Sebanyak 719 item atau buku ditemukan

Model Hukum Aceh

Dengan senantiasa bersyukur kepada Allah swt, buku sederhana ini diharapkan dapat menjadi bahan kajian alternatif dalam mengembangkan apa yang disebut sebagai hukum Aceh. Istilah ini mulai muncul di kalangan terbatas akademisi hukum, setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Undang-undang tersebut mengatur sejumlah hal spesial untuk Aceh dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia. Aceh menjadi satu-satunya daerah yang diatur secara khusus dan istimewa. Buku ini, ingin menawarkan cara pandang tertentu mengenai hukum Aceh. Istilah ini bisa saja diperdebatkan,namun perkembangan hukum mengenai Aceh menampakkan sejumlah hal yang khas.

Dengan senantiasa bersyukur kepada Allah swt, buku sederhana ini diharapkan dapat menjadi bahan kajian alternatif dalam mengembangkan apa yang disebut sebagai hukum Aceh.

Manajemen Keuangan Desa Bagian 2: Perencanaan Keuangan Desa

Manajemen keuangan desa atau pengelolaan keuangan desa adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan keuangan desa. Hal-hal yang dibahas meliputi pendapatan, belanja, pembiayaan yang diatur dalam pengelolaan keuangan desa yang dapat dinilai dengan uang dengan periodisasi satu tahun anggaran. Buku ini adalah bagian kedua dari Seri Buku Manajemen Keuangan Desa yang disusun untuk memberikan pengetahuan dasar terkait menajemen/pengelolaan keuangan desa. Pada bagian ini, bab yang dibahas adalah perencanaan keuangan desa. Bagian lain dari seri buku ini dapat ditemukan pada seri buku bagian pertama dan ketiga.

Manajemen keuangan desa atau pengelolaan keuangan desa adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan keuangan desa.

Manajemen Keuangan Desa Bagian 3: Pelaksanaan Keuangan Desa

Manajemen keuangan desa atau pengelolaan keuangan desa adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan keuangan desa. Hal-hal yang dibahas meliputi pendapatan, belanja, pembiayaan yang diatur dalam pengelolaan keuangan desa yang dapat dinilai dengan uang dengan periodisasi satu tahun anggaran. Buku ini adalah bagian terakhir dari Seri Buku Manajemen Keuangan Desa yang disusun untuk memberikan pengetahuan dasar terkait menajemen/pengelolaan keuangan desa. Pada bagian ini, bab yang dibahas adalah pelaksanaan keuangan desa, laporan keuangan desa, dan pengawasan keuangan desa. Bagian lain dari seri buku ini dapat ditemukan pada seri buku bagian pertama dan kedua.

Manajemen keuangan desa atau pengelolaan keuangan desa adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan keuangan desa.

Manajemen Keuangan Desa Bagian 1: Konsep Dasar

Manajemen keuangan desa atau pengelolaan keuangan desa adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan keuangan desa. Hal-hal yang dibahas meliputi pendapatan, belanja, pembiayaan yang diatur dalam pengelolaan keuangan desa yang dapat dinilai dengan uang dengan periodisasi satu tahun anggaran. Buku ini adalah bagian pertama dari Seri Buku Manajemen Keuangan Desa yang disusun untuk memberikan pengetahuan dasar terkait menajemen/pengelolaan keuangan desa. Pada bagian ini, bab yang dibahas adalah konsep dasar manajemen keuangan desa. Bagian selanjutnya dapat ditemukan padaseri buku bagian kedua dan ketiga.

Manajemen keuangan desa atau pengelolaan keuangan desa adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan keuangan desa.

Ikhtiar Memakmurkan Rumah Allah: Panduan Operasional Masjid

Rumah Allah, nama lain yang popular dari bangunan tempat sujud. Tempat yang paling aman dari bencana, yang paling dicari bagi mereka yang taubat. Di perkotaan maupun pedesaan tampilan masjid zaman kini demikian bagus bahkan mewah. Berbeda dengan tampilan rumah sekitar yang sederhana. Namun apakah tampilan itu diimbangi dengan pemakmurannya ?. Pertanyaan yang tak pernah tuntas jawabannya. Sebab jawaban itu memerlukan bukti otentik berupa kehadiran jamaah setiap momennya. Buku ini hanya sebuah ikhtiar administratif pengelolaan masjid. Boleh jadi masjid atau musholla yang masih sepi pemakmumuran minim administratif. Atau yang telah ramai pemakmuran namun tidak didukung dengan administratif memadai. Bukankah administrasi itu adalah bukti sejarah tentang kegiatan masjid yang memberikan ibrah bagi pengurus dikemudian hari ?. Buku ini wajib dimiliki oleh pengurus masjid, musholla, langgar atau umum yang ingin aktif dibidang kemasjidan. Semoga bermanfaat.

Rumah Allah, nama lain yang popular dari bangunan tempat sujud.