Sebanyak 74 item atau buku ditemukan

Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan

Sekarang tidak tepat, kalau mengatakan perempuan makhluk yang lemah. Persamaan hak dan kewajiban didasarkan perbedaan  jenis  kelamin  sudah  tidak  lagi  relevan. Kita lihat kaidah hukum kita.   Manusia berperilaku dalam masyarakat harus sesuai dengan kaidah-kaidah sosial. Dengan kaidah sosial ini  menjadi pedoman perilaku atau sikap bagi setiap warga masyarakat, mana yang seyogyanya dilakukan dan yang tidak dilakukan, yang dilarang atau yang dianjurkan.  Ini   terdiri  dari  kaidah/norma  agama , kaidah  kesusilaan,  kaidah  sopan-santun, dan  kaidah hukum. Jadi hukum hanyalah salah satu dari kaidah sosial, yang merupakan peraturan mengenai perilaku orang dalam kehidupan bermasyarakat, yang dibuat oleh organisasi/lembaga yang mempunyai otoritas/kewenangan, dalam bentuk tertentu, dengan sanksi yang lebih tegas dan berlakunya dapat dipaksakan. Kaidah hukum diberlakukan untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat. Lengkapnya terkait dengan fungsi primer hukum, yakni melindungi rakyat dari bahaya  dan tindakan yang dapat merugikan dan menderitakan hidupnya dari orang lain, masyarakat maupun penguasa. Di samping itu, berfungsi pula untuk memberikan keadilan serta   menjadi sarana untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Perlindungan, keadilan, dan kesejahteraan tersebut ditujukan pada subjek hukum yaitu pendukung hak dan kewajiban, tidak terkecuali kaum perempuan. Di dalam masyarakat, kaum perempuan mempunyai kedudukan pada posisi tertentu dalam suatu susunan kemasyarakatan. Kedudukan tersebut merupakan suatu wadah yang berisi hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagai peranan.  Di sini perempuan memiliki kedudukan sekaligus sebagai pemegang peran dalam masyarakat. Peranan ini mengalami dinamika yang berkembang sesuai dengan perkembangan dan perubahan masyarakat.

... perempuan dan anak. “Kita juga tengah mempersiapkan agar perempuan kita makin banyak di legislatif. Itu bagian tugas kami. Semakin banyak, itu akan menjawab persoalan perempuan dan ... Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan.

Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan - Rajawali Pers

Sekarang tidak tepat, kalau mengatakan perempuan makhluk yang lemah. Persamaan hak dan kewajiban didasarkan perbedaan jenis kelamin sudah tidak lagi relevan. Kita lihat kaidah hukum kita. Manusia berperilaku dalam masyarakat harus sesuai dengan kaidah-kaidah sosial. Dengan kaidah sosial ini menjadi pedoman perilaku atau sikap bagi setiap warga masyarakat, mana yang seyogyanya dilakukan dan yang tidak dilakukan, yang dilarang atau yang dianjurkan. Ini terdiri dari kaidah/norma agama , kaidah kesusilaan, kaidah sopan-santun, dan kaidah hukum. Jadi hukum hanyalah salah satu dari kaidah sosial, yang merupakan peraturan mengenai perilaku orang dalam kehidupan bermasyarakat, yang dibuat oleh organisasi/lembaga yang mempunyai otoritas/kewenangan, dalam bentuk tertentu, dengan sanksi yang lebih tegas dan berlakunya dapat dipaksakan. Kaidah hukum diberlakukan untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat. Lengkapnya terkait dengan fungsi primer hukum, yakni melindungi rakyat dari bahaya dan tindakan yang dapat merugikan dan menderitakan hidupnya dari orang lain, masyarakat maupun penguasa. Di samping itu, berfungsi pula untuk memberikan keadilan serta menjadi sarana untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Perlindungan, keadilan, dan kesejahteraan tersebut ditujukan pada subjek hukum yaitu pendukung hak dan kewajiban, tidak terkecuali kaum perempuan. Di dalam masyarakat, kaum perempuan mempunyai kedudukan pada posisi tertentu dalam suatu susunan kemasyarakatan. Kedudukan tersebut merupakan suatu wadah yang berisi hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagai peranan. Di sini perempuan memiliki kedudukan sekaligus sebagai pemegang peran dalam masyarakat. Peranan ini mengalami dinamika yang berkembang sesuai dengan perkembangan dan perubahan masyarakat.

Sekarang tidak tepat, kalau mengatakan perempuan makhluk yang lemah.

Hukum Sistem Ekonomi Islam

Dalam kegiatan ekonomi, aspek hukum tidak bisa diabaikan. Kegiatan ekonomi yang tidak didukung oleh hukum akan mengakibatkan terjadinya kekacauan, karena apabila para pelaku ekonomi dalam mengejar keuntungan tidak dilandasi oleh norma hukum, maka ini akan menimbulkan kerugian salah satu pihak dalam melakukan aktivitas ekonomi. Oleh karena itulah, aspek hukum sangat penting dalam kegiatan ekonomi. Buku ini menerangkan tentang hukum sistem ekonomi Islam. Hukum sistem ekonomi Islam adalah keseluruhan asas, kaidah, pranata, serta lembaga yang bersifat perdata maupun publik yang mengatur dan mengarahkan aktivitas atau tata perekonomian berdasarkan konsep hukum Islam. Sejumlah pembahasan buku ini meliputi mulai dari pengertian, fungsi dan ruang lingkup hukum sistem ekonomi Islam, larangan-larangan dalam ekonomi Islam, subjek hukum dalam Islam, hak, kepemilikan, harta dan uang dalam perspektif hukum ekonomi Islam, kontrak syariah (akad) dan jual beli, akad profit (akad tijari/tijarah) dan akad non-profit (akad tabarrru’), fatwa ekonomi dan keuangan syariah, hingga kaidah-kaidah hukum Islam dan penerapannya pada ekonomi dan keuangan syariah. Kehadiran buku ini di tengah-tengah masyarakat Indonesia sangatlah penting, apalagi mengingat dewasa ini pertumbuhan dan perkembangan ekonomi dan lembaga keuangan syariah yang semakin pesat dan signifikan di Indonesia. Adapun buku ini tidak cuma dapat dibaca oleh para mahasiswa, khususnya yang berasal dari Fakultas Syariah atau yang menekuni bidang ekonomi Islam, para pemerhati atau praktisi ekonomi syariah termasuk pula masyarakat luas yang ingin mengetahui hukum sistem ekonomi Islam juga dapat menggunakan buku ini.

Oleh karena itulah, aspek hukum sangat penting dalam kegiatan ekonomi. Buku ini menerangkan tentang hukum sistem ekonomi Islam.

Ulumul Qur’an: Sebuah Pengantar

Untuk dapat memahami Al-Qur’an dengan benar diperlukan penafsiran yang tidak hanya mengandalkan bahasa Arab secara baik dan benar, akan tetapi juga diperlukan pengetahuan yang komprehensif tentang ilmu-ilmu yang berhubungan dengan penafsiran Al-Qur’an itu sendiri dan kaidah-kaidah dari ilmu-ilmu tersebut seperti yang ditulis dalam buku ini. Buku yang sekarang ada di hadapan Anda ini adalah buku Ulumul Qur’an: Sebuah Pengantar Edisi Revisi yang memang disusun sesuai dengan silabus mata kuliah Studi al-Qur’an di PTKAI, baik Negeri maupun Swasta. Penulisannya dilakukan dalam rangka membantu mahasiswa dan masyarakat pada umumnya dalam mendapatkan literatur Ulumul Qur’an. Buku ini juga dimaksudkan untuk membantu para pembaca dalam mempelajari dan memahami hal-hal yang terpenting dalam Al-Qur’an yang diturunkan Allah Swt. Selamat membaca.

Buku yang sekarang ada di hadapan Anda ini adalah buku Ulumul Qur’an: Sebuah Pengantar Edisi Revisi yang memang disusun sesuai dengan silabus mata kuliah Studi al-Qur’an di PTKAI, baik Negeri maupun Swasta.

Pengantar Profesi Keguruan

Perbincangan masalah pendidikan seringkali dibarengi dengan argumentasi bahwa pentingnya perbaikan mutu profesi guru dalam proses pembelajaran. Kondisi ini dikarenakan posisi guru merupakan jabatan profesi yang memiliki peranan strategis dalam menentukan capaian keberhasilan dari proses pelaksanaan pendidikan. Berdasarkan konteks inilah, penyandang profesi guru diharuskan untuk memahami eksistensi dirinya secara konseptual sebagaimana penjabaran UUGD No. 14/2005, PP No. 74/2008/PP No. 19/2017 tentang Guru, maupun Permendiknas No. 16/2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru. Dengan adanya pemahaman yang memadai tentunya dapat menunjang aktivitas profesi guru secara profesional di tingkat satuan pendidikan. Buku Pengantar Profesi Guru ini mendeskripsikan gagasan konseptual tentang hakikat profesi guru, tugas dan tanggung jawab guru, standar kompetensi profesi guru, kualifikasi akademik profesi guru, dan bentuk pengembangan profesionalisme profesi guru. Selanjutnya dalam buku ini dipaparkan mengenai organisasi dan kode etik guru Indonesia ditinjau dari hasil Keputusan Kongres XXI PGRI No. VI/2013, yang dilanjutkan dengan pembahasan terkait pandangan etika profesi guru. Uraian buku diakhiri dengan lampiran Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2017 tentang Guru. Buku ini relevan dengan kebutuhan referensi mahasiswa S1 Fakultas Tarbiyah, Fakultas Ilmu Pendidikan, para pendidik (guru, dosen), dan para pemerhati pendidikan. Harapan penulis, dengan membaca buku ini dapat memberikan penguatan wawasan kepada calon guru dan para guru dalam meningkatkan profesionalisme. Kehadiran buku ini juga dapat menjadi pedoman praksis untuk memenuhi pengembangan profesionalisme kinerja bagi para guru di tingkat satuan pendidikan mulai dari TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA.

Perbincangan masalah pendidikan seringkali dibarengi dengan argumentasi bahwa pentingnya perbaikan mutu profesi guru dalam proses pembelajaran.

BRAND, ISLAMIC BRANDING, & RE-BRANDING - Rajawali Pers

Perusahaan yang ingin berkembang atau sekadar bertahan dalam satu lingkungan industri harus mengetahui secara pasti setiap kebutuhan konsumen, dan harus dapat memberikan “nilai” yang lebih pada setiap produk barang dan jasa yang akan ditawarkan kepada konsumen. Nilai lebih ini tidak hanya diukur dari aspek finansial (misalnya harga lebih murah), namun juga kualitas, pelayanan, tampilan, proses dan merek. Berbicara mengenai merek selalu menarik untuk dibahas karena merek memiliki posisi strategis dalam kaitannya untuk pemasaran produk. Para praktisi pemasaran menyadari bahwa nama merek yang kuat akan memberikan banyak implikasi pada konsumen yang kemudian akan membawa manfaat kepada perusahaan. Merek-merek yang kuat mampu memberikan jaminan kualitas dan nilai yang tinggi kepada pelanggan. sehingga untuk membangun merek yang kuat diperlukan strategi khusus yang dikenal dengan istilah manajemen merek (branding strategy).

... Rasulullah Saw. beserta keluarga, sahabat dan orang-orang yang selalu istiqamah menjalankan Sunnah Rasulullah Saw. hingga di hari akhir kelak. Selalu mengucap syukur sehingga akhirnya kami penulis mampu menyelesaikan buku dengan judul ...

Melawan Dinamika Kapitalisme dengan Hukum Ekonomi Kerakyatan

Sistem ekonomi di dunia kerap dilihat hanya menjadi dikotomi antara kapitalis dan sosialis Sebagian besar negara memilih salah satu di antaranya atau mengambil jalan tengah yang mencampurkan kedua sistem tersebut Banyak negara malah hanya mengikuti arus dominasi negara adidaya yang memiliki hegemoni ekonomi politik dalam percaturan dunia internasional Sejarah Indonesia menunjukkan fakta bahwa negara ini kerap terombang-ambing oleh kebingungan ideologi ekonomi Sebagian menyatakan ekonomi sebaiknya diserahkan pada pasar, sebagian lain menyatakan harus dikontrol negara Kebanyakan lupa, founding fathers kita telah menyelesaikan pembahasan ini jauh hari ketika Indonesia merdeka Buku ini ditujukan guna mengembalikan kesadaran nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya para pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan Bahwa Indonesia memiliki Sistem Ekonomi Kerakyatan yang sudah tercantum dalam UUD 1945 dan karenanya wajib diterapkan dalam seluruh produk hukum ekonomi nasional Tidak boleh ada lagi undang-undang minyak bumi dan gas, undang-undang sumber daya air, undang-undang ketenagalistrikan, dan undang-undang menyangkut ekonomi yang dibatalkan karena melanggar Sistem Ekonomi Kerakyatan berdasarkan UUD 1945 Seluruh komponen rakyat wajib menjadi penjaga demokrasi ekonomi Indonesia.

Sistem ekonomi di dunia kerap dilihat hanya menjadi dikotomi antara kapitalis dan sosialis Sebagian besar negara memilih salah satu di antaranya atau mengambil jalan tengah yang mencampurkan kedua sistem tersebut Banyak negara malah hanya ...

Ekonomi Politik Industri Halal di Indonesia

“Buku ini amat menarik. Layak jadi referensi, apalagi untuk wakil rakyat dalam menyusun regulasi pengembangan industri halal di berbagai sektor.” Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta 2017-2022. “Islamisasi pemikiran diperlukan dalam segala hal, termasuk di bidang politik dan ekonomi. Buku ini mengajak kita untuk memahami pentingnya aplikasi dari “The Golden Triangle: Iman, Ilmu, dan Amal.” A.M. Saefuddin, Guru Besar Bidang Ekonomi Politik/Menteri Negara Pangan dan Holtikultura 1998-1999 “Secara ekonomi politik industri halal di Indonesia telah menjadi komoditas penting serta punya prospek yang cerah baik di tingkat nasional maupun global. Yang diperlukan adalah menguatkan struktur mikro dan makro supaya melindungi kemaslahatan orang banyak, bukan kepentingan sekelompok orang". Prof. Didin S. Damanhuri, Guru Besar Bidang Ekonomi Politik, Universitas Paramadina. “Buku ini mengkaji satu bidang yang jarang dibahas yakni afirmasi politik pada industri halal dari sisi Al-Qur’an demikian juga applikasinya di Indonesia. Buku ini wajib dibaca oleh setiap insan yang berminat dengan keuangan syariah, halal food, halal tourism, halal pharmacy, halal media, dan halal life style.” Muhammad Syafii Antonio, Guru Besar Ekonomi Islam/Praktisi Keuangan Syariah & Industri Halal “Politik dalam ekonomi termasuk pariwisata halal yang dibahas dalam buku ini perlu mendapatkan perhatian. Banyak peluang yang dapat digali untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia namun perlu kebijakan politik yang tepat.” Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, 2020-2024/Penasihat Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) 2023-2026. “Perempuan yang peduli dengan dunia politik tidak banyak. Buku ini adalah karya dari seorang perempuan yang bukan hanya menguraikan kata-kata politik tapi menggabungkannya dengan Al-Qur’an dan ekonomi Islam.” Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI, 2019-2024/Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) 2019-2023

Buku ini mengajak kita untuk memahami pentingnya aplikasi dari “The Golden Triangle: Iman, Ilmu, dan Amal.” A.M. Saefuddin, Guru Besar Bidang Ekonomi Politik/Menteri Negara Pangan dan Holtikultura 1998-1999 “Secara ekonomi politik ...

Kewirausahaan Theopreneurship: Teori dan Kiat Menjadi Wirausaha

Berbicara tentang kewirausahaan, saat ini merupakan salah satu peran yang sangat penting bagi perekonomian negara. Hal ini dikarenakan semakin banyak wirausaha dalam suatu negara maka akan semakin meningkat ekonomi negara tersebut. Selain itu dengan adanya wirausaha, maka akan semakin mening- katkan kemandirian ekonomi bangsa. Buku ini memberikan wawasan teori serta kiat-kiat dalam menjadi wirausa- hawan. Materi yang dibahas di antaranya pengertian dan teori kewirausahaan, kesempatan berwirausaha, ide dan peluang usaha, bisnis sesuai bakat dan keahlian, business plan, analisis swot dan industri, unsur-unsur dalam business plan, merek, dan pemanfaatan teknologi internet dalam usaha. Dengan memahami ini, diharapkan kita dapat belajar sekaligus praktik menjadi wirausaha. Semoga apa yang disajikan dalam buku ini dapat menambah pengetahuan tentang kewirausahaan dan memotivasi khalayak untuk menjadi wirausahawan yang berpengetahuan dan andal. Materi yang dibahas dalam buku ini yaitu: Bab 1 Pengantar Kewirausahaan Bab 2 Kesempatan Berwirausaha Bab 3 Ide Bisnis dan Peluang Usaha Bab4 Menentukan Jenis Bisnis Sesuai dengan Bakat dan Keahlian Bab 5 Business Plan Bab 6 Analisis SWOT dan Analisis Industri dalam Perencanaan Usaha Bab 7 Marketing Plan Bab 8 Operational Plan Bab 9 Organization Plan Bab 10 Financial Plan Bab 11 Merek Bab 12 Pemanfaatan Teknologi Internet dalam Usaha

Berbicara tentang kewirausahaan, saat ini merupakan salah satu peran yang sangat penting bagi perekonomian negara.

Matematika Ekonomi

Buku ini dibuat untuk membantu mahasiswa Fakultas Bisnis dan Ekonomi Universitas Kristen Petra mempelajari matematika sebagai salah satu mata kuliah wajib yang harus ditempuh pada semester satu atau semester dua. Materi buku didasarkan pada pengetahuan bisnis dan ekonomi yang dipelajari secara bersamaan pada semester yang sama atau semester sebelumnya. Model matematika dan pemecahannya disesuaikan dengan pemahaman mahasiswa terkait dengan pengetahuan bisnis dan ekonomi yang dipelajari. Pemahaman model matematika akan sangat membantu mahasiswa dalam melakukan analisis kuantitatif dalam mempelajari dan memahami bisnis dan ilmu ekonomi, selain analisis kualitatif. Matematika bisnis dan ekonomi merupakan konsep dasar yang harus dipahami setiap mahasiswa fakultas bisnis dan ekonomi yang ingin mempelajari dan memecahkan masalah bisnis dan ekonomi secara baik. Buku matematika ekonomi ini menyajikan materi himpunan, relasi dan fungsi model matematika persamaan dan fungsi linear maupun fungsi kuadrat untuk mengungkapkan konsep fungsi-fungsi ekonomi seperti fungsi pendapatan, fungsi keuntungan, fungsi konsumsi, fungsi tabungan, fungsi permintaan, fungsi penawaran, serta pengaruh kebijakan fiskal pemerintah seperti pajak dan subsidi. Selain itu beberapa konsep bisnis keuangan terkait bunga tunggal dan bunga majemuk sebagai penerapan dari barisan dan deret hitung maupun deret ukur disajikan dengan bentuk contoh sederhana. Bentuk limit fungsi dan turunan fungsi disajikan dengan contoh-contoh penggunaannya dalam menentukan optimalisasi fungsi bisnis dengan pendekatan kalkulus. Selain itu pembahasan tentang matriks dan operasinya disajikan untuk menyelesaikan sistem persamaan linear dengan beberapa variabel keputusan yang dikaitkan dengan permasalahan bisnis secara nyata. Model linear programing untuk menghasilkan keputusan optimal berdasarkan tujuan dan kendala yang dihadapi.

Essential Mathematics for Economics and Business. 3rd ed. John Wiley & Son Ltd. England, 2009. Chiang, Alpha C., Kevin Wainright. Fundamental Methods of Mathematical Economics, 4th ed. Mc Graw-Hill Companies, Inc. Printed in Indonesia, ...