Sebanyak 21231 item atau buku ditemukan

Hukum dan Etika Pernikahan dalam Islam

Buku ini membahas tentang hukum dan etika pernikahan dalam Islam, yang disajikan secara detail dan berurutan. Terdiri dari sembilan bab, mencakup tentang: lamaran (khitbah), pernikahan, mahram, mahar, walimatul ursi, hak dan kewajiban suami istri , menggauli istri (jima’), nafkah (nafaqah), dan pernikahan yang haram. Semua materi pembahasannya disertai dengan dalil-dalil yang bersumber dari Al-Quran dan Al-Hadis, juga dilengkapi dengan sanat dan matan hadisnya. Karena hal itu penting untuk diketahui dalam melakukan istinbath hukum Islam. Selain itu, buku ini juga dilengkapi dengan beragam pendapat dari para ulama ahli fiqih, baik yang klasik maupun yang kontemporer, agar pembahasannya kaya dengan argumentasi dan lebih mendalam, sehingga bisa diaplikasikan sesuai kondisi yang ada.

Buku ini membahas tentang hukum dan etika pernikahan dalam Islam, yang disajikan secara detail dan berurutan.

Istihsan dan pembaharuan hukum Islam

Islamic law reform.

تریل berkembang menjadi teori negara dan pemerintahan dalam Islam . ...
Tetapi dalam periode sahabat , manakala daerah yang dikuasai Islam
bertambah luas sementara masalah - masalah yang dihadapi juga bertambah
kompleks ...

Studi hukum Islam kontemporer

Various aspects of Islamic law in Indonesia.

Perbankan. Syari'ah. Seperti disinggung terdahulu , murabahah dalam konsep aslinya di dalam hukum syariah bukanlah suatu instrumen pembiayaan ; ia secara sederhana adalah suatu bentuk jual beli yang khas , yaitu jual beli berdasarkan ...

Pelembagaan hukum Islam di Indonesia

akar sejarah, hambatan, dan prospeknya

History, prospects, and problems of incorporating Islamic law into the national legal system.

History, prospects, and problems of incorporating Islamic law into the national legal system.

Pembaruan Hukum Islam di Indonesia

Tujuan diberlakukannya hukum Islam untuk mewujudkan kemaslahatan manusia. Kemaslahatan manusia akan terus berubah dan berkembang mengikuti kemajuan zaman. Bagaimana Islam memberikan solusi atas problem yang dihadapi manusia dalam mewujudkan kemaslahatannya? Bukankah Islam adalah Rahmattan lil alamin Êyang selalu memberikan yang terbaik bagi umat manusia. Banyak persoalan baru yang menyangkut hukum yang belum ditegaskan dalam AI-Quran dan Sunnah. Dalam kondisi seperti ini diperlukan suatu pembaruan hukum Islam melalui ijtihad. ljtihad menjadi solusi strategis bagi penyelesaian hukum yang masih dzanny (samar), sehingga sesuai dengan maqashid syariah. Di Indonesia, lembaga Islam seperti NU, Muhammadiyah, MUI, dan Persis telah memiliki tradisi yang cukup kuat dalam ijtihad. Di NU, misalnya, fatwa-fatwanya dibahas dalam forum Bahtsul Masail Nandlatul Ulama, di Muhammadiyah di kenal dengan Majelis Tarjih Muhammadiyah; sedangkan di Persis ada Dewan Hisbah. Fatwa dari berbagai organisasi Islam tersebut sudah banyak di bukukan dan disebarkan kepada umat Islam di Indonesia. Lantas, bagaimana peran lembaga Peradilan Agama? Buku ini mengkaji peranan strategis Peradilan Agama dalam upaya pembaruan hukum Islam di Indonesia. Lebih-lebih peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pembaruan hukum Islam telah memberikan wewenang cukup besar agar Pengadilan Agama berperan aktif. Buku ini sangat penting bagi para mahasiswa, peneliti, akademisi, praktisi,juga para pengambil kebijakan hukum Islam.Ê *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)

Lantas, bagaimana peran lembaga Peradilan Agama? Buku ini mengkaji peranan strategis Peradilan Agama dalam upaya pembaruan hukum Islam di Indonesia.

BUKU AJAR PENGANTAR HUKUM ISLAM

Dari Semenanjung Arabia hingga Indonesia

Hukum Islam merupakan bagian yang sangat penting dalam Islam. Ia berperan besar membentuk wajah Islam, sekaligus memberi kerangka dasar bagaimana bertindak sebagai seorang muslim. Ia memberikan rambu-rambu yang bervisi ideal-filosofis sekaligus praktis-teknis. Kerangka yang diberikan hukum Islam bersifat umum tapi detil, luas tapi mendasar, bagi seorang muslim dalam kapasitas sebagai pribadi dalam ruang privat, sekaligus dalam peran-perannya di ruang publik. Begitu luas dan pentingnya hukum Islam. Maka ketika kita memahaminya, kita akan mengerti sketsa besar wajah Islam. Buku ini mengantarkan pembaca untuk mendapatkan pemahaman yang mendasar, komprehensif, kokoh, dan rasional dalam bahasa yang mudah dipahami bahkan oleh pembaca awam. Berbeda dengan buku lain, pembahasan buku ini merentang dari hukum Islam baik dalam kerangka fikih klasik dan kontemporer hingga kontekstualisasi hukum Islam dalam wujudnya yang menyublim dalam spektrum hukum positif Nasional Indonesia. Buku ini merinci pokok-pokok hukum Islam; dalil dan sumber hukum Islam; sejarah pertumbuhan hukum Islam sejak pembentukan hingga era kontemporer; serta hukum Islam di Indonesia sejak masuknya Islam sampai era reformasi.

... hukum disandingkan dengan Islam, maka muncul pengertian bahwa hukum Islam adalah seperangkat peraturan berdasarkan wahyu ... Introduction to Islamic Law, (Bandung: Nuansa, 2010), hlm. 21. 9 M. Hasbi As-Shiddieqy, Pengantar Ilmu Fiqih ...

REKONSTRUKSI TEORI HUKUM ISLAM ; Membaca Ulang Pemikiran Reaktualisasi Hukum Islam Munawir Sjadzali

Gagasan reaktualisasi hukum Islam Munawir Sjadzali berangkat dari berbagai pengalaman hidup, baik hubungannya dengan keluarga, pendidikan yang pernah ditempuh serta pengalaman-pengalaman semasa menjabat Menteri Agama. Pengalaman-pengalaman tersebut banyak mempengaruhi munculnya pemikiran reaktualisasi hukum Islam. Karena dalam perjalanan hidupnya, Munawir Sjadzali banyak menemukan ketentuan-ketentuan hukum Islam yang sudah tidak relevan lagi dengan tuntutan situasi dan kondisi di mana hukum Islam diterapkan. Itulah sebabnya Munawir Sjadzali menawarkan teori reaktualisasi hukum Islam, agar ketetepan hukum Islam senantiasa dapat diterima dengan mudah oleh umatnya (shalihun likulli zamanin wa makanin).

Gagasan reaktualisasi hukum Islam Munawir Sjadzali berangkat dari berbagai pengalaman hidup, baik hubungannya dengan keluarga, pendidikan yang pernah ditempuh serta pengalaman-pengalaman semasa menjabat Menteri Agama.