Sebanyak 296 item atau buku ditemukan

FIQIH MUAMALAH KONTEMPORER

Fiqih secara global terpetakan menjadi dua macam yaitu pertama fiqih Ibadah yang lebih menekankan pada aspek kesalehan individual, kedua fiqih muamalah yang lebih menekankan pada aspek kesalehan sosial. Pada macam pertama, fiqih mengantarkan manusia untuk dapat berhubungan baik dengan Allah SWT. Sedangkan pada macam yang kedua mengantarkan manusia untuk menjalin hubungan baik kepada sesamanya seperti, jual beli, riba, garar, maisir, jual beli salam dan istishna’, ijarah, qardh, hawalah, rahn, mudharabah, wadi’ah dan sebagainya. Disamping itu juga fiqih muamalah sebagai sebuah disiplin ilmu akan terus berkembang mengikuti perkembangan manusia dan umat islam itu sendiri yang disebut fiqih muamalah kontemporer. Oleh karena itu diharapkan buku ini bisa menjadi salah satu referensi dalam kajian fiqih muamalah kontemporer.

Oleh karena itu diharapkan buku ini bisa menjadi salah satu referensi dalam kajian fiqih muamalah kontemporer.

Fiqih Muamalah Kontemporer

Aktivitas bisnis saat ini berkembang sangat cepat dan dinamis. Dalam konteks hukum Islam, manusia memang diberi ruang kebebasan untuk mengembangkan model mu’amalah. Implikasi dari kebebasan dalam hal mu'amalah adalah kebebasan dalam inovasi pengembangan model akad dan produk. Namun demikian, pengembangan tersebut harus tetap berada pada koridor syari'at dan landasan hukum yang jelas dari perspektif fiqih. Buku Fiqih Mu'amalah Kontemporer ini membahas berbagai teori akad dan transaksi dalam mu'amalah kontemporer. Kajian dalam buku ini bersumber dari berbagai buku fiqih, baik klasik maupun kontemporer. Selain itu, kajian dalam buku ini dilengkapi dengan perspektif aturan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya Kompilasi Hukum Ekonorni Syariah (KHES) Lebih dari itu, kajian teoretis ini kemudian disertai dengan pembahasan praktik atau implementasi akad yang terjadi dalam Lembaga Keuangan Syariah saat ini. Kehadiran buku ini diharapkan dapat memberi tambahan wawasan kepada para intelektual, khususnya mereka yang concern terhadap kajian Fiqih Mu’amaIah. Memang sudah banyak buku dan kajian mengenai Fiqih Mu'amalah, namun buku ini berbeda. Penulis mampu mengontekskan kajian fiqih mu’amalah dalam kitab-kitab klasik dari perspektif berbagai mazhab dengan praktik mu'amalah yang berkembang saat ini. Kekayaan referensi dan ketajaman analisis yang penulis tuangkan dalam buku ini tentu akan memberi pencerahan kepada para mahasiswa, dosen dan pra praktisi dalam bidang mu’amalah kontemporer.

Aktivitas bisnis saat ini berkembang sangat cepat dan dinamis.

Pengantar Fiqih Muamalah

Fiqih muamalah dipahami sebagai tata aturan Islam yang berkaitan dengan hubungan antarmanusia yang ada di dunia ini sangatlah penting. Pada era globalisasi saat ini baik interaksi secara individu maupun publik, senantiasa mendasarkan satu hubungan pada suatu landasan hukum tertentu yang sangat dipengaruhi oleh sistem hukum tertentu. Jadi dengan memahami fiqih muamalah, sebagai umat islam dapat memberikan solusi dan alternatif dalam tata hubungan antarmanusia. Selain itu hukum Islam dapat menjadi pengarah dalam kehidupan manusia. Buku ini membahas tema-tema mendasar dalam fiqih muamalah. Kajian buku ini mencakup dari dua belas (12) bab, terdiri dari: pengantar fiqih muamalah, harta (al-amwal), riba, gharar dan maisir, akad, jual beli (ba’i), akad tabaru’ (‘ariyah, qardh, dan hawalah), wadiah (titipan), akad-akad tijarah dengan kepastian hasil (murabahah, salam dan istishna), akad-akad tijarah dengan ketidakkepastian hasil (mudharabah dan musyarakah, ijarah (sewa), akad-akad lain tijarah (muzara’ah, mukhabarah, dan musaqah). Buku ini sangat membantu para mahasiswa dalam memahami pijakan-pijakan hukum muamalah dalam Islam. Buku ini memiliki kelebihan pada pendekatannya yang lebih mendasar, terutama tema-tema yang dibahas sangat beragam. Buku ini dilengkapi dengan latihan soal untuk mahasiswa setiap bab, tujuannya untuk mengetahui seberapa paham mahasiswa terhadap materi setiap kali perkuliahan dilakukan dan sesuai dengan rencana pembelajaran semester.

Kajian buku ini mencakup dari dua belas (12) bab, terdiri dari: pengantar fiqih muamalah, harta (al-amwal), riba, gharar dan maisir, akad, jual beli (ba’i), akad tabaru’ (‘ariyah, qardh, dan hawalah), wadiah (titipan), akad-akad ...

FIQIH MUAMALAH

Masalah muamalah menjadi hal yang sangat penting untuk dibahas dalam rangka mengatur segala aspek kehidupan manusia. Muamalah sendiri dari waktu ke waktu mengalami perkembangan yang sangat signifikan sesuai dengan peradaban manusia yang tumbuh dan berkembang begitu pesat di tengah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kajian dalam pembahasan materi muamalah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang konsep muamalah yang dialektika dengan isu-isu kontemporer. Buku ini dihadirkan dalam rangka memberikan respon positif terhadap permasalahan muamalah yang selalu berkembang di tengah dinamika sosial masyarakat yang majemuk dan kompleks. Mari temukan manfaat dan berkah ilmunya dengan membaca dan memahami isi buku ini.

Masalah muamalah menjadi hal yang sangat penting untuk dibahas dalam rangka mengatur segala aspek kehidupan manusia.