Bringing together essays on topics related to Islamic law, this book is composed of articles by prominent legal scholars and historians of Islam. They exemplify a critical development in the field of Islamic Studies: the proliferation of methodological approaches that employ a broad variety of sources to analyze social and political developments.
The contributions in Part Three cover Islamic legal traditions and address
controversies surrounding varied legal methodologies in different contexts. Baber
Johansen traces traditionsof legal pluralismanddissentin uṣū l alfiqh (
jurisprudential) ...
worship , to be encouraged as a genuine source and means of piety ; and Islam
as politics , repellent to Snouck Hurgronje and to some other Europeans . Islam
as politics contradicted European notions of what a liberal , civil society ought to ...
Within the Context of the Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women
Islam and womena (TM)s human rights entertain an uneasy relationship. Much has been written on the subject. This volume addresses it from a new perspective. It attempts to define some basis for constructive dialogue and interaction in the context of international law and, more precisely, in the context of participation of many Muslim States in the United Nations Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women. Having discovered a constructive potential in both Islam and womena (TM)s human rights, the author concentrates on the role which international law should play in promoting dialogue and constructive interaction. This is done mainly through analysis of the regime of reservations and of the practice of reservations developed in the context of Muslim Statesa (TM) participation in the CEDAW. The basic thesis defended is the following: Islam as articulated in the practice of States and womena (TM)s human rights, as reflected in international instruments, are both results of human activity. Their analysis in this study reveals more commonalities than one might expect. International law should be more attentive to their voices and more innovative in using these commonalities in order to promote constructive dialogue between them and thus help to improve the situation of women suffering from discrimination and inequalities.
955 I. APPROACHING CONCLUSIONS The analysis made above clearly
demonstrated that introduction oflaws based on Islam in relation to the status of
women should not necessarily mean safeguarding and promotion of
discriminatory ...
Buku fikih yang ada di hadapan pembaca ini, penyusun sajikan bukan untuk menambah terlebih memperluas bahasan kajian islam dalam ilmu fikih. Sebaliknya, kandungan buku fikih ini tidak lain hanya kutipan-kutipan dari sekian literatur kitab-kitab fikih klasik dan kontemporer. Kutipan-kutipan ini pun tak ubah layaknya setetes air dari lautan yang seakan tidak bertepi, ia tidak menawarkan janji untuk dapat menghapus rasa dahaga. Namun buku fikih yang penyusun sodorkan ini setidaknya memberikan kontribusi untuk menjadi bahan kajian untuk lebih meningkatkan ghirah dan kualitas ibadah kita kepada Allah. Paling tidak buku fikih ini menggunakan edisi bahasa Indonesia dari sekian banyak literatur berbahasa Arab yang menjelaskan tentang kajian-kajian fikih.
Sebagai masalah hukum, politik uang dalam perspektif hukum Islam sulit dipisahkan dari pembahasan menge-ai maqashid al-syariah karena maqashid al-syariah adalah tujuan daripada hukum Islam itu sendiri dan merupakan goal dari penerapan hukum Islam. Orientasi syariah Islam (maqashid al-syariah) yang hendak diwujudkan dalam bentuk maslahah seperti hifzh al-aql (melindungi akal), hifzh al-mal (melindungi harta benda), hifzh al-arid (kehormatan diri) ternyata pada politik uang lebih banyak membawa kemudaratan ketimbang sebuah kemaslahatan. Kemudaratannya tentu dilandaskan pada akibat, dampak ataupun pengaruh politik uang ini bagi kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, maupun bangsa dan negara secara umum. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
Sebagai masalah hukum, politik uang dalam perspektif hukum Islam sulit dipisahkan dari pembahasan menge-ai maqashid al-syariah karena maqashid al-syariah adalah tujuan daripada hukum Islam itu sendiri dan merupakan goal dari penerapan hukum ...
Buku perkuliahan ini disusun sebagai salah satu sarana pembelajaran pada mata kuliah Hukum Adat yang berjudul Ilmu Hukum Adat. Secara rinci buku ini memuat beberapa paket penting meliputi; 1) Pengertian Dasar Tentang Hukum, Adat dan Hukum Adat; 2) Proses Terbentuknya Hukum; 3) Sumber Pengenal Hukum Adat; 4) Dasar Berlakunya Hukum Adat; 5) Perkembangan Politik Hukum yang Berhubungan dengan Hukum Adat; 6) Struktur Persekutuan Hukum; 7) Pengertian Hukum Tanah; 8) Hak-hak Atas Tanah; 9) Hak Persekutuan Tanah; 10) Hak Perorangan Atas Tanah; 11) Perjanjian Bagi Hasil; 12) Sewa Tanah; 13) Perbuatan Pura-Pura; 14) Gabungan dari Beberapa Perjanjian; 15) Perjanjian dengan Tanah; 16) Penumpang Rumah dan Penumpang Pekarangan; 16) Memberikan Tanah yang di Pakai; 17) Sistem Perkawinan; 18) Bentuk Perkawinan Unilateral; 19) Bentuk-bentuk Perkawinan dalam Masyarakat Bilateral; 20) Cara Perkawinan Dilaksanakan; 21) Pengaruh Agama Islam dan Kristen terhadap Hukum Perkawinan; 22) Perceraian; 23) Akibat Perceraian; 24) Sistem Pewarisan; 25) Harta yang Diwariskan; 26) Hibah; 27) Para Ahli Waris; 28) Fungsi Hukum Adat dalam Rangka Penyelesaian Konflik yang Terjadi di antara Masyarakat pada Daerah Otonom; 29) Eksistensi Hukum Adat sebagai Masukan Pembentukan Hukum Nasional; 30) Hukum Adat sebagai Hukum yang Tidak Tertulis; 31) Hukum Adat yang yurisprudensi; 32) Pluralisme Hukum Adat di Indonesia; 33) Antropologi Hukum Adat Kearifan Lokal Masyarakat Madani; 34) Pengaruh Perkembangan Agama dalam Hukum Adat. Ilmu Hukum Adat ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak
Perkawinan merupakan peristiwa hukum yang berimplikasi tidak hanya antara dua orang suami istri, tetapi juga kedua belah keluarga, dan bahkan masyarakat secara umum. Diskursus tentang pencatatan perkawinan sudah berjalan cukup lama, di antaranya ada yang pro ada juga yang kontra. Namun, esensi dari pencatatan perkawinan tersebut merupakan bagian dari hukum pembuktian. Buku ini hadir di hadapan para pembaca sekalian untuk mencoba menguraikan permasalahan ini dari perspektif hukum pembuktian.
G. Pembaruan Pemikiran Hukum Keluarga Islam di Indonesia (Ismail) Kajian ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kecenderungan yang kuat untuk tetap melaksanakan hukum keluarga Islam meskipun dengan melakukan upaya pembaruan terhadap ...
Yûsuf Al-Qaraḏâwi adalah sosok ulama yang sangat unik. Ia terlahir sebagai seorang Ikhwân al-Muslimîn, namun belakangan pemikirannya jauh ke depan sehingga sering kali dianggap sebagai salah satu penyokong pemikiran liberal Islam. Buku ini menelaah pemikiran Yûsuf Al-Qaraḏâwi dalam bidang ushul fiqh, khususnya mengenai metode ijtihadnya yang direlevansikan dengan pengembangan hukum bisnis Islam di Indonesia.
perspektif hukum perdata dan pidana Islam serta ekonomi syariah
Buku ini tersaji berasal dari refleksi pemikiran penulis yang pernah disampaikan dalam beberapa pertemuan ilmiah dan yang telah diterbitkan oleh majalah hukum seperti Varia Peradilan Mahhamah Agung dan jurnal ilmiah seperti Jurnal Yuvidis yang diterbitkan Universitas Pembangunan Nasional VETERAN Jakarta. Sehingga kemungkinan terjadi lompatan-lompatan pemikiran yang merespons peristiwa hukum konkret, namun demikian tetap dirangkaikan dalam alur pemikiran ilmu hukum. Kajian diawali dengan pembahasan tentang konstelasi politik hukum nasional yang merespons perubahan masyarakat sekaligus menyoroti persoalan-persoalan pembaruan dan transformasi hukum Islam sebagai salah satu unsur dari sistem hukum ke dalam hukum nasional.Ê Politik hukum sebagai suatu arah kebijakan yang diambil dan ditempuh oleh negara dalam menetapkan hukum mana yang perlu ditetapkan, diganti atau diatur, maka khsusus kajian tentang hukum Islam sebagai sebuah sistem hukum penulis memulai pembahasan ini dari sejarah pembaruan dan perkembangan hukum perdata Islam sampai dengan pertumbuhan hukum ekonomi Islam dan juga pidana Islam seperti termuat di dalam Qanun Jinayat yang berlaku di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam dan tentu tetap berada di dalam bingkai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Tema-tema yang dipilih dalam buku ini membahas seputar masalah pembentukan hukum nasional yang dikaitkan dengan sejarah pembaruan dan perkembangan hukum Islam dan politik hukum yang mengakomodasi hukum Islam dalam perubahan dan pembentukan peraturan hukum serta kelembagaannya. Juga menjelaskan tentang peranan politi hukum dalam membentuk perundang-undangan yang bersifat nasional dalam bidang hukum perdata Islam dan hukum pidana Islam serta ekonomi syariah. Buku ini diharapkan dapat menambah wawasan dan khazanah keilmuan bagi mahasiswa, para praktisi hukum, dosen, dan masyarakat pada umumnya karena memberikan gambaran yang utuh tentang Politik Hukum Nasional dalam Perspektif Hukum Islam.Ê *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)
Buku ini diharapkan dapat menambah wawasan dan khazanah keilmuan bagi mahasiswa, para praktisi hukum, dosen, dan masyarakat pada umumnya karena memberikan gambaran yang utuh tentang Politik Hukum Nasional dalam Perspektif Hukum Islam.Ê *** ...
Buku ini berupaya menggali kearifan nilai-nilai dalam khazanah pendidikan keislaman yang pernah dikembangkan di Minangkabau pada surau-surau masa lalu yang memiliki relevansi dengan masa kini dan dapat dikembangkan sebagai model pendidikan Islam modern seperti madrasah dan pesantren yang ada di wilayah Minangkabau. Asumsi dasar dari penelitian ini adalah bahwa surau pada dasarnya telah membentuk nilai-nilai yang relevan dengan sistem kebudayaan masyarakat Minangkabau dari waktu ke waktu dan telah membentuk karakter pendidikan keislaman yang tepat bagi generasi muda Minangkabau yang mengakar dari pengalaman keagamaan dan sistem kebudayaan yang diwariskan secara turun temurun, dan oleh karena itu sangat penting untuk direvitalisasi bagi pengembangan pendidikan keislaman modern di Minangkabau. Revitalisasi Khazanah Surau Dalam Perspektif Pendidikan Islam Modern ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak*