Sebanyak 3579 item atau buku ditemukan

Perbankan Syariah di Indonesia

Melalui Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan eksistensi dari Perbankan Syariah di Indonesia benar-benar telah diakui secara tegas. Hal ini tampak dalam kata-kata bank berdasarkan pada prinsip syariah. Dalam ketentuan Pasal 1 angka (13) disebutkan bahwa Prinsip Syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dengan pihak lain untuk menyimpan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah, antara lain pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah), prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah), atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bak oleh pihak lain (ijarah wa iqtina). Dalam sengketa yang potensial terjadi antara bank syariah dengan nasabah, juga telah terdapat pengaturan yaitu ketentuan tentang Badan Arbitras Syariah Nasional, maupun Undang-Undang Nomor 3 tahun 206 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang di dalamnya mengatur mengenai perluasan kewenangan Pengadilan Agama. Bahwa Pengadilan Agama mempunyai kewenangan menyelesaikan sengketa di bidang ekonomi syariah, termasuk sengketa yang terjadi antara bank syarih dengan nasabah. [UGM Press, UGM, Gadjah Mada University Press]

Melalui Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan eksistensi dari Perbankan Syariah di Indonesia benar-benar telah diakui secara tegas.

Berdirinya Bank Syariah Pertama di Indonesia

Pemerintah menyetujui berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI). Modal awalnya Rp 110 Milyar, berasal dari Presiden, sejumlah Menteri, dan konglomerat. Nasabah BMI golongan menengah ke bawah.

Pemerintah menyetujui berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI). Modal awalnya Rp 110 Milyar, berasal dari Presiden, sejumlah Menteri, dan konglomerat. Nasabah BMI golongan menengah ke bawah.

Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Teori dan Praktik Ed Revisi

Laju dinamika perkembangan lembaga keuangan syariah dewasa ini antara lain disebabkan oleh karena lembaga keuangan ini memiliki berbagai keistimewaan, satu di antaranya yakni konsep kebersamaan. Orientasi kebersamaan ini menjadikan lembaga keuangan syariah ini eksis sebagai pengganti sistem bunga. Sejalan dengan pesatnya pertumbuhan lembaga keuangan syariah tersebut, membuat berbagai sengketa di lembaga keuangan syariah pun semakin meningkat. Buku ini secara komprehensif menerangkan detail penyelesaian sengketa ekonomi syariah, yang disarikan dari bahan pengajaran pada program pascasar-jana untuk matakuliah Hukum Acara Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah dan mata ajar pelatihan sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah di Litbangdiklatkumdil Mahkamah Agung; aturan yang berkaitan seperti undang-undang, Peraturan Mahkamah Agung, dan Surat Edaran Mahkamah Agung. Juga tentang acara gugatan sederhana dan gugatan biasa, eksekusi hak tanggungan, eksekusi fidusia, eksekusi arbitrase syariah, dan juga mengenai taflis—yang membahas berbagai persoalan kepailitan pada lembaga ekonomi syariah. Penyajian materi dalam buku ini diawali dengan hal-hal yang bersifat umum, meliputi legal standing, hukum tata cara penyelesaian sengketa ekonomi syariah, dan hal-hal baru seiring lahirnya Peraturan Mahkamah Agung tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah. Substansi buku ini secara komprehensif membantu berbagai kalangan terutama bagi praktisi hukum, akademisi, dan pelaku ekonomi syariah dalam memahami tata cara penyelesaian sengketa ekonomi syariah dengan segala aspeknya berkaitan di Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.

Khusus tentang prospek perbankan syariah di Indonesia, faktanya Bank Indonesia dan para stakeholder yang terlibat ... dan membesarkan industri perbankan syariah nasional; dan 4) Potensi investasi dari negara-negara Timur Tengah dalam ...

7 Jurus Sukses Pengusaha Properti Syariah

Anda tergiur ingin meniti karier sebagai pengembang properti syariah sukses? Belum tahu triknya? Baca buku ini!!! Profesi pengembang memang menggiurkan!! Dari bisnis properti bisa menghantarkan Anda un - tuk memiliki banyak rumah TANPA MODAL dan TANPA UTANG! Simak trik sukses untuk menjadi pengembang yang meme - gang prinsip amanah, syariah dan kapabel agar hidup tenang berkelimpahan rezeki dan rahmat dari Allah SWT. Ayo segera action!!! Wujudkan impian menjadi pengembang yang memiliki banyak rumah dan tanah.

Anda tergiur ingin meniti karier sebagai pengembang properti syariah sukses?

Kompetensi peradilan agama dalam penyelesaian perkara ekonomi syariah

Role of Islamic court in dispute settlement of economic case based on sharia in Indonesia.

Role of Islamic court in dispute settlement of economic case based on sharia in Indonesia.

Advancing Rule of Law in a Global Context

Proceedings of the International Conference on Law and Governance in Global Context (icLave 2017), November 1-2, 2017, Depok, Indonesia

The papers published in this proceedings volume are written by a selection of authors, resulting from a call for papers for the 1st International Conference on Law and Governance in a Global Context (ICLAVE) originating from Indonesia and other countries. This proceedings volume shall be very a valuable contribution to understand contemporary law issues in Indonesia which are not always taught in law schools. These proceedings will not only serve as a useful reference for Law students and academicians, but also help law practitioners to understand law issues that may be encountered in Indonesia. It covers selected items such as Administrative Law, Constitutional Law, Business Law, Intellectual Property Law, Criminal Law, Human Rights Law, Adat Law, Shariah Law, Judiciary Law and International Law, which are all important for undergraduate and post-graduate law students, as well as academicians and law practitioners in the law community.

The papers published in this proceedings volume are written by a selection of authors, resulting from a call for papers for the 1st International Conference on Law and Governance in a Global Context (ICLAVE) originating from Indonesia and ...

Islamic International Law and Jihad (War) Law Handbook

2011 Updated Reprint. Updated Annually. Islamic International Law and Jihad (War) Law Handbook

2011 Updated Reprint. Updated Annually. Islamic International Law and Jihad (War) Law Handbook

Islamic Finance and Law

Theory and Practice in a Globalized World

Islamic commercial and financial practice has not experienced the trial-and-error style of development that has characterised the development of the common law in the English-speaking world. Many of the principles, rules and practices prevalent in the Islamic law of contract, commerce, finance and property remain the same as those outlined by the Quran and the Prophet Muhammad, and expounded by scholars of jurisprudence as far back as the 13th century, despite the advancement in time and sophistication of commercial interaction. Hanaan Balala here demonstrates how, in order to bridge the gap between the principles outlined by the Quran and the Prophet in the 7th century and commercial practice in the 21st century, Islamic finance jurisdictions need to open themselves to learning from the experience (including the mistakes) of the English common law. 'Islamic Finance and Law: Theory and Practice in a Globalized World' provides an analysis of the fundamental principles underlying the Islamic law of contract and commercial practice in comparison with their equivalents in common law in the English-speaking world. It seeks to draw parallels (and differences where appropriate) to facilitate the growth and development of Islamic commercial and financial law globally.

'Islamic Finance and Law: Theory and Practice in a Globalized World' provides an analysis of the fundamental principles underlying the Islamic law of contract and commercial practice in comparison with their equivalents in common law in the ...