam skala besar. Di Amerika pada pertengahan abad 20, ketika hutan tanaman dibangun secara luas, kerusakan hutan mulai dirasakan merupakan salah satu masalah yang terpenting, karena banyak di antaranya yang menyebabkan kematian tanaman hutan. Kondisi yang sama terjadi di Indonesia pada tahun 1980an yaitu pada saat dimulainya program pembangunan hutan tanaman industri (HTI). Perkembangan pembangunan HTI menunjukkan bahwa masing-masing daerah pengembangan HTI mempunyai masalah kerusakan hutan yang berbeda-beda, walaupun secara umum mulai dapat dikenali penyebab-penyebab kerusakan potensial, yaitu kebakaran, hama dan penyakit serta cekaman faktor Iingkungan tempat tumbuh.

Hama boktor dikenal dengan beberapa nama daerah, antara lain wowolan, oleng-oleng/olan-olan, nggik-nggikan (Jawa), uter-uter (Sunda). Namun, nama boktor sendiri sebenarnya berasal dari Bahasa Belanda. Serangan hama boktor pada tanaman ...

Rekonstruksi Pemeriksaan Perkara di Pengadilan Hubungan Industrial Berbasis Nilai Cepat, Adil, dan Murah

Putusan Hakim harus mencerminkan moral justice, social justice, dan legal justice, maka hakim harus mendengar keterangan para pihak agar menghasilkan putusan bernilai kebenaran dan kejujuran serta cepat, adil, dan murah. Dalam perselisihan hubungan industrial, persoalannya adalah bagaimana perselisihan itu diselesaikan sehingga dapat memberikan kepastian hukum yang berbasis nilai keadilan bagi pekerja dan pengusaha. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: A. Mengapa pemeriksaan perkara Pengadilan Hubungan Industrial saat ini belum cepat, adil, dan murah? B. Hambatan-hambatan apa saja yang terjadi dalam pemeriksaan perkara di Pengadilan Hubungan Industrial saat ini yang belum cepat, adil, dan murah? C. Bagaimana rekonstruksi pemeriksaan perkara di Pengadilan Hubungan Industrial yang berbasis nilai cepat, adil, dan murah? Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan metode analisis interaktif.

C. Bagaimana rekonstruksi pemeriksaan perkara di Pengadilan Hubungan Industrial yang berbasis nilai cepat, adil, dan murah? Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis.

ASAS MANFAAT PUTUSAN HAKIM PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL BANDUNG TERHADAP PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU Oleh : Hadi Machram, S.H. Marjan Miharja,

Didalam melaksanakan hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja pengusaha lebih menyukai sistem kerja kontrak kepada pekerjanya dibandingkan pekerja tetap.Dengan alasan dikarenakan pada pekerja perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau pekerja tetap, yang diperoleh pengusaha adalah ketidak untungan, seperti adanya ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai upah, kesejahteraan, kenaikan upah berkala, tunjangan sosial, dan hari istirahat atau cuti. Dalam penelitian ini memakai metode penelitian yuridis normatif. Metode penelitian yuridis normatif adalah penelitian terhadap asas-asas hukum positif yang tertulis dalam perundang-undangan.

Didalam melaksanakan hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja pengusaha lebih menyukai sistem kerja kontrak kepada pekerjanya dibandingkan pekerja tetap.Dengan alasan dikarenakan pada pekerja perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau ...

Pasar Komoditi

Perdagangan Berjangka dan Lelang Komoditi

Pasar Komoditi bersama Pasar Keuangan (Pasar Uang dan Pasar Modal) tergolong sektor ekonomi yang sangat berpengaruh terhadap stabilitas dan kemajuan perekonomian suatu negara. Dengan ditetapkannya Indonesia sebagai negara layak investasi (investment grade) sejak Desember 2011 maka diperkirakan tidak lama lagi negara kita akan dibanjiri arus modal asing dalam skala besar yang ingin berinvestasi dalam berbagai sektor termasuk di Pasar Komoditi dan Pasar Keuangan. Hingga kini, belum banyak buku Hukum Bisnis yang khusus membahas Pasar Komoditi sehingga kehadiran buku ini menjadi sangat penting. Dalam buku ini dibahas hal ihwal Pasar Komoditi yang berkaitan dengan Perdagangan Berjangka Komoditi (Commodity Futures Market), Pasar Lelang Komoditi (Commodity Auction Market) dan Sistem Resi Gudang (Warehouse Receipt System). Buku ke-17 ini adalah bagian ke-2 dari trilogi buku hukum bisnis yang ditulis Penulis Bertiga, yaitu Pasar Modal (yang sudah terbit lebih dulu), Pasar Komoditi, dan Pasar Uang. Buku ini cocok dibaca berbagai kalangan seperti: dosen dan mahasiswa fakultas hukum/ekonomi/pertanian, pelaku bisnis, investor, pengelola BUMN/BUMN, para manajer, bankir, notaris, konsultan hukum, pejabat pemerintah pusat dan daerah, BKPM, Bappebti, BI, Bapepam-LK, OJK, kantor pajak, wakil rakyat, penegak hukum, dan masyarakat luas yang ingin belajar berinvestasi di Pasar Komoditi. Buku ini dilengkapi tips bijak berinvestasi di perdagangan berjangka, memilih pialang berjangka, dan menyelesaikan sengketa bisnis, bonus CD berisi peraturan terbaru, serta daftar alamat perusahaan pialang berjangka dan pedagang berjangka. Hal ini dimaksudkan agar para pembaca juga mempunyai panduan praktis untuk belajar berinvestasi di Pasar Komoditi sesuai koridor hukum dan kaidah bisnis yang sehat. Buku terbitan GalangPress (Galangpress Group).

Pasar Komoditi bersama Pasar Keuangan (Pasar Uang dan Pasar Modal) tergolong sektor ekonomi yang sangat berpengaruh terhadap stabilitas dan kemajuan perekonomian suatu negara.

Manajemen UMKM Dan Sumber Daya Manusia

Buku ini memberikan panduan bagaimana pengusaha– mula yang sangat mikro menapak secara perlahan tetapi pasti menjadi pengusaha kecil atau menengah. Pada dasarnya suatu usaha yang dimulai dari kekuatan diri sendiri mau dan mampu bertahan walau terpaan dahsyat sekalipun. Pengusaha-mula mau makan bubur ketika rezeki belum begitu baik, atau mau memberikan waktunya bekerja lebih dari sekadar jam kerja normal, yaitu 7 jam, plus 1 jam istirahat.

Buku ini memberikan panduan bagaimana pengusaha– mula yang sangat mikro menapak secara perlahan tetapi pasti menjadi pengusaha kecil atau menengah.

Kajian Ilmu Keolahragaan Ditinjau Dari Filsafat Ilmu

Filsafat Olahraga berarti kajian filsafat tentang olahraga, secara praktis berupa tindakan mengkritis secara sistematis ihwal fenomena keolahragaan, Aktivitas keolahragaan dalam profesi apa saja akan maju bila didukung riset dalam Ilmu Keolahragaan; dan sebaliknya ilmu keolahragaan akan maju bila dapat menperoleh pengalaman terkait manfaat aplikasi dalam bidang profesi keolahragaan. Filsafat Olahraga dipandang sebagai subjek yang memiliki penalaran kritis tinggi, skeptik, dan mampu berpikir secara dialektik dalam rangka memperoleh pencerahan dan kebenaran secara filsafati. Justru itu, mahasiswa diinspirasi dan dimotivasi agar mampu mengekspresikan diri untuk menunjukkan eksistensi diri dalam menuangkan ide atau gagasan tentang fenomena olahraga ditinjau dari perspektif filsafati. Pendidikan jasmani dan olahraga merupakan proses belajar untuk bergerak dan belajar melalui gerak yang bertujuan menjaga kebugaran pada tubuh. Selain belajar dan dididik melalui gerak untuk mencapai tujuan pengajaran, dalam pendidikan jasmani itu anak diajarkan untuk bersosial, Proses kegiatannya mencakup kegiatan latihan atau pelaksanaan tugas-tugas permebalajarn yang dilakukan secara berulang-ulang. Dalam kajian buku ini membahas secara tuntas dan lengkap bagaiamana mengembangkan Ilmu Olahraga dengan filsafat dan Ilmu yang mempunyai tujuan yang sama mencari kebenaran. Diharapkan dengan adanya buku ini menambahkan dapat dijadikan wawasan serta pengetahuan kepada mahasiswa, Dosen, Guru, Peneliti dan Praktisi lainya dalam dunia Ilmu Keolahragaan.

Filsafat Olahraga berarti kajian filsafat tentang olahraga, secara praktis berupa tindakan mengkritis secara sistematis ihwal fenomena keolahragaan, Aktivitas keolahragaan dalam profesi apa saja akan maju bila didukung riset dalam Ilmu ...

Bunga Rampai Hukum dan Filsafat di Indonesia: Sebuah Catatan Pemikiran

Hukum adalah sistemn yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalitas dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Dimana buku ini akan membahas beberapa tema bab, adapun dengan judul korupsi lebih berbahaya dibandingkan terorisme, penyalahgunaan narkotika dikalangan remaja, anak dan perlindungan terhadap anak, filsafat ilmu dan penindakan tegas terhadap perusak lingkungan hidup. [Penerbit Deepublish, Deepublish, H. Santhos Wachjoe Prijambodo, S.H., M.H.]

... Philosophy of science is the ethically and philosophically neutral analysis, description, and clarifications of science.” (Analisis yang netral secara etis dan filsafati, pelukisan dan penjelasan mengenai landasan – landasan ilmu ...

REFERENSI: SISTEM PERADILAN DANA ASURANSI SEBAGAI OBJEK WARIS

Peningkatan perusahaan asuransi memberikan kemungkinan untuk menggugat klaim dana asuransi di hadapan Pengadilan. Peradilan Umum memiliki kewenangan untuk menyelesaikan perselisihan tentang klaim dana asuransi, serta Peradilan Agama memiliki wewenang untuk menyelesaikan perselisihan tentang klaim dari dana asuransi syariah dan klaim dari dana asuransi konvensional ketika hal itu terkait dengan harta okum atau harta waris.

Peningkatan perusahaan asuransi memberikan kemungkinan untuk menggugat klaim dana asuransi di hadapan Pengadilan.

Perbankan Syariah

Produk-produk dan Aspek-Aspek Hukumnya

Perbankan syariah belum banyak dipahami oleh masyarakat Indonesia, termasuk oleh perbankan dan para pengguna jasa perbankan syariah. Hal itu ternyata dari berbagai akad muamalah yang digunakan oleh bank-bank yang mengandung syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang bertentangan dengan Prinsip Syariah. Oleh karena itu, bagi mereka yang dalam pekerjaannya terlibat secara langsung dalam perbankan syariah, membaca dan memahami dengan baik isi buku ini adalah suatu keniscayaan. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.

Perbankan syariah belum banyak dipahami oleh masyarakat Indonesia, termasuk oleh perbankan dan para pengguna jasa perbankan syariah.