Sebanyak 6 item atau buku ditemukan

Politik hukum Islam di Indonesia

kajian posisi hukum Islam dalam politik hukum pemerintahan Orde Baru dan era reformasi

Position of Islamic law in Indonesian politics during the New Order era and impact of sociopolitical motives on its continuity and change.

Sebagaimana juga di sebagian besar dunia Islam modern lain; permasalah ini
sudah lama menjadi isu kontrovesial di Indonesia. Para ulama Indonesia tidak
pernah mencapai konsensus mengenai isu bunga bank dan masalah riba ini.

Fiqh Madzhab Negara ; Kritik atas Politik Hukum Islam di Indonesia

"Buku ini merupakan studi terhadap politik hukum Islam di Indonesia, dengan fokus utama pada materi-materi. Kompilasi Hukum Islam (KHI). Di sini penulis menunjukkan beberapa dari peran dan kedudukan KHI di hadapan negara (Orde Baru) baik dari perspektif strategi pembentukan, materi, implementasi, dan juga fungsi hukum. "

"Buku ini merupakan studi terhadap politik hukum Islam di Indonesia, dengan fokus utama pada materi-materi.

Politik Hukum Islam

Reposisi Eksistensi Hukum Islam dari Masa Kerajaan Hingga Era Reformasi di Indonesia

Secara etimologis, istilah politik hukum adalah kata terjemahan dari bahasa Belanda rechtpolitiek yang berasal dari dua kata, recht dan politiek. Recht berarti hukum. Kata politiek dalam kamus bahasa Belanda memiliki pengertian beleid. Kata beleid dalam bahasa Indonesia memiliki arti kebijakan (policy). Dengan demikian politik hukum bisa diartikan kebijakan hukum. Adapun kebijakan sendiri dalam bahasa Indonesia berarti rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan dan cara bertindak. Dalam hal ini politik hukum dapat diartikan rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan dan cara bertindak dalam bidang hukum.

Secara etimologis, istilah politik hukum adalah kata terjemahan dari bahasa Belanda rechtpolitiek yang berasal dari dua kata, recht dan politiek.

Perbandingan politik Hukum Islam dan Barat

Syukur Alhamdulillah, buku Politik Hukum: Studi Perbandingan dalam Praktik Ketatanegaraan Islam dan Sistem Hukum Barat ini sudah selesai direvisi dan ditulis oleh penulis, dengan memperbarui data dan penggantian design cover yang disesuaikan dengan visualisasi image yang lebih dinamis. Dan, pada cetakan kedua buku yang ada di tangan pembaca ini telah diubah judulnya menjadi Perbandingan Politik Hukum Islam dan Barat. Penggantian judul buku ini dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan substansi isi dan perkembangan isu politik hukum di Indonesia maupun di ranah global. Pada mulanya buku ini merupakan bahan ajar yang penulis sampaikan pada Program Pascasarjana Ilmu Hukum di Universitas Islam Negeri, Universitas Jayabaya Jakarta, dan kuliah umum pada program pascasarjana di beberapa perguruan tinggi/universitas. Sesuai saran dari beberapa kolega/akademisi, dengan menyadari bahwa materi isi buku ini masih sangat relevan dengan perkembangan Ilmu Hukum dan Ilmu Ekonomi di Indonesia, maka alangkah baiknya buku ini diterbitkan kembali dengan pembaruan substansi isi yang relevan dengan tantangan dinamika isu Òpolitik hukumÓ secara menyeluruh. Untuk maksud tersebut, penulis berusaha mengedit kembali beberapa catatan yang masih berserakan, sehingga jadilah buku seperti yang sekarang ini. *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)

Dan, pada cetakan kedua buku yang ada di tangan pembaca ini telah diubah judulnya menjadi Perbandingan Politik Hukum Islam dan Barat.