Sebanyak 2 item atau buku ditemukan

HUKUM PIDANA Dasar-Dasar Hukum Pidana Berdasarkan KUHP dan RUU KUHP

Buku berjudul “HUKUM PIDANA Dasar-Dasar Hukum Pidana Berdasarkan KUHP dan RUU KUHP” ini merupakan redesign atau design ulang materi kuliah Hukum Pidana di Strata I Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta. Redesign yang dimaksudkan di sini adalah penataan kembali dengan disesuaikan dengan Kurikulum KKNI serta capaian perkembangan terakhir pembahasan RUU KUHP Nasional di Panja DPR. Penerbitan buku ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan perkuliahan Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, yang sudah diasuh oleh kedua penulis sejak lama. Buku ini diharapkan pula dapat dimanfaatkan di Fakultas Hukum dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Kehadiran buku ini ddiharapkan dapat menanggulangi kesulitan yang dihadapi mahasiswa dalam mendapatkan buku-buku yang membahas berbagai tema di seputar hukum pidana, terutama yang dibahas dengan memperhatikan perkembangan terkini pembahasan RUU KUHP Nasional serta kajian persepktif keislaman

Buku berjudul “HUKUM PIDANA Dasar-Dasar Hukum Pidana Berdasarkan KUHP dan RUU KUHP” ini merupakan redesign atau design ulang materi kuliah Hukum Pidana di Strata I Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah ...

HUKUM PIDANA DASAR

Hukum Pidana merupakan mata kuliah dasar yang wajib di ikuti oleh mahasiswa tingkat awal (semester 2) pada setiap fakultas hukum. Hukum Pidana merupakan mata kuliah dasar karena hukum pidana berfungsi memberikan pemahaman yang mendalam mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan definisi hukum pidana, hakekat hukum pidana materiil baik asas-asas hukum pidana, teori maupun ketentuan -ketentuan hukum pidana dalam KUHP termasuk juga penegakan hukumnya yang digunakan sebagai dasar untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum pidana yang timbul di masyarakat. Buku ini disusun dengan penyesuaian berdasarkan RPKPS (Rencana Program Kegiatan Pembelajaran Semester) yang berlaku di Fakultas Hukum. Terlepas dari semua itu, Penulis menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya.

Hukum Pidana merupakan mata kuliah dasar yang wajib di ikuti oleh mahasiswa tingkat awal (semester 2) pada setiap fakultas hukum.