Setiap mahasiswa (khususnya mahasiswa di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Persada Bunda), diwajibkan membuat makalah dengan tema yang telah ditetapkan oleh dosen. Judul mahasiswa disesuaikan dengan nomor absen masing-masing sebagaimana diuraikan di bawah ini. Sistematika penulisan makalah mengacu pada Bab 7 atau Bab 8 Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2018. Pengunduhan dapat dilakukan pada blog Hawa dan AHWA.
Setiap mahasiswa (khususnya mahasiswa di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Persada Bunda), diwajibkan membuat makalah dengan tema yang telah ditetapkan oleh dosen.
Penulis adalah mantan hakim agung yang telah memasuki masa purnabakti. Telah menggeluti dunia litigasi selama lebih dari 42 tahun dan juga merangkap sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Mahkamah Agung RI. Telah mengikuti berbagai seminar dan training dalam negeri maupun luar negeri, di samping sebagai koordinator dari berbagai penelitian hukum, Penulis juga telah menerbitkan beberapa buku hukum, antara lain: (1) Proses Penyelesaian Sengketa Konsumen Ditinjau dari Hukum Acara Serta Kendala Implementasinya; (2) Class Action & Perbandingannya dengan Negara-negara Lain (3); Hukum Persaingan Usaha di Indonesia; (4) Penyelesaian Sengketa Arbitrase & Penerapan Hukumnya; dan (5) Hukum Kepailian di Indonesia dalam Teori dan Praktik serta Penerapan Hukumnya. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
Sengketa kepegawaian merupakan perselisihan yang timbul akibat adanya suatu keputusan tata usaha negara di bidang kepegawaian oleh badan atau pejabat yang berwenang mengenai kedudukan, hak, kewajiban atau pembinaan PNS. Ini terjadi misalnya karena adanya ketidakseimbangan antara pelanggaran yang telah dilakukan dengan sanksi yang dijatuhkan sehingga menghasilkan putusan hukuman yang tidak tetap. Selain itu, bisa juga karena adanya prosedur-prosedur yang dilangkahi atau kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi sehingga penjatuhan hukuman tersebut pun bisa jadi perbuatan hukum “sepihak”. Berkaitan dengan sengketa kepegawaian tersebut, buku ini membahas mengenai materi utamanya yang meliputi permasalahan, penyelesaian hingga analisa kasus atas sengketa kepegawaian itu. Adapun terkait sengketa kepegawaian tersebut penting untuk disampaikan karena selain sengketa kepegawaian adalah kasus yang acap terjadi di Indonesia, juga karena tak jarang pihak pencari keadilan dalam bidang sengketa kepegawaian tidak memperoleh kepastian hukum dan perlindungan hukum. Dengan kehadiran buku ini, selain dapat dijadikan sebagai bahan bacaan, baik bagi mahasiswa dan akademisi, diharapkan buku ini dapat memberikan sumbangan pemikiran mengenai arah pembentukan hukum yang seharusnya dalam rangka penyelesaian sengketa kepegawaian sehingga ada jaminan kepastian hukum.
Sengketa kepegawaian merupakan perselisihan yang timbul akibat adanya suatu keputusan tata usaha negara di bidang kepegawaian oleh badan atau pejabat yang berwenang mengenai kedudukan, hak, kewajiban atau pembinaan PNS.
Adalah tidak mudah untuk memperoleh buku referensi tentang Koherensi Asas Penyelesaian Perbankan Syariah di Indonesia dengan Asas Penyelesaian Sengketa Perbankan di Indonesia. Buku ini yang semula merupakan suatu Disertasi adalah suatu karya tulis kontemporer yang sangat inspiratif dalam artian membahas beberapa permasalahan Koherensi Asas Penyelesaian Sengketa Perbankan, yang mencangkup 1. Bagaimana kedudukan penyelesaian sengketa perbankan syariah di antara penyelesaian sengketa perbankan pada umumnya dalam Sistem Hukum Nasional yang mengakui keberadaan pluralisme hukum dan unifikasi hukum? 2. Bagaimana koherensi asas penyelesaian sengketa perbankan syariah di samping asas penyelesaian sengketa perbankan pada umumnya? Pembahasan masalah-masalah ini, dimuat dalam 6 (enam) Bab yang terdiri dari : Bab I Pendahuluan; Bab II Tinjauan Umum Tentang Syariah, Ekonomi Syariah Dan Perbankan Syariah; Bab III Ragam Penyelesaian Sengketa Di Indonesia; Bab IV Asas Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Koheren Atau Konsisten Dengan Asas Penyelesaian Sengketa Perbankan Di Indonesia; Bab V Penutup; dan Bab VI Problematika Bagi Notaris Dalam Akad-Akad Syariah.
Demikian juga peraturan perbankan Islam yang dipahami telah menjadi fitur yang menarik investor Timur Tengah untuk berinvestasi di industri Malaysia dan Singapura. Dalam proses penerjemahan hukum, bank sentral, bank syariah, ...
Sengketa yang terjadi di dalam aktivitas dan transaksi bisnis di antara para pebisnis dinamakan sengketa bisnis.12 Munculnya sengketa 11 9 Bandingkan dengan Nur Ahmad Fadhil Lubis dan Azhari Akmal Tarigan, Etika Bisnis Dalam Islam, ...
Metode Penelitian Hukum (Legal Research Methods), merupakan buku teks yang mengulas dengan cermat tentang bagaimana kita dapat melakukan penelitian dengan mudah dan baik dalam rangka proses akhir penyelesaian studi hukum (S1, S2, S3). Buku ini memberi penjelasan teoretis sekaligus memberi contoh praktis tentang penelitian hukum.
Metode Penelitian Hukum (Legal Research Methods), merupakan buku teks yang mengulas dengan cermat tentang bagaimana kita dapat melakukan penelitian dengan mudah dan baik dalam rangka proses akhir penyelesaian studi hukum (S1, S2, S3).
Metode penelitian dan penulisan hokum adalah segala aktivitas seseorang untuk menjawab permasalahan hokum yang bersifat akademik dan praktis, baik yang bersifat asas-asas hokum, norma-norma hokum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat, maupun yang berkenaan kenyataan hokum dalam masyarakat. Metode ini memiliki klasifikasi khusus dibandingkan dengan metode penelitian bidang keilmuwan lainnya. Buku ini hadir untuk memenuhi kebutuhan penelitian hokum khususnya mahasiswa fakultas hokum, akademisi, penelitian dan praktisi hokum yang ingin mengetahui seluk beluk metode penelitian dan penulisan hokum secara lengkap dan mendalam.
Metode penelitian dan penulisan hokum adalah segala aktivitas seseorang untuk menjawab permasalahan hokum yang bersifat akademik dan praktis, baik yang bersifat asas-asas hokum, norma-norma hokum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat, ...
Buku yang secara teoritis ingin memperlihatkan bagaimana diskursus metode dalam penelitian hukum, itu merupakan cita-cita lama yang akhirnya bisa terwujud. Namun demikian, walau ia sebagai citacita, dari kualitas banyak kekurangannya. Ada harapan bahwa buku ini akan menjadi salah satu referensi dalam mata kuliah metode penelitian hukum. Keinginan ini pula yang membuat sangat penting cita-cita mempersiapkan suatu bahan ajar yang dapat memperkaya bahan bagi mata kuliah tersebut di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. Namun cita-cita kuat tersebut baru tercapai sekarang ini. Buku yang dipersiapkan tersebut, pada dasarnya adalah sekumpulan bahan yang nantinya bisa dipakai sebagai salah satu dari sekian bahan yang ada. Sebagai salah satu bahan, tentu saja tidak semua hal tertuang di dalamnya.
Buku yang secara teoritis ingin memperlihatkan bagaimana diskursus metode dalam penelitian hukum, itu merupakan cita-cita lama yang akhirnya bisa terwujud.
Metode Penelitian Hukum: Doktrinal dan Non-Doktrinal, merupakan buku teks yang mengulas dengan cermat tentang bagaimana kita dapat melakukan penelitian dengan mudah dan baik dalam rangka proses akhir penyelesaian studi hukum (S1, S2, S3). Buku ini memberi penjelasan teoretis sekaligus contoh praktis tentang penelitian hukum.
Metode Penelitian Hukum: Doktrinal dan Non-Doktrinal, merupakan buku teks yang mengulas dengan cermat tentang bagaimana kita dapat melakukan penelitian dengan mudah dan baik dalam rangka proses akhir penyelesaian studi hukum (S1, S2, S3).