Sebanyak 139 item atau buku ditemukan

Ekonomi Syariah

Sistematika penulisan buku ini diuraikan dalam duabelas bab yang memuat tentang Paradigma Ekonomi Islam, Konsep Dasar dan Karakteristik Ekonomi Syariah, Perbedaan Sistem Ekonomi Syariah dan Ekonomi Konvensional, Masalah Pokok Ekonomi Syariah, Efisiensi dalam Ekonomi Syariah, Konsep Harta dalam Islam, Konsep Dasar Ekonomi Mikro Syariah, Konsep Dasar Ekonomi Makro Syariah, Konsep Dasar Keuangan Syariah, Larangan Utama dalam Ekonomi Islam, Peran Sektor Publik dan Ziswaf dalam Ekonomi Syariah, dan bab terakhir yaitu Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Indonesia dengan Industri Halal.

Sistematika penulisan buku ini diuraikan dalam duabelas bab yang memuat tentang Paradigma Ekonomi Islam, Konsep Dasar dan Karakteristik Ekonomi Syariah, Perbedaan Sistem Ekonomi Syariah dan Ekonomi Konvensional, Masalah Pokok Ekonomi ...

Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia : Teori dan Regulasi

Buku Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia: Teori dan Regulasi terdiri dari sebelas bab. Bab I: Tentang Hukum Islam; Bab II: Tentang Ekonomi Syariah; Bab III: Tentang Hukum Ekonomi Syariah; Bab IV: Harta dalam Perspektif Islam; Bab V: Hak dalam Perspektif Islam; Bab VI: Kepemilikan dalam Perspektif Islam; Bab VII: Subjek Hukum; Bab VIII: Perikatan (Akad) dalam Islam; Bab IX: Larangan dalam Hukum Ekonomi Syariah; Bab X: Mengenal Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES); Bab XI: Penyelesaian Sengketa. Terdapat pula lampiran Undang-Undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama. PERMA No. 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah. Dengan demikian buku ini bermanfaat sebagai bahan bacaaan bagi Mahasiswa dan Akademisi dilingkungan PTAI/PTU, praktisi hukum dilingkungan PA, praktisi Perbankan dilingkungan perbankan syariah, dan Masyarakat Umum yang ingin belajar hukum ekonomi syariah.

Buku Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia: Teori dan Regulasi terdiri dari sebelas bab.

Tafsir dan Hadits Ekonomi Syariah

Pesat nya perkembangan ilmu ekonomi dan lembaga keuangan syariah, mendorong kebutuhan terhadap perangkat-perangkat pendukung lainnya. Ekonomi syariah adalah cabang ilmu pengetahuan sosial yang membahas ekonomi dengan ajaran agama Islam yaitu Al Quran dan sunnah Nabi Muhammad SAW. Penerapan ekonomi, termasuk ekonomi syariah, tak bisa lepas dari kehidupan masyarakat sehari-hari. Pelaksanaan tujuan ekonomi syariah secara umum adalah tercapainya kebahagiaan dan kesejahteraan bagi semua orang. Kehadiran buku “Tafsir dan Hadist Ekonomi Syariah” ini menjadi kebutuhan para mahasiswa dan dosen yang berkaitan dengan rumpun ilmu ekonomi syariah. Buku ini juga tidak hanya memenuhi kebutuhan para akademisi, melainkan juga oleh para praktisi dan khalayak umum. Pada buku ini terdiri dari 12 bab yaitu: Ayat dan Hadits Dana Talangan Haji, Ayat dan Hadits Asuransi Syariah, Ayat dan Hadits Mudharabah, Ayat dan Hadits Murabahah, Ayat dan Hadits Istishna, Ayat dan Hadits Salam, Ayat dan Hadits pada Ijarah Multijasa, Ayat dan Hadits Rahn, Ayat dan Hadits Obligasi Syariah, Ayat dan Hadits Zakat Produktif, Ayat dan Hadits Musyarakah, Ayat dan Hadits Riba.

Pesat nya perkembangan ilmu ekonomi dan lembaga keuangan syariah, mendorong kebutuhan terhadap perangkat-perangkat pendukung lainnya.

Eksekusi Jaminan Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah

Buku ini mengulas seputar hukum jaminan, asas, subjek, dan bentuk-bentuk hukum jaminan yang dikenal dalam ranah hukum perdata di Indonesia, inklud dengan pemaparan secara normatif mengenai eksekusi jaminan dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah serta menyajikan praktik eksekusinya yang meliputi: eksekusi jaminan Hak Tanggungan Syariah, Eksekusi Hipotek Kapal Laut dengan akad syariah, Eksekusi Gadai Syariah, Eksekusi Jaminan Fidusia, dan Resi Gudang yang dilakukan dengan menggunakan akad Syariah. Selain eksekusi terhadap jaminan kebendaan dalam akad syariah, penulis juga menguraikan dalam bab terakhir bagaimana pelaksanaan eksekusi dan pembatalan terhadap putusan Arbitrase Syariah yang sejak terbit Perma Nomor 14 Tahun 2016 sudah merupakan kewenangan absolut pengadilan agama/mahkamah syar’iyah. Di samping menjelaskan tentang tata cara eksekusi dengan segala permasalahan juga menguraikan kendala-kendala yang ditemukan serta bagaimana solusi yang dapat diterapkan dalam praktik di peradilan agama/mahkamah syar’iyah. Penulis melihat beberapa praktik pelaksanaan eksekusi jaminan kebendaan di pengadilan agama memiliki kompleksitas dan permasalahan yang berbeda-beda sehingga membutuhkan pendekatan dan penanganan yang berbeda pula. Oleh karena itu, diharapkan buku ini dapat membantu memberikan opsi pemecahan bagi permasalahan praktik eksekusi jaminan tersebut di pengadilan agama. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Buku ini mengulas seputar hukum jaminan, asas, subjek, dan bentuk-bentuk hukum jaminan yang dikenal dalam ranah hukum perdata di Indonesia, inklud dengan pemaparan secara normatif mengenai eksekusi jaminan dalam menyelesaikan sengketa ...

Pemikiran Dan Perkembangan Hukum Ekonomi Syariah Di Dunia Islam Kontemporer

Thoughts and development of economic law based on sharia in Indonesia.

Thoughts and development of economic law based on sharia in Indonesia.

Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Indonesia

Dinamika Perkembangan ekonomi Syariah di Indonesia perlu diimbangi dengan mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat menjaga dan mendorong keberlanjutan ekonomi syariah itu sendiri. Sebelum lembaga peradilan memiliki otoritas dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah, arbitrase sebagai sebuah model penyelesaian sengketa telah hadir untuk melayani para praktisi ekonomi syariah ketika berhadapan dengan sengketa yang dihadapi. Dalam perspektif sejarah keberadaan lembaga arbitrase bukanlah hal yang asing dalam khazanah Islam. Hanya saja penggunaannya dalam praktik tidak seramai lembaga peradilan yang eksistensinya terus menguat. Dalam penyelesaian sengketa ekonomi, arbitrase memiliki keunggulan yang lebih dibandingkan dengan lembaga peradilan, di mana arbitrase memiliki waktu yang lebih singkat, putusan yang final dan mengikat, serta yang lebih penting lagi adalah kerahasian para pihak tetap terjaga, di mana hal tersebut berdampak pada stabilitas bisnis. Semenjak berdirinya Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) sudah banyak putusan yang dikeluarkan. Putusan-putusan tersebut memiliki kelebihan dan kekurangannya. Tentu hal ini terkait dengan mudanya usia praktik ekonomi syariah di Indonesia beserta lembaga penyelesaian sengketa ekonominya. Prinsip keadilan dan perdamaian merupakan bagian pertimbangan penting dari putusan-putusan Basyarnas. Peradilan agama memiliki otoritas yang kuat dalam menyelesaikan sengketa ekonomi Syariah saat ini. Tidak ada alasan yang kuat bagi para pencari keadilan dalam sengketa ekonomi syariah untuk berpaling dari peradilan agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Tentu di masa depan peradilan agama memiliki harus kapasitas yang lebih dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah yang lebih kompleks lagi. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Di Jerman pada abad ke-13 dan ke-14 para pihak yang bersengketa dapat memilih menyelesaikan sengketa mereka melalui ... Konvensi Washington 1965 yang melahirkan Lembaga Internasional Penyelesaian Perselisihan Investasi (ICSID), ...