Buku ini didasarkan pada pengalaman penulis sebagai dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dengan mata kuliah yang diampu: Hukum Acara Perdata, Hukum Perdata dan PLKH Perdata. Buku ini terdiri dari 9 (sembilan) bab, berisi sebagai berikut: Bab I tentang Pengertian, Asas dan Sumber Hukum Acara Perdata, Bab II tentang Gugatan, Bab III tentang Kompetensi (Kewenangan Mengadili), Bab IV tentang Pemeriksaan Gugatan di Persidangan, Bab V tentang Pembuktian, Bab VI tentang Putusan Pengadilan, Bab VII tentang Upaya Hukum, Bab VIII Eksekusi, dan Bab IX tentang Mediasi. Hukum Acara Perdata Di Indonesia: Permasalahan Eksekusi Dan Mediasi ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak
Oleh karena berdasarkan asas konkordansi, sistem hukum acara perdata Indonesia mengadopsi hukum acara perdata dari Belanda, Sumber hukum acara perdata adalah tempat di mana dapat ditemukannya ketentuan-ketentuan hukum
...
Perkara gugatan yang diajukan oleh penggugat atau kuasa hukumnya ke pengadilan yang didalamnya terdapat konflik atau sengketa, untuk meminta hakim mengadili dan memutus siapa yang benar dari pihak-pihak yang bersengketa atau berkonflik. Perkara gugatan disini termasuk dalam lingkup perkara perdata yang diatur tersendiri oleh hukum acara perdata. Seringkali pengertian gugatan diartikan dengan permohonan oleh sebagian orang yang belum memahami secara menyeluruh mengenai hukum acara perdata. Pada dasarnya memang gugatan dan permohonan sama-sama perkara yang diajukan ke pengadilan dalam lingkup perdata tetapi letak perbedaanya pada gugatan didalamnya terdapat sengeketa yang harus diselesaikan dan diputus oleh pengadilan sedangkan dalam permohonan tidak ada sengketa. Surat gugatan diajukan ke pengadilan beserta persyaratanya serta alat bukti yang trkait dengan gugatan tersebut. Selain itu, yurisprudensi surat gugat yang bercap jempol harus dilegalisasi terlebih dahulu tetapi surat gugat bercap jempol yang tidak dilegalisasi, berdasarkan yurisprudensi bukanlah batal, tetapi akan dikembalikan untuk dilegalisasi kemudian (Lihat putusan Mahkamah Agung tertanggal 24 Agustus 1978 No. 769 K/Sip/1975, termuat dalam Yurisprudensi Indonesia 1978-II, halaman 206) dalam buku (Sutantio R dan Oeripkartawinata, R, 2009: 16). Di dalam masarakat sering terjadi perkara-perkara perdata yang melibatkan dua pihak atau lebih.
Perkara gugatan yang diajukan oleh penggugat atau kuasa hukumnya ke pengadilan yang didalamnya terdapat konflik atau sengketa, untuk meminta hakim mengadili dan memutus siapa yang benar dari pihak-pihak yang bersengketa atau berkonflik.
Dalam cetakan terbaru buku HUKUM ACARA PERDATA PERADILAN AGAMA DI INDONESIA terdapat perbaikan teknis penulisan serta penambahan isi di beberapa bab, yaitu pada Bab 4, 7, 9, 10, 12, dan 13. Pada Bab 4 ditambahkan penegasan mengenai hukum formal dan hukum materiel bagi Mahkamah Syar’iyah di Nanggroe Aceh Darrussalam (NAD) dan terdapat singgungan sedikit terhadap kewenangan Peradilan Agama di bidang ekonomi syariah sehubungan dengan disahkannya UU No. 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan Peraturan Mahkamah Agung No. 14 Tahun 2016 tentang Kompilasi Hukum Acara Ekonomi Syariah. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.
Kedudukan dan Kekuasaan Peradilan Agama di Indonesia. Jakarta: Bulan
Bintang. 1983. Mertokusumo, Sudikno. Hukum Acara Perdata Indonesia.
Yogyakarta: Penerbit Liberty. 1993. Noer, Deliar. Administrasi Islam di Indonesia.
Jakarta: ...
Hukum perdata merupakan hukum yang bertujuan mengatur hubungan antara sesama anggota masyarakat agar menghargai hak dan kewajiban sipil sesama warga negara. Perbedaan hukum perdata dan pidana di Indonesia terletak pada perlindungan yang diberikan negara terhadap warganya. Pada hukum perdata, negara memberi perlindungan terhadap hak-hak privat warga negara. Adapun pada hukum pidana, negara memberi perlindungan pada warga negara dari kejahatan yang dilakukan warga negara lainnya. Di Indonesia, rujukan utama hukum perdata adalah Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata. Kedua kitab ini merupakan peraturan perundang-undangan yang memiliki peran penting dalam hukum di Indonesia. Namun, peraturan perundang- undangan yang merupakan terjemahan bahasa Belanda ini memang sulit untuk dipahami. Buku ini berbeda dengan buku KUH Perdata dan KUHA Perdata lainnya. Buku ini disusun untuk memudahkan Anda mengerti hukum perdata di Indonesia karena disertai penjelasan proses penanganan kasus perdata di Indonesia. Bagaimana mengajukan sebuah perkara perdata ke pengadilan? Langkah apa saja yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan kasus perdata? Hal-hal tersebut disajikan ringkas dalam buku ini. Buku ini juga dilengkapi sejarah hukum perdata di Indonesia yang akan menambah wawasan pembaca. Penyusunan buku ini diharapkan membantu masyarakat umum, pelajar, akademisi, maupun praktisi hukum untuk memahami hukum perdata di Indonesia. -VisiMedia-
Hukum perdata merupakan hukum yang bertujuan mengatur hubungan antara sesama anggota masyarakat agar menghargai hak dan kewajiban sipil sesama warga negara.
Buku ajar ini juga memuat konten yang kekinian seiring dengan era teknologi informasi 4.0 yang mempengaruhi berbagai bidang kehidupan manusia termasuk bidang hukum perdata dan hukum acara perdata. Salah satu contoh pengaruh tersebut dalam hukum perdata adalah semakin maraknya bentuk benda yang tergolong intangible assets (contohnya: hak cipta dan paten) dibandingkan tangible assets sehingga pembahasan mengenai ini perlu dimasukkan di dalam materi hukum benda dengan persentase yang lebih tinggi. Sedangkan di dalam bidang hukum acara perdata adalah perkembangan alat-alat bukti yang saat ini diterimanya percakapan di media social sebagai salah satu alat bukti yang diterima di pengadilan.
Buku ajar ini juga memuat konten yang kekinian seiring dengan era teknologi informasi 4.0 yang mempengaruhi berbagai bidang kehidupan manusia termasuk bidang hukum perdata dan hukum acara perdata.