Sebanyak 21388 item atau buku ditemukan

PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA

Kita ketahui bahwa Islam adalah agama pembaruan. Salah satu aspek yang diperbarui Islam adalah pada bidang hukum keluarga yang pembahasannya telah ditulis oleh Dr. Agus Hermanto di dalam buku ini. Beliau memaparkan bagaimana transformasi hukum Islam dari hukum Arab sebelum Islam atau Diketahui bahwa tiga karakter hukum Jahiliyah adalah: 1) rasial (rasa kesukuan/ultranasionalisme), 2) feodal (superioritas orang kaya dan bangsawan di atas kaum miskindan lemah), dan 3) partiarkis (laki-laki superior dan perempuan inferior) dan ketiga karakter tersebut oleh Islam diubah menjadi egaliter.

Adapun format pengaturan perundang-undangan hukum keluarga Islam dikelompokkan menjadi tiga. Kelompok pertama adalah negara yang mengatur satu per satu subjek hukum keluarga Islam, seperti UndangUndang tentang Umur Perkawinan, ...

Hukum perkawinan bagi yang beragama Islam

suatu tinjauan dan ulasan secara sosiologi hukum

Commentary on Indonesian marriage law and regulations for Muslim, with reference to interreligious marriage).

Commentary on Indonesian marriage law and regulations for Muslim, with reference to interreligious marriage).

MONOGRAF Eksekusi Subjek Hukum: Pembaruan Hukum Acara Perdata di Indonesia

Praktik peradilan di Indonesia telah menimbulkan perdebatan di kalangan pengacara dan hakim. Beberapa dari mereka berargumen bahwa eksekusi orang hukum tidak boleh dilakukan karena hukum yang ada tentang eksekusi hanya berkaitan dengan benda atau properti, bukan untuk orang atau manusia. Yang lain berpendapat bahwa eksekusi badan hukum dapat dilakukan jika putusan pengadilan bersifat menghukum.

Praktik peradilan di Indonesia telah menimbulkan perdebatan di kalangan pengacara dan hakim.

HUKUM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME DI INDONESIA

Hukum Pemberantasan Terorisme di Indonesia merupakan salah satu masalah yang sangat penting dan menarik untuk dikaji dan diteliti karena berkaitan dengan perwujudan tujuan bangsa Indonesia yaitu melindungi seluruh bangsa Indonesia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Selain itu juga terorisme telah menghabiskan nyawa tanpa melihat korban dan menimbulkan ketakutan masyarakat secara luas, atau hilangnya kebebasan, serta kerugian harta benda. Selanjutnya karena terorisme mempunyai jaringan yang luas sehingga merupakan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan nasional maupun internasional.

Hukum Pemberantasan Terorisme di Indonesia merupakan salah satu masalah yang sangat penting dan menarik untuk dikaji dan diteliti karena berkaitan dengan perwujudan tujuan bangsa Indonesia yaitu melindungi seluruh bangsa Indonesia, ...

HUKUM SAKSI DALAM PERKAWINAN ISLAM

HUKUM SAKSI DALAM PERKAWINAN ISLAM PENULIS: Ahmad Rofi’i Harahap, S.Sy., MH. dan Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. ISBN : 978-623-251-612-0 Terbit : Maret 2020 Sinopsis: Pelaksanaan pernikahan diantara salah satu syarat pernikahan adalah keberadaan dua saksi, tetapi untuk menunjuk seorang saksi, itu tidak dapat dilakukan dengan sembarangan seperti menunjuk saksi yang jahat. Menurut ulama mayoritas, adalah tidak sah untuk menikah di bawah saksi yang jahat karena orang itu bukan orang yang adil. Saksi dalam perkawinan ini sangat penting, karena menyangkut kepentingan keharmonisan rumah tangga, terutama menyangkut kepentingan istri dan anak-anak, sehingga tidak ada kemungkinan seorang suami menyangkal putranya yang lahir dari istrinya. Agar tidak meninggalkan keturunan (nasb) dan untuk menghindari fitnah (prasangka buruk). Imam' AlaUddin berpendapat bahwa sah untuk menikah di bawah saksi yang kurang baik untuk hal-hal berikut alasan: pertama, Hukum Ashal; Pernikahan tidak akan terjadi jika tidak ada saksi, tetapi dalam hal ini sifat keadilan tidak diperlukan tetapi tujuannya hanya untuk memberi tahu publik. Kedua, Hukum Akal (ra'yun); Bahwa jika orang kurang baik berasal dari populasi / wilayah setempat maka ia secara sah menjadi saksi pernikahan. Ketiga, perkawinan terjadi di berbagai tempat, baik di desa maupun di daerah terpencil, jika hanya untuk mengetahui secara langsung apakah saksi itu adil atau tidak, itu akan memberatkan dan merepotkan. Karena itu, cukup dengan melihat penilaian umum saksi, tanpa harus mengetahui detail apakah dia pernah melakukan dosa besar atau tidak. Imam 'Alauddin mengambil sumber hukum dari al-Qur'an, Hadits, dan Istihsan. Berdasarkan metode tersebut, ijtihad yang digunakan oleh imam 'Alauddin isIstihsan Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

HUKUM SAKSI DALAM PERKAWINAN ISLAM PENULIS: Ahmad Rofi’i Harahap, S.Sy., MH. dan Dr. NURHADI, S.Pd.I., S.E.Sy., S.H., M.Sy., MH., M.Pd. ISBN : 978-623-251-612-0 Terbit : Maret 2020 Sinopsis: Pelaksanaan pernikahan diantara salah satu ...

Antologi Pemikiran Hukum Syariah di Aceh

Kewenangan menjalankan Syariat Islam yang luas diberikan untuk Aceh membutuhkan informasi dan pengetahuan mendalam tentang dinamika pergumulan pemikiran dan tafsiran terhadap hukum syariah. Materi yang disuguhkan dalam buku ini merupakan diskursus pemikiran dari dimensi-dimensi hukum syariat yang sering menjadi perhatian publik. Diskursus ini menandakan tingkat kepedulian kaum intelektual dan masyarakat luas dalam mewujudkan syariat Islam secara sempurna di Aceh. Karena sepanjang sejarah perkembangan sosial budaya Syariat Islam telah berguna sebagai falsafah hidup masyarakat. Syariat Islam tidak hanya berbicara tentang ibadah secara personal, tetapi juga sering menjadi sarana dalam menegahi konflik, mewujudkan kedamaian dalam masyarakat Aceh menuju keadilan abadi dunia dan akhirat. Kontribusi yang disumbangkan menjadi harapan untuk tergugah hati akdemisi, praktisi dan masyarakat dalam memahami Syariat Islam secara komprehensif sampai menikmati dinamika Islam di Aceh []

Kewenangan menjalankan Syariat Islam yang luas diberikan untuk Aceh membutuhkan informasi dan pengetahuan mendalam tentang dinamika pergumulan pemikiran dan tafsiran terhadap hukum syariah.

Aneka Masalah Hukum Perdata Islam di Indonesia

Buku ini merupakan kontribusi penulis dalam menghadirkan beragam masalah perdata yang menjadi kewenangan pengadilan agama di Indonesia. Di antara tema inti dalam buku ini antara lain: Problematika nikah fasid dan hubungannya dengan pembatalan nikah dalam pelaksanaan hukum perkawinan Indonesia. Pengangkatan anak. Harta bersama. Hukum hibah. Wasiat. Hukum waris Islam-studi banding dengan syarat lama dan hukum positif modern. Paradigma baru hukum wakaf. Hukum sedekah. Pengaruh teori receptie dalam perkembangan hukum di Indonesia. Aneka permasalahan tersebut disajikan secara logis dan sistematis dengan memadukan teori dan praktik sehingga mudah diakses oleh para mahasiswa, pencari keadilan, praktisi hukum, dan masyar akat pada umumnya. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Demikian juga dengan pembaruan hukum keluarga Islam di Indonesia harus dilaksanakan sesuai dengan tujuan dari Hukum Islam itu sendiri yaitu untuk memenuhi tuntutan naluri hidup manusia, berhubungan antara laki-laki dan perempuan dalam ...

Hukum Perkawinan Muslim

Antara Fikih Munakahat dan Teori Neo-Receptie in Complexu

Buku ini menjelasakan tentang hukum perkawinan masyarakat Muslim Mandailing Natal. Bicara tentang perkawinan adat Mandailing Natal selalu menarik dibahas dikarenakan adat masyarakat Mandailing Natal sangat unik dan masyarakatnya sangat kuat terhadap hukum adatnya. Pada dasarnya, masyarakat Muslim Mandailing Natal sangat paham terhadap hukum Islam yang berlaku. Khususnya tentang perkawinan. Permasalahan perkawinan dalam masyarakat Muslim Mandailing yang sering muncul tentang perjodohan, mahar, kawin malangkahi, keperawanan sebagai kafaah, sikap terhadap harta peninggalan (harta bersama), dan hak asuh anak. Di dalam buku ini penulis sudah menjelaskan tentang permasalahan perkawinan adat masyarakat Mandailing Natal dan penulis sudah menganalisisnya dari hukum Islam. Dan penulis berharap jika ada persoalan tentang perkawinan di masyarakat Mandailing Natal, buku ini bisa jadi rujukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Buku ini menjelasakan tentang hukum perkawinan masyarakat Muslim Mandailing Natal.