Sebanyak 494 item atau buku ditemukan

Konsep Keamanan Pangan dalam Al-Qur’an dan Implementasinya: Studi Living Al-Qur’an tentang Pemahaman Masyarakat Kec. Sukmajaya Kota Depok Terhadap Konsep Makanan Halal dan Thayyib dalam Al-Qur’an Serta Implementasinya

Buku ini bertujuan untuk menggambarkan resepsi (penerimaan) masyarakat Kecamatan Sukmajaya Kota Depok terhadap konsep keamanan pangan (pangan halal dan thayyib) dalam Al-Qur’an. Jenis penelitian Buku ini adalah penelitian metode studi Living Al-Qur’an. Studi Living Al-Qur’an yaitu kajian yang lebih menekankan pada aspek respon masyarakat terhadap kehadiran Al-Qur’an. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data-data yang diperlukan selama penelitian, dilakukan dengan metode kepustakaan dan lapangan; observasi, wawancara mendalam dan teknik dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian Living Qur’an yang telah penulis lakukan terhadap masyarakat Kecamatan Sukmajaya; baik dari pelaku usaha sebagai produsen pangan, maupun masyarakat umum sebagai konsumen dalam memahami ayat-ayat terkait konsep keamanan pangan dalam Al-Qur’an, maka penulis menyimpulkan sebagai berikut: Masyarakat pelaku usaha atau produsen pangan di Kecamatan Sukmajaya memiliki pemahaman yang sangat terbatas dalam meresepsi ayat-ayat terkait konsep keamanan pangan dalam Al-Qur’an; secara umum lebih dari 65% informan tidak memahami ayat dengan baik. Hanya sebagian kecil yaitu kurang dari 30% yang memahami ayat dengan pemahaman terbatas. Sangat berbeda dengan informan produsen, sebagian besar masyarakat konsumen Kecamatan Sukmajaya mampu meresepsi ayat-ayat terkait konsep keamanan pangan dalam Al-Qur’an dengan baik. Dari hasil penelitian ditemukan fakta bahwa secara umum lebih dari 80 % informan memahami ayat dengan baik. Sisanya memahami ayat dengan pemahaman terbatas.

Untuk memperkuat pernyataan Deklarasi PBB tersebut, maka PBB pun mengeluarkan International Covenant On Civil and Poltical Rights dan International Covenant In Economic, Social and Cultural Rights.14 Dalam hukum positif Indonesia, ...

Orientasi Pendidikan Agama Islam Society 5.0 Telaah Kitab Ayyuhal Al-Walad Karya Imam Al-Ghazali

Dunia pendidikan dalam keadaan serius. Tidak hanya serius dalam melaksanakan pelayanan dengan kualitas terbaik namun juga pendidikan memerlukan pemikiran dan upaya yang seirus terkait keberlangsungan pendidikan itu sendiri terutama masa pandemi ataupun disebut masa adaptasi kebiasaan baru saat ini membuat kompleksitas problem pendidikan semakin lengkap. Pada modern sekarang yakni era revolusi industri 4.0 masyarakat kita telah bersahabat dengan teknologi, hal ini tampak pada pemanfaatan yang mulai merata di kalangan masyarakat terkait dunia digital dalam bidang ekonomi hingga praktik pendidikannya. Akan tetapi pada tahun 2019 lalu kita dikejutkan dengan peresmian society 5.0 yang diinisiasi oleh Jepang, sebagai solusi revolusi industri 4 yang dikhawatirkan akan meniadakan peran manusia dalam dunia pendidikan khususnya karena semua aktivitas pelayanan pendidikan dilakukan oleh robot dan sebaliknya masyarakat 5.0 merupakan masyarakat yang dapat memberikan solusi penyelesaikan setiap problem dan tantangan sosial dengan memanfaatkan hasil inovasi yang terlahir pada masa revolusi industri 4.0 yaitu diantaranya internet (internet on things), data dengan jumlah besar (big data), kecerdasan buatan (artificial intelligence), serta robot guna menaikkan kualitas kehidupan manusia. Ini artinya, komponen utama yang dimanfaatkan masyarakat 4.0 adalah lebih kepada kecerdasan buatan untuk menyelesaikan problemnya, kemudian pada 5.0 ini masyarakat beralih menjadi masyarakat yang berprinsip tetap menggunakan teknologi sebagai alat, sedangkan pelaku utamanya adalah manusia. Sehingga yang semula hanya menjadikan internet sebagai sarana berbagi informasi lalu menjadikan internet sebagai perantara menjalani kehidupan. Adapun posisi buku ini yaitu memberikan orientasi untuk menentukan sikap dan peran Pendidikan Agama Islam dalam pembekalan hidup dalam bermasyarakat era 5.0 dengan berpedomankan kitab Ayyuhal Al-Walad karya Imam Al-Ghazali. Sedangkan cakupan buku ini pada bagian Pertama, menjelaskan, Orientasi Pendidikan Agama Islam Society 5.0 Kedua, Ilmu dan Amal Pegangan Utama Masyarakat 5.0, Ketiga, Sholat sebagai Kendaraan Tercanggih Masyarakat 5.0, Keempat, Macam-macam Perilaku Masyarakat 5.0, Kelima, Pendidikan dalam Masyarakat 5.0, Keenam, Obat Hati Masyarakat 5.0, Ketujuh, Perilaku Yang Harus Dihindari Masyarakat 5.0 , dan Kedelapan, Kunci Sukses Masyarakat 5.0.

Dunia pendidikan dalam keadaan serius.

Stigmatisasi Terorisme

Telaah Hubungan Islam dan Negara

Penulis menyusun buku ini untuk menambah khazanah terorisme dan negara. Kajian terhadap terorisme harus senantiasa dilakukan mengingat begitu pentingnya persoalan ini di mana negara harus hadir secara tepat dalam menangani atau menyelesaikan persoalan ini yang tak kunjung selesai.

Penulis menyusun buku ini untuk menambah khazanah terorisme dan negara.

Pengembangan Media Pembelajaran

Media pembelajaran merupakan suatu bagian yang tidak bisa terpisahkan dari proses pembelajaran itu sendiri. Agar dapat menghasilkan media pembelajaran yang baik dibutuhkan suatu pemahaman terhadap sejarah perkembangan media pembelajaran, jenis-jenis media pembelajaran dan karakteristik serta ciri-ciri media pembelajaran yang baik. Selain membahas mengenai hal-hal yang sudah disebutkan sebelumnya, buku ini membahas bagaimana memilih media pembelajaran yang akan dikembangkan, serta bagaimana merancang, memproduksi dan mempresentasikan berbagai jenis media visual, audio dan audio visual. Secara lengkap buku ini membahas : Bab 1 Pengertian Media Pembelajaran Bab 2 Landasan Teoritis Penggunaan Media Pembelajaran Bab 3 Ciri-Ciri Media Pembelajaran Bab 4 Sejarah Perkembangan Media Pembelajaran Bab 5 Kegunaan dan Fungsi Media Pembelajaran Bab 6 Jenis–Jenis Media Pembelajaran Bab 7 Karakteristik Masing-Masing Media Pembelajaran Bab 8 Pemilihan Media Pembelajaran Bab 9 Perencanaan dan Pengembangan Media Pembelajaran Bab 10 Merancang, Memproduksi dan Mempresentasi Media Visual Bab 11 Merancang, Memproduksi dan Mempresentasi Media Audio Bab 12 Merancang, Memproduksi dan Mempresentasikan Media Audio Visual

Secara lengkap buku ini membahas : Bab 1 Pengertian Media Pembelajaran Bab 2 Landasan Teoritis Penggunaan Media Pembelajaran Bab 3 Ciri-Ciri Media Pembelajaran Bab 4 Sejarah Perkembangan Media Pembelajaran Bab 5 Kegunaan dan Fungsi Media ...

Hukum Perbankan dan Perbankan Syariah

Secara sederhana hukum perbankan (banking law) adalah hukum yang mengatur segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, baik kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan usaha bank. Bank merupakan salah satu lembaga keuangan yang fungsi utamanya sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat. Ini berarti, kita akan membicarakan peraturan hukum (norma hukum) dan asas-asas hukum, struktur hukum, dan budaya hukum yang mengatur segala sesuatu yang menyangkut tentang bank. Perkembangan perbankan menunjukan dinamika dalam kehidupan ekonomi. Sebelum sampai pada praktik-praktik yang terjadi saat ini, pada banyak permasalahan yang terkait dengan masalah-masalah saat ini. Masalah utama yang muncul dalam praktik perbankan adalah pengaturan system keuangan yang berkaitan dengan mekanisme, penentun volume uang yang beredar dalam perekonomian. Untuk menjawab masalah ini, muncul beberapa faham antara lain faham merkantilisme dan faham liberalism ekonomi. Permasalahannya inilah yang kemudian mendorong munculnya regulasi-regulasi perbankan, karna memang praktik perbankan memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap volume uang. Buku ini, berusaha untuk memaparkan aspek-aspek hukum perbankan sebagaimana disebutkan di atas, tujuannya supaya para pembaca khususnya mahasiswa bisa memahami persoalan perbankan dari aspek regulasi dan oprasionalnya. Buku ini juga membahas tentang Perbankan Syariah meliputi,regulasi pendirian, produk serta system lain yang mengatur di dalamnya. Selain itu, buku ini juga membahas aspek hukum pendirian dan produk Baitul Maal wa Tamwil (BMT). Semoga buku ini bisa memberikan manfaat sebagai bahan bacaan terutama di kalangan mahasiswa yang mengambil mata kuliah Hukum Perbankan atau lainnya yang membahas seputar dunia perbankan serta pengaturannya di Indonesia

Secara sederhana hukum perbankan (banking law) adalah hukum yang mengatur segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, baik kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan usaha bank.

Konsep Pemantapan Materi (KPM) Ilmu Pengetahuan Alam

Salah satu tujuan dalam pembelajaran IPA adalah Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga konsep yang diberikan dalam buku ini adalah untuk menggambarkan konsep-konsep dasar yang saling terkait. Dengan adanya gambaran tersebut, maka dalam buku ini akan lebih banyak menguraikan konsep-konsep dalam pembelajaran IPA kelas 2 semester 2, yang tentunya sesuai dengan KTSP 2006.

Buku Konsep pemantapan materi (KPM) ilmu pengetahuan alam ini diterbitkan oleh penerbit deepublish dan tersedia juga versi cetaknya.