Sebanyak 426 item atau buku ditemukan

Kebijakan Fiskal dan Moneter: Teori dan Empirikal

Buku ini menguraikan siklus kegiatan ekonomi, kebijakan ekonomi makro, sasaran kebijakan, keseimbangan antar-sasaran, efektivitas dan strategi kebijakan, target dan pengendalian kebijakan, serta peranti dan sarana pendukung kebijakan. Studi kasus kebijakan fiskal dan moneter ini meliputi kebijakan fiskal di Indonesia sejak 1950 hingga 2011; sedangkan kajian kebijakan moneter di Indonesia dimulai sebelum 1983 hingga 2011. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Dalam beberapa tahun terakhir, strategi kebijakan fiskal lebih diarahkan untuk melanjutkan dan memantapkan langkahlangkah konsolidasi fiskal dalam mewujudkan APBN yang sehat dan berkelanjutan (fiscal sustainability), tetapi masih dapat ...

Teori Dan Praktik Sistem Peradilan Tipikor Terpadu Di Indonesia

Edisi Pertama

Substansi isi buku ini disesuaikan dengan peraturan yang terbaru ada keterkaitannya dengan sistem peradilan tindak pidana korupsi secara terpadu, yang ada keterkaitannya dengan sistem peradilan tindak pidana korupsi secara terpadu yang dimulai dari proses penyidikan hingga upaya hukum terakhir yang bisa dilakukan oleh terdakwa/terpidana. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

18Masrudi Muchtar,2013, Thesis: Debt Collector Dalam Optik Kebijakan Hukum
Pidana, Aswaja, Yogyakarta, h. 56-60. 19 Andi Hamzah dan A. Zainal Abidin,
2010, Pengantar Dalam Hukum Pidana Islam, YarsifWatampone, Jakarta, h.

Islamic Corporate Social Responsibility (I-CRS) Pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS): Teori Dan Praktik

Buku ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas konsep CSR dalam pandangan Islam, menganalisis dan membentuk kriteria-kriteria I-CSR LKS, dan kriteria I-CSR yang telah dibuat diuji pada stakeholder perbankan syariah di Aceh terhadap I-CSR bank syariah berdasarkan kriteria-kriteria I-CSR LKS. Uji kriteria I-CSR LKS pada perbankan syariah untuk melihat dan mengetahui bagaimana persepsi stakeholder perbankan syariah di Aceh terhadap CSR pada bank syariah. Hasil kajian di tahap pertama menunjukkan bahwa walaupun ayat Al-Qur’an dan as-Sunnah tidak langsung menjelaskan tentang konsep CSR, akan tetapi terdapat banyak ayat dan Hadis yang menyatakan kewajiban individu untuk bertanggung jawab dalam sosial. Konsep CSR dalam Islam dilakukan dalam tiga bentuk tanggung jawab. Pertama, tanggung jawab kepada Allah SWT. Kedua, tanggung jawab kepada manusia. Ketiga, tanggung jawab kepada alam sekitar. Tiga bentuk tanggung jawab ini dilandasi oleh prinsip-prinsip utama, yaitu tauhid, khalifah, keadilan, ukhuwwah, dan penciptaan maslahah. Dari lima prinsip tersebut, dibentukenam kriteria dan 33 item sebagai instumen bagi mengukur pelaksanaan CSR LKS. Enam kriteria tersebut yaitu kepatuhan syariah, keadilan dan kesejahteraan, bertanggung jawab dalam bekerja, jaminan kesejahteraan, jaminan kelestarian alam, dan bantuan kebajikan. Adapun hasil kajian di tahap kedua menunjukkan bahwa persepsi nasabah dan pekerja terhadap praktik CSR bank syariah di Aceh berada ditahap yang tinggi. Nasabah dan pekerja bank syariah menjadikan kriteria kepatuhan syariah sebagai kriteria yang utama dalam pemilihan bank syariah. Dari sisi kepuasan terhadap praktik CSR, 72.5 persen nasabah Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Buku ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas konsep CSR dalam pandangan Islam, menganalisis dan membentuk kriteria-kriteria I-CSR LKS, dan kriteria I-CSR yang telah dibuat diuji pada stakeholder perbankan syariah di Aceh terhadap I-CSR ...

Teori-teori Besar Dalam Hukum

Grand Theory

Hukum sebagai bidang studi dan praktis tidak berkembang dalam ruang hampa. Ia lahir malalui fase-fase tertentu yang dipengaruhi oleh konteks ruang dan waktu. Karenanya, mahasiswa hukum harus mengetahui sejarah dan perkembangan teori hukum yang ada di dalam wilayah studi mereka, dalam rangka memperluas pemahaman tentang dinamika hukum dan masyarakat. Pemahaman ini berkaitan dengan prinsip dasar semua ilmu, yakni filsafat, dan karena itulah melelui buku ini mahasiswa akan diperkenalkan dengan banyak gagasan daar filsafat hukum dan mazhab atau teori-teori besar (grand theory) di bidang hukum. Buku persembahan penerbit prenadaMedia -PrenadaMedia-

Hukum Islam mengategorikan suatu tindakan manusia (berbuat atau tidak
berbuat) ke dalam kategori-kategori sebagai ... dapat dianggap sepadan juga
dengan pengertian akibat hukum (pidana dan perdata) dalam sistem hukum
umum.

Filsafat dan Teori Hukum Dinamika Tafsir Pemikiran Hukum di Indonesia

Filsafat dapat didefinisikan sebagai refleksi rasional, kritis, dan radikal mengenai hal-hal mendasar dalam kehidupan. Refleksi rasional merupakan perenungan ilmiah yang tidak bersandar pada rasio atau akal dan penalaran. Filsafat merupakan “seni bertanya”, mempertanyakan apa pun tanpa tabu, mempertanyakan tentang apa yang ada (being) maupun yang mungkin ada, sehingga filsafat kerap juga disebut berpikir spekulatif. Pertanyaan yang diajukan filsafat memiliki ciri khas yang mendalam (radikal). Kedalaman pertanyaan inilah yang menjadi distingsi antara filsafat dengan ilmu pengetahuan. Ilmu merupakan pengetahuan yang tersusun secara sistematis, dengan jelas merumuskan dan menentukan apa yang hendak dikaji, bagaimana cara memperolehnya, dan bagaimana pula nilai kegunaannya. Tiga elemen ini merupakan hal yang mendasari bangunan ilmu pengetahuan. Pada kaitannya, dengan filsafat ilmu, ianya merupakan kajian yang mendalam secara filosofis mengenai apa yang menjadi dasar-dasar ilmu. Apa yang hendak dikaji disebut dengan istilah “ontologi”, bagaimana cara memperolehnya disebut dengan “epistemologi”, dan bagaimana nilai gunanya diistilahkan dengan “aksiologi”. Oleh karenanya, pengetahuan ilmiah bertujuan untuk menemukan kerangka konseptual berbagai aspek yang dapat mempermudah manusia menyelesaikan masalah kehidupan. Buku persembahan penerbit Prenada Media

Filsafat dapat didefinisikan sebagai refleksi rasional, kritis, dan radikal mengenai hal-hal mendasar dalam kehidupan.

Sistem Peradilan Di Indonesia Dalam Teori dan Praktik

Kata-kata kunci independensi, akuntabilitas, dan pengawasan menjadi penanda penting eksistensi sistem peradilan terutama dalam fungsi untuk menyelesaikan sengketa. Bangun, kultur, dan manajemen peradilan dapat berbeda-beda antara satu negara dengan negara yang lain. Setiap masyarakat memiliki berbagai macam cara untuk memperà oleh kesepakatan dalam proses perkara atau untuk menyelesaikan sengketa. Perkembangan ketatanegaraan modern mendorong pertumbuhan rekayasa sosial dan politik lewat perundang-undangan yang menghasilkan arsitektur peradilan. Ada infrastruktur khusus dan birokrasi dengan teknis pencarian akses keadilan yang ketat sebagai ciri utama arsitektur tersebut. Namun perkembangan di dunia juga menunjukkan keluhankeluhan yang kadang-kadang mengarah kepada krisis akibat perilaku aktor-aktor peradilan untuk kemudian mencederai makna independensi, dikaburkannya tujuan akuntabilitas, dan disingkirkannya mekanisme pengawasan. Akses keadilan terjebak kepada aspek prosedural yang berbiaya tinggi dan kemudian dituding menghambat pelayanan keadilan. Muncullah situasi seperti yang dikatakan oleh Warren Burger, bekas Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat yang pernah mengatakan bahwa “Sistem Pengadilan telah dipenuhi dengan pengacara yang buas, hakim yang ganas dan pegawai dengan beban kesibukan yang tinggi sehingga tidak dapat menyediakan prosedur yang adil.” Buku Persembahan Pernerbit PrenadaMedia

Transisi tiba-tiba dari ekonomi sosialis ke ekonomi campuran meningkatkan peluang untuk korupsi secara eksponensial. Kurangnya disiplin birokrasi selanjutnya mengakibatkan ketidakpastian hukum dan investasi.

Analisis Kebijakan Pendidikan

Pendidikan di Era Revolusi Industri 4.0

Problematika pendidikan Indonesia semakin rumit dihadapkan dengan Era Revolusi Industri 4.0. Sejak dulu, beberapa masalah yang menjadi momok tak kunjung tuntas dicari solusinya. Bongkar pasang kurikulum, perumusan standar pendidikan, peningkatan kompetensi guru, serta banyak masalah kebijakan pendidikan yang belum terlihat garis finish-nya. Masalah ini terus dibicarakan, didiskusikan, diperdebatkan, bahkan diimplementasikan dengan banyak ragam. Kadang, implementasinya tergantung kepada siapa pemegang kekuasaan pendidikan. Belum tuntas masalah pendidikan yang begitu runyam ini, sekarang kita dihadapkan pada pendidikan di Era Revolusi Industri 4.0. Era ini bukan saja melanjutkan kehebatan era dahulu yang belum sempat terkejar oleh pendidikan kita, namun era yang memiliki ekosistem yang berbeda dengan sistem sebelumnya. Ada banyak disrupsi (kekacauan) dalam banyak faktor. Misalnya saja, perubahan aktivitas sekolah yang sangat masif. Peran guru yang selama ini sebagai satu-satunya penyedia ilmu pengetahuan sedikit banyak bergeser menjauh darinya. Aktivitas belajar mengajar tidak lagi dilakukan di ruang kelas, dan tanpa interaksi tatap muka antara guru dan siswa. Pendidikan kita semakin memiliki beban yang sangat berat. Buku ini ditujukan agar dapat dibaca oleh berbagai kalangan, karenanya penulis menyusun isu-isu pendidikan yang berkaitan dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pendidikan di Indonesia. Bagi mahasiswa dan dosen Prodi Manajemen Pendidikan dan Fakultas Pendidikan akan mendapatkan gambaran bagaimana kebijakan pendidikan pemerintah yang diselenggarakan oleh Kemendikbud, Kemenristekdikti, dan Kemenag. Bagi pengawas, kepala sekolah, dan guru akan memperoleh informasi bagaimana konsep dan praktik pendidikan yang terjadi dan belum terjadi (ide) di Indonesia. Di samping itu, buku ini dapat dijadikan bahan diskusi bagi mahasiswa, dosen, pengawas, kepala sekolah, dan guru tentang kebijakan, konsep, dan praktik pendidikan dasar, menengah, dan tinggi Indonesia. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Problematika pendidikan Indonesia semakin rumit dihadapkan dengan Era Revolusi Industri 4.0.

Analisis Kebijakan Pendidikan Mengurai Krisis Karakter Bangsa

Buku berjudul Analisis Kebijakan Pendidikan: Mengurai Krisis Karakter Bangsa ini, merupakan buku kedua dari kumpul- an opini yang pernah ditulis oleh penulis yang sama, tentunya dengan judul berbeda. Selain judul yang berbeda, dalam buku ini juga terdapat tambahan materi tentang pandangan pandangan penulis sebagai narasumber di beberapa koran-koran nasional. Seperti: Republika, Jawa Pos, dan Harian Nasional. Buku kumpulan opini kebijakan pendidikan ini dapat dijadikan referensi bagi, 1) dosen dan mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 pada matakuliah analisis kebijakan pendidikan di program studi manajemen pendidikan; 2) mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 pada umumnya; 3) penyelenggara dan pimpinan pendidikan di level dasar, menengah, dan tinggi; 4) peneliti bidang kebijakan dan praksis pendidikan; dan 5) pejabat pemerintah bidang pendidikan untuk bahan pengambilan kebijakan Buku Persembahan Penerbit PrenadaMediaGroup

Buku berjudul Analisis Kebijakan Pendidikan: Mengurai Krisis Karakter Bangsa ini, merupakan buku kedua dari kumpul- an opini yang pernah ditulis oleh penulis yang sama, tentunya dengan judul berbeda.

Analisis Kebijakan Pendidikan

Buku ini merupakan kumpulan opini pendidikan yang terbit di media massa sepanjang tahun 2015, yaitu di Republika, SINDO, Media lndonesia, Radar Bogor, Go Cakrawala, dan Amanah. Opini pendidikan ditulis terkait kebijakan dan peristiwa seputar pendidikan, dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, hingga pendidikan tinggi. Buku persembahan penerbit PrenadaMedia

Buku ini merupakan kumpulan opini pendidikan yang terbit di media massa sepanjang tahun 2015, yaitu di Republika, SINDO, Media lndonesia, Radar Bogor, Go Cakrawala, dan Amanah.

Sejarah Peradaban Islam

Buku ini memuat perjalanan panjang sejarah peradaban Islam yang dimulai kajian tentang struktur spasial, struktur sosial, serta agama dan kepercayaan masyarakat Arab pra-Islam. Setelah itu, diulas perkembangan Islam periode awal dengan unit kajian, yakni Islam periode Mekkah dan Madinah yang menunjukkan dua kondisi yang kontradiktif dari segi penerimaan Islam sekaligus menjadi faktor penarik dan pendorong terjadinya peristiwa hijrah. Buku persembahan perbit PrenadaMediaGroup

Buku ini memuat perjalanan panjang sejarah peradaban Islam yang dimulai kajian tentang struktur spasial, struktur sosial, serta agama dan kepercayaan masyarakat Arab pra-Islam.