Sebanyak 393 item atau buku ditemukan

Daftar koleksi perpustakaan IKIP Yogyakarta

Jakarta : Gramedia Pustaka Utama , 1993 . xii , 360 ( 24 ) p . : il . ; 24 cm . with explanation and exercise and audio caset elementary intermediate level / Patricia Wilcox Peterson . Jakarta : Gramedia Pustaka Utama , 1996 . 155 p .

BUNGA RAMPAI KARYA ILMIAH SISWA - JILID V

LAPORAN TEMU SOSIAL ILMIAH

Berawal dari keprihatinan akan minimnya Laporan Temu Sosial Ilmiah SMAN 8 Jakarta nilai-nilai kehidupan pada diri siswa, pihak SMAN 8 Jakarta akhirnya memutuskan untuk menciptakan sebuah laboratorium sosial dan spiritual dalam bentuk kegiatan Temu Sosial dan Ilmiah SMAN 8 Jakarta (TeSIS) sejak tahun 2001. BukuBuku berjudul "Bunga Rampai Karya Ilmiah Siswa: Laporan Temu Ilmiah Siswa SMAN 8 Jakarta" ini merupakan pertama kalinya hasil penulisan ilmiah para siswa SMAN 8 Jakarta dibukukan sebagai buku kumpulan tulisan ilmiah, dan dibagi ke dalam lima jilid. Pihak SMAN 8 Jakarta pecaya bahwa karya tulis ilmiah harus bisa disebarkan seluas mungkin dan tak hanya berakhir sampai tahap penilaian saja, tetapi juga bisa dibaca oleh orang banyak. Semoga dengan terbitnya buku ini, pengetahuan-pengetahuan yang telah dicermati siswa dapat diketahui juga oleh para pembaca.

Berawal dari keprihatinan akan minimnya Laporan Temu Sosial Ilmiah SMAN 8 Jakarta nilai-nilai kehidupan pada diri siswa, pihak SMAN 8 Jakarta akhirnya memutuskan untuk menciptakan sebuah laboratorium sosial dan spiritual dalam bentuk ...

Hukum Penyelesaian Sengketa Arbitrase Nasional Indonesia dan Internasional

Edisi Kedua

Secara konvensional penyelesain sengketa dalam dunia bisnis biasanya dilakukan melalui proses litigasi. Proses ini cenderung menghasilkan masalah baru karena sifatnya yang win-lose, tidak responsif, time comsuming proses berperkaranya, dan terbuka untuk umum. Seyogianya penyelesaian sengketa secara litigasi merupakan sarana akhir (ultimum remidium) setelah alternatif penyelesaian sengketa lain tidak membuahkan hasil. Untuk itu, saat ini terdapat lembaga yang dapat diterima dunia bisnis dan memiliki kemampuan sistem untuk menyelesaikan sengketa dengan cepat efisien, di samping penyelesaian sengketa secara litigasi, yaitu alternatif penyelesaian sengketa (Alternative Dispute Resolution), salah satunya adalah arbitrase. Arbitrase adalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa. Buku ini mengupas secara detail hukum penyelesaian sengketa meliputi perkembangan hukum penyelesaian sengketa di Indonesia dan Internasional; arbitrase; perjanjiannya; klausul; hukum acaranya; pelaksaan putusan arbitrase; pembatalan putusan arbitrase; badan arbitrase nasional; jenis-jenis arbitrase institusional di Indonesia; dan arbitrase internasional. Buku ini sangat penting dibaca oleh mahasiswa hukum, akademisi, praktisi hukum yang menangani sengketa non-litigasi, praktisi mediasi/mediator, serta dapat dijadikan bahan rujukan dalam penyelesaian sengketa baik nasional maupun nasional

Buku ini mengupas secara detail hukum penyelesaian sengketa meliputi perkembangan hukum penyelesaian sengketa di Indonesia dan Internasional; arbitrase; perjanjiannya; klausul; hukum acaranya; pelaksaan putusan arbitrase; pembatalan putusan ...

Metode Peneltian Hukum

Konstelasi dan Refleksi

Konstelasi dan refleksi adalah dua kata kunci dalam memahami setiap medan telaah. Konstelasi berfungsi mendudukkan persoalan sehingga keluasan latarnya menjadi terpaparkan. Sementara itu, refleksi memuat kontemplasi bahkan sampai pada nilai-nilai tertentu, untuk kemudian diterjemahkan ke dalam bentuk-bentuk pemikiran yang lebih bernas dan mumpuni guna menjawab problema-problema kontekstual. Metode penelitian hukum adalah salah satu dari banyak medan telaah yang perlu dikonstelasi dan direfleksikan, mengingat dinamika yang melanda disiplin hukum pasca-abad ke-19. Arus utama (mainstream) positivisme hukum selama ini telah menempatkan penelitian hukum dalam posisi yang serba-kikuk dan monolitik tatkala harus berhadapan dengan dinamika tersebut. Sementara itu, tuntutan konstektualitas penelitian hukum justru makin menggebu dan terus menggugat kapabilitas ilmu hukum (dalam arti luas) untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan masyarakat, khususnya dalam konteks keindonesiaan. Dua belas bab dari buku ini tidak saja menawarkan panorama hasil pemetaan ragam pemikiran hukum dengan segala konsekuensi metodologisnya, melainkan juga merefleksikan hasil konstelasi itu dalam tawaran pendekatan yang relatif baru, yaitu penelitian sosiolegal. Kesalahpahaman atas penelitian sosiolegal, yang lazim menghinggapi para penstudi hukum "konvensional", coba untuk diluruskan dalam paruh kedua buku ini. Tulisan-tulisan dalam bagian ini mampu mendeskripsikan dengan sangat kaya tentang sepak terjang metode penelitian sosiolegal dalam melahirkan varian-varian pendekatan baru, yang secara metodologis merupakan buah kolaborasi antara metode penelitian hukum konvensional dan metode penelitian hukum berperspektif kemasyarakatan.

Bagian kedua dari buku ini akan menajamkan sorotannya pada konstelasi metodologis dalam penelitian [ilmu] hukum. Dua tulisan Soetandyo Wignjosoebroto akan memberi pencerahan seputar hal ini. Ragam konsep tentang hukum, yang setidaknya ...