Berfilsafat adalah berfikir dalam tahap makna, ia mencari hakikat makna dari sesuatu. Dalam berfilsafat, seseorang mencari dan menemukan jawaban dan bukan hanya dengan memperlihatkan penampakan (appearance) semata, melainkan menelusurinya jauh dibalik penampakan itu dengan maksud menentukan sesuatu yang disebut nilai dari sebuah realitas. Hakikat dasar ontologis manusia dalam Negara Republik Indonesia yang ber-Pancasila sebagai makhluk yang monopluralis oleh Prof. Notonegoro diartikan sebagai makhluk yang memiliki tiga hakikat kodrat, yakni: (a) Sifat kodrat, yaitu manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial; (b) Susunan kodrat, yaitu manusia sebagai makhluk yang tersusun dari dua unsur, yaitu raga dan jiwa; (c) Kedudukan kodrat, yaitu manusia sebagai makhluk yang berdiri sendiri dan makhluk ciptaan Tuhan YME. Atas dasar pemahaman hakikat kodrat ontologi manusia yang monopluralis itu maka kita dapat dengan mudah memahami hubungan antara manusia dengan nilai-nilai hidupnya.
Muhammadiyah adalah sebuah gerakan Islam dakwah amar ma'ruf nahi munkar yang paling tua di Indonesia. Muhammadiyah juga organisasi terbesar di dunia yang memiliki amal usaha multi sektoral, mulai dari amal usaha pendidikan, ekonomi, sosial hingga kesehatan. Bisa dikatakan pula Muhammadiyah mirip sebuah negara tanpa tentara. Deskripsi yang sangat komprehensif mengenai Muhammadiyah terdapat dalam buku ini. Buku ini ditulis oleh penulis yang sangat kompeten. Penulis buku ini merupakan aktifis kawakan Muhammadiyah yang telah lama bergelut dengan para tokoh besar Muhammadiyah lintas zaman dan literatur-literatur klasik hingga kontemporer mengenai Muhammadiyah. Oleh sebab itu sangat tepat jika buku ini dijadikan referensi Kuliah Kemuhammadiyahan di Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta. Buku ini memuat berbagai informasi terutama mengenai ideologi dan sejarah dengan pemaknaan-pemaknaan yang menyegarkan. Pembaca akan mendapatkan banyak informasi dan pemahaman yang selama ini belum tersaji dalam buku-buku tentang Muhammadiyah lainnya. Selamat membaca.
Melalui Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan eksistensi dari Perbankan Syariah di Indonesia benar-benar telah diakui secara tegas. Hal ini tampak dalam kata-kata bank berdasarkan pada prinsip syariah. Dalam ketentuan Pasal 1 angka (13) disebutkan bahwa Prinsip Syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dengan pihak lain untuk menyimpan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah, antara lain pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah), prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah), atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bak oleh pihak lain (ijarah wa iqtina). Dalam sengketa yang potensial terjadi antara bank syariah dengan nasabah, juga telah terdapat pengaturan yaitu ketentuan tentang Badan Arbitras Syariah Nasional, maupun Undang-Undang Nomor 3 tahun 206 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang di dalamnya mengatur mengenai perluasan kewenangan Pengadilan Agama. Bahwa Pengadilan Agama mempunyai kewenangan menyelesaikan sengketa di bidang ekonomi syariah, termasuk sengketa yang terjadi antara bank syarih dengan nasabah. [UGM Press, UGM, Gadjah Mada University Press]
Melalui Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan eksistensi dari Perbankan Syariah di Indonesia benar-benar telah diakui secara tegas.
dinamika dan perkembangannya di Indonesia Abdul Ghofur Anshori, Yulkarnain
Harahab ... 4 ) Hukum Acara Perdata Hal - hal yang dibicarakan dalam hukum acara perdata secara garis besar terbagi atas tiga bidang , meliputi peradilan ( al
...
Pada masa pemerintahan Pajang beliau menjabat Bupati di daerah Manahan (
suatu daerah di sebelah barat Solo sekarang ) . Karena itu ia dinamakan Ki
Gede Pemanahan . . . Mengenai kedatangan Ki Gede Pemanahan di Mataram
ada ...
Pendidikan adalah tiang pancang budaya dan fondasi utama untuk membangun peradaban sebuah bangsa. Kesadaran akan arti penting pendidikan menentukan kualitas kesejahteraan warganya. Oleh karena itu, substansi pendidikan, materi pengajaran, dan manajemen pendidikan yang akuntabel sudah seharusnya menjadi perhatian para penyelenggara negara. Terbukti, bangsa yang berhasil mencapai tingkat kemajuan kebudayaan dan teknologi tinggi mesti disangga oleh kualitas pendidikan yang kokoh. dalam konteks saat ini, jati diri dan kepribadian bangsa perlu dibentuk melalui pendidikan yang berbasis multikultural. Hal ini karena Indonesia dihuni oleh beragam agama, tradisi, dan budaya. Sekecil apa pun, buku ini mencoba memberi pencerahan dalam kerangka kesadaran multikulturalisme, tepat pada momentum Satu Abad Kebangkitan Nasional.
Buku ini ditulis dalam 10 bab dan disusun dengan urutan sebagai berikut: Bab-1 tentang pengertian penelitian dan metode penelitian. Bab-2 berisi rumusan masalah. Bab-3 membahas tentang studi kepustakaan sebagai dasar untuk menyusunan hipotesis dan pembahasan hasil penelitian. Bab-4 berisi tentang penyusunan atau perumusan hipotesis. Bab-5 menguraikan tentang variabel dan definisi operasional variabel. Bab-6 menjelaskan pengukuran dan ukuran-ukuran yang digunakan dalam mengukur variabel. Bab-7 membahas proses pengumpulan data, yang menyangkut populasi dan sampel yang digunakan dalam penelitian. Bab-8 berisi tentang analisis data. Bab-9 membahas tentang pengujian hipotesis. Bab-10 berisi tentang teknik penyusunan laporan penelitian. Mahasiswa yang mempelajari metodologi penelitian dengan pendekatan kuantitatif, agar lebih mudah untuk memahami, disarankan membaca bahan ajar ini sesuai dengan urutan bab-bab yang ada, apabila sudah mempunyai gambaran secara garis besar tentang metode penelitian dengan pendekatan kuantitatif. Untuk dapat melakukan penelitian, mahasiswa tidak hanya mempelajari bahan ajar ini, karena dalam bahan ajar ini belum diuraikan secara lebih rinci tentang model dan teknik-teknik pengolahan dan analisis data yang menggunakan statistik. Setelah mempelajari bahan ajar ini, hendaknya mahasiswa mempelajari tentang pemilihan dan penggunaan model dan teknik analisis. Mahasiswa juga perlu mempunyai pengetahuan statistik, terutama statistik inferensial. Analisis data dalam penelitian kuantitatif tidak bisa dipisahkan dari statistik yang berfungsi sebagai alat analisis. Selain itu, juga diharap dapat mnggunakan perangkat lunak (software) untuk statistik, misalnya program SPSS, atau program-program komputer (software) yang lainnya.