Sebanyak 1976 item atau buku ditemukan

Inti Sari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Inti Sari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan penggabungan pembelajaran mengenai nilai-nilai Pancasila dan kewarganeraan yang secara umum perlu diketahui oleh warga negara pada umumnya. Secara khusus perlu dipahami dan dipelajari oleh masyarakat perguruan tinggi sesuai norma dan patokan yang bernilai filosofis. Mahasiswa atau peserta didik di samping perlunya pendidikan juga pengajaran, yakni memanusiakan manusia melalui pendidikan; sebagaimana tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Adapun pendidikan kepribadian tersebut menurut SK Dirjen Dikti N0. 43 Tahun 2006 harus diambil oleh setiap mahasiswa yang meliputi Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, serta Pendidikan Agama. Oleh karena sulitnya memahami nilai-nilai filosofis Pancasila dan Kewarganegaraan secara cepat dalam waktu yang singkat (satu semester), maka perlu adanya referensi panduan bagi mahasiswa dan masyarakat dalam mempelajari Pancasila dan Kewarganegaraan tersebut secara cepat dan mudah. Buku Inti Sari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ini dapat menjadi panduan atau pedoman cepat untuk memahaminya. Dengan buku ini, pembaca dapat memahami nilai-nilai Pancasila dan sistem politik demokratis menurut Pendidikan Kewarganegaraan serta untuk memahami masalah ketahanan nasional, identitas bangsa, wawasan Nusantara, negara hukum, sistem politik demokrasi, dan good governance. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Inti Sari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan penggabungan pembelajaran mengenai nilai-nilai Pancasila dan kewarganeraan yang secara umum perlu diketahui oleh warga negara pada umumnya.

Ilmu fikah Islam dalam lima mazhab

Qiraat . Suatu berbezaan faham dalam mazhab Islam ialah , wajib membaca
Fatihah pada tiap - tiap rakaat , atau pada dua rakaat yang pertama , atau pada
semua rakaat ? Apakah membaca " Bismillah " itu wajib pada Fatihah atau dapat
 ...

Hukum, Moral & Keadilan

Buku ini merupakan sebuah kajian filsafat hukum tentang hukum, moral, dan keadilan dari masa lalu sampai sekarang. Diceritakan sejarah perkembangan filsafat hukum mengenai bagaimana mula pertama hukum ditemukan dan untuk apa sebenarnya hukum itu diciptakan. Peradaban hukum diawali dari kodifikasi yang pertama dikenal adalah kodifikasi Urukagina sekitar abad ke-23 SM yang dilandasi oleh sebuah asas yang mengkonfirmasi bahwa raja merupakan manusia pilihan, kemudian disusul kodifikasi Hammurabi pada abad ke- 1 7 SM yang memuat aturan tentang adanya hak dan kewajiban subjek hukum maupun etika profesi. Mula pertama hukum diciptakan dalam rangka memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat, sehingga hukum yang diciptakan harus adil untuk semua. Perkembangan filsafat hukum sejak zaman alam pikiran kuno atau masa pra- Socrates diceritakan pula dalam buku ini, hingga abad XX atau zaman modern. Ternyata perkembangan hukum dari masa ke masa mengalami perkembangan bagi peradaban manusia. Dibahas juga mengenai filsafat hukum, mulai dari pengertian filsafat dan filsafat hukum serta perbedaan antara filsafat dengan filsafat hukum. Aliran-aliran hukum dalam kajian filsafat hukum ikut mewarnai buku ini, yang diawali dari aliran hukum alam sampai pada aliran pragmatis legal realisme. Yang menarik dalam buku ini menampilkan aneka kode etik profesi bidang ilmu hukum, mulai dari profesi hakim, jaksa, notaris, dan advokat/pengacara, dilengkapi dengan sedikit hak asasi manusia. Dari semua paparan yang terurai di atas, buku ini sangat penting untuk dibaca sebagai referensi oleh para mahasiswa S - 1Fakultas Hukum maupun S -2 Ilmu hukum dan para dosen Fakultas Hukum serta para profesional hukum, seperti para hakim, jaksa notaris, dan advokat/pengacara, agar bisa memahami hakikat hukum yang sebenarnya. Buku Persembahan Penerbit PrenadaMedia -Kencana-

Dalam sebuah profesi, etika disusun dalam bentuk kode etik, dengan demikian
kode etik dalam sebuah profesi tertentu ... kesehatan (dokter), sosialisasi/
pendidikan (guru), dan informasi (jurnalistik).65 Rumusan konkret tentang sistem
etika ...

Etnografi Hukum Budaya Hukum Masyarakat Cina Jelata

Etnografi hukum merupakan sebuah metode penelitian hukum untuk melihat gerak dinamis sebuah komunitas berinteraksi dengan hukum. Metode ini berguna untuk menelaah pemahaman, juga perilaku berhukum sebuah kelompok masyarakat tertentu yang lebih bersifat mikro. Hukum tidaklah merupakan sistem tertutup yang menolak proses-proses interaksi dengan segala hal di luar dirinya. Buku ini selain menjelaskan pemahaman dan konsep-konsep penelitian etnografi hukum, juga dijelaskan tahap-tahap serta persiapan yang akan dilalui oleh seorang calon etnografer hukum, ketika akan melakukan fieldwork ke sebuah lokasi penelitian. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

... sebuah sajian jurnalisme.5 Tulisan etnografi walaupun bukanlah merupakan
bentuk pengalaman semata ataupun sajian jurnalisme, ... B. EtikA dAlAm
EtnogrAfi Hukum Penelitian dengan menerapkan metode etnografi untuk bidang
hukum ...

Informasi peraturan perundang-undangan (SJDI-Hukum)

Includes the text of selected laws or regulations together with the court's clarification.

Kode Etik Jurnalistik adalah himpunan etika profesi kewartawanan . BAB II ASAS
, FUNGSI , HAK , KEWAJIBAN DAN PERANAN PERS Pasal 2 Kemerdekaan
pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip -
prinsip ...

Penerapan asas dan prinsip penaatan dalam penegakan hukum dan pengelolaan lingkungan hidup

Environmental law enforcement in Indonesia.

... pengelolaan lingkungan hidup dengan menggunakan berbagai disiplin ilmu
dan kajian etika ; 4 ) Meningkatkan peran aktif jurnalistik dalam
mensosialisasikan berbagai kebijakan , program , teknologi , maupun peraturan
yang menyangkut ...

Delik pers dalam hukum pidana

Freedom of the press according to the Indonesian Criminal Code.

Sedangkan prinsip kerja jurnalistik adalah bahwa wartawan , baik itu bekerja
untuk media cetak maupun siaran , dijamin ... Masuknya ketentuan etika , yang
bersifat normatif , menyebabkan UU Pers yang bersemangat menjamin
kebebasan ...

Langkah Awal Memahami Hukum Perdagangan Internasional Dalam Era Globalisasi

Perdagangan lintas negara yang sudah dikenal sejak awal peradaban manusia ini rawan konflik. Benturan - benturan kepentingan sering terjadi. Hukum maupun kebiasaan masing - masing negara yang berbeda menjadi alasan dibutuhkannya aturan main yang bersifat universal, diakui, dan ditaati bersama untuk menjalin hubungan dagang yang harmonis. Dengan pemahaman yang sama terhadap aturan main dan standar yang sama, konflik dan sengketa dalam proses perdagangan yang sudah cukup rumit dapat dikurangi. Sejak Zaman Romawi sudah terlihat adanya kebutuhan pengaturan perdagangan lintas batas wilayah dan warganegara. Namun, perdagangan yang mendunia dan dikendalikan dalam suatu sistem dibawah suatu organisasi internasional sebenarnya diawali dengan pertemuan di Bretton Woods, Humpshire, Amerika Serikat yang menghasilkan IMF, Bank Dunia, dan International Trade Organization (ITO). Namun, karena ITO gagal dibentuk maka lahirlah General Agreement Tariffs and Trade (GATT 1948) yang dibentuk dibawah naungan PBB. Baru Pada Tahun 1994 dalam Uruguay Round dengan ditandatanganinya The Final Act DEmbodying the results of the Uruguay Round of Multilateral Trade Negotiations, para wakil negara anggota mengeluarkan Deklarasi Marrakesh yang isinya mendukung GATT yang baru dan sekaligus memberi lampu hijau bagi kehadiran World Trade Organization menggantikan GATT sebagai lembaga semi permanen yang dibentuk pada tahun 1948. WTO saat ini beranggotakan lebih dari 150 negara. Apakah perdagangan internasional sama dengan ekspor impor atau transaksi bisnis, internasional? Mengapa hukum perdaganan internasional perlu diketahui tidak hanya oleh para pihak yang terkait, tetapi juga lawyer, masyarakat umum terutama mahasiswa hukum? langkah Awal Memahami Hukum Perdagangan Internasional dalam era Globalisasi adalah alternatif jawabannya.

Mengapa hukum perdaganan internasional perlu diketahui tidak hanya oleh para pihak yang terkait, tetapi juga lawyer, masyarakat umum terutama mahasiswa hukum? langkah Awal Memahami Hukum Perdagangan Internasional dalam era Globalisasi ...

Hukum Perdagangan Internasional Dalam World Trade Organization

Buku ini berisi tentang penjelasan Perdagangan Internasional yang diatur dalam Perjanjian WTO yang terdiri dari Perjanjian Pembentukan WTO (Perjanjian Marrakesh), Perjanjian Perdagangan Multilateral (A), Prosedur Penyelesaian Sengketa (A: Annex 2), Trade Policy Review (A: Annex 3) dan Perjanjian Perdagangan Plurilateral (B). Buku ini menjelaskan hukum perdagangan internasional dalam lima bagian, yaitu bagian satu menjelaskan tentang sejarah WTO dan Perjanjian Pembentukan WTO (Perjanjian Marrakesh). Bagian dua menjelaskan mengenai perjanjian perdagangan multilateral yang terdiri dari GATT 1994 beserta ketentuan pengecualian, Perjanjian Pertanian, Perjanjian Sanitary and Phytosanitary, Perjanjian Technical Barrier to Trade, Perjanjian Safeguard, Perjanjian Anti-Dumping, Perjanjian Subsidy and Countervailing Measure, Perjanjian Non-Tariff Measure, Perjanjian Perdagangan Jasa (GATS), Perjanjian yang berkaitan dengan Hak Atas Kekayaan Intelektual (TRIPS), dan Perjanjian berkaitan dengan investasi (TRIMs). Bagian tiga menjelaskan mengenai prosedur penyelesaian sengketa yang diatur dalam Dispute Settlement Understanding. Bagian empat menjelaskan mengenai Trade Policy Review (TPRM), dan bagian lima penutup.

Buku ini berisi tentang penjelasan Perdagangan Internasional yang diatur dalam Perjanjian WTO yang terdiri dari Perjanjian Pembentukan WTO (Perjanjian Marrakesh), Perjanjian Perdagangan Multilateral (A), Prosedur Penyelesaian Sengketa (A: ...