Sebanyak 336 item atau buku ditemukan

Filsafat Ekonomi Islam

Ekonomi Islam bukanlah bank Islam atau dalam istilah lain bank Syariah. Bank Islam adalah bagian penting dari ekonomi Islam, namun ketika setiap orang membicarakan dan mengkaji bank Islam, mereka tidak serta merta mengkaji ekonomi Islam. Bank Islam hanya bagian kecil dari kajian ekonomi islam sehingga kajian tentang bank Islam tidak dapat mewakili keseluruhan kajian tentang ekonomi Islam.. Buku filsafat ekonomi Islam ini berisikan tentang dasar-dasar ekonomi Islam yang bermanfaat bagi pembaca yang ingin memahami filsafat ekonomi Islam secara mendasar. Buku ini secara khusus disajikan kepada Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam yang ingin memahami dan mempelajari tentang prinsip-prinsip dan konsep dasar ekonomi Islam. Paradigman perlu ini dibangun agar para mahasiswa dapat memahami dengan baik terkait instrumen- instrumen yang ada di dalam ekonomi Islam

Buku filsafat ekonomi Islam ini berisikan tentang dasar-dasar ekonomi Islam yang bermanfaat bagi pembaca yang ingin memahami filsafat ekonomi Islam secara mendasar.

Sistem ekonomi Islam

zakat dan wakaf

Islamic economic system and its application in Indonesia.

Islamic economic system and its application in Indonesia.

Genealogi pemikiran dan gerakan ekonomi Islam di Indonesia

konsepsi keadilan dan proyeksi kebangsaan

On economic aspects of Islam and its implementation in Indonesia; collection of articles.

Hukum Ekonomi Islam

Sejarah, Teori, dan Konsep

Kajian mengenai hubungan antara ekonomi dengan hukum akhir-akhir ini menarik perhatian ahli hukum dan ahli ekonomi. Dari kajian ini muncul program studi Hukum Ekonomi di berbagai Perguruan tinggi. Dalam ilmu keislaman, kajian ini sudah lama menjadi ilmu tersendiri, yang disebut dengan ilmu Fikih Muamalah. Dalam buku ini dijelaskan bagaimana hubungan antara ilmu ekonomi dengan ilmu hukum. Tentu pendekatan yang digunakan adalah pendekatan ilmu keislaman. Pembahasan diawali secara substantif tentang apa yang dimaksud dengan hukum islam dalam konteks ini dan bagaimana karakteristik, atau sifat dasarnya dalam bidang ekonomi dan bisnis. Sebagai pembeda antara ilmu ekonomi pada umumnya dengan ekonomi Islam, dalam buku ini juga dibahas secara komprehensif tentang konsep kepemilikan dan konsep harta dalam perspektif Islam. Dalam buku ini juga dikemukakan secara umum tentang Sumber Hukum dalam Ekonomi Islam dan kaidah-kaidah Hukum Islam (Islamic Legal Maxim) dan aplikasinya dalam bidang ekonomi dan bisnis serta sejarah perkembangan hukum ekonomi dalam Islam, dari masa awal Islam sampai dengan masa sekarang ini. Buku ini dapat dibaca dan dijadikan referensi oleh para ahli hukum pada umumnya, hukum ekonomi pada khususnya, ahli hukum Islam termasuk di bidang Fikih Muamalah, para praktisi Lembaga Keuangan Syariah, mahasiswa yang mendalami bidang studi Ekonomi Islam dan Hukum Islam.

Buku ini dapat dibaca dan dijadikan referensi oleh para ahli hukum pada umumnya, hukum ekonomi pada khususnya, ahli hukum Islam termasuk di bidang Fikih Muamalah, para praktisi Lembaga Keuangan Syariah, mahasiswa yang mendalami bidang studi ...

Dasar-Dasar Ekonomi Islam

Konsep Dasar Ekonomi Islam, Pondasi Aksiomatik Ekonomi Islam, Asumsi Dasar Ekonomi Islam, Pemikiran Ekonomi Islam, Mazhab-Mazhab Ekonomi Islam, Konsep Konsumsi Dalam Ekonomi Islam, Konsep Distribusi Dalam Ekonomi Islam Dan Transaksi Dalam Ekonomi Islam

Konsep Dasar Ekonomi Islam, Pondasi Aksiomatik Ekonomi Islam, Asumsi Dasar Ekonomi Islam, Pemikiran Ekonomi Islam, Mazhab-Mazhab Ekonomi Islam, Konsep Konsumsi Dalam Ekonomi Islam, Konsep Distribusi Dalam Ekonomi Islam Dan Transaksi Dalam ...

Pengantar Ekonomi Islam

Fiqih Ekonomi Kontemporer, Jenis Akad Dalam Ekonomi Islam, Produksi Dalam Ekonomi Islam, Distribusi Dalam Ekonomi Islam, Konsumen Dalam Ekonomi Islam Dan Ekonomi Islam Di Indonesia

Fiqih Ekonomi Kontemporer, Jenis Akad Dalam Ekonomi Islam, Produksi Dalam Ekonomi Islam, Distribusi Dalam Ekonomi Islam, Konsumen Dalam Ekonomi Islam Dan Ekonomi Islam Di Indonesia

Ekonomi Islam Nusantara

Nusantara yang saat ini bernama Indonesia dibangun di atas kekayaan sejarah yang melimpah. Kekayaan tersebut berupa keragaman suku, agama, adat, dan bahasa daerah yang digunakan oleh masyarakat di masa lalu. Selain itu, terdapat pula aktivitas ekonomi yang menunjukkan keragaman yang dimiliki oleh Nusantara. Aktivitas tersebut pun memiliki karakteristik unik dan berbeda-beda di setiap daerah. Aktivitas ini tidak hanya dipengaruhi oleh perkembangan budaya masyarakat itu sendiri, tetapi juga dibentuk oleh masuknya budaya lain melalui interaksi ekonomi, seperti aktivitas perdagangan. Buku ajar ini tidak hanya memberikan wawasan tentang sejarah, tetapi juga menyuguhkan informasi mengenai praktek ekonomi dan keuangan yang menggunakan prinsip syariah yang dilakukan oleh kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara. Kajian buku ini berupaya mengeksplorasi tujuh pembahasan pokok aktivitas ekonomi dan keuangan yang dilakukan oleh kerajaan-kerajaan Islam di masa lalu. Tujuh tema tersebut meliputi: Pertama, sektor keuangan publik yang meliputi instrumen zakat, pajak, ghanimah, waris, fa’i (upeti), dan denda. Kedua, sektor keuangan sosial yang meliputi pembahasan praktek wakaf, infak, sedekah, dan hibah/hadiah. Ketiga, sektor ekonomi internasional yang meliputi pembahasan tentang tarif perdagangan, kontrak-kontrak perdagangan intra kerajaan, pengaturan dermaga atau pelabuhan, kontrak-kontrak perdagangan antar kerajaan, dan kontrak-kontrak perdagangan kerajaan dengan pihak asing. Keempat, sektor ekonomi komersial yang terdiri dari praktek pengaturan pasar, utang-piutang, jual-beli, sewa, dan hak kepemilikan. Kelima, ekonomi moneter yang membahas kebijakan mata uang yang digunakan pada masa kerajaan Islam. Keenam, kelembagaan ekonomi masa kerajaan Islam yang menjalankan fungsi pengaturan praktek ekonomi, baik yang dilakukan kerajaan maupun masyarakat. Dan ketujuh, peraturan atau perundangan yang berlaku dan menjadi pedoman dalam pengaturan aktivitas ekonomi. Selain membahas aktivitas ekonomi dan keuangan Islam yang sudah dipraktekkan oleh kerajaan-kerajaan Islam tersebut, buku ajar ini juga akan membubarkan gerakan ekonomi Islam yang dilakukan oleh organisasi Sarekat Dagang Islam (SDI), Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU) sebelum kemerdekaan. Eksplorasi sejarah terkait aktivitas tujuh sektor ekonomi dan keuangan Islam di kerajaan-kerajaan Islam dan organisasi-organisasi sosial-keagamaan tersebut diharapkan dapat bermanfaat dalam memperkaya khazanah tentang sejarah ekonomi Islam di Nusantara dan menjadi referensi bagi pengembangan aplikasi ekonomi dan keuangan Islam pada masa sekarang ini. Proses asimilasi antara prinsip-prinsip Islam dan aktivitas ekonomi dan keuangan masyarakat Nusantara merupakan informasi yang sangat menarik untuk diketahui dan digali. Praktek ekonomi dan keuangan pada masa kerajaan-kerajaan Islam menjadi topik yang menarik untuk dielaborasi karena keduanya menjadi tolak ukur kemakmuran suatu kerajaan. Catatan praktek ekonomi dan keuangan pada masa kerajan Islam menunjukkan peran penguasa dalam perekonomian. Praktek ekonomi dan keuangan dengan segenap infrastruktur pendukungnya. Praktek tersebut setidaknya dapat ditemukan dalam catatan undang-undang kerajaan. Penjelajahan yang memadukan antara kajian sejarah dan ekonomi Islam yang terwujud dalam Buku Ajar Ekonomi Islam Nusantara ini merupakan langkah awal penulis yang tentu saja sangat jauh dari kesempurnaan. Buku Ajar Ekonomi Islam Nusantara diharapkan dapat memberikan kontribusi literatur yang selama ini, penulis amati, belum tersedia. Mata kuliah ekonomi Islam adalah mata kuliah yang penulis coba kembangkan.

Buku Ajar Ekonomi Islam Nusantara diharapkan dapat memberikan kontribusi literatur yang selama ini, penulis amati, belum tersedia. Mata kuliah ekonomi Islam adalah mata kuliah yang penulis coba kembangkan.