Sebanyak 2008 item atau buku ditemukan

10 Strategi Manajemen Terdahsyat di Dunia

Apakah organisasi, perusahaan, atau bisnis Anda: • Menuntut hasil yang lebih baik, tetapi justru memuji mereka yang terlihat sibuk dan bekerja paling lama? • Menuntut pekerjaan berkualitas, tetapi menetapkan tenggat waktu yang tidak masuk akal? • Menginginkan solusi yang kokoh terhadap suatu permasalahan, tetapi justru menghargai solusi yang instan? • Berbicara banyak tentang loyalitas, tetapi tidak memberikan jaminan kerja, malah justru memberikan gaji tertinggi kepada karyawan baru? • Menginginkan kesederhanaan, tetapi justru menghargai mereka yang merumitkan masalah dan menciptakan masalah sepele? • Menginginkan lingkungan kerja yang harmonis, tetapi justru menghargai segerombolan rendahan yang paling banyak bicara atau mengeluh? • Membutuhkan pekerja yang kreatif, tetapi justru menghukum mereka yang berani tampil beda? • Berbicara tentang penghematan, tetapi justru memberikan kenaikan anggaran kepada divisi yang menghabiskan banyak sumber daya? Kunci untuk memperbaiki permasalahan di atas dengan menerapkan 10 Strategi Manajemen Terhebat di Dunia yang menciptakan kaitan yang tepat antara kinerja, penghargaan, efektivitas, produktivitas, kerja sama tim, loyalitas, komitemen, dan segudang perilaku baik lainnya. 10 Strategi Manajemen Terhebat di Dunia adalah bacaan yang tepat bagi seluruh stake holder dalam sebuah organisasi/instansi/perusahaan, mulai pegawai posisi terendah hingga pimpinan atau pemilik bisnis (CEO). Buku ini berisi langkah praktis dalam menerapkan 10 Strategi Manajemen Terhebat di Dunia ke dalam lingkungan kerja dan bisnis, seperti bagaimana menghargai diri sendiri, menjadi panutan dan dihormati oleh bawahan, dan dipercaya oleh atasan. Selain itu, bagaimana memaksimalkan potensi diri guna menciptakan solusi yang kokoh, pengambilan risiko yang tepat, kreativitas, kinerja yang cerdas dan berkualitas, penyederhanaan, dan memiliki prilaku yang efektif tanpa banyak bicara. -Tangga Pustaka-

Apakah organisasi, perusahaan, atau bisnis Anda: _ Menuntut hasil yang lebih baik, tetapi justru memuji mereka yang terlihat sibuk dan bekerja paling lama? _ Menuntut pekerjaan berkualitas, tetapi menetapkan tenggat waktu yang tidak masuk ...

Manajemen Strategik - Konsep Keunggulan Bersaing

Buku ini dibuat untuk membantu kebutuhan literatur para mahasiswa S-1 dan S-2, khususnya yang berlatar belakang ilmu manajemen. Buku ini dibuat dalam tiga bagian dan sepuluh bab yang dirancang untuk memberi pemahaman kepada akademisi dan praktisi organisasi perusahaan dan publik mengenai proses manajemen strategik secara menyeluruh dan disusun secara sistematik dengan judul Manajemen Strategik: Konsep Keunggulan Bersaing.

Buku ini dibuat dalam tiga bagian dan sepuluh bab yang dirancang untuk memberi pemahaman kepada akademisi dan praktisi organisasi perusahaan dan publik mengenai proses manajemen strategik secara menyeluruh dan disusun secara sistematik ...

MANAJEMEN STRATEGIK

Analisis, Formulasi, Implementasi & Evaluasi

Buku Manajemen Strategik ini terdiri dari Empat Komponen teori : Komponen 1 : Analisis Lingkungan Komponen 2 : Perencanaan (formulasi) Strategi Komponen 3 : Implementasi Strategi Komponen 4 : Evaluasi dan Pengendalian Strategi Buku ini disertai dengan : 100 insight strategik (fenomena dan kasus perusahaan, industri dan instansi di Indonesia dan Internasional), suatu kasus industri asuransi jiwa di Indonesia dan penerapan teori pada kasus tersebut, serta lembar kerja untuk menyusun manajemen strategik.

Buku Manajemen Strategik ini terdiri dari Empat Komponen teori : Komponen 1 : Analisis Lingkungan Komponen 2 : Perencanaan (formulasi) Strategi Komponen 3 : Implementasi Strategi Komponen 4 : Evaluasi dan Pengendalian Strategi Buku ini ...

Kepemimpinan dan Manajemen Konflik

Strategi Mengelola Konflik dalam Inovasi Organisasi dan Pendidikan di Madrasah/Sekolah yang Unggul

Konflik yang terjadi dalam sebuah lembaga atau organisasi termasuk madrasah, jika dibiarkan terlebih pada lembaga atau organisasi yang baru mengadakan dan sedang berkembang, maka semakin besar. Dan ini memerlukan seorang pemimpin yang mampu mengelola konflik agar tetap dapat mencapai tujuan yang ditetapkan. Dan salah satu pemimpin yang mampu menurut hasil penelitian ini adalah pemimpin transformational. Dan jika di lembaga pendidikan khususnya madrasah, maka yang cocok adalah “Pemimpin Transformational Plus”. Dan lebih-lebih jika lembaga pendidikan atau madrasah ingin cepat mengadakan inovasi dan pengembangan dengan cepat, maka yang cocok adalah pemimpin transformational plus.

Strategi Mengelola Konflik dalam Inovasi Organisasi dan Pendidikan di Madrasah/Sekolah yang Unggul H. Nur Zazin, M.A. ... di MTs N dia mengadakan lomba yang diikuti siswa-siswi MI/ SD, sedangkan di Madarasah Aliyah Negeri mengadakan ...

MANAJEMEN PEMBELAJARAN SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM

Konsep dan Strategi dalam Meningkatkan Akhlak Peserta Didik

Masalah yang sering dihadapi guru adalah manajemen pembelajaran. Banyak guru yang tidak mampu membuat perencanaan pembelajaran, sehingga pembelajaran tidak dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Dalam hal pelaksanaan dan evaluasi pembelajaranpun masih banyak guru yang mengalami kesulitan, tak terkecuali guru Sejarah Kebudayaan Islam (SKI). Padahal manajemen pembelajaran dalam SKI sangat berpengaruh dalam meningkatkan akhlak peserta didik. Buku yang ditulis berdasarkan riset ini mencoba mengidentifikasi berbagai unsur terkait manajemen pembelajaran SKI untuk meningkatkan akhlak peserta didik. Unsur-unsur tersebut antara lain meliputi: perencanaan pembelajaran; pelaksanaan pembelajaran; dan evaluasi pembelajaran SKI. Dengan manajemen pembelajaran yang baik, diharapkan akhlak peserta didik pun dapat lebih meningkat menuju akhlak al-karimah.***

Masalah yang sering dihadapi guru adalah manajemen pembelajaran.

Manajemen pemasaran partai politik era reformasi

segmentation, targeting, positioning

Marketing management of Indonesian political parties.

Marketing management of Indonesian political parties.

STRATEGI MANAJEMEN Hubungan Pelanggan dan Orientasi Pasar

Upaya Meningkatkan Kinerja Pemasaran Industri Furniture di Jawa Timur

Implementasi strategi manajemen hubungan pelanggan, sangat memerlukan adanyaikomunikasiidiantara perusahaan dengan pihak-pihak terkait, yang mendukung perusahaan dalam menjalankan usahanya. Komunikasi yang terjalin seharusnya bukanlah monolog atau satu arah, namun diperlukan adanya dialog dua arah, yaitu yang melibatkan dua pihak atau lebih dalam proses saling memberi dan menerima informasi. Orientasi pasar perusahaan-perusahaan furniture di Indonesia yang juga masih kalah dengan perusahaan-perusahaan furniture Cina yang memiliki keunggulan bersaing lebih tinggi dari industri furniture di Indonesia dan akhirnya berdampak pada pencapaian kinerja pemasarannya yang juga masih tertinggal dibanding dengan Cina dalam hubungan perdagangan kedua Negara. Kecenderungan orientasi pasar yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan furniture Cina adalah kemampuan produk furniture Cina dengan desain baru dan harga yang murah ternyata mampu meningkatkan kinerja pemasarannya. Tampilan desain futuristik dan dengan harga jauh lebih murah menunjukkan bahwa manajemen perusahaan-perusahaan furniture Cina mampu melakukan intelejen pasar dalam mendapatkan informasi terkait kehendak dan harapan konsumen ketika konsumen mempertimbangkan membeli sebuah produk furniture.

Implementasi strategi manajemen hubungan pelanggan, sangat memerlukan adanyaikomunikasiidiantara perusahaan dengan pihak-pihak terkait, yang mendukung perusahaan dalam menjalankan usahanya.

Hukum Pidana Khusus

Pembangunan hukum pidana nasional yang bertumpu pada nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat telah lama menjadi impian dan harapan masyarakat. Harapan itu yakni terbentuknya KUHP nasional sebagai pengganti KUHP yang berlaku saat ini. Namun demikian, harapan itu belum kesampaian. Untuk memenuhi kebutuhan hukum dibentuklah berbagai undang-undang (UU) yang memuat norma, sanksi pidana, dan hukum acara pidana yang bersifat khusus. Terbentuknya berbagai UU tersebut sedikit banyak akan berpengaruh pada upaya sinkronisasi dan efektivitas penegakannya. Bahkan dapat menjadi pemicu terjadinya tumpang-tindih kewenangan yang dapat berujung pada konflik antar-sesama penegak hukum. Buku ini terdiri atas empat bab: Bab 1 tentang pendahuluan, berisi sejarah perkembangan Hukum Pidana Khusus dan politik hukum pidana. Bab 2 tentang pengertian dan karakteristik Hukum Pidana Khusus, berisi pengertian hukum pidana, sifat dan pembagian hukum pidana, pengertian. Hukum Pidana Khusus, dan karakteristik Hukum Pidana Khusus. Bab 3 tentang subjek hukum dan pertanggungjawaban pidana korporasi. Bab 4 tentang ruang lingkup Hukum Pidana Khusus, yang terdiri atas uraian terhadap 31 (tiga puluh satu) perumusan tindak pidana (delik) dalam UU yang tersebar di luar KUHP. Perumusan tindak pidana tersebut, yakni: (1) Tindak pidana dalam UU Korupsi; (2) Tindak pidana dalam UU Pencucian Uang; (3) Tindak pidana dalam UU Terorisme; (4) Tindak pidana dalam UU Pengadilan Hak Asasi Manusia; (5) Tindak pidana dalam UU Narkotika; (6)-Tindak pidana dalam UU Psikotropika; (7) Tindak pidana dalam UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; (8) Tindak pidana dalam UU Lingkungan Hidup; (9) Tindak pidana dalam UU Perikanan; (10) Tindak pidana dalam UU Kehutanan; (11) Tindak pidana dalam UU Penataan Ruang; (12) Tindak pidana dalam UU Keimigrasian; (13) Tindak pidana dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; (14) Tindak pidana dalam UU Kesehatan; (15) Tindak pidana dalam UU Praktik Kedokteran; (16) Tindak pidana dalam UU Sistem Pendidikan Nasional; (17) Tindak pidana dalam UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis; (18) Tindak pidana dalam UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga; (19) Tindak pidana dalam UU Perlindungan Anak; (20) Tindak pidana dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik; (21) Tindak pidana dalam UU Pornografi; (22) Tindak pidana dalam UU Kepabeanan; (23) Tindak pidana dalam UU Cukai; (24) Tindak pidana dalam UU Perlindungan Konsumen; (25) Tindak pidana dalam UU Pangan; (26) Tindak pidana dalam UU Paten; (27) Tindak pidana dalam UU Merek; (28) Tindak pidana dalam UU Hak Cipta; (29) Tindak pidana dalam UU Pemilu; (30) Tindak pidana dalam UU Kewarganegaraan; dan (31) Tindak pidana dalam UU Penerbangan. Sebagai buku yang mengkaji tindak pidana di luar kodifikasi (KUHP), buku ini perlu dibaca oleh berbagai kalangan terutama mahasiswa Fakultas Hukum, akademisi, aparat penegak hukum (polisi, jaksa, hakim, advokat, pegawai rutan/lapas) dan semua kalangan yang tertarik untuk mengenal dan mendalami tindak pidana di luar KUHP. Buku persembahan Penerbit PrenadaMediaGroup

Bab 2 tentang pengertian dan karakteristik Hukum Pidana Khusus, berisi pengertian hukum pidana, sifat dan pembagian hukum pidana, pengertian. Hukum Pidana Khusus, dan karakteristik Hukum Pidana Khusus.

Hukum Pidana Internasional

dalam dinamika pengadilan pidana internasional

Dewasa ini pengajaran materi Hukum Pidana Internasional di indonesia masih mencakup kedua materi berikut ini: hukum tentang kejahatan internasional dan hukum tentang kejahatan transnasional. Mengingat perkembangan kejahatan internasional kini semakin merisaukan, sehingga materi hukumnya bertambah luas dan kompleks. Sebaiknya, pengajaran materi hukum pun diberikan secara terpisah demi pengembangan keilmuan yang lebih luas dan komprehensif. Buku persembahan penerbit PrenadaMediagroup

Dewasa ini pengajaran materi Hukum Pidana Internasional di indonesia masih mencakup kedua materi berikut ini: hukum tentang kejahatan internasional dan hukum tentang kejahatan transnasional.

HUKUM PIDANA DASAR

Hukum Pidana merupakan mata kuliah dasar yang wajib di ikuti oleh mahasiswa tingkat awal (semester 2) pada setiap fakultas hukum. Hukum Pidana merupakan mata kuliah dasar karena hukum pidana berfungsi memberikan pemahaman yang mendalam mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan definisi hukum pidana, hakekat hukum pidana materiil baik asas-asas hukum pidana, teori maupun ketentuan -ketentuan hukum pidana dalam KUHP termasuk juga penegakan hukumnya yang digunakan sebagai dasar untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum pidana yang timbul di masyarakat. Buku ini disusun dengan penyesuaian berdasarkan RPKPS (Rencana Program Kegiatan Pembelajaran Semester) yang berlaku di Fakultas Hukum. Terlepas dari semua itu, Penulis menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya.

Hukum Pidana merupakan mata kuliah dasar yang wajib di ikuti oleh mahasiswa tingkat awal (semester 2) pada setiap fakultas hukum.