Sebanyak 7744 item atau buku ditemukan

Strategi Pembelajaran Fiqih Kontemporer

Proses pembelajaran dalam mencapai tujuan kegiatan pembelajaran yang telah ditentukan. Dalam mengajar Pembelajaran Fiqih, seorang pendidik perlu menggunakan strategi pembelajaran untuk memudahkan dalam menyampaikan suatu materi Pembelajaran Fiqih pada peserta didik, sehingga peserta didik dapat dengan mudah mencerna dan memahami suatu materi pembelajaran dengan baik.

Proses pembelajaran dalam mencapai tujuan kegiatan pembelajaran yang telah ditentukan.

FIQIH KONTEMPORER Kajian Kesehatan

Memahai agama tiga pokok yang harus di fahami, Aqidah, Syariat dan Akhlaq. Dalam pembahasan buku ini lebih banyak berbicara tentang subtansi Syariat yang berkaitan dengan kasustik nilai-nilai kebersihan dan kesehatan. Sebagai upaya untuk menjawab tantangan zaman pada era milenial, hukum islam masih tetap di perlukan untuk mengetahui dasar-dasar kebenaran yang hakiki yang bersumber dari Al-Qur’an Hadits dan Ulama’. Para pelajar baik Siswa, Mahasiswa maupun Akademisi Pendidikan semakin sadar akan pentingnya memahami hukum-hukum Islam melalui Bayan Aqli penjelasan aqal yang bersumber dari Ijtihad Ulama dalam menetapkan hukum Islam, jika menemui kesulitan untuk mengetahui hukum-hukum islam salah satunya belajar terhadap Ulama’, dalam bidang buku ini kepada Fuqaha’ Ahli Fiqh yang kualitas keilmuannya sudah diyakini seperti Madzahibul Arba’ah, Imam Hanafi, Imam Malik, iv Imam Syafi’iy Dan Imam Hambaaliy sebagai rujukkannya disamping para Ulama’ terkini yang kita wajib belajar kepada para Ulama’. Semoga kehadiran buku ini menjadi kecerahan dan mendapatkan barakahnya Fuqaha’.

A. Dasar Pemikiran Dalam kehidupan beragama setelah manusia meyakini islam sebagai agamanya dengan mengucapkan Syahadataini yaitu mengucapkan Asyhadu Alla ilaha Ilallah wa Asyhadu Anna Muhammadar Rasulullah, yang artinya: “aku bersaksi ...

Fiqih

Buku ini menjelaskan tentang mata pelajaran Fiqih khususnya bab kepemilikan (milkiyah), transaksi jual beli, muamalah perserikatan, pelepasan dan perubahan kepemilikan, riba, bank, dan asuransi secara detail dan juga bisa difahami dengan baik. Buku ini disusun sebagai bahan informasi bagi penyusun dan pembaca untuk mengetahui tentang pelajaran yang disusun sedemikian rupa agar nantinya pembaca dapat mendapatkan ilmu pengetahuan serta pemahaman mendalam akan hal tersebut.

Buku ini menjelaskan tentang mata pelajaran Fiqih khususnya bab kepemilikan (milkiyah), transaksi jual beli, muamalah perserikatan, pelepasan dan perubahan kepemilikan, riba, bank, dan asuransi secara detail dan juga bisa difahami dengan ...

Fiqih Ibadah

Buku ini membahas tentang konsep fiqih dan dan ibadah dalam Islam, kewajiban mengurus jenazah, segala hal yang berhubungan dengan zakat, serta mengupas tentang haji dan umroh. Semua bab diulas dengan mendetail sehingga memudahkan pembaca untuk memahami masing-masing bab.

Buku ini membahas tentang konsep fiqih dan dan ibadah dalam Islam, kewajiban mengurus jenazah, segala hal yang berhubungan dengan zakat, serta mengupas tentang haji dan umroh.

Risalah Ushul Fiqh

Secara epistemologis, ushul fiqh lahir sebagai ilmu dengan bantuan ilmu bahasa Arab, ilmu Tafsir, ilmu Hadits, dan ilmu Logika atau Manthiq. Dengan perangkat ilmu-ilmu tersebut kemudian ushul fiqh mempunyai perspektif tersendiri tentang Al-Qur'an. Pemikiran ushul fiqh tentang Al-Qur'an setidak-tidaknya mencakup hakikat Al-Qur'an, kedudukan Al-Qur'an dalam syariat, prinsip-prinsip syariat dalam Al-Qur'an, tujuan syariat dalam tinjaun Al-Qur'an, metode dan gaya bahasa Al-Qur'an dalam pensyariatan, cakupan hukum dalam Al-Qur'an, dan ayat-ayat yang dinilai sebagai ayat-ayat hukum.

Secara epistemologis, ushul fiqh lahir sebagai ilmu dengan bantuan ilmu bahasa Arab, ilmu Tafsir, ilmu Hadits, dan ilmu Logika atau Manthiq.

STRUKTUR KONSEPTUAL USHUL FIQH

Ushul fikih (bahasa Arab: أصول الفقه‎) adalah ilmu hukum dalam Islam yang mempelajari kaidah-kaidah, teori-teori dan sumber-sumber secara terperinci dalam proses menghasilkan hukum Islam yang diambil dari sumber-sumber tersebut. Pada mulanya, para ulama terlebih dahulu menyusun ilmu fiqh sesuai dengan Alquran, hadits, dan ijtihad para Sahabat. Setelah Penyebaran Agama Islam yang sangat cepat meluas, dan mulai banyak negara yang masuk kedalam daulah Islamiyah, maka semakin banyak kebudayaan yang masuk, dan menimbulkan pertanyaan mengenai budaya baru ini yang tidak ada di zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Maka para Ulama ahli Usul Fiqh menyusun kaidah sesuai dengan gramatika bahasa Arab yang disesuaikan dengan dalil yang digunakan oleh Ulama penyusun ilmu fiqh. Mekanisme pengambilan hukum dalam Islam harus berdasarkan sumber-sumber hukum yang telah dipaparkan ulama. Sumber-sumber hukum Islam terbagi menjadi dua, yaitu: sumber primer dan sumber sekunder. Al-quran dan As-sunnah merupakan sumber primer. Hukum-hukum yang diambil langsung dari Alquran dan Sunnah sudah tidak bertambah dan disebut sebagai Syariah. Adapun sumber hukum sekunder yaitu ijma, qiyas, dan sumber hukum lain. Hukum-hukum yang diambil dari sumber sekunder disebut ilmu fiqh. Ijma dan Qiyas merupakan sumber hukum yang disepakati oleh empat mazhab fikih: Syafi'i, Maliki, Hanafi dan Hambali. Sumber hukum lain seperti kebiasaan masyarakat (Urf), perkataan sahabat, dan istihsan diperselisihkan kevalidannya di antara mazhab-mazhab yang ada. Sehingga didalam "Buku Struktur Konseptual Ushul Fiqh" ini, para tim penulis akan menjabarkan framework Teori Ushul Fiqh dari berbagai latar belakang dan pondasi dasar pemikirannya, sehingga dalam hal ini tim penulis menghimbau bagi para pembaca buku ini untuk bisa dengan seksama memahami buku ini sebagai perspektif gagasan yang dikumpulkan penulis dari berbagai sumber, sehingga diharapkan dapat mengambil manfaat baik dari isi yang terkandung dari buku ini.

Sehingga didalam "Buku Struktur Konseptual Ushul Fiqh" ini, para tim penulis akan menjabarkan framework Teori Ushul Fiqh dari berbagai latar belakang dan pondasi dasar pemikirannya, sehingga dalam hal ini tim penulis menghimbau bagi para ...

Ringkasan Pelajaran Ushul Fiqh

Membahas Seputar Masalah Fikih, Sejarah hingga Siyasah

Buku ini membahas secara ringkas mengenai hal-hal yang terkait dengan keilmuan fikih, yang dipelajari baik oleh kalangan pelajar maupun mahasiswa. Buku ini selain membahas permasalahan fikih pada umumnya juga membahas masalah fikih siyasah yang jarang dibahas oleh kebanyakan buku fikih lainnya. This book briefly discusses matters related to the science of fiqh, which is studied by both students and students. In addition to discussing fiqh issues in general, this book also discusses "siyasa" fiqh issues which are rarely discussed by most other fiqh books. "This book uses the Indonesian language".

In addition to discussing fiqh issues in general, this book also discusses "siyasa" fiqh issues which are rarely discussed by most other fiqh books. "This book uses the Indonesian language".

Fiqh Mawaris

Problematika dan Solusi

Fiqh mawaris merupakan salah satu cabang ilmu fikih yang dibahas secara detail dalam Al-Qur'an. Cabang ilmu fikih ini menjadikan Al-Qur'an dan Sunnah sebagai petunjuk dan pedoman yang mendasari penyelesaian suatu perkara. Fiqh mawaris berkembang seiring dengan berbagai persoalan sosial yang dijumpai di lingkungan masyarakat. Persoalan-persoalan tersebut harus dapat diselesaikan berdasarkan dalil yang sudah ada sejak Islam diturunkan yang kemudian dikaitkan dengan ilmu fiqh mawaris. Oleh karena itu, pemahaman terhadap konsep-konsep dasar fiqh mawaris dianggap perlu agar dapat digunakan sebagai pedoman untuk menjawab persoalan baru di waktu mendatang. Hadir lebih sederhana serta diulas secara menarik, buku Fiqh Mawaris: Problematika dan Solusi ini mencoba menjawab berbagai problematika yang sering kali dialami masyarakat Indonesia. Terdiri atas 14 bab, buku ini menjabarkan materinya mulai dari pembahasan umum seputar konsep hukum waris hingga pembahasan yang lebih spesifik, seperti permasalahan dalam pembagian harta waris; hukum waris KHI; hukum waris adat di Indonesia; dan wasiat dalam perspektif hukum waris Islam. Buku ini mampu memberikan sumbangan ilmu pengetahuan kepada masyarakat umum yang menaruh minat lebih terhadap studi keislaman. Sementara di lingkungan akademis, buku ini diharapkan mampu menjadi bahan rujukan yang tepat digunakan oleh mahasiswa fakultas syariah, tarbiah dan ilmu keguruan, serta perguruan tinggi-perguruan tinggi bercorak Islam. Buku persembahan penerbit PrenadaMedia #Kencana

Fiqh mawaris merupakan salah satu cabang ilmu fikih yang dibahas secara detail dalam Al-Qur'an.