Sebanyak 1976 item atau buku ditemukan

Polisi sipil dalam perubahan sosial di Indonesia

Social changes in Indonesian National Police towards professionalism; collected articles.

Social changes in Indonesian National Police towards professionalism; collected articles.

Family Life in Islam

BISMILLA HIR RAHMA NIR RAHIM FAMILY LIFE IN ISLAM APPENDIX E THE
TRUTH ABOUT POLYGAMY THE MUSLIM REVIEW , LUCKNOW , VOL . XXIII ,
No . 3 , SEPTEMBER , 1938 . PAGE 26 TO 30 BY ( MISS KUMARAMENIKE ...

Filsafat dan Teori Hukum Postmodern

Postmodern, istilah yang sangat menggelegar ini, telah menjadi narasi baru dalam berbagai bidang, apakah itu bidang filsafat, seni, kebudayaan, ekonomi, kemasyarakatan, dan termasuk juga, tentunya seperti diuraikan dalam buku ini, dalam bidang hukum. Tanpa terlalu banyak kasak-kusuk, paham postmodern ini ternyata telah mampu menjungkirbalikkan hampir semua paham, teori, doktrin, mitos, bahkan sesembahan umat manusia yang selama ini dianut, baik secara konservatif maupun secara moderat. Dengan sangat lantang, paham postmodern ini melabrak paham-paham lain seperti paham komunisme, sosialisme, kapitalisme, liberalisme, logika, ilmu pengetahuan, teknologi, moral dan etika, dan berbagai narasi besar lainnya. Sedikit lebih awal dari perkembangan paham postmodern ini, telah berkembang pula berbagai pola pikir yang umumnya dikembangkan oleh kaum pembangkang terhadap berbagai konsep pemikiran yang kala itu dianut oleh mayoritas umat manusia, yang kemudian melahirkan berbagai teori kritis, kanan atau kiri, semacam yang dikembangkan oleh aliran Frankfurt di Jerman. Khusus dalam bidang hukum, berkembang pula aliran yang juga mempunyai karakteristik memberontak, yaitu aliran legal realism, yang menjungkirbalikkan aliran hukum kala itu yang sangat didominasi oleh metode ilmu pengetahuan, yang berupa metode ilmiah-abstraksi-sillogisme, yang membuat hukum seakan terbang menerawang jauh dari bumi tempatnya berpijak. Ketiga faktor tersebut, yakni postmodern, aliran kritis, dan legal realism, akhirnya melahirkan suatu paham revolusioner dalam bidang hukum yang kemudian dikenal dengan the critical legal studies itu. Ternyata, aliran hukum kritis ini, dengan berbagai konsep, teori, dan analisisnya yang cukup elegan tetapi menohok itu, perkembangannya telah sangat bergema dan bergemuruh dalam teori dan filsafat hukum, sehingga dapat dipastikan bahwa ke depan, aliran hukum ini bukan lagi sekedar basa-basi pemikiran orang-orang ekstrem. Meskipun ke mana arah mereka melaju juga belum jelas benar kelihatannya. Inilah gambaran dari isi buku ini sehingga tentunya buku ini akan sangat bermanfaat, menarik, dan menggelitik bagi siapa saja sarjana hukum yang mempunyai visi dan ingin mempunyai pengetahuan tentang teori hukum yang tetap up to date. Selamat mambaca!!!

Postmodern, istilah yang sangat menggelegar ini, telah menjadi narasi baru dalam berbagai bidang, apakah itu bidang filsafat, seni, kebudayaan, ekonomi, kemasyarakatan, dan termasuk juga, tentunya seperti diuraikan dalam buku ini, dalam ...

Pokok-pokok filsafat hukum

apa dan bagaimana filsafat hukum Indonesia

Philosophy of law.

Philosophy of law.

Filsafat Ilmu

Pada akhir tahun 1980-an, Uitgeverij Martinus Nijhoff, Leiden, Menerbitkan suatu seri buku-buku tentang Filsafat Ilmu, yakni Serie Wetenschapfilosofie (Seri Filsafat Ilmu). Redaksi dari seri Filsafat Ilmu ini terdiri atas: Prof. dr. C.A van Peursen, Prof. dr. mr. C.J.M Schuyt dan Dr. G.M.N Verschuuren. Tiap jilid membahas filsafat ilmu dari satu ilmu atau disiplin ilmiah tertentu yang ditulis oleh pakar dalam disiplin ilmiah tertentu yang ditulis oleh pakar dalam disiplin ilmiah yang bersangkutan. Serie Wetenschapsfilosifie itu mencakup sembilan belas jilid yang terdiri atas delapan belas jilid yang masing-masing membahas satu filsafat ilmu khusus dan satu jilid yang mancakup keseluruhan bidang Filsafat Ilmu. Buku ini adalah terjemahan dari buku “Filosofie van de Rechtswetenschap”.

Pada akhir tahun 1980-an, Uitgeverij Martinus Nijhoff, Leiden, Menerbitkan suatu seri buku-buku tentang Filsafat Ilmu, yakni Serie Wetenschapfilosofie (Seri Filsafat Ilmu). Redaksi dari seri Filsafat Ilmu ini terdiri atas: Prof. dr.

Filsafat hukum dalam lintasan sejarah

Pandangan yang kedua ini tidak diikuti oleh filsuf - filsuf zaman sekarang , tetapi
secara umum fenomenologi diterima sebagai suatu metoda yang sah dalam
berpikir manusia , baik dalam filsafat maupun dalam ilmu - ilmu manusia .

PANDUAN PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK Rancangan Peraturan Daerah

Panduan ini dibuat untuk memudahkan dalam membuat Rancangan Peraturan Daerah dan Penyusunan Naskah Akademik Peraturan Daerah, sehingga memasuki pra rancangan, menentukan postur rancangan, juga penelitian normatif dan empiris maupun pada saat pembahasan baik ditingkat internal eksekutif/legislatif dan masuk pada tahap pembahasan di DPRD.Dari pengalaman yang adamanakala dalam penyusunan tidak memperhatikan Pedoman Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Nomor 12 Tahun 2011 dan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92 /PUU-X/2012 joPeraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, acapkali terjadi perbedaan pandangan dengan Kementerian Hukum dan HAM dikala pada tahap pembahasan di DPRD.

Prinsip logika abstrak, yaitu pengelompokan berdasarkan tugas-tugas/ fungsi-
fungsi; 3. Prinsip kemudahan bagi penggunanya, yaitu cara pengelompokan
yang dipilih sesuai keinginan/ kemudahan bagi penggunanya. Ketiga prinsip
tersebut ...

Tanya Jawab Plagiarisme

Buku ini mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan sekitar plagiarisme dan praktiknya, dari yang umum sampai yang khusus. Ditulis dengan model tanya jawab, buku ini diharapkan lebih mudah dan praktis untuk dipahami oleh siapa saja.

Buku ini mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan sekitar plagiarisme dan praktiknya, dari yang umum sampai yang khusus. Ditulis dengan model tanya jawab, buku ini diharapkan lebih mudah dan praktis untuk dipahami oleh siapa saja.