Sebanyak 80 item atau buku ditemukan

Merajut Damai dalam Bingkai Moderasi Beragama

Kajian-kajian tentang perempuan dan keragaman sesungguhnya sudah cukup kaya. Fokus kajiannya juga bermacam-macam. Tetapi, riset yang melihat perempuan sebagai korban ternyata lebih banyak dibandingkan riset yang memosisikan perempuan dalam peran konstruktif. Padahal, riset yang menunjukkan bahwa perempuan bisa mengambil peran konstruktif sebagai aktivis dan agen perdamaian tidak kalah menarik untuk dikaji dan disajikan ke publik. Menarik, karena hal itu menunjukkan posisi aktif perempuan dalam membangun perdamaian. Maka dari itu, buku ini sangat penting kehadirannya karena mengulas soal peran aktif perempuan. Yaitu, bagaimana perempuan membangun narasi dan aksi-aksi nyata dalam merajut perdamaian dan harmoni sosial antarumat beragama di Indonesia yang multikultur dan multireligius. Selamat membaca!

Kajian-kajian tentang perempuan dan keragaman sesungguhnya sudah cukup kaya.

Moderasi Beragama Perspektif Filsafat Hindu

Pemerintah menerbitkan peraturan penguatan moderasi beragama yakni Perpres RI Nomor 58 tahun 2023 dan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 3 tahun 2024. Empat pilar moderasi beragama, adalah: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika. Pada buku ini disajikan materi tentang Moderasi Beragama Perspektif Filsafat Hindu, yang isinya mengenai praktek beragama Hindu yang moderat. Ada substansi materi moderasi beragama Hindu, untuk dijadikan pedoman praktek moderasi beragama Hindu yang bertujuan membangkitkan persatuan kesatuan intern umat Hindu dan persatuan kesatuan antar umat beragama di Indonesia tercinta. Uraian penguatan moderasi beragama perspektif filsafat Hindu, semoga bermanfaat bagi umat Hindu demi nilai-nilai moderasi beragama, antara lain: kemanusiaan, kepentingan umum, adil, berimbang, taat konstitusi, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penghormatan kepada tradisi. Pahami dengan bijak materi moderasi beragama perspektif Filsafat Hindu. Selamat membaca.

Uraian penguatan moderasi beragama perspektif filsafat Hindu, semoga bermanfaat bagi umat Hindu demi nilai-nilai moderasi beragama, antara lain: kemanusiaan, kepentingan umum, adil, berimbang, taat konstitusi, komitmen kebangsaan, toleransi ...

MODERASI BERAGAMA BERBASIS PESANTREN

Buku monograf yang hadir di tengah-tengah kita ini adalah sebuah sajian ilmiah hasil penelitian yang mengeksplorasi model moderasi beragama berbasis pesantren di Sumatera Utara. Uraian di dalamnya kemudian diperkaya dengan pendekatan dan paradigma yang mengajak kita untuk bisa lebih melihat dan memahami fenomena keberagamaan pesantren. Agama sesungguhnya merupakan totalitas sumber kearifan, cinta, dan perdamaian di antara sesama manusia. Namun, realitas menyajikan fenomena yang justru berlawanan dengan hakikat agama. Terjadinya ekspresi kekerasan agama erat kaitannya dengan beberapa hal yaitu fenomena sosio-politik, kondisi internal penganut agama, solidaritas dan militansi kelompok, memiliki basis sistemik dalam sejarah survivalitas agama, rasa superioritas diri atas pihak lain, adanya ketaatan kepada Tuhan, adanya persepsi para pemeluk agama tentang Tuhan yang diyakininya.

Buku monograf yang hadir di tengah-tengah kita ini adalah sebuah sajian ilmiah hasil penelitian yang mengeksplorasi model moderasi beragama berbasis pesantren di Sumatera Utara.

Moderasi Beragama dalam Pandangan Aktor-Aktor Kerukunan Provinsi Sulawesi Barat

Buku kategori Keagamaan yang berjudul Moderasi Beragama dalam Pandangan Aktor-Aktor Kerukunan Provinsi Sulawesi Barat merupakan karya dari Busrang Riandhy, S.Ag., M.H., dkk. Indonesia merupakan bangsa yang memiliki berbagai jenis keberagaman. Salah satu keberagaman di Indonesia adalah keberagaman agama yang dianut oleh warga negara. Di satu sisi keberagaman bangsa Indonesia dapat dijadikan sebagai kekuatan dan modal yang besar untuk membangun bangsa. Namun, keberagaman yang ada juga dapat memicu adanya konflik. Maka dari itu Kementerian Agama hadir melalui Gerakan Moderasi Beragama mulai didengungkan sejak enam tahun belakangan. Hal ini masif dilakukan untuk merespons maraknya intoleransi, ekstremisne dan fanatisme berlebihan yang dapat mencabik kerukunan umat beragama di Indonesia.

Buku kategori Keagamaan yang berjudul Moderasi Beragama dalam Pandangan Aktor-Aktor Kerukunan Provinsi Sulawesi Barat merupakan karya dari Busrang Riandhy, S.Ag., M.H., dkk.

Implementasi Moderasi Beragama Bersama Penyuluh Perempuan di Bandung Raya

Penanganan radikalisme dan ekstrimisme kekerasan dapat dilakukan melalui pelaksanaan moderasi beragama. Ia meletakkan dasar pemikiran dan cara pandang melihat perbedaan agama secara bersama dengan cara yang baik dan adil untuk mencapai kebaikan bersama dalam segi kehidupan. Oleh karenanya, penelitian ini berargumen bahwa persepsi dan aksi perempuan memiliki peran penting dalam penelitian ini, karena mereka tidak hanya memiliki kapasitas untuk bergabung dengan organisasi radikal, tetapi juga memainkan peran penting dalam menghindari radikalisme.

Penanganan radikalisme dan ekstrimisme kekerasan dapat dilakukan melalui pelaksanaan moderasi beragama.

Moderasi Beragama Penyuluh Perempuan: Konsep dan Implementasi

Pentingnya moderasi beragama sangat disadari oleh pemerintah dalam mengelola iklim bermasyarakat di Indonesia yang plural, dengan begitu banyan serta memiliki banyak perbedaan dan keberagaman, dari suku, etnis, agama, dan budaya. Kemajemukan merupakan kunci pemicu konflik atas nama perbedaan yang sangat mudah dipantik menjadi konflik berbasis kekerasan, termasuk mengarahkan pemikiran radikalisme ke arah ekstremisme kekerasan. Untuk itu, buku ini dapat memberikan gambaran real tentang tanggapan pihak perempuan, terutama perempuan penyuluh agama Islam, terhadap moderasi beragama tersebut.

Pentingnya moderasi beragama sangat disadari oleh pemerintah dalam mengelola iklim bermasyarakat di Indonesia yang plural, dengan begitu banyan serta memiliki banyak perbedaan dan keberagaman, dari suku, etnis, agama, dan budaya.

Moderasi Beragama di Tengah Pandemi Covid-19

Buku ini merupakan karya tulis mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten pada Kuliah Kerja Nyata tahun 2021. Penyusunan buku ini diajukan sebagai syarat untuk menyelesaikan tugas Kuliah Kerja Nyata UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Buku ini merupakan karya tulis mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten pada Kuliah Kerja Nyata tahun 2021. Penyusunan buku ini diajukan sebagai syarat untuk menyelesaikan tugas Kuliah Kerja Nyata UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.