Sebanyak 50 item atau buku ditemukan

Muhammad Sang Guru: Menyibak Rahasia Cara Mengajar Rasulullah

Terlahir sebagai seorang yang ummiy (buta aksara), bukanlah sebuah cela. Justru, kondisi itu menjadi kelebihan Rasulullah yang tak terbantahkan dan tak tertandingi. Di dalam buku Muhammad Sang Guru: Menyibak Rahasia Cara Mengajar Rasulullah, Rasulullah digambarkan tidak lagi melihat segala sesuatu dengan mata wadak (bashar), melainkan dengan mata hati (bashirah). Sang pengarang, Abdul Fattah Abu Ghuddah, menyebutkan keunggulan pribadi Muhammad terekam jelas dari kesuksesannya membimbing dan mendidik umat. Buku terjemahan yang diterbitkan Armasta, Yogyakarta, pada Januari tahun ini menceritakan Rasulullah membawa umatnya yang semula bergelimang lumpur kebodohan (Jahiliah), berganti menjadi umat yang memiliki peradaban adiluhung (Madani). Buku yang berjudul asli ar-Rasul al-Mu’allim wa Asalibuhu fi at-Ta’lim ini secara garis besar terbagi ke dalam dua bagian. Bagian Pertama, memuat deskripsi kepribadian dan sifat-sifatnya yang mulia, terutama dalam kaitannya sebagai pendidik. Sementara bagian kedua, membahas rahasia dan metode-metode Rasulullah dalam mengajar, bimbingan, serta arahan-arahan beliau seputar dunia pendidikan. Setidaknya ada 40 metode mengajar Rasulullah yang diulas dalam buku setebal 361 halaman ini. Membaca metode-metode itu, kita akan mendapati bahwa Rasulullah adalah seorang guru atau pendidik ulung, di samping luar biasa cerdik. Bahkan, kita akan merasa bahwa di antara metode-metode itu terasa begitu asing dan menggugah rasa penasaran kita. buku ini selayaknya menjadi pedoman dan referensi utama bagi para guru, da’i, ustadz, dan lain-lain dalam menekuni dunia pendidikan dan pengajaran. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Anies Baswedan, menyatakan, “...Nabi adalah guru sejati, yang tak hanya mengajar tapi juga menjadi teladan terbaik. Sungguh pantas bila buku ini menjadi rujukan kita dalam mendidik dan mengajar untuk menghasilkan generasi terbaik.” Lebih dari itu, mempelajari buku ini adalah bentuk peneladaan terhadap pribadi Rasulullah sebagai seorang guru

Di dalam buku Muhammad Sang Guru: Menyibak Rahasia Cara Mengajar Rasulullah, Rasulullah digambarkan tidak lagi melihat segala sesuatu dengan mata wadak (bashar), melainkan dengan mata hati (bashirah).

27 Masalah Makmum Yang Sering Ditanyakan

Ternyata bukan saja Imam yang harus memenuhi kualifikasi tertentu. Seorang makmum pun diwajibkan untuk mengilmui posisinya sebagai makmum. Tentu saja ilmu-ilmu tersebut bersumber dari Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam. Karena beliau mengatakan, _"shalatla

Daftar Isi 4 1.

Terjemah Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib Thaharah

Daftar Isi Pengantar Penerjemah Pendahuluan Bab 1 : Taharah 1. Air 1. Tujuh Macam Air Bersuci 2. Empat Pembagian Air 2. Kulit Bangkai 3. Emas dan P

Daftar Isi Pengantar Penerjemah Pendahuluan Bab 1 : Taharah 1. Air 1. Tujuh Macam Air Bersuci 2. Empat Pembagian Air 2. Kulit Bangkai 3. Emas dan P

Terjemah Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib Shalat

Daftar Isi Bab 2 : Shalat 1. Shalat Fardhu dan Waktunya 2. Syarat Wajib Shalat 3. Shalat-shalat Sunah 4. Syarat Sah Shalat 5. Rukun Shalat 6. Sunah-sunah Shalat

Daftar Isi Bab 2 : Shalat 1. Shalat Fardhu dan Waktunya 2. Syarat Wajib Shalat 3. Shalat-shalat Sunah 4. Syarat Sah Shalat 5. Rukun Shalat 6. Sunah-sunah Shalat

Terjemah Matan al-Ghayah wa at-Taqrib - Zakat, Puasa-Haji

Daftar Isi Bab 3 : Zakat 1. Jenis Zakat Mal 2. Syarat Wajib Zakat Hewan Ternak 3.Syarat Wajib Zakat Emas dan Perak 4. Syarat Wajib Zakat Pertanian 5. Syarat Wajib Zakat Buah-b

Daftar Isi Bab 3 : Zakat 1. Jenis Zakat Mal 2. Syarat Wajib Zakat Hewan Ternak 3.Syarat Wajib Zakat Emas dan Perak 4. Syarat Wajib Zakat Pertanian 5. Syarat Wajib Zakat Buah-b

Terjemah Matan al-Ghayah wa at-Taqrib - Jinayat dan Qasamah

Daftar Isi Kitab Jinayah A. Pembunuhan B. Syarat Wajib Kisas C. Jenis Diyat 1. Diyat yang diperberat 2. Diyat yang setara dengan diyat pembunuhan 3.

Daftar Isi Kitab Jinayah A. Pembunuhan B. Syarat Wajib Kisas C. Jenis Diyat 1. Diyat yang diperberat 2. Diyat yang setara dengan diyat pembunuhan 3.

Serba-serbi Fiqih Keguguran

Judul : Serba-serbi Fiqih Keguguran Penulis : Maharati Marfuah, Lc Terbit : Fri, 20 September 2019 Halaman : 34 hlm. Kategori : Janaiz Views: 18.181 views Share: | 397 Allah telah menciptakan kehidupan dan kematian agar sebagai cobaan manakah diantara kalian yang lebih baik amalnya. Termasuk kematian calon manusia yang masih dalam kandungan atau sering disebut janin. Hampir semua harapan seorang yang memiliki calon bayi tentu agar janinnya terlahir dengan selamat, sehat dan tanpa kekurangan suatu apapun. Tapi, manusia dengan segala ikhtiyarnya tentu akan kembali pada satu hal bahwa ketentuan itu datangnya dari Allah ?. Tentu sabar dan syukur adalah hal yang harus selalu dimiliki oleh seorang mukmin, karena dengan itulah seorang mukmin disebut sebagai orang yang selalu baik. Terkait hukum janin, nifas, kewajiban dimandikan, dikafani dan dishalatkan serta dikuburkan, diaqiqahkan dan diberi nama akan dibahas dalam buku sederhana ini. Semoga bermanfaat. Mukaddimah A. Pengertian Keguguran B. Urutan Penciptaan Manusia Al-Qur'an & Hadits 1. Al-Qur'an 2. Hadits C. Pahala yang Dijanjikan bagi Ibu Keguguran 1. Mendapatkan Rumah Baitul Hamdi 2. Membari Syafaat kepada Kedua Orang Tuanya 3. Penghalang dari Neraka 4. Menarik Orang Tuanya untuk Masuk ke Surga 5. Diasuh oleh Nabi Ibrahim di Raudhah D. Doa dan Harapan Setelah Keguguran 1. Doa Ketika Mendapatkan Musibah 2. Tak Banyak Kata Lau/ Seandainya 3. Meyakini Takdir Terbaik E. Hukum-hukum yang terkait Keguguran Janin 1. Memandikan, Mengkafani, Menshalati dan Menguburkan 2. Darah yang keluar dari wanita yang keguguran 3. Hukum Waris 4. Masa Iddah Wanita Keguguran Penutup

Hukum Waris Janin yang lahir dalam keadaan hidup kemudian meninggal maka berlaku hukum waris atasnya25. Begitu juga sebaliknya, apabila bayi lahir dalam keadaan meninggal maka tidak berlaku hukum waris atasnya, sebagaimana sabda Nabi ...

Fiqih Jual-beli

Daftar Isi A. Pengertian 1. Bahasa 2. Istilah B. Dasar Masyru'iyah 1. Al-Quran 2. As-Sunnah 3. Ijma' C. Hukum Jual Beli 1. Jual Beli Halal

Misalnya dalam suatu pembagian waris, bila salah satu ahli waris adalah orang gila, maka tidak berarti gugur haknya. Orang gila tetap menjadi ahli waris yang sah. Dalam Fiqih Mawaris, diantara hal-hal yang menggurukan hak seorang ahli ...

Pengantar Fiqih Muamalah

Daftar Isi A. Pendahuluan B. Pengertian Fiqih Muamalah C. Fiqih Muamalah dan Ekonomi Syariah D. Islam dan Muamalah 1. Islam Tidak Menciptakan Muamalah Baru 2. Kaidah Umum Bukan Aturan Teknis 3. Berland

Daftar Isi A. Pendahuluan B. Pengertian Fiqih Muamalah C. Fiqih Muamalah dan Ekonomi Syariah D. Islam dan Muamalah 1. Islam Tidak Menciptakan Muamalah Baru 2. Kaidah Umum Bukan Aturan Teknis 3. Berland