Sebanyak 1548 item atau buku ditemukan

Fikih-Pendekatan Saintifik (Guru/MI/IV), Puskurbuk, 2014

Fikih-Pendekatan Saintifik (Guru/MI/IV)

Bismillahirrahmanirrahim Puji syukur al-hamdulillah kehadlirat Allah Swt., yang menciptakan, mengatur dan menguasai seluruh makhluk di dunia dan akhirat. Semoga kita senantiasa mendapatkan limpahan rahmat dan ridha-Nya. Shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad Saw., beserta keluarganya yang telah membimbing manusia untuk meniti jalan lurus menuju kejayaan dan kemuliaan. Fungsi pendidikan agama Islam untuk membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan inter dan antar umat beragama, dan ditujukan untuk berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Untuk merespons beragam kebutuhan masyarakat modern, seluruh elemen dan komponen bangsa harus menyiapkan generasi masa depan yang tangguh melalui beragam ikhtiyar komprehensif. Hal ini dilakukan agar seluruh potensi generasi dapat tumbuh kembang menjadi hamba Allah yang dengan karakteristik beragama secara baik, memiliki cita rasa religiusitas, mampu memancarkan kedamaian dalam totalitas kehidupannya. Aktivitas beragama bukan hanya yang berkaitan dengan aktivitas yang tampak dan dapat dilihat dengan mata, tetapi juga aktivitas yang tidak tampak yang terjadi dalam diri seseorang dalam beragam dimensinya. Sebagai ajaran yang sempurna dan fungsional, agama Islam harus diajarkan dan diamalkan dalam kehidupan nyata, sehingga akan menjamin terciptanya kehidupan yang damai dan tenteram. Oleh karenanya, untuk mengoptimalkan layanan pendidikan Islam di Madrasah, ajaran Islam yang begitu sempurna dan luas perlu dikemas menjadi beberapa mata pelajaran yang secara linear akan dipelajari menurut jenjangnya. Pengemasan ajaran Islam dalam bentuk mata pelajaran di lingkungan Madrasah dikelompokkan sebagai berikut; diajarkan mulai jenjang Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu-ilmu Sosial, Ilmu-ilmu Bahasa dan Budaya, serta Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) meliputi; a) Al-Qur’an-Hadis b) Akidah Akhlak c) Fikih d) Sejarah Kebudayaan Islam. Pada jenjang Madrasah Aliyah Peminatan Ilmu-ilmu Keagamaan dikembangkan kajian khusus mata pelajaran yaitu: a) Tafsir-Ilmu Tafsir b) Hadis-Ilmu Hadis c) Fikih-Ushul Fikih d) Ilmu Kalam dan e) Akhlak. Untuk mendukung pendalaman kajian ilmu-ilmu keagamaan pada peminatan keagamaan, peserta didik dibekali dengan pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) dan Bahasa Arab. Sebagai panduan dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 di Madrasah, Kementerian Agama RI telah menyiapkan model Silabus Pembelajaran PAI di Madrasah dan menerbitkan iv Buku Guru Kelas 4 MI BukuPegangan Siswa dan Buku Pedoman Guru. Kehadiran buku bagi siswa ataupun guru menjadi kebutuhan pokok dalam menerapkan Kurikulum 2013 di Madrasah. Sebagaimana kaidah Ushul Fikih, 􀁐􀆗􀁏􀆗􀀃􀁜􀁄􀁗􀁌􀁐􀁐􀁘􀀃􀁄􀁏􀀐􀁚􀆗􀁍􀁌􀁅􀁘􀀃􀁌􀁏􀁏􀆗􀀃􀁅􀁌􀁋􀆯􀀃􀁉􀁄􀁋􀁘􀁚􀁄􀀃􀁚􀆗􀁍􀁌􀁅􀁘􀁑, (suatu kewajiban tidak menjadi sempurna tanpa adanya hal lain yang menjadi pendukungnya, maka hal lain tersebut menjadi wajib). Atau menurut kaidah Ushul Fikih lainnya, yaitu 􀁄􀁏􀀐􀁄􀁐􀁕􀁘􀀃􀁅􀁌􀀃 􀁄􀁖􀁜􀀐􀁖􀁜􀁄􀁌􀂶􀁌􀀃􀁄􀁐􀁕􀁘􀁑􀀃􀁅􀁌􀀃􀁚􀁄􀁖􀆗􀁌􀁏􀁌􀁋􀆯 (perintah untuk melakukan sesuatu berarti juga perintah untuk menyediakan sarananya). Perintah menuntut ilmu berarti juga mengandung perintah untuk menyedikan sarana pendukungnya, salah satu diantaranya Buku Ajar. Karena itu, Buku Pedoman Guru dan Buku 􀀳􀁈􀁊􀁄􀁑􀁊􀁄􀁑􀀃 􀀶􀁌􀁖􀁚􀁄􀀃 􀁌􀁑􀁌􀀃 􀁇􀁌􀁖􀁘􀁖􀁘􀁑􀀃 􀁇􀁈􀁑􀁊􀁄􀁑􀀃 􀀳􀁈􀁑􀁇􀁈􀁎􀁄􀁗􀁄􀁑􀀃 􀀶􀁄􀁌􀁑􀁗􀁌􀂿􀁎􀀏􀀃 􀁜􀁄􀁑􀁊􀀃 􀁗􀁈􀁕􀁄􀁑􀁊􀁎􀁘􀁐􀀃 􀁇􀁄􀁏􀁄􀁐􀀃 􀁓􀁕􀁒􀁖􀁈􀁖􀀃 mengamati, menanya, mengeksplorasi, mengasosiasi dan mengkomunikasikan. Keberadaan Buku Ajar dalam penerapan Kurikulum 2013 di Madrasah menjadi sangat penting dan menentukan, karena dengan Buku Ajar, siswa ataupun guru dapat menggali nilainilai secara mandiri, mencari dan menemukan inspirasi, aspirasi, motivasi, atau bahkan dengan buku akan dapat menumbuhkan semangat berinovasi dan berkreasi yang bermanfaat bagi masa depan. Buku yang ada di hadapan pembaca ini merupakan cetakan pertama, tentu masih terdapat kekurangan dan kelemahan. Oleh karena itu sangat terbuka untuk terus-menerus dilakukan perbaikan dan penyempurnaan. Kami berharap kepada berbagai pihak untuk memberikan saran, masukan dan kritik konstruktif untuk perbaikan dan penyempurnaan di masa-masa yang akan datang. Atas perhatian, kepedulian, kontribusi, bantuan dan budi baik dari semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dan penerbitan buku-buku ini, kami mengucapkan terima kasih. 􀀭􀁄􀁝􀆗􀁎􀁘􀁐􀁘􀁏􀁏􀁄􀁋􀀃􀀮􀁋􀁄􀁌􀁕􀁄􀁑􀀃􀀮􀁄􀁖􀆯􀁕􀁄􀁑. Jakarta, 02 April 2014 Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nur Syam

Bismillahirrahmanirrahim Puji syukur al-hamdulillah kehadlirat Allah Swt., yang menciptakan, mengatur dan menguasai seluruh makhluk di dunia dan akhirat.

Fikih Emansipatif

Mengembalikan Hak-Hak Wanita

Buku ini merupakan terjemahan dari karya Jasser Auda yang berjudul Reclaiming the Mosque: The Role of Women in Islam’s House of Worship. Buku ini mengkritik perlakuan diskriminatif sejumlah umat muslim terhadap kaum wanita, terutama di masjid; berdasarkan dalil naqli (al-Qur'an dan Hadis) dan dalil 'aqli terkait Hak-Hak Asasi Manusia. Buku ini relevan dan cocok diakses oleh siapapun yang peduli pada isu-isu gender, emansipasi dan feminisme dalam perspektif Islam.

Buku ini merupakan terjemahan dari karya Jasser Auda yang berjudul Reclaiming the Mosque: The Role of Women in Islam’s House of Worship.

Fikih Al-Quran

Ayat-Ayat Hukum dalam Pandangan Imamiyah dan Ahlusunnah

Salam sejahtera bagi Nabi Muhammad saw yang diutus kepada seluruh manusia dan kepada keluarganya yang suci dan disucikan dari noda-noda dan dosa, para penafsir (sejati) firman Allah, khususnya ayat- ayat yang berkaitan dengan hukum. Di antara pembahasan penting dalam khazanah keislaman yang memiliki akar di dua disiplin ilmu-ilmu Islam adalah kajian ayat-ayat hukum atau yang sering kali diungkapkan dengan Fiqih al-Quran. Dari satu sisi ia adalah bagian dari khazanah al-Quran karena mengkaji tentang ayat-ayatnya, tapi dari sisi yang lain dia termasuk dalam kajian fikih mengingat kupasannya tentang hukum-hukum praktis Islam.

Dari satu sisi ia adalah bagian dari khazanah al-Quran karena mengkaji tentang ayat-ayatnya, tapi dari sisi yang lain dia termasuk dalam kajian fikih mengingat kupasannya tentang hukum-hukum praktis Islam.

Fikih jalan tengah

dialektika hukum Islam dan masalah-masalah masyarakat modern

Issues on social problems, human rights, women, and democracy from Islamic perspectives.

Issues on social problems, human rights, women, and democracy from Islamic perspectives.

Fikih Akbar

Prinsip-Prinsip Teologis Islam Rahmatan Lil ‘Alamin

Allah SWT menurunkan syariat Islam sejatinya untuk menciptakan kehidupan yang baik bagi seluruh umat manusia tanpa kecuali. Dengan kata lain, syariat-Nya adalah rahmat bagi alam semesta (rahmatan lil ‘alamin). Wujudnya, hidup sejahtera (lahum ajruhum ‘inda rabbihim), damai (wa la khaufun ‘alaihim) dan bahagia (wa la hum yahzanun). Karena itu, seluruh pemikiran, pandangan, pola pikir serta tata aturan dalam bidang agama, sosial, politik, hukum, ekonomi, budaya, maupun bidang lainnya, semestinya berorientasi pada tujuan untuk menciptakan kehidupan yang penuh rahmat. Perilaku atau praktik keberagamaan yang jauh dari tujuan itu, seperti kekerasan, terorisme, kebencian, dan sejenisnya, tidak hanya menyimpang dari syariat Islam, tetapi juga menjadi parasit yang menghambat dan menghancurkan peradaban. Buku ini mengingatkan sekaligus menegaskan kembali esensi tujuan syariat Islam dengan menelusuri prinsip-prinsip teologis Islam rahmatan lil ‘alamin dari sumber primernya: al-Quran dan Hadis. Prinsip-prinsip fundamental ini—yakni akidah, tauhid, atau ushul ad-din—disebut oleh Imam Abu Hanifah dengan “Fikih Akbar”. Fikih Akbar merupakan pangkal (ushul) dari segala tafsir syariat Islam (furu’) yang berorientasi kepada kehidupan yang baik. Dengan penelusuran yang tekun, hati-hati dan cermat, analisis yang tajam dan bernas, penafsiran yang inklusif dan kontekstual, penulisnya mengupas dasar-dasar Islam yang ramah dari dimensi ontologis, epistemologis dan aksiologisnya. Dengan begitu, prinsip-prinsip Islam rahmatan lil ‘alamin tidak hanya kukuh pada tataran argumentasi dan teori, tetapi juga pada tataran praksis. *** “Buku ini merekonstruksi landasan teologis Islam sebagai agama welas asih dan kebajikan. Ikhtiar intelektual semacam ini sangat relevan di tengah menguatnya isu-isu keislaman di ruang publik yang diperhadapkan dengan persoalan moralitas, politik identitas, dan keadilan. Saya sangat mendorong para pengajar/dosen dan mahasiswa membaca buku ini. Kehadirannya dapat memenuhi kebutuhan rujukan teologi dalam literatur pendidikan karakter di Indonesia.” —Prof. Dr. Muhadjir Effendy, MAP, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI “Islam disebut sebagai agama yang sesuai dengan dimensi ruang dan waktu (shalih li kulli zaman wa makan), karena ajaran Islam berdimensi ganda: yang tetap (tsawabit) dan yang berubah (mutaghayyirat). Dr. Hamim cukup “berani” mempersoalkan yang tsawabit itu, terutama tentang sistem keyakinan (sistema kredo), sistem peribadatan (sistema ritus), dan sistem nilai (sistema etika), tiga aspek fundamental agama. Menyoal ketiganya membuat Islam relevan dengan dinamika zaman yang senantiasa berubah dan membawa perubahan. Karya dari salah satu pemikir Islam Indonesia ini sangat menarik dan perlu dibaca.” —Prof. Dr. M. Din Syamsuddin, Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Fikih Akbar merupakan pangkal (ushul) dari segala tafsir syariat Islam (furu’) yang berorientasi kepada kehidupan yang baik.

Hukum islam

antara kemutlakan dan kenisbian : studi atas pemikiran Ahmad Hassan [1887-1958] tentang dikhotomi ibadat dan adat