Sebanyak 24 item atau buku ditemukan

Hukum Pemerintahan

Dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam

Buku Hukum Pemerintahan dalam Perspektik Hukum Positif dan Hukum Islam yang ada di tangan pembaca ini ditulis untuk menambah refrensi mata kuliah hukum pemerintan di Indonesia serta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat baik akademisi, praktisi, mahasiswa dan masyarakat pada umumnya di bidang hukum pemerintahan di Indonesia. Oleh karena itu, buku ini ditulis secara luas dan mendalam maka buku ini membahas mengenai; Hukum, Hukum Islam, Konsep Negara, Konsep Negara Hukum, Konsep Negara Dalam Islam, Hukum dan Pemerintahan, Pemerintahan yang Baik (Good Governance), Konsep Demokrasi, Konsep Politik Islam, Hukum HAM, Hukum Humaniter Internasional, Konsep Jihad dan Radikalisme, Bab terakhir mengenai Keadilan dan Moralitas Hukum. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Buku Hukum Pemerintahan dalam Perspektik Hukum Positif dan Hukum Islam yang ada di tangan pembaca ini ditulis untuk menambah refrensi mata kuliah hukum pemerintan di Indonesia serta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat baik akademisi, ...

HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Buku ini terutama dimaksudkan untuk referensi para akademisi fakultas hukum, baik itu dosen maupun mahasiswa yang meminati kajian hukum pemerintahan daerah. Namun demikian, penyelenggara pemerintahan daerah juga dapat menggunakan buku ini sebagai bahan kajian dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah, jadi tidak hanya berpraktik tetapi juga memahami fondasi teoretisnya.

Buku ini terutama dimaksudkan untuk referensi para akademisi fakultas hukum, baik itu dosen maupun mahasiswa yang meminati kajian hukum pemerintahan daerah.

Hukum Pemerintahan Daerah dan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Bingkai NKRI

Dinamika NKRI, hingga saat ini, terus mengalami ujian ancaman disintegrasi bangsa. Hal tersebut memberi motif model pengelolaan hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintahan daerah untuk menjaga keseimbangan dalam NKRI. Idealnya, dalam konsepsi negara kesatuan, seluruh pengelolaan pemerintahan daerah berbasis pada satu model struktur organisasi beserta fungsi, tugas, dan wewenang yang dimiliki. Akan tetapi, praktiknya, dalam konteks NKRI, menurut UUD 1945, membuka ruang-ruang tertentu yang memungkinkan pengelolaan pemerintahan daerah antara satu daerah dengan daerah yang lainnya dapat berbeda-beda. Persoalan ini sangat menarik. Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia, pola hubungan kewenangan pemerintah pusat dan daerah di DI Yogyakarta, khususnya, merupakan pola hubungan kewenangan yang berdasarkan sistem rumah tangga materiil karena sudah ditentukan secara tegas dalam undang-undang keistimewaan yaitu meliputi tata cara pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur, kelembagaan pemerintahan daerah, pertanahan, kebudayaan, dan tata ruang. Sedangkan, UU Nomor 32 Tahun 2004 yang juga digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, menerapkan sistem rumah tangga riil. Sementara itu, Yogyakarta memiliki kondisi yang memungkinkan diterapkannya desentralisasi asimetris dalam penyelenggaraan pemerintahan daerahnya karena, baik secara konseptual maupun kontekstual, pola hubungan kewenangan pemerintah pusat dan daerah di DIY berbeda dengan daerah lain. Hal ini merupakan sebuah peneguhan teori desentralisasi asimetris yang berlaku di DIY.

Dinamika NKRI, hingga saat ini, terus mengalami ujian ancaman disintegrasi bangsa.

Hukum pemerintahan daerah di Indonesia

Legal aspects of local government autonomy and office practice of local governments in Indonesia.

Legal aspects of local government autonomy and office practice of local governments in Indonesia.

Hukum pemerintahan daerah

pasang surut hubungan kewenangan antara DPRD dan kepala daerah

Dynamics in relationship between executive and legislative power at local level government system in Indonesia according to the Indonesian 1945 Constitution and its amendments.

Dynamics in relationship between executive and legislative power at local level government system in Indonesia according to the Indonesian 1945 Constitution and its amendments.

HUKUM PEMERINTAHAN DESA

(PERSPEKTIF, KONSEPTUALISASI DAN KONTEKS YURIDIS)

Buku ini disusun sebagai literatur dan pematik gagasan bagi para mahasiswa, akademisi, dan praktisi di bidang hukum pemerintahan desa untuk melakukan pengembangan kajian hukum dan sebagai pemandu penyelenggaraan pemerintahan desa yang ideal. Dalam perjalannya, desa sebagai satuan pemerintahan terbawah sekaligus terdepan di Negara Republik Indonesia mengalami pasang-surut pengaturan dan perlakuan dari pemerintah. Mulai dari era penjajahan yang cenderung memperlakukan desa sesuai dengan kepentingan penjajah, era orde lama yang cenderung fluktuatif antara sentralistis dan pemberian otonomi, era orde baru yang cenderung sentralistis, orde reformasi pada masa berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang cenderung belum mengarusutamakan desa sebagai pusat pembangunan kemasyarakatan, pelaksanaan kemandirian pemerintahan, dan pertumbuhan ekonomi. Puncaknya adalah setelah disahkan Undang-Undang tentang Desa pada tanggal 18 Desember 2013 yang kemudian diundangkan pada tanggal 15 Januari 2014 yang kemudian disebut sebagai Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa dibangun dengan konstruksi hybrid fungsi self governing community dengan local self goverment, diharapkan melalui formulasi ini desa menjadi lebih berkembang maju tanpa meninggalkan kepribadian sesuai dengan Nawa Cita yang dicanangkan pemerintah yaitu melakukan pembangunan dari pinggiran. Tiada gading yang tak retak, tiada hal yang sempurna di dunia ini kecuali Tuhan Yang Maha Esa. Untuk penyempurnaan dan pengembangan buku ini penulis menanti saran dan masukan kepada semua pihak yang memiliki peminatan tentang hukum pemerintahan desa. Atas terbitnya buku ini penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu terwujudnya karya ini. Semoga buku ini dapat bermanfaat.

Buku ini disusun sebagai literatur dan pematik gagasan bagi para mahasiswa, akademisi, dan praktisi di bidang hukum pemerintahan desa untuk melakukan pengembangan kajian hukum dan sebagai pemandu penyelenggaraan pemerintahan desa yang ideal ...