Sebanyak 130 item atau buku ditemukan

Kapita selekta perbankan syariah di Indonesia

Legal aspects of Islamic banking in Indonesia; collection of articles.

Legal aspects of Islamic banking in Indonesia; collection of articles.

Kamus perbankan syariah

dilengkapi penjelasan singkat dan perbandingan dengan bank konvensional

Dictionary of sharia banking terms.

Dictionary of sharia banking terms.

Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah di Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar'iyah

Kegiatan perbankan berbasis syariah masih baru di dalam tata perekonomian kita. Karenanya masih banyak yang perlu dikemukakan, baik kelebihan maupun kekurangannya. Pada buku yang berbasis penelitian ini hal-hal yang sangat perlu diungkap adalah sisi yuridisnya yang berkaitan dengan prinsip-prinsip operasionalnya, kegiatan usaha apa saja yang dapat dioperasikan dan diimplementasikan oleh bank syariah, penyelesaian sengketa konsumen, ruang lingkup kewenangan peradilan agama dan produser penyelesaian perkara perbankan syariah menurut hukum acara peradilan agama. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.

Sistem Operasional Bank Syariah Menurut Peraturan Perundang-undangan di Indonesia 2.1 Kegiatan Usaha Bank Umum ... atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah; b. menghimpun dana dalam bentuk investasi berupa deposito, ...

Undang-Undang Perbankan Syariah

titik temu hukum Islam dan hukum nasional

Analysis of Indonesian law on Islamic banking.

Analysis of Indonesian law on Islamic banking.

Perbankan Syariah di Indonesia

Melalui Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan eksistensi dari Perbankan Syariah di Indonesia benar-benar telah diakui secara tegas. Hal ini tampak dalam kata-kata bank berdasarkan pada prinsip syariah. Dalam ketentuan Pasal 1 angka (13) disebutkan bahwa Prinsip Syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dengan pihak lain untuk menyimpan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah, antara lain pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah), prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah), atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bak oleh pihak lain (ijarah wa iqtina). Dalam sengketa yang potensial terjadi antara bank syariah dengan nasabah, juga telah terdapat pengaturan yaitu ketentuan tentang Badan Arbitras Syariah Nasional, maupun Undang-Undang Nomor 3 tahun 206 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang di dalamnya mengatur mengenai perluasan kewenangan Pengadilan Agama. Bahwa Pengadilan Agama mempunyai kewenangan menyelesaikan sengketa di bidang ekonomi syariah, termasuk sengketa yang terjadi antara bank syarih dengan nasabah. [UGM Press, UGM, Gadjah Mada University Press]

Melalui Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan eksistensi dari Perbankan Syariah di Indonesia benar-benar telah diakui secara tegas.

Risiko Sistemik Perbankan Syariah Di Indonesia

Krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1997 telah menjadi titik awal baru bagi bangkitnya perekonomian global termasuk Indonesia. Salah satunya adalah semakin berkembangnya perbankan syariah yang dianggap sebagai alternatif model pengelolaan perbankan yang minim risiko. Sampai saat ini sudah ada puluhan bank syariah yang beroperasi di Indonesia dan sudah ada 3 bank yang listing di Bursa Efek Indonesia meskipun 2 diantaranya masih terbilang baru yaitu Bank BRI Syariah dan Bank BTPN Syariah yang baru Go-publik pada tanggal 8 Mei 2018 yang lalu. Jika ditinjau dari sisi asset, maka total asset perbankan syariah hanya sekitar 3% dari total asset perbankan yang ada di Indonesia.

Krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1997 telah menjadi titik awal baru bagi bangkitnya perekonomian global termasuk Indonesia.

Analisis Produktivitas Finansial dan Sosial pada Perbankan Syariah di Indonesia

Industri perbankan di Indonesia yang terus berkembang dalam sistem dual banking system terus menghadapi tantangan, baik profil risiko maupun kompleksitas usaha. Oleh karenanya, OJK terus mendorong perbankan untuk menjaga tingkat kesehatannya yang berbasis risk-based bank rating. Bagi perbankan syariah, penilaian tersebut berkaitan dengan risk profile, good corporate governance, earnings, dan capital. Monograf ini menyajikan model alternatif penilaian kinerja perbankan syariah, yaitu analisis produktivitas dengan Malmquist Productivity Index. Analisis dilakukan pada dua model pendanaan yang dikelola oleh perbankan syariah, yaitu dana finansial dan dana sosial. Hasil analisis menunjukkan pengelolaan dana finansial belum mampu disinergikan dengan pengelolaan dana sosial sehingga menimbulkan situasi trade-off.

... Analysis of the Co-operative, Islamic and Conventional Banks in Malaysia. American Journal of Economics, 3(5C), 184–190. https://doi.org/10.5923/c.economics.201301.31 Pambuko, Z. B. (2016). Determinan Tingkat Efisiensi Perbankan Syariah ...