Sebanyak 21655 item atau buku ditemukan

Sosiologi Hukum

Penegakan, Realitas dan Nilai Moralitas Hukum (Edisi Pertama)

Ruang lingkup sosiologi hukum dalam buku ini ditelaah melalui pendekatan instrumental, hukum alam dan paradigmatik, serta pemikiran yang memengaruhi terbentuknya sosiologi hukum, baik pemikiran filsafat hukum dan teori-teori hukum yang berkaitan dengan sosiologi hukum dari teori hukum murni Hans Kelsen, sampai teori solidaritas Ibnu Khaldun. Kelompok-kelompok sosial dan hukum yang juga membicarakan stratifikasi terhadap penegakan hukum dan menjelaskan tentang perubahan sosial serta karakter ideal sosiologi hukum di masa depan.Pandangan ke depan tentang penegakan hukum dalam buku ini dibedah dengan memakai teori hukum progresif, serta peran hakim dalam perspektif teori hukum progresif beserta dengan contoh putusannya. Selain itu, buku ini juga menjelaskan potret sosial penegakan hukum di Indonesia secara holistik dari perspektif advokat, polisi, jaksa, dan hakim. Selanjutnya dalam buku ini dipaparkan pula secara jelas tentang realitas hukum dan nilai-nilai moralitas juga pemahaman terhadap fakta hukum dan fakta sosial. Paparan tersebut dilengkapi pula dengan analisis tentang hukum dan moralitas yang sangat erat kaitan antara keduanya, sehingga perlu membangun etika dan moral penegak hukum serta pengaturannya, tentu saja hal ini menjadi tumpuan harapan terhadap penegakan hukum di Indonesia. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Ruang lingkup sosiologi hukum dalam buku ini ditelaah melalui pendekatan instrumental, hukum alam dan paradigmatik, serta pemikiran yang memengaruhi terbentuknya sosiologi hukum, baik pemikiran filsafat hukum dan teori-teori hukum yang ...

ASPEK-ASPEK MAQASID ASY-SYARI’AH DALAM PENETAPAN ALASAN-ALASAN PERCERAIAN PADA PP NO 9 TAHUN 1975 DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM

Stiletto Book

ABSTRAK Idealnya suatu perkawinan bertujuan untuk membentuk keluarga bahagia kekal selama-lamanya. Tujuan yang baik dan mulia tersebut terkadang kandas di tengah jalan dan tidak dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan yang diharapkan hampir semua orang, dan banyak di antaranya diakhiri dengan perceraian. Hal ini dapat dilihat dari laporan PTA Yogyakarta tiga tahun terakhir, yaitu 1982 kasus pada tahun 2001, 2005 kasus pada tahun 2002, dan 2008 kasus pada tahun 2003. Dengan banyaknya peristiwa perceraian di atas orang mulai banyak bertanya apakah alasan-alasan perceraian yang dibuat sedemikian ketat dalam PP Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU Nomor I Tahun 1974 tentang Perkawinan dan dalam Kompilasi Hukum Islam tersebut sudah benar-benar mencerminkan prinsip-prinsip Maqasidasy-Syari’ah? Tesis ini berusaha untuk menganalisis alasan-alasan perceraian tersebut dengan menggunakan pendekatan filsafat hukum untuk mengungkap hikmah- hikmah di balik penetapan alasan-alasan perceraian tersebut. Setelah diteliti penetapan alasan-alasan perceraian pada PP Nomor 9 Tahun 1975 dan Kompilasi Hukum Islam, ternyata masing-masing alasan tersebut masih memiliki keterkaitan yang signifikan dengan Maqasidasy-Syari’ah dalam hal memelihara kepentingan daruriyyah dan hajjiyah. Jadi secara yuridis alasan-alasan perceraian tersebut dapat diterima dari sudut pandang kepentingan hukum syara’ sebagai sarana dalam menciptakan keadilan, kemaslahatan, dan kebenaran, karena masih sesuai dengan tujuan ditetapkannya hukum (Maqasidasy-Syari’ah). Tingginya angka perceraian tidak terkait langsung pada alasan-alasan perceraian yang secara sistematis dibuat untuk mempersulit angka perceraian. Oleh karena itu, menurut hemat penulis ada alasan-alasan lain yang jauh lebih substansial yang menyebabkan terjadinya perceraian. Sehingga perlu ada penelitian lanjutan mengenai sebab-sebab terjadinya perceraian.

Aspek-aspek MaqasidAs-syariah Dalam Penetapan Alasan alasan: Pada PPNo.3 Tahun 1975 dan Kompilasi Hukum Islam ASPEK-ASPEK MAQASID ASY-SYARI'AH DALAM PENETAPAN ALASAN-ALASAN PERCERAIAN PADA PP NO. Front Cover.

Maqasid Syariah dan Pemikiran Pengurusan Islam (UUM Press)

Maqasid Syari’ah atau matlamat akhir syariat Islam merupakan satu tajuk utama dalam perbahasan usul al-Fiqh. Topik ini telah menjadi satu tajuk yang amat dititikberatkan dalam perbahasan sarjana Islam kontemporari. Melalui pengkajiannya, perkara yang tersirat dalam ajaran Islam diungkai untuk membolehkannya menjadi asas kepada penetapan sesuatu hukum bergantung kepada pemahamannya. Buku ini membahaskan dan membincangkan topik maqasid tersebut melalui penumpuan terhadap buku-buku umpamanya seperti al-Muwafaqat fi usul al-Syari’ah oleh Imam al Syatibi, buku al-Maqasid al-Syar’iyyah oleh Muhammad al-Tahir dan buku-buku sarjana Islam kontemporari yang menjadikan tajuk maqasid sebagai kajian dan huraian bagi memastikan pemahaman menyeluruh terhadap topik ini.

Maqasid Syari’ah atau matlamat akhir syariat Islam merupakan satu tajuk utama dalam perbahasan usul al-Fiqh.