Sebanyak 358 item atau buku ditemukan

Ushul Fiqh

Edisi Pertama

Dengan alasan untuk menata kembali bangunan ushul fiqh klasik itu, penulis di sini mencoba berangkat dari masalahmasalah prinsipel yang melandasi bangunan ushul fiqh. Untuk ini, dengan menghimpun berbagai pandangan dalam hal tersebut, kajian akan kita hidangkan dalam bentuk yang agak berbeda dengan umumnya format ushul fiqh yang disusun pada abad klasik dan pertengahan, bahkan mungkin beberapa dengan buku-buku ushul fiqh pada abad ke-20. Dengan meminjam kritikan Syeikh Abdullah Darraz, bahwa aspek ushul fiqh yang kelihatan agak terabaikan beberapa abad lamanya dalam penyusunan ushul fiqh adalah aspek maqashid syari’ah. Dalam kebanyakan buku-buku ushul fiqh klasik, kajian maqasid syari’ah umumnya hanya disinggung ketika membahas dan untuk kepentingan qiyas. Padahal, secara teoretis, setiap rumusan ushul fiqh pada dasarnya adalah dengan mempertimbangkan aspek mendasar tersebut (maqashid syari’ah). Oleh karena itu, dalam tulisan ini penulis berupaya mengangkat kembali aspek tersebut, bahkan mencoba mencari kembali titik temu antara metode-metode yang telah dirumuskan oleh para ulama terdahulu dengan aspek maqashid syari’ah. Dengan penyajian seperti ini, diharapkan kita akan mampu menempatkan setiap pengambilan keputusan dalam bidang hukum Islam pada proporsi yang sebenarnya, yaitu untuk mewujudkan kemaslahatan bagi umat manusia. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Dalam kebanyakan buku-buku ushul fiqh klasik, kajian maqasid syari’ah umumnya hanya disinggung ketika membahas dan untuk kepentingan qiyas.

USHUL FIQH KONTEMPORER Koridor Dalam Memahami Konstruksi Hukum Islam

buku ini awalnya adalah kumpulan makalah yang dipresentasikan oleh mahasiswa program studi hukum Keluarga Islam, program Pascasarjana IAIN Madura. Mengedit makalah mereka, adalah pekerjaan yang sangat berat, karena kondisi makalah yang mayoritas kejar tayang. Biasanya, mahasiswa di manapun di Indonesia, mengerjakan tugas matakuliah dengan terburu-buru, dalam waktu yang sangat mepet, asal jadi, dan sejumlah kriteria lainnya yang intinya adalah bahwa sebenarnya makalah mereka belum layak untuk ditampilkan di jurnal atau buku, kecuali setelah diedit dan dievaluasi. Mungkin hal ini bisa dimaklumi, karena umumnya mahasiswa pascasarjana biasanya sangat sibuk. Yang sudah berumah tangga sibuk dengan segala tetek bengek kerumahtanggaan, dan yang belum laku alias jomblo, biasanya sibuk dengan hal-hal yang bersifat kejombloan, seperti memikirkan masa depan, memikirkan nasib, dan memikirkan anak orang. Makalah yang terangkum dalam buku ini merupakan tugas mandiri dalam matakuliah Ushul Fikih Kontemporer. Sebuah disiplin ilmu yang berupaya memahami kerangka pembentukan hukum Islam untuk kemudian disajikan dalam bentuk fikih, sehingga memudahkan orang awam untuk melaksanakan rukun Islam.

buku ini awalnya adalah kumpulan makalah yang dipresentasikan oleh mahasiswa program studi hukum Keluarga Islam, program Pascasarjana IAIN Madura.