Buku ini membahas tentang hukum dan etika pernikahan dalam Islam, yang disajikan secara detail dan berurutan. Terdiri dari sembilan bab, mencakup tentang: lamaran (khitbah), pernikahan, mahram, mahar, walimatul ursi, hak dan kewajiban suami istri , menggauli istri (jima’), nafkah (nafaqah), dan pernikahan yang haram. Semua materi pembahasannya disertai dengan dalil-dalil yang bersumber dari Al-Quran dan Al-Hadis, juga dilengkapi dengan sanat dan matan hadisnya. Karena hal itu penting untuk diketahui dalam melakukan istinbath hukum Islam. Selain itu, buku ini juga dilengkapi dengan beragam pendapat dari para ulama ahli fiqih, baik yang klasik maupun yang kontemporer, agar pembahasannya kaya dengan argumentasi dan lebih mendalam, sehingga bisa diaplikasikan sesuai kondisi yang ada.
Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam, karenanya umat Islam wajib mempelajarinya dan segala hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an, mulai dari bacaan, arti/terjemah, tafsir dan ilmu tafsir serta ilmu-ilmu alat lainnya. Sebab bahasa Al-Qur’an sangat dalam dan indah, yang penuh dengan ijaz dan ithnab. Sehingga bagi umat Islam untuk dapat mengamalkan dengan baik harus pula mempelajari dengan baik. Karena tuntutan perkembangan masyarakat yang dinamis serta tuntutan kehidupan umat yang semakin kompleks dan beragam. Sehingga muncul metode-metode tafsir, terutama setelah agama Islam mengalami perkembangan yang lebih luas sampai di luar Arab, dan banyak bangsa non-Arab yang masuk Islam, turut pula memengaruhi perkembangan pola pemikiran Islam. Utamanya melalui penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an. Buku ini berjudul Metodologi Tafsir Fazlur Rahman terhadap Ayat-Ayat Hukum dan Sosial, adalah buah karya dari penulis yang mencoba menampilkan Metodologi Tafsir Fazlur Rahman, seorang intelektual Muslim yang kritis dan modern dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an khususnya ayat-ayat hukum dan sosial.
Buku ini berjudul Metodologi Tafsir Fazlur Rahman terhadap Ayat-Ayat Hukum dan Sosial, adalah buah karya dari penulis yang mencoba menampilkan Metodologi Tafsir Fazlur Rahman, seorang intelektual Muslim yang kritis dan modern dalam ...