Buku di tangan Anda ini akan mendiskusikan seputar tema itu. Lebih tepatnya, di dalam buku ini akan diulas soal kepastian dan perlindungan hukum dalam pendaftaran merek. Ada banyak hal kompleks dan menarik yang akan dikupas di sini, mulai dari konsep dasar hak kekayaan intelektual, definisi dan juga sistem konstitutif merek, asas dan perlindungan hukum bagi merek, pendaftaran dan pembatalan merek dalam sistem hukum kekayaan intelektual di Indonesia, pengaturan dan implementasi merek terdaftar dalam sistem pendaftaran konstitutif dihubungkan dengan asas kepastian hukum, hingga pula soal perlindungan hukum pendaftaran merek terdaftar ditinjau dari asas kepastian hukum.
Kekayaan intelektual menjadi bagian yang memiliki andil paling besar bagi perekonomian negara. Oleh karenanya, setiap produk kekayaan intelektual harus didaftarkan agar mendapatkan perlindungan hukum. Tanpa Hak Kekayaan Intelektual (HKI), pencipta atau penghasil karya intelektual tidak bisa mendapatkan hak eksklusif dan manfaat secara ekonomi dari karyanya secara optimal. Bahkan, karya tersebut berisiko dibajak atau diakui kepemilikannya oleh pihak lain. Sayangnya, kurangnya pemahaman dan pengetahuan mengenai HKI mengakibatkan rendahnya produktivitas masyarakat untuk menciptakan sebuah produk kekayaan intelektual. Ditambah lagi, pengajuan HKI memerlukan tahapan dan prosedur yang dirasa cukup rumit, sehingga banyak karya yang belum diajukan HKI-nya. Buku ini menyajikan ragam HKI, khususnya bidang Hak Cipta, Paten, Merek dan Indikasi Geografis secara lengkap serta jelas. Anda akan dipandu mulai dari pemahaman peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum HKI hingga tata cara mengurusnya. Jadi, segeralah berkarya dan dapatkan manfaat dari karya Anda melalui HKI! Semoga sukses!
Ebook ini menjelaskan mengenai Merek dengan didasarkan kepada UU No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, Permenkumham dan Yurisprudensi. Ebook ini disajikan dalam bentuk matrik pasal, penjelasan pasal, penjelasan dalam Permenkumham dan Yurisprudensi. Ebook ini sangat bermanfaat bagi para pemilik usaha yang akan mendaftarkan mereknya, para Advokat yang akan bersidang di Pengadilan Niaga dalam upaya mengajukan Gugatan Penghapusan dan Gugatan Pembatalan Merek, para Mahasiswa Hukum, Konsultan Kekayaan Intelektual dan juga akademisi di bidang hukum.
Ebook ini menjelaskan mengenai Merek dengan didasarkan kepada UU No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, Permenkumham dan Yurisprudensi.
Sejak tahun 1883 berdasarkan konvensi Paris (1967) yang merupakan cikal bakal pengaturan perlindungan hukum sebagai kekayaan intelektual termasuk merek terkenal dan persaingan usaha tidak sehat terhadap kekayaan intelektual secara internasional, dalam buku ini pengaturan perlindungan merek terkenal dan persaingan usaha tidak sehat dapat tempat untuk dianalisis secara mendalam dalam 8 bab: BAB 1. Pendahuluan; BAB 2. beberapa pengertian dasar tentang hal kekayaan intelektual (HKI); BAB 3. tinjauan tentang merah merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual, persaingan usaha tidak sehat dan prinsip itikad baik; BAB 4. perkembangan perlindungan merek terkenal barang dan jasa tidak sejenis sebelum dan pasca berlakunya Perjanjian TRIP’s; BAB 5. beberapa kasus pelanggaran merek dan analisis kasus perlindungan merek terkenal; BAB 6. lembaga passing off dan dilution perbandingan hukum pada sistem hukum Anglo Saxon; BAB 7. konsep hukum perlindungan merek terkenal barang dan jasa tidak sejenis terhadap persaingan usaha tidak sehat sebagai sarana penunjang pertumbuhan ekonomi nasional; BAB 8. Penutup: Kesimpulan dan Saran
Pendahuluan; BAB 2. beberapa pengertian dasar tentang hal kekayaan intelektual (HKI); BAB 3. tinjauan tentang merah merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual, persaingan usaha tidak sehat dan prinsip itikad baik; BAB 4. perkembangan ...
Buku ini antara lain mengupas tentang pengaturan penghapusan merek terdaftar dan perlindungan hukumnya di Indonesia ditinjau dari Perundang-undangan yang telah ada terdahulu hingga undang-undang yang berlaku pada saat ini dan merupakan penyelarasan dengan TRIPS yang telah memengaruhi dan membantu terciptanya suatu kecenderungan yang umum kearah penyempurnaan perundang-undangan Merek baru yang merupakan revisi Undang-Undang Merek No. 15 Tahun 2001.
Buku ini antara lain mengupas tentang pengaturan penghapusan merek terdaftar dan perlindungan hukumnya di Indonesia ditinjau dari Perundang-undangan yang telah ada terdahulu hingga undang-undang yang berlaku pada saat ini dan merupakan ...
Tak berlebihan jika dikatakan buku ini yang ditulis oleh seorang Hakim tinggi senior non aktif, merupakan pustaka acuan yang wajib dan perlu dibaca oleh berbagai kalangan, terdiri dari para penegak hukum, mahasiswa, dosen dan khalayak ramai. Substansi buku ini akan sangat membantu pembacanya memahami lika-liku proses penegakan hukum yang lebih progresif dan komprehensif sebagaimana diatur dalam 3 undang-undang baru di bidang kekayaan intelektual yaitu: 1. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta; 2. Undang-undang nomor 13 tahun 2016 tentang paten; 3. Undang-undang nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis.
Tak berlebihan jika dikatakan buku ini yang ditulis oleh seorang Hakim tinggi senior non aktif, merupakan pustaka acuan yang wajib dan perlu dibaca oleh berbagai kalangan, terdiri dari para penegak hukum, mahasiswa, dosen dan khalayak ramai ...
Penulis buku ini yang merupakan disertasi dari Dr. Asep Saripudin, S.H., M.H., memandang perlunya hukum itu bersifat adaptif atau hukum memiliki adaptabilitas dalam merespon berbagai perkembangan-perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya dibidang merek sebagai kode webpage tersembunyi (Metatag). Pembahasan tentang Adaptabilitas Hukum ini, terdiri dari 6 (Enam) Bab sebagai berikut : Bab I : Pendahuluan; Bab II : Berbagai teori hukum yang menjadi dasar konstruksi pemikiran hukum; teori negara hukum kesejahteraan; teori analisis ekonomi atas hukum (Analysis economic of law theory); teori hukum pembangunan; Bab III : Lintas pemikiran hukum klasik dan kontemporer dalam kerangka penguatan landasan teori; BAB IV : Dinamika perkembangan hukum dalam merespon pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi digital perbandingan Cina dan Amerika Serikat; BAB V : Rekonseptualisasi adaptabilitas hukum pada penggunaan merek sebagai kode webpage tersembunyi berbasis teknologi digital; BAB VI : Penutup.
Penulis buku ini yang merupakan disertasi dari Dr. Asep Saripudin, S.H., M.H., memandang perlunya hukum itu bersifat adaptif atau hukum memiliki adaptabilitas dalam merespon berbagai perkembangan-perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ...
Buku ini memuat Peraturan Pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja di Bidang Koperasi, UMKM, dan BUM Desa meliputi PP RI No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; PP RI No. 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil; PP RI No. 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.
Buku ini memuat Peraturan Pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja di Bidang Koperasi, UMKM, dan BUM Desa meliputi PP RI No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; PP RI No. ...
secondo le norme impartite del Ministero dell'interno, Direzione generale dei servizi antincendi con la circolare 15 febbr., 1951, n. 16; con i richiami relativi alle disposizioni legislative, le attribuzioni ed i compiti della Commissione provinciale di vigilanza, ed ampio indice analiticio-alfabetico