Sebanyak 1976 item atau buku ditemukan

Hukum Pemerintahan Daerah dan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Bingkai NKRI

Dinamika NKRI, hingga saat ini, terus mengalami ujian ancaman disintegrasi bangsa. Hal tersebut memberi motif model pengelolaan hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintahan daerah untuk menjaga keseimbangan dalam NKRI. Idealnya, dalam konsepsi negara kesatuan, seluruh pengelolaan pemerintahan daerah berbasis pada satu model struktur organisasi beserta fungsi, tugas, dan wewenang yang dimiliki. Akan tetapi, praktiknya, dalam konteks NKRI, menurut UUD 1945, membuka ruang-ruang tertentu yang memungkinkan pengelolaan pemerintahan daerah antara satu daerah dengan daerah yang lainnya dapat berbeda-beda. Persoalan ini sangat menarik. Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia, pola hubungan kewenangan pemerintah pusat dan daerah di DI Yogyakarta, khususnya, merupakan pola hubungan kewenangan yang berdasarkan sistem rumah tangga materiil karena sudah ditentukan secara tegas dalam undang-undang keistimewaan yaitu meliputi tata cara pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur, kelembagaan pemerintahan daerah, pertanahan, kebudayaan, dan tata ruang. Sedangkan, UU Nomor 32 Tahun 2004 yang juga digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, menerapkan sistem rumah tangga riil. Sementara itu, Yogyakarta memiliki kondisi yang memungkinkan diterapkannya desentralisasi asimetris dalam penyelenggaraan pemerintahan daerahnya karena, baik secara konseptual maupun kontekstual, pola hubungan kewenangan pemerintah pusat dan daerah di DIY berbeda dengan daerah lain. Hal ini merupakan sebuah peneguhan teori desentralisasi asimetris yang berlaku di DIY.

Dinamika NKRI, hingga saat ini, terus mengalami ujian ancaman disintegrasi bangsa.

Pemerintahan daerah

kajian politik dan hukum

Analysis on laws regarding local government and decentralization in government in Indonesia enacted in 1945 to 2004.

Analysis on laws regarding local government and decentralization in government in Indonesia enacted in 1945 to 2004.

HUKUM PEMERINTAHAN DESA

(PERSPEKTIF, KONSEPTUALISASI DAN KONTEKS YURIDIS)

Buku ini disusun sebagai literatur dan pematik gagasan bagi para mahasiswa, akademisi, dan praktisi di bidang hukum pemerintahan desa untuk melakukan pengembangan kajian hukum dan sebagai pemandu penyelenggaraan pemerintahan desa yang ideal. Dalam perjalannya, desa sebagai satuan pemerintahan terbawah sekaligus terdepan di Negara Republik Indonesia mengalami pasang-surut pengaturan dan perlakuan dari pemerintah. Mulai dari era penjajahan yang cenderung memperlakukan desa sesuai dengan kepentingan penjajah, era orde lama yang cenderung fluktuatif antara sentralistis dan pemberian otonomi, era orde baru yang cenderung sentralistis, orde reformasi pada masa berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang cenderung belum mengarusutamakan desa sebagai pusat pembangunan kemasyarakatan, pelaksanaan kemandirian pemerintahan, dan pertumbuhan ekonomi. Puncaknya adalah setelah disahkan Undang-Undang tentang Desa pada tanggal 18 Desember 2013 yang kemudian diundangkan pada tanggal 15 Januari 2014 yang kemudian disebut sebagai Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa dibangun dengan konstruksi hybrid fungsi self governing community dengan local self goverment, diharapkan melalui formulasi ini desa menjadi lebih berkembang maju tanpa meninggalkan kepribadian sesuai dengan Nawa Cita yang dicanangkan pemerintah yaitu melakukan pembangunan dari pinggiran. Tiada gading yang tak retak, tiada hal yang sempurna di dunia ini kecuali Tuhan Yang Maha Esa. Untuk penyempurnaan dan pengembangan buku ini penulis menanti saran dan masukan kepada semua pihak yang memiliki peminatan tentang hukum pemerintahan desa. Atas terbitnya buku ini penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu terwujudnya karya ini. Semoga buku ini dapat bermanfaat.

Buku ini disusun sebagai literatur dan pematik gagasan bagi para mahasiswa, akademisi, dan praktisi di bidang hukum pemerintahan desa untuk melakukan pengembangan kajian hukum dan sebagai pemandu penyelenggaraan pemerintahan desa yang ideal ...

Hukum dan peraturan kebijaksanaan (beleidsregel) pada pemerintahan daerah

Judicial review on laws and regulations regarding local government practices in Indonesia.

Judicial review on laws and regulations regarding local government practices in Indonesia.

Hukum administrasi pemerintahan daerah

sejarah, asas, kewenangan, dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah

Administrative law of local government in Indonesia.

Mengawasi pemilihan umum kepala daerah

hukum pemerintahan daerah

Legal aspects of monitoring on local elections in Indonesia.

Legal aspects of monitoring on local elections in Indonesia.

Hukum Pemerintahan Daerah dalam Perspektif Otonomi Khusus

Kajian otonomi daerah diadakan bukan sekedar menjamin efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Bukan pula sekedar menampung kenyataan negara yang luas, penduduk banyak dan beribu-ribu pulau. Akan tetapi otonomi daerah merupakan dasar memperluas pelaksanaan demokrasi dan instrumen dalam rangka mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Otonomi daerah merupakan salah satu sendi sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.

Kajian otonomi daerah diadakan bukan sekedar menjamin efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Kebijakan Perpajakan: Optimalisasi Insentif dan Kesinambungan Fiskal

Salah satu tantangan utama pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara saat ini adalah penghimpunan pendapatan negara yang berasal dari pajak dan bukan pajak. Rendahnya tax ratio menunjukkan bahwa pemerintah masih harus bekerja keras meningkatkan kemampuan menghimpun penerimaan negara melalui perbaikan sistem administrasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan perumusan kebijakan yang tepat. Penyusunan suatu kebijakan yang kredibel haruslah berdasarkan hasil pengkajian, penelitian (research based policy), dan proses public hearing melalui diskusi yang melibatkan para pemangku kepentingan dan akademisi. Selanjutnya, kebijakan disosialisasikan dan dikomunikasikan kepada publik untuk memastikan partisipasi aktif seluruh elemen yang terdampak oleh kebijakan tersebut. Buku ini menggambarkan diskusi yang terjadi dalam proses perumusan sebuah kebijakan. Analisis dari sisi teori, ekonomi makro, praktik-praktik yang berlaku umum, hingga analisis data mikro dilakukan untuk memastikan bahwa pemerintah telah mempertimbangkan berbagai aspek dan dampak yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan suatu kebijakan. Hasil pemikiran para peneliti dan pegawai Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, Badan Kebijakan Fiskal ini tentu dapat memperkaya diskusi perumusan kebijakan publik di tanah air dan menjadi sumber rujukan bagi para mahasiswa dan akademisi, serta sumber informasi bagi para pelaku usaha dan masyarakat umum.

Salah satu tantangan utama pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara saat ini adalah penghimpunan pendapatan negara yang berasal dari pajak dan bukan pajak.

Bank dan Lembaga Keuangan Syariah (Teori dan Aplikasi)

Judul : Bank dan Lembaga Keuangan Syariah (Teori dan Aplikasi) Penulis : Muhammad Kurniawan, S.E., M.E.Sy. Ukuran : 15,5 x 23 cm Tebal : 304 Halaman ISBN : 978-623-6233-09-2 SINOPSIS BUKU Ditengah eksistensi lembaga lembaga keuangan syariah yang sedang memunculkan gebrakan baru dengan salah satu marger bank syariah yang dilakukan serta guna untuk mengatasi adanya krisis moneter dan keuangan yang mengglobal saat ini, kehadiran lembaga lembaga keuangan syariah merupakan salah satu solusi atau jalan keluar bagi umat islam. Ditengah hiruk pikuk eksistensi lembaga keuangan konvensional dan kurangnya pengetahuan umat islam terhadap lembaga keuangan syariah, kehadiran buku ini salah satu jawaban akan semua pertanyaan pertanyaan umum mengenai kauangan syariah dimana buku ini menjelaskan keuangan syariah dalam bentuk teoritis dan praktis. Buku ini berjudul “Bank dan Lembaga Keuangan Syariah (Teori dan Aplikasi)”. Buku ini penulis kontribusikan untuk dunia pendidikan dan dunia perbankan syariah di Indonesia. Secara umum buku ini mengakomodasi berbagai perubahan dan penambahan materi yang terjadi selama kurun waktu terakhir. Regulator yang tadinya diperankan oleh Bank Indonesia dan Kementrian Keuangan kini telah di serahkan dibawah Otoritas Jasa Keuangan. Regulasi yang diterbitkan juga mengalami perubahan dan penambahan seiring dengan kebutuhan industri, fatwa DSN MUI juga telah bertambah mencapai angka 100 fatwa hingga akhir 2015. Oleh karena nya revisi buku Bank Dan Lembaga Keuangan Syariah ini masih sangat memperlukan revisi untuk menjadikan buku ini lebih lengkap dan memadai. Buku ini terdiri dari sepuluh bab. Bab pertama membahas tentang Konsep Dasar Ekonomi Islam, bab kedua membahas tentang Bank Sentral, bab ketiga membahas tentang Bank Syariah, bab keempat membahas tentang Produk-Produk Bank Syariah, bab kelima membahas tentang BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah), bab keenam membahas tentang Asuransi Syariah, bab ketujuh membahas tentang Perusahaan Pembiayaan Syariah, bab kedelapan membahas tentang Pegadaian Syariah, bab sembilan membahas tentang BMT (Baitul Maal wa Tamwil), bab kesepuluh membahas tentang Pasar Modal Syariah, bab kesebelas membahas tentang Badan Amil Zakat dan bab keduabelas membahas tentang Lembaga Wakaf.

Judul : Bank dan Lembaga Keuangan Syariah (Teori dan Aplikasi) Penulis : Muhammad Kurniawan, S.E., M.E.Sy. Ukuran : 15,5 x 23 cm Tebal : 304 Halaman ISBN : 978-623-6233-09-2 SINOPSIS BUKU Ditengah eksistensi lembaga lembaga keuangan syariah ...